
Teks -- Keluaran 21:8-36 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Kel 21:12-17; Kel 21:22-23
Full Life: Kel 21:12-17 - PASTILAH IA DIHUKUM MATI.
Nas : Kel 21:12-17
Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati
oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14),...
Nas : Kel 21:12-17
Ayat-ayat ini menyebut empat kejahatan yang dikenakan hukuman mati oleh Allah: pembunuhan yang direncanakan (ayat Kel 21:12,14), memukul orang-tua (ayat Kel 21:15), menculik (ayat Kel 21:16), dan mengutuk orang-tua (ayat Kel 21:17). Hukuman ini menunjukkan pentingnya hubungan yang patut antara manusia (pembunuhan, penculikan) dan hubungan keluarga yang patut (perlakuan terhadap orang-tua).

Full Life: Kel 21:22-23 - SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN
Nas : Kel 21:22-23
(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas
perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindu...
Nas : Kel 21:22-23
(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.
- 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
- 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
- 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).
Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...
Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...
Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Jerusalem: Kel 21:8 - yang telah menyediakannya Ini menurut terjemahan Yunani. Dalam naskah Ibrani tertulis: yang tidak menyediakannya.
Ini menurut terjemahan Yunani. Dalam naskah Ibrani tertulis: yang tidak menyediakannya.

Yaitu anak-anak perempuan tuan rumah sendiri.

Jerusalem: Kel 21:13 - ditentukan Allah Apa yang dilakukan dengan tidak disengaja dianggap disebabkan oleh Allah
Apa yang dilakukan dengan tidak disengaja dianggap disebabkan oleh Allah

Jerusalem: Kel 21:13 - suatu tempat Dalam sebuah masyarakat di mana tata hukum negara belum mengganti pembalasan perorangan, orang yang tidak dengan sengaja membunuh, perlu mendapat perl...
Dalam sebuah masyarakat di mana tata hukum negara belum mengganti pembalasan perorangan, orang yang tidak dengan sengaja membunuh, perlu mendapat perlindungan terhadap penuntut darah, bdk Bil 35:19. Tempat suaka aslinya sebuah tempat suci, 1Ra 1:50; 2:28-34 (hak suaka itu tidak berlaku bagi orang yang membunuh dengan sengaja, Kel 21:14). Penetapan itu menjadi landasan bagi lembaga "kota'kota perlindungan", Yos 20:1.

Jerusalem: Kel 21:25 - bengkak ganti bengkok Hukum pembalasan ini, bdk Ima 24:17-20; Ula 19:21, terdapat juga dalam Kitab Hukum Hammurabi dan dalam kitab-kitab hukum bangsa Asyur. Hukuman ini mem...
Hukum pembalasan ini, bdk Ima 24:17-20; Ula 19:21, terdapat juga dalam Kitab Hukum Hammurabi dan dalam kitab-kitab hukum bangsa Asyur. Hukuman ini mempunyai ciri kemasyarakatan dan bukan ciri pribadi dan perorangan. Dengan hukuman yang setimpal dengan rugi yang disebabkan, hukum ini mau mengekang pembalasan yang melampaui batas, bdk Kej 4:23-24. Pengertian hukum itu yang paling jelas ialah hukuman mati yang dijatuhkan pada seorang pembunuh, Kel 21:31-34; bdk Kel 21:12-17; Ima 24:17. agaknya pengetrapan hukum itu tidak lama kemudian sudah kehilangan kekerasannya yang semula. Kewajiban seorang "penuntut darah", go'el, Bil 35:19+, pada pokoknya menjadi kewajiban untuk menebus, Rut 2:20+, melindungi, Maz 19:14+; Yes 41:14+. Asas yang terungkap dalam hukum itu tetap dipertahankan, tetapi pengetrapannya semakin lunak, Sir 27:25-29; Wis 11:16; bdk Kel 12:22. Di kalangan umat Israel sendiri pengampunan diwajibkan, Ima 19:17-18; Sir 10:6; 27:30-28:7. Kewajiban ini oleh Yesus ditingkatkan, Mat 5:38-39+; Mat 18:21-22+.
Ende: Kel 21:12 - -- Peraturan-peraturan berikut ini mengenai hukum pidana. Dalam tata-susunan
masjarakat dewasa itu dibutuhkan adanja hukuman-hukuman berat.
Peraturan-peraturan berikut ini mengenai hukum pidana. Dalam tata-susunan masjarakat dewasa itu dibutuhkan adanja hukuman-hukuman berat.

Ende: Kel 21:13 - -- Dimaksudkan disini pembunuhan setjara kebetulan. Tempat pengungsian itu biasanja
jang sutji, misalnja mezbah, dan sebagainja (lihat aj.14)(Kel 21:14).
Dimaksudkan disini pembunuhan setjara kebetulan. Tempat pengungsian itu biasanja jang sutji, misalnja mezbah, dan sebagainja (lihat aj.14)(Kel 21:14).

Ende: Kel 21:22 - -- Para pelarai memutuskan wadjar atau tidaknja ganti-kerugian jang dituntut oleh
pihak jang dirugikan.
Para pelarai memutuskan wadjar atau tidaknja ganti-kerugian jang dituntut oleh pihak jang dirugikan.

Ende: Kel 21:23 - -- Hukum tentang pembalasan ini merupakan djaminan bagi hak-hak manusia serta
keamanan pada djaman kebudajaan djauh belum tinggi tarafnja, ketika belum a...
Hukum tentang pembalasan ini merupakan djaminan bagi hak-hak manusia serta keamanan pada djaman kebudajaan djauh belum tinggi tarafnja, ketika belum ada badan-badan resmi jang melindungi hak-hak itu (bandingkan Kej 9:5-6).
Endetn -> Kel 21:8
corr.; Hibr.: "tidak".
· dan persetubuhan: 1Kor 7:3-5

Ref. Silang FULL: Kel 21:12 - dihukum mati · dihukum mati: Kel 21:15,17; Kej 4:14,23; Kej 4:14; Kej 4:23; Kel 31:15; Im 20:9,10; 24:16; 27:29; Bil 1:51; 35:16,30-31; Ul 13:5; 19:11; 22:2...
· dihukum mati: Kel 21:15,17; Kej 4:14,23; [Lihat FULL. Kej 4:14]; [Lihat FULL. Kej 4:23]; Kel 31:15; Im 20:9,10; 24:16; 27:29; Bil 1:51; 35:16,30-31; Ul 13:5; 19:11; 22:22; 27:16; Ayub 31:11; Ams 20:20; Mat 26:52; [Lihat FULL. Mat 26:52]

Ref. Silang FULL: Kel 21:14 - tipu daya // mati dibunuh · tipu daya: Kej 4:8; Bil 35:20; 2Sam 3:27; 20:10; Ibr 10:26
· mati dibunuh: Ul 19:11-12; 1Raj 2:28-34
· tipu daya: Kej 4:8; Bil 35:20; 2Sam 3:27; 20:10; Ibr 10:26
· mati dibunuh: Ul 19:11-12; 1Raj 2:28-34

Ref. Silang FULL: Kel 21:16 - telah menjualnya // dihukum mati · telah menjualnya: Kej 37:28
· dihukum mati: Kel 22:4; Ul 24:7

Ref. Silang FULL: Kel 21:17 - dihukum mati · dihukum mati: Kel 21:12; Kel 21:12; Ul 5:16; Ul 5:16; Mat 15:4%&; Mr 7:10%&




Ref. Silang FULL: Kel 21:32 - puluh syikal · puluh syikal: Kej 37:28; Za 11:12-13; Mat 26:15; 27:3,9
· puluh syikal: Kej 37:28; Za 11:12-13; Mat 26:15; 27:3,9

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)


Gill (ID) -> Kel 21:8; Kel 21:9; Kel 21:10; Kel 21:11; Kel 21:12; Kel 21:13; Kel 21:14; Kel 21:15; Kel 21:16; Kel 21:17; Kel 21:18; Kel 21:19; Kel 21:20; Kel 21:21; Kel 21:22; Kel 21:23; Kel 21:24; Kel 21:25; Kel 21:26; Kel 21:27; Kel 21:28; Kel 21:29; Kel 21:30; Kel 21:31; Kel 21:32; Kel 21:33; Kel 21:34; Kel 21:35; Kel 21:36
Gill (ID): Kel 21:8 - Jika dia tidak menyenangkan tuannya // yang telah bertunangan dengannya // maka dia akan membiarkannya ditebus // untuk menjualnya kepada bangsa asing, dia tidak akan // karena dia telah berbuat curang terhadapnya. Jika dia tidak menyenangkan tuannya,.... "Menjadi jahat di mata tuannya" p; dan dia tidak menyukainya, dan tidak mencintainya, tidak sejalan dengan pr...
Jika dia tidak menyenangkan tuannya,.... "Menjadi jahat di mata tuannya" p; dan dia tidak menyukainya, dan tidak mencintainya, tidak sejalan dengan pribadinya, sifat, atau kelakuannya, sehingga dia tidak memilih untuk menjadikannya sebagai istrinya:
siapa yang telah bertunangan dengannya; tetapi tidak menyelesaikan pernikahan, seperti yang dijanjikannya, ketika dia membelinya, atau setidaknya memberikan alasan untuk mengharapkan bahwa dia akan; karena, menurut kanon Yahudi, seorang pelayan perempuan Ibrani tidak boleh dijual kecuali kepada orang yang membuat dirinya terikat untuk menikahinya, atau anaknya, ketika dia layak untuk bertunangan q; dan begitu Jarchi mengatakan, dia seharusnya menikahinya, dan menjadikannya sebagai istrinya, karena uang pembeliannya adalah uang pertunangannya. Ada dua pembacaan dari bagian ini, Keri, atau bacaan pinggir yang kami ikuti; Cetib, atau teks tertulis, adalah, "siapa yang tidak bertunangan dengannya", keduanya dapat dimaknai, "siapa yang tidak bertunangan dengannya", seperti yang dia katakan seharusnya, atau seperti yang diharapkan seharusnya; karena, jika dia benar-benar bertunangan, apa yang terjadi selanjutnya tidak dapat dilakukan:
maka dia akan membiarkannya ditebus; dia yang sudah dewasa, dan layak untuk menikah, dan tuannya tidak peduli untuk menikahinya, ayahnya akan menebusnya, seperti Targum Jonathan; adalah kewajibannya untuk melakukan itu, seperti halnya kewajiban tuannya untuk mengizinkan dia ditebus, untuk menerima penebusan atasnya; atau apakah, seperti yang dikatakan Aben Ezra, dia menebus dirinya sendiri, atau ayahnya, atau salah satu kerabatnya, jika dia sudah dekat dengan enam tahun (akhir dari mereka), mereka menghitung berapa tahun dia telah bertugas, dan berapa yang masih tersisa hingga yang ketujuh, atau hingga saat dia berada dalam kekuasaannya sendiri, dan menurut perhitungan adalah penebusannya: demikian, misalnya, seperti yang dinyatakan oleh orang lain r jika dia dibeli seharga enam pound, maka satu pound adalah layanan setiap tahunnya; dan jika dia menebus dirinya sendiri, tuannya mengurangi uangnya untuk tahun-tahun yang telah dia layani; atau demikian s, jika dia dibeli seharga enam puluh penny, dan telah melayani selama dua tahun, dia harus membayarnya empat puluh penny, dan demikian membebaskannya:
untuk menjualnya kepada suatu bangsa asing, dia tidak akan memiliki kekuasaan; yaitu, kepada orang lain, seperti kedua Targum Onkelos dan Jonathan, bahkan kepada seorang Israel yang berasal dari keluarga lain, kepada siapa hak penebusan tidak berlaku; karena menjual seorang Israel, laki-laki atau perempuan, kepada seorang non-Yahudi, atau satu dari bangsa lain, tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun, seperti yang diamati oleh Josephus t; tetapi maksudnya adalah, dia tidak memiliki kekuasaan untuk menjualnya kepada orang lain, meskipun dari bangsa yang sama, untuk menjadi pelayan perempuannya; kekuasaan ini tidak dimiliki oleh tuannya maupun ayahnya, seperti yang dikatakan Jarchi, dia yang telah ditebus, dan dalam kekuasaannya sendiri:
melihat dia telah berbuat curang terhadapnya; dengan tidak memenuhi janji yang dibuat kepada ayahnya ketika dia menjualnya kepadanya, atau tidak memenuhi harapan yang telah dia bangkitkan padanya; dan terutama dia berbuat demikian terhadapnya, jika dia telah merusaknya, dan tetap menolak untuk bertunangan dan menikahinya.

Gill (ID): Kel 21:9 - Dan jika dia telah bertunangan dengannya untuk anaknya // dia harus memperlakukannya seperti layaknya putri-putrinya. Dan jika dia telah bertunangan dengannya untuk anaknya,.... Tidak mau bertunangan dan menikahinya sendiri, karena dia lebih cocok dalam usia untuk ana...
Dan jika dia telah bertunangan dengannya untuk anaknya,.... Tidak mau bertunangan dan menikahinya sendiri, karena dia lebih cocok dalam usia untuk anaknya daripada untuk dirinya sendiri:
dia harus memperlakukannya seperti layaknya putri-putrinya; seolah-olah dia adalah putrinya, dan memberinya maharnya: atau anak laki-laki itu harus memperlakukannya seperti putri-putri Israel yang menikah, dengan memberinya makanan, pakaian, dan kewajiban pernikahan, demikian kata Jarchi: atau dengan cara putri-putri Israel yang perawan, dan yang tidak dijual, sebagaimana Aben Ezra.

Gill (ID): Kel 21:10 - Jika dia mengambil istri lain // makanannya, pakaiannya, dan kewajiban pernikahannya, tidak boleh dikurangi. Jika dia mengambil istri lain untuknya,.... Ayah mengambil istri lain untuk anaknya, atau anak itu mengambil istri lain untuk dirinya sendiri setelah ...
Jika dia mengambil istri lain untuknya,.... Ayah mengambil istri lain untuk anaknya, atau anak itu mengambil istri lain untuk dirinya sendiri setelah dia bertunangan dan menikahi pelayan ayahnya:
makanan, pakaian, dan kewajiban pernikahannya, tidak boleh dikurangi; baik secara keseluruhan tidak boleh ditolak, maupun sebagian tidak boleh dikurangi, tetapi memberinya hak penuh dari setiap hal. Yang dimaksud dengan dua kata sebelumnya adalah jelas, dan tidak menimbulkan kesulitan, sedangkan yang terakhir ditafsirkan secara berbeda. Beberapa orang menganggapnya sebagai tidak lain adalah "tempat tinggal" u, bahwa sebagaimana dia harus menyediakan makanan dan pakaian untuknya, demikian pula rumah untuk ditinggali; tetapi umumnya para penafsir, baik Yahudi maupun Kristen, memahaminya seperti yang kita lakukan, tentang kewajiban pernikahan, penggunaan ranjang pernikahan, atau apa yang disebut rasul sebagai "kebaikan yang seharusnya", 1Ko 7:3. Kata tersebut dianggap memiliki makna waktu yang tetap untuk itu; dan para dokter Misnah w sangat rinci dalam menetapkan waktu-waktu tersebut untuk berbagai orang; dan di negara-negara di mana ada, dan masih ada, banyak istri, masing-masing memiliki, dan masih memiliki giliran mereka, lihat Kej 30:15.

Gill (ID): Kel 21:11 - Dan jika dia tidak melakukan tiga hal ini kepadanya // maka dia akan pergi keluar bebas tanpa uang. Dan jika dia tidak melakukan tiga hal ini kepadanya,.... Bukan tiga hal yang terakhir disebutkan; meskipun tafsiran ini, kata Aben Ezra, banyak dari p...
Dan jika dia tidak melakukan tiga hal ini kepadanya,.... Bukan tiga hal yang terakhir disebutkan; meskipun tafsiran ini, kata Aben Ezra, banyak dari para penafsir mereka memberikan, yang ditolak olehnya, demikian juga beberapa penafsir Kristen; tetapi tiga hal ini adalah, mempersuntingnya untuk dirinya sendiri, atau untuk putranya, atau menebusnya dengan tangan ayahnya; yaitu, membiarkannya ditebus oleh dia, seperti Targum Yonas; dan demikian juga Jarchi, Aben Ezra, dan Ben Melech: artinya adalah, jika salah satu dari hal-hal ini tidak dilakukan:
maka dia akan pergi keluar bebas tanpa uang; dibebaskan dari perbudakan, dan tidak diwajibkan untuk membayar apapun untuk kebebasannya; Targum Yonas menambahkan, dia akan memberinya surat cerai; yaitu, putra yang kepadanya dia sudah bertunangan, dan istri lain yang diambilnya, dan dia menolak hal-hal di atas; yang mendukung tafsiran pertama.

Gill (ID): Kel 21:12 - Barangsiapa yang memukul seorang laki-laki, sehingga ia mati // pasti akan dijatuhi hukuman mati. Barangsiapa yang memukul seorang laki-laki, sehingga ia mati,.... Targum Jonathan menyebutkan bahwa yang memukul seorang laki-laki atau putri Israel d...
Barangsiapa yang memukul seorang laki-laki, sehingga ia mati,.... Targum Jonathan menyebutkan bahwa yang memukul seorang laki-laki atau putri Israel dengan pedang; tetapi tidak perlu membatasi kata-kata ini hanya kepada orang-orang dari suatu bangsa tertentu, maupun kepada alat apa pun yang dapat digunakan untuk memukul seseorang hingga mati: tetapi setiap manusia, laki-laki, wanita, atau anak, dari bangsa manapun, dan mereka dipukul dengan apa pun yang menyebabkan kematian mereka:
akan pasti dijatuhi hukuman mati; berdasarkan perintah pejabat sipil, dan oleh tangan dari mereka yang akan ditunjuk olehnya; karena ini adalah hukum asli Tuhan, Kej 9:6.

Gill (ID): Kel 21:13 - Dan jika seorang lelaki tidak mengintai // tetapi Allah menyerahkannya ke dalam tangannya // maka aku akan menetapkan tempat bagimu ke mana dia akan melarikan diri. Dan jika seorang lelaki tidak mengintai,.... Untuk kehidupan orang lain untuk mengambilnya; atau tidak melakukannya dengan sengaja, seperti versi Sept...
Dan jika seorang lelaki tidak mengintai,.... Untuk kehidupan orang lain untuk mengambilnya; atau tidak melakukannya dengan sengaja, seperti versi Septuaginta, tidak mencarinya, atau merencanakannya:
tetapi Allah menyerahkannya ke dalam tangannya; itu terjadi dan diatur oleh providensi Allah, tanpa pengetahuan dan kehendak-Nya tidak ada yang terjadi, bahkan apa yang mungkin tampak sebagai sesuatu yang kebetulan, atau masalah keberuntungan, bagi kita; atau itu diatur sedemikian rupa, sehingga satu orang jatuh ke dalam tangan orang lain, dan hidupnya diambil olehnya, meskipun tidak dengan sengaja dan dengan niat jahat; karena, seperti yang diungkapkan Aben Ezra, karena dosa lain yang telah dilakukannya, dan untuk mana ia harus mati dengan cara ini, meskipun tidak dimaksudkan oleh orang yang menjadi penyebab langsung kematiannya:
maka aku akan menetapkan tempat bagimu ke mana dia akan melarikan diri; dan di sana aman baik dari pembalas darah, maupun dari penguasa sipil; tempat ini, sementara Israel berada di padang gurun, adalah kamp para Levite, menurut Jarchi, atau altar, seperti yang berikut; tetapi ketika mereka telah sampai di tanah Kanaan, ada kota perlindungan yang ditetapkan bagi orang-orang seperti itu, yang membunuh seseorang tanpa sadar, untuk melarikan diri, dan di mana mereka aman dari dendam pribadi, dan tidak menjadi korban keadilan publik.

Gill (ID): Kel 21:14 - Tetapi jika seorang lelaki datang dengan angkuh kepada tetangganya, untuk membunuhnya dengan tipu daya // kamu harus mengambilnya dari altar-Ku. Tetapi jika seorang lelaki datang dengan angkuh kepada tetangganya, untuk membunuhnya dengan tipu daya,.... Yang datang dengan niat jahat di hatinya, ...
Tetapi jika seorang lelaki datang dengan angkuh kepada tetangganya, untuk membunuhnya dengan tipu daya,.... Yang datang dengan niat jahat di hatinya, dengan kemarahan di wajahnya, dengan sikap yang berani, menantang, dan bermusuhan, menggunakan semua seni, kecerdikan, dan akal yang bisa dia gunakan, untuk mengambil nyawa tetangganya; tidak ada tempat berlindung, tidak ada perlindungan, tidak ada apapun untuk melindunginya dari keadilan, tidak akan diizinkan padanya: maka, seorang utusan dari sanhedrim, atau algojo, seseorang yang menghukum dengan empat puluh cambukan, kecuali satu, atau seorang dokter, atau seseorang yang menghukum anaknya atau muridnya, di bawah tangan siapa orang mungkin mati, tidak termasuk dalam hukum ini; karena meskipun apa yang mereka lakukan mungkin dilakukan dengan sengaja, namun tidak dengan tipu daya, seperti yang diobservasi oleh Jarchi dan lainnya, tidak dengan niat jahat, tetapi untuk kebaikan:
kamu harus mengambilnya dari altar-Ku, supaya dia mati: karena itu adalah tempat yang pada zaman dahulu dilintasi oleh para penjahat, seperti Joab dan lainnya, serta pada zaman yang lebih baru, untuk melindungi mereka dari balas dendam; tetapi seorang pria yang bersalah atas pembunuhan yang disengaja tidak boleh dilindungi dengan cara ini; dan Targum Jonathan mengatakan, "meskipun dia seorang imam, (Targum Yerusalem menyebutnya, seorang imam besar,) dan melayani di altar-Ku, kamu harus mengambilnya dari sana, dan membunuhnya dengan pedang,'' demikian kata Jarchi; tetapi hukum ini tidak merujuk kepada seseorang yang melayani dalam jabatannya di altar Tuhan, melainkan kepada seseorang yang seharusnya melarikan diri ke sana untuk keselamatan, yang seharusnya tidak dia miliki.

Gill (ID): Kel 21:15 - Dan siapa yang memukul ayahnya atau ibunya // pasti akan dihukum mati. Dan siapa yang memukul ayahnya atau ibunya,.... Dengan tinju, atau dengan tongkat, atau canes, atau benda semacam itu, meskipun mereka tidak mati kare...
Dan siapa yang memukul ayahnya atau ibunya,.... Dengan tinju, atau dengan tongkat, atau canes, atau benda semacam itu, meskipun mereka tidak mati karena pukulan tersebut, namun itu menyebabkan luka, atau memar, atau bagian yang dipukul menjadi hitam dan biru, atau meninggalkan jejak pukulan; karena, seperti yang dikatakan Jarchi, pihak yang bersangkutan tidak bersalah, meskipun dengan memukul ada memar, atau luka, yang dibuat, atau tanda atau bekas: tetapi jika demikian adanya, maka dia
akan pasti dihukum mati; Targum dari Jonathan menambahkan, dengan penyiksaan menggunakan kain; dan demikian juga Jarchi mengatakan dengan ker strangling; cara yang demikian adalah sebagai berikut, orang tersebut dicelupkan ke dalam tumpukan kotoran sampai lututnya, dan dua orang mengikat lehernya dengan kain atau handuk sampai dia mati. Kejahatan ini dijadikan hukuman mati, untuk menunjukkan kekejamannya, betapa menjijikkannya itu di hadapan Tuhan, dan untuk mencegah terjadinya.

Gill (ID): Kel 21:16 - Dan barangsiapa yang mencuri seorang manusia, dan menjualnya // atau jika ia ditemukan di tangannya // ia pasti akan dihukum mati Dan barangsiapa yang mencuri seorang manusia, dan menjualnya,.... Salah satu dari anak-anak Israel, seperti yang tercatat dalam Targum Onkelos dan Jon...
Dan barangsiapa yang mencuri seorang manusia, dan menjualnya,.... Salah satu dari anak-anak Israel, seperti yang tercatat dalam Targum Onkelos dan Jonathan, dan juga dalam versi Septuaginta: tetapi meskipun hukum ini diberikan kepada orang Israel pada awalnya, namun hukum ini ditujukan bagi para pencuri manusia secara umum, seperti yang dicatat oleh rasul, yang jelas merujuk padanya, 1Tim 1:9,
atau jika ia ditemukan di tangannya; sebelum dijual, seperti yang dicatat oleh Jarchi, karena ia mencurinya dengan tujuan untuk menjualnya, ia bersalah atas hukuman mati, sebagai berikut:
ia pasti akan dihukum mati; dengan cara dicekik, seperti yang dicatat oleh penulis Yahudi yang sama, sebagaimana dalam ayat sebelumnya; dan Jarchi mencatatnya sebagai aturan, bahwa semua hukuman mati dalam hukum, yang diungkapkan secara sederhana, adalah dengan cara dicekik.

Gill (ID): Kel 21:17 - Dan siapa yang mengutuk ayahnya, atau ibunya // pasti akan dijatuhi hukuman mati. Dan siapa yang mengutuk ayahnya, atau ibunya,.... Meskipun ia tidak memukul mereka dengan tangannya, atau dengan alat apa pun yang ada di tangannya, j...
Dan siapa yang mengutuk ayahnya, atau ibunya,.... Meskipun ia tidak memukul mereka dengan tangannya, atau dengan alat apa pun yang ada di tangannya, jika ia memukul mereka dengan lidahnya, menghujat dan mencela mereka, berbicara jahat tentang mereka, berharap kutukan yang mengerikan atas mereka, mengutuk mereka dengan nama yang dijelaskan, seperti yang disebutkan dalam Targum Jonathan, dengan nama Jehovah, berharap Tuhan akan mengutuk mereka, atau bahwa kutukannya bisa jatuh ke atas mereka, lihat Amsal 20:20,
tentu saja akan dijatuhi hukuman mati; atau dibunuh dengan cara dilempari batu, seperti yang dinyatakan dalam Targum Jonathan, atau dengan cara menguasai dengan batu; demikian kata Jarchi, yang mengamati, bahwa setiap kali dikatakan, "darahnya atasnya", itu berarti hukuman mati dengan batu, seperti pada pria yang mengutuk ayahnya atau ibunya, Imamat 20:9 yang dilakukan dengan cara ini, tempat pelemparan batu tingginya dua hasta, ke mana pelanggar dengan tangan terikat dibawa; dari situ salah satu saksi melawan dia melemparkannya ke bawah dengan kepala mendahului, jika ia tidak mati, maka mereka mengangkat batu dan melemparkannya padanya, dan jika ia tidak mati oleh batu itu, maka semua Israel datang dan melemparinya; yaitu, banyak orang di tempat itu: ayat ini dalam versi Septuaginta mengikuti Keluaran 21:15, yang sejalan, baik merujuk pada orang yang sama.

Gill (ID): Kel 21:18 - Dan jika para pria bertengkar // dan salah satu memukul yang lain dengan sebuah batu // atau dengan kepalan tangannya // dan dia tidak mati, tetapi terbaring di tempat tidurnya. Dan jika para pria bertengkar,.... Bertengkar dan berkelahi, serta bergulat dan bertinju satu sama lain: dan salah satu memukul yang lain dengan sebua...
Dan jika para pria bertengkar,.... Bertengkar dan berkelahi, serta bergulat dan bertinju satu sama lain:
dan salah satu memukul yang lain dengan sebuah batu; yang terletak dekat dengannya, yang bisa dia angkat, dan dalam kemarahannya melemparkan batu itu pada lawannya:
atau dengan kepalan tangannya; dengan dua kepalan tangan, seperti yang kita ungkapkan, dengan tangan yang tertutup, agar dapat memberikan pukulan yang lebih besar dan lebih kuat:
dan dia tidak mati, tetapi terbaring di tempat tidur; tidak mati akibat pukulan batu atau kepalan tangan, namun menerima begitu banyak kerusakan sehingga dia terpaksa berbaring di tempat tidurnya; atau, seperti yang ditafsirkan dalam Targum Yerusalem, dia terbaring sakit di tempat tidur; atau, seperti dalam Targum Yona, jatuh sakit, seperti demam, atau yang serupa, akibat kekuatan pukulan, sehingga dia terkurung di dalam kamarnya dan di tempat tidurnya.

Gill (ID): Kel 21:19 - Jika dia bangkit lagi // dan berjalan keluar menggunakan tongkatnya // maka dia yang memukulnya akan bebas // hanya dia harus membayar untuk kehilangan waktunya // dan memastikan dia benar-benar sembuh. Jika dia bangkit lagi,.... Dari tempat tidurnya, atau dari penyakitnya, sebagaimana Targum yang disebutkan terakhir, sembuh kembali, setidaknya sejauh...
Jika dia bangkit lagi,.... Dari tempat tidurnya, atau dari penyakitnya, sebagaimana Targum yang disebutkan terakhir, sembuh kembali, setidaknya sejauh dapat melakukan hal-hal yang berikut:
dan berjalan keluar menggunakan tongkatnya; jika dia mampu keluar dari tempat tidurnya, dan terutama keluar dari rumahnya, dan dapat terlihat berjalan di jalan atau di ladang, meskipun dia terpaksa menggunakan tongkat, dan bersandar padanya, karena masih lemah dan sakit:
maka dia yang memukulnya akan bebas; dari hukuman pembunuhan, seperti yang dijelaskan dalam Targum, dia tidak akan dikenakan tuduhan pembunuhan tidak disengaja, atau ditemukan bersalah atas kejahatan berat, tetapi dibebaskan dari itu:
hanya dia harus membayar untuk kehilangan waktu; sebanyak yang bisa dia peroleh dalam waktu tersebut melalui pekerjaannya, dari mana dia terpaksa berhenti: para penulis Yahudi juga menambahkan hal-hal lain yang harus dia bayar, seperti yang dikatakan dalam Targum Jonathan, khususnya; seperti untuk rasa sakitnya, dan untuk kehilangan anggota tubuhnya, dan untuk rasa malu dan kehinaannya, serta biaya dokter, yang dianggap termasuk dalam klausa selanjutnya:
dan memastikan dia benar-benar sembuh; memastikan bahwa dia memiliki dokter atau ahli bedah, dan bahwa obat-obatan yang tepat diterapkan, dan terus diberikan sampai dia benar-benar sembuh; semua itu harus ditanggung oleh si penyerang.

Gill (ID): Kel 21:20 - Dan jika seorang pria memukul pelayannya atau pembantunya dengan tongkat // dan dia mati di bawah tangannya // dia pasti akan dihukum. Dan jika seorang pria memukul pelayannya atau pembantunya dengan tongkat,.... Seorang pelayan atau pembantu Kanaan, seperti yang dijelaskan oleh Targu...
Dan jika seorang pria memukul pelayannya atau pembantunya dengan tongkat,.... Seorang pelayan atau pembantu Kanaan, seperti yang dijelaskan oleh Targum Jonathan, dan juga Jarchi; dan itu hanya dengan tongkat untuk mengoreksi mereka, dan bukan dengan pedang atau senjata penghancur lainnya, yang akan terlihat seolah-olah dia bermaksud untuk membunuh, namun demikian:
dan dia mati di bawah tangannya; segera, sementara dia sedang memukul atau memukuli dia, pada hari yang sama, seperti yang diartikan oleh Targum di atas:
dia pasti akan dihukum; atau dijatuhi hukuman mati dengan pedang, seperti yang dijelaskan oleh Targum dan Jarchi: hukum ini dibuat untuk mencegah tuan-tuan menggunakan kekerasan dan kebengisan terhadap pelayan mereka.

Gill (ID): Kel 21:21 - Meski begitu, jika dia bertahan satu atau dua hari // dia tidak akan dihukum // karena dia adalah uangnya. Meski begitu, jika dia bertahan satu atau dua hari,.... Dan tidak mati segera, atau pada hari yang sama, tetapi hidup dua puluh empat jam, seperti yan...
Meski begitu, jika dia bertahan satu atau dua hari,.... Dan tidak mati segera, atau pada hari yang sama, tetapi hidup dua puluh empat jam, seperti yang ditafsirkan oleh penulis Yahudi; demikian juga Abendana x menjelaskan frasa, "satu atau dua hari"; "satu hari yang setara dengan dua hari, dan itu adalah dua puluh empat jam dari waktu ke waktu," yaitu, dari waktu dia dipukul hingga waktu dia bertahan; dan demikian pula dijelaskan di tempat lain y dengan satu hari kita memahami satu hari, yang seperti dua hari, yaitu, dari waktu ke waktu, artinya, dari waktu tertentu dalam satu hari hingga waktu yang sama di hari lain:
dia tidak akan dihukum; artinya, dengan hukuman mati:
karena dia adalah uangnya; dibeli dengan uangnya, dan adalah baik seperti uang, dan oleh karena itu kehilangan itu cukup berarti baginya untuk kehilangan dia; dan mungkin dianggap wajar bahwa dia tidak memukul pelayannya dengan niat untuk membunuhnya, karena dia sendiri yang rugi akibatnya.

Gill (ID): Kel 21:22 - Jika pria berkelahi // dan melukai seorang wanita yang sedang hamil // sehingga buahnya keluar darinya // dan belum ada malapetaka yang terjadi // dia pasti akan dihukum // sesuai dengan apa yang akan ditetapkan oleh suami wanita tersebut; dan dia akan membayar sesuai dengan keputusan para hakim. Jika pria berkelahi,.... Bertengkar dan berkelahi satu sama lain, yang dimaksud adalah orang-orang Ibrani, seperti yang diamati Aben Ezra: dan melukai...
Jika pria berkelahi,.... Bertengkar dan berkelahi satu sama lain, yang dimaksud adalah orang-orang Ibrani, seperti yang diamati Aben Ezra:
dan melukai seorang wanita yang sedang hamil; yang merupakan istri dari salah satu dari mereka, dan juga seorang wanita Israel, ikut campur untuk memisahkan mereka, atau membantu suaminya; tetapi yang lainnya, alih-alih menyerang lawannya seperti yang dia maksudkan, memberikan pukulan kepadanya:
sehingga buahnya keluar darinya; atau, "anak-anaknya keluar" z, dari rahimnya, karena dia mungkin memiliki lebih dari satu; karena ketakutan akibat pertengkaran, dan takut suaminya terluka, serta pukulan yang diterimanya saat ikut campur, bisa membuatnya mengalami keguguran, atau, mengalami persalinan, melahirkan lebih awal dari yang diharapkan:
dan belum ada malapetaka yang terjadi: kepada dirinya, seperti yang diterjemahkan Targum Jonathan, dan begitu juga Jarchi dan Aben Ezra membatasinya kepada wanita; dan malapetaka yang mereka tafsirkan sebagai kematian, sebagaimana juga Targum Onkelos; tetapi bisa merujuk pada wanita dan keturunannya, dan tidak hanya pada kematian mereka, tetapi juga pada segala luka atau kerusakan pada keduanya: sekarang meskipun tidak ada dari jenis apapun:
dia pasti akan dihukum; yaitu, didenda atau dikenakan sanksi karena memukul wanita, dan mempercepat persalinan:
sesuai dengan apa yang akan ditetapkan oleh suami wanita tersebut; dan dia akan membayar sesuai dengan keputusan para hakim; suami bisa mengusulkan denda yang harus dibayar, dan bisa menuntutnya di pengadilan; dan jika si pemukul setuju, itu baik-baik saja, tetapi jika dia menganggapnya sebagai tuntutan yang tidak wajar, dia bisa mengajukan banding kepada para hakim; karena suami tidak bisa menetapkan denda yang dia inginkan: ini, jika diperdebatkan, akan diputuskan oleh para hakim, dan sesuai dengan keputusan mereka, denda tersebut harus dibayar; tentang ini Maimonides a memberikan penjelasan ini: "siapa yang memukul seorang wanita, dan buahnya keluar, meskipun tidak dia maksudkan, diwajibkan membayar harga kelahiran kepada suami, dan untuk luka serta rasa sakit kepada wanita; bagaimana mereka menilai harga kelahiran? mereka mempertimbangkan seberapa sehat wanita itu sebelum melahirkan, dan seberapa sehat dia setelah melahirkan, dan mereka memberikannya kepada suami; jika suami telah meninggal, mereka memberikannya kepada ahli waris; jika dia dipukul setelah kematian suaminya, mereka memberikan harga kelahiran kepada wanita tersebut."

Gill (ID): Kel 21:23 - Dan jika ada bahaya yang mengikuti // maka kamu harus memberikan nyawa untuk nyawa. Dan jika ada bahaya yang mengikuti,.... Sesuai dengan kondisi itu, begitu pula yang harus dilakukan kepada si pemukul: jika ada kematian yang mengikut...
Dan jika ada bahaya yang mengikuti,.... Sesuai dengan kondisi itu, begitu pula yang harus dilakukan kepada si pemukul: jika ada kematian yang mengikuti:
maka kamu harus memberikan nyawa untuk nyawa; jika kematian pada wanita, demikianlah diinterpretasikan oleh Jarchi dan Aben Ezra; yang mana sesuai dengan Targum Jonathan,"tetapi jika ada kematian padanya, maka kamu harus memutuskan atau menghukum nyawa pembunuh untuk nyawa wanita;'' tentang hal ini, Jarchi mengatakan, ada perbedaan di antara para doktor mereka; beberapa mengatakan nyawa secara tepat, mutlak orang itu sendiri; yang lain mengatakan uang, tetapi bukan nyawa secara tepat; karena dia yang berniat membunuh seseorang dan membunuh orang lain dibebaskan dari hukuman mati, tetapi harus membayar kepada ahli waris harga (dari orang yang dibunuh) sesuai dengan harga yang mungkin didapatkan di pasar: dan memang tampaknya sulit bahwa seorang yang membunuh orang lain secara tidak sengaja harus mati karenanya; lebih masuk akal bahwa hukuman dalam kasus seperti itu harus diganti dengan sesuatu yang kurang dari nyawa; dan meskipun tidak ada ganti rugi yang harus diambil untuk seorang pembunuh yang sengaja, Bil 35:31, namun tampaknya ada implikasi bahwa ganti rugi dapat diambil untuk seseorang yang melakukannya tanpa desain; seperti yang ditentukan oleh hukum lainnya, kota perlindungan ditunjuk bagi pembunuh yang tidak sadar: kanon-kanon Yahudi, menurut Maimonides b, berbunyi demikian; "dia yang memukul seorang wanita, dan dia keguguran dan mati, meskipun itu dilakukan dengan tidak sengaja; lihat, orang seperti itu bebas dari pembayaran, dan dia tidak membayar apa-apa, seperti yang dikatakan, "jika tidak ada bahaya, dll." Kitab Suci tidak membedakan antara apa yang dilakukan dengan tidak sengaja dan secara sembrono, dalam hal yang tidak ada kematian menurut sanhedrin, untuk membebaskannya dari pembayaran; dalam hal apa? ketika dia berniat kepada wanita itu; tetapi jika dia berniat kepada tetangganya dan memukul wanita itu, meskipun dia mati, karena kematiannya adalah tanpa niat, lihat, ini adalah hal yang tidak ada kematian menurut sanhedrin, dan dia membayar harga kelahiran:'' versi Septuaginta menafsirkan ini, bukan tentang wanita yang keguguran dan mati, tetapi tentang anak yang menjadi aborsi; jika itu tidak terbentuk dan dibentuk, maka hanya denda yang harus dikenakan, tetapi jika itu sudah mencapai bentuk dan tampilan yang tepat, dan karenanya sudah dihidupkan atau diberi nyawa, maka nyawa harus dibalas dengan nyawa: dan demikian, menurut hukum Salik, dia yang membunuh bayi dalam rahim ibunya harus membayar 8000 pence, yang setara dengan dua ratus shilling; tetapi jika dia menjadi penyebab keguguran seorang wanita, dengan pukulan atau hal lainnya, jika kelahiran itu dihidupkan, menurut hukum sipil, dia harus dihukum mati c: tetapi seseorang akan berpikir, di mana ini hanya kebetulan dan bukan niatan, hukuman semacam itu terlalu ketat dan keras: namun, baik ini maupun apa yang mengikuti tidak diberikan kepada kehendak pribadi untuk dikenakan sesuai keinginannya, tetapi kepada magistrat sipil; dan karena itu tidak mendorong pembalasan pribadi, yang mana itu diterapkan oleh orang Farisi pada waktu Kristus, yang tafsirannya dia bantah, Mat 5:38 dan kata-kata ini tidak ditujukan kepada pelanggar dalam kasus ini dan kasus-kasus berikutnya, tetapi kepada Musa, dan oleh karena itu kepada semua hakim di bawahnya dan dalam penerusan, yang harus memastikan bahwa hukum-hukum ini dilaksanakan.

Gill (ID): Kel 21:24 - Mata untuk mata, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki. Hidung untuk hidung, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki. Ini adalah "lex talionis", hukum pembalasan, dan dari mana para Heathens m...
Hidung untuk hidung, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki. Ini adalah "lex talionis", hukum pembalasan, dan dari mana para Heathens memiliki hukum mereka; tetapi apakah ini harus diambil secara ketat dan harfiah, atau hanya untuk denda uang, adalah suatu pertanyaan; Josephus d memahaminya dalam arti yang pertama, penulis Yahudi umumnya dalam arti yang kedua; dan demikian Targum Jonathan menguraikannya; "harga dari sebuah mata untuk sebuah mata, dll." Jarchi pada tempat itu mengamati, bahwa, "siapa yang mengeluarkan mata tetangganya harus membayarnya dengan harga mata itu, sesuai dengan harga seorang budak yang dijual di pasar, dan begitu juga dengan semua yang lainnya; karena bukan pengambilan anggota secara ketat yang dimaksud, seperti yang diinterpretasikan dokter kita di sini;'' di tempat yang dia rujuk, dan yang disetujui Aben Ezra; dan tentang perbedaan dan sengketa antara orang Yahudi mengenai masalah ini; lihat Gill pada Mat 5:38 dan memang, meskipun hukum pembalasan ini seharusnya, menurut huruf dari hukum tersebut, diperhatikan sejauh mungkin; namun, dalam beberapa kasus, tampaknya perlu bahwa mereka tidak diperhatikan secara ketat, tetapi ganti rugi dilakukan dengan cara lain, dan tidak ada yang tampak lebih sesuai daripada yang bersifat moneter: demikian, misalnya, hukum ini tidak dapat dilaksanakan secara harfiah, ketika seseorang yang tidak memiliki mata mengeluarkan mata orang lain, sebagaimana mungkin terjadi pada seorang buta; atau seseorang yang tidak memiliki gigi dapat mengeluarkan gigi orang lain; dalam kasus seperti itu tidak dapat diberikan mata untuk mata, atau gigi untuk gigi; dan, seperti yang diamati Saadiah Gaon e, jika seorang lelaki memukul mata tetangganya, dan sepertiga dari penglihatannya hilang, bagaimana dia akan mengatur untuk memukul dengan cara seperti itu, tanpa menambah atau mengurangi? dan jika seorang lelaki yang hanya memiliki satu mata, atau satu tangan, atau satu kaki, merusak orang lain di bagian tersebut, dan harus kehilangan mata, tangan, atau kaki lainnya, dia akan berada dalam keadaan dan kondisi yang lebih buruk daripada orang yang dia buat celaka; karena dia masih akan memiliki satu mata, atau tangan, atau kaki; oleh karena itu hukum yang serupa dari Charondas di antara orang Thuria dikeluhkan, karena bisa saja terjadi rằng seorang lelaki dengan satu mata mungkin kehilangan mata itu, dan dengan demikian sepenuhnya terputus dari penglihatan; sementara lelaki yang memukulnya, meskipun dia kehilangan satu untuk itu, masih memiliki yang lainnya, dan dengan demikian tidak sepenuhnya terputus dari penglihatan, dan karena itu dianggap tidak cukup dihukum; dan bahwa adalah yang paling tepat bahwa dia harus kehilangan kedua matanya untuk itu: dan dari sini Diodorus Siculus f melaporkan tentang seorang lelaki yang hanya memiliki satu mata yang kehilangan matanya, bahwa dia mengeluhkan hukum ini kepada orang-orang, dan menyarankan untuk mengubahnya: "lex talionis" ini ada di antara hukum Romawi dari "duabelas meja" g.

Gill (ID): Kel 21:25 - Membakar untuk membakar, luka untuk luka, cemeti untuk cemeti. Membakar untuk membakar, luka untuk luka, cemeti untuk cemeti. Ini harus dipahami sebagai membakar daging seseorang dengan api; luka yang dibuat denga...
Membakar untuk membakar, luka untuk luka, cemeti untuk cemeti. Ini harus dipahami sebagai membakar daging seseorang dengan api; luka yang dibuat dengan cara apa pun, sehingga darah mengalir; dan pukulan, serta bekas dan tanda-tandanya; garis dan memar di mana darah terhimpun, dan bagian tersebut berubah menjadi hitam dan biru: Targum Jonathan menyebutkan, harga dari rasa sakit membakar untuk membakar, dan memang, dalam setiap kasus ini, hukum tidak dapat dilaksanakan secara harfiah dengan baik; karena akan sangat sulit untuk membakar, melukai, dan mencacat seseorang persis seperti yang dilakukannya terhadap orang lain: dan sebagaimana Favorinus h mengajukan keberatan terhadap hukum dua belas tabel Romawi tentang pembalasan, bagaimana seorang lelaki dapat membuat luka pada orang lain yang persis sama panjang, lebar, dan dalamnya seperti yang dia berikan? Nor juga ia akan membiarkan luka yang lebih besar dibuat, karena tidak adil seharusnya demikian; dan yang dapat ditambahkan, bahwa semua konstitusi tidaklah sama, dan membakar serta melukai, serta mencambuk, terutama di beberapa bagian, bisa berakibat fatal, dan orang tersebut mungkin mati karenanya; bagi mereka hukum pembalasan tidak akan dipatuhi, hukumannya akan terlampaui; dan jauh lebih sesuai dengan keadilan dan kesetaraan jika hukuman tersebut dikurangi daripada ditambahkan; dan dapat diamati, hukum dua belas tabel di Roma, mengenai cacat anggota, hanya berlaku ketika para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan; dan mengenai hukum Yahudi, Josephus i sendiri mengatakan, bahwa orang yang kehilangan matanya dapat menerima uang untuk itu, jika ia mau, yang diizinkan oleh hukum.

Gill (ID): Kel 21:26 - Jika seorang pria memukul mata pelayannya // atau mata pelayan wanitanya, sehingga mata itu hilang // dia harus membebaskannya karena mata mereka. Jika seorang pria memukul mata pelayannya,.... Memberi dia pukulan di mata dalam kemarahan, sebagai hukuman untuk beberapa kesalahan yang dia lakukan:...
Jika seorang pria memukul mata pelayannya,.... Memberi dia pukulan di mata dalam kemarahan, sebagai hukuman untuk beberapa kesalahan yang dia lakukan:
atau mata pelayannya, sehingga mata itu hilang; memukulnya pada bagian itu dengan cara yang sama, sehingga mata tersebut terluka atau terlepas, atau kehilangan penglihatannya, dan "terblinding", seperti versi Septuaginta; atau "mengalir" k, menjadi bengkak dan berwarna biru, mengumpulkan nanah, dan menjadi mata yang sakit; namun jika penglihatan tidak hilang, atau tidak memburuk hingga menjadi tak berarti, hukum ini tidak berlaku; Targum Jonathan, dan Jarchi membatasi ini pada pelayan atau pelayan wanita Kanaan:
dia harus membebaskannya karena mata mereka; atau "mereka", seperti dalam Septuaginta; haknya atas mereka sebagai seorang pelayan telah dicabut, dan dia diwajibkan untuk memberikan mereka kebebasan, apapun waktu pelayanannya yang akan datang. Hukum ini dibuat untuk mencegah majikan dari memperlakukan pelayannya dengan kejam, karena meskipun kemanusiaan dan kebaikan tidak dapat menahan mereka dari perlakuan buruk, keuntungan dan keuntungan mereka dengan pelayan tersebut mungkin bisa.

Gill (ID): Kel 21:27 - Dan jika ia memukul gigi pelayannya, atau gigi pelayan wanitanya // ia akan membebaskannya karena giginya. Dan jika ia memukul gigi pelayannya, atau gigi pelayan wanitanya,.... Memberikan tamparan di wajah, atau pukulan di mulut, hingga mematahkan salah sat...
Dan jika ia memukul gigi pelayannya, atau gigi pelayan wanitanya,.... Memberikan tamparan di wajah, atau pukulan di mulut, hingga mematahkan salah satu gigi mereka; ini juga diatasi oleh Targum Jonathan dan Jarchi yang membatasi pada pelayan atau pelayan wanita Kanaan:
ia akan membebaskannya karena giginya; baik dia maupun dia, pelayan dan pelayan wanita; ini, meskipun kurang penting dibandingkan kehilangan mata, dihukum dengan cara yang sama seperti kehilangan pelayan pria atau wanita, untuk membuat tuan-tuan berhati-hati agar tidak menyakiti pelayan mereka dalam bentuk apa pun. Dan meskipun hanya bagian-bagian ini yang dinyatakan, Jarchi dan Aben Ezra mencatat, bahwa semua anggota utama tubuh lainnya, yang mereka anggap berjumlah dua puluh empat, termasuk, seperti jari, jari kaki, dll.

Gill (ID): Kel 21:28 - Jika seekor lembu menyerang seorang pria atau wanita, hingga mereka mati // maka lembu itu pasti akan dirajam dengan batu // dan dagingnya tidak boleh dimakan // tetapi pemilik lembu akan dibebaskan Jika seekor lembu menyerang seorang pria atau wanita, hingga mereka mati,.... Itu adalah orang Israel, yang hanya diinterpretasikan oleh Aben Ezra; te...
Jika seekor lembu menyerang seorang pria atau wanita, hingga mereka mati,.... Itu adalah orang Israel, yang hanya diinterpretasikan oleh Aben Ezra; tetapi meskipun mereka mungkin terutama dituju, namun tidak hanya itu; karena tidak diragukan lagi jika seorang dari bangsa lain diterkam hingga mati oleh lembu milik seorang Israel, hukuman yang sama akan diterapkan, sebagai berikut:
maka lembu itu pasti akan dirajam dengan batu; yang merupakan sebuah contoh dari hukum asli yang diberikan kepada Nuh dan anak-anaknya, Kej 9:5, "di tangan setiap hewan akan Ku tuntut"; yaitu, darah dari kehidupan manusia; yang menunjukkan perhatian Tuhan terhadap mereka, bahwa bahkan seekor hewan harus mati yang menjadi penyebab penumpahan darah manusia:
dan dagingnya tidak boleh dimakan; karena dianggap sebagai hewan najis menurut keputusan ini, seperti yang diamati oleh Maimonides l; dan meskipun mungkin telah dibunuh dengan cara yang sah sebelum dirajam, ia tidak boleh dimakan; tidak, bahkan oleh orang yang tidak beriman, atau oleh anjing sekalipun tidak boleh dimakan, seperti bangkai yang mungkin dimakan oleh seorang proselit pintu, atau seorang asing; ini tidak boleh diberikan atau dijual kepadanya; karena, seperti yang diamati Aben Ezra, semua keuntungan dari mereka di sini dilarang:
tetapi pemilik lembu akan dibebaskan; dari hukuman, seperti yang diamati oleh penulis yang disebutkan terakhir, dari hukuman mati; dia hanya akan menderita kehilangan lembunya: Targum Jonathan adalah, "dia akan dibebaskan dari putusan pembunuhan (atau hukuman pembunuhan), dan juga dari harga seorang budak atau pelayan," yang adalah tiga puluh shekel, Kel 21:32.

Gill (ID): Kel 21:29 - Tetapi jika sapi itu biasa mendorong dengan tanduknya di masa lalu // dan telah dianggap sebagai kesaksian bagi pemiliknya // dan ia tidak menjaganya di dalam // sapi itu harus dilempari batu // dan pemiliknya harus dihukum mati. Namun jika sapi itu biasa mendorong dengan tanduknya di masa lalu,.... Atau "dari atau sebelum kemarin, hingga yang ketiga" m yaitu, tiga hari sebelum...
Namun jika sapi itu biasa mendorong dengan tanduknya di masa lalu,.... Atau "dari atau sebelum kemarin, hingga yang ketiga" m yaitu, tiga hari sebelumnya, dan telah melakukan tiga dorongan, seperti yang dijelaskan oleh Jarchi:
dan telah dianggap sebagai kesaksian bagi pemiliknya; oleh saksi yang cukup, yang melihatnya mendorong orang selama tiga hari yang lalu: Targum Jonathan mengatakan,"dan telah dianggap sebagai kesaksian di hadapan pemiliknya selama tiga hari.'' Mengenai kesaksian ini Maimonides n menulis demikian,"ini adalah sebuah kesaksian, semua yang bersaksi tentangnya selama tiga hari; tetapi jika ia mendorong, menggigit, atau menendang, atau memukul bahkan seratus kali hanya dalam satu hari, ini bukan kesaksian (tidak cukup): tiga kelompok saksi bersaksi tentangnya dalam satu hari, lo, ini adalah sebuah keraguan, apakah itu kesaksian (yang tepat) atau tidak; tidak ada kesaksian kecuali di depan pemilik, dan di depan sanhedrin:"
dan ia tidak menjaganya di dalam; di tempat yang tertutup, rumah atau ladang, yang tidak sering dikunjungi orang, dan di mana tidak ada bahaya melakukan luka, jika perhatian ini tidak diambil, setelah kesaksian yang tepat diberikan tentang sifat jahatnya. Menurut hukum Romawi o sapi yang mendorong dengan tanduknya harus terikat dengan jerami, agar mereka yang bertemu dengan mereka bisa berhati-hati; maka dari itu Horace p: tetapi bahwa ia telah membunuh seorang pria atau wanita; dengan mendorong dan menusuk mereka dengan tanduknya, atau dengan cara lain, seperti menggigit atau menendang:
sapi itu harus dilempari batu; seperti yang ditentukan untuk hukum sebelumnya:
dan pemiliknya harus dihukum mati; karena ia berperan dalam kematian orang yang terbunuh, tidak menjaga ternaknya, ketika ia telah mendapat pemberitahuan yang cukup tentang temperamen jahatnya: Targum Jonathan, dan demikian pula penulis Yahudi lainnya, mengartikan ini sebagai kematian yang diutus kepadanya dari surga, atau kematian oleh tangan langsung Tuhan, sebagai kematian yang mendadak, atau kematian karena penyakit yang ditimpakan, atau sebelum seseorang mencapai usia lima puluh tahun; tetapi tidak ada keraguan bahwa ini dimaksudkan sebagai kematian oleh hakim sipil, sesuai dengan hukum asli, Kej 9:6.

Gill (ID): Kel 21:30 - Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya // maka dia harus membayar untuk penebusan hidupnya apa pun yang dibebankan kepadanya. Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya,.... Oleh keputusan para hakim, sebagaimana Aben Ezra, atau yang ditetapkan oleh sanhedrin Israel ...
Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya,.... Oleh keputusan para hakim, sebagaimana Aben Ezra, atau yang ditetapkan oleh sanhedrin Israel kepadanya; jika hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya dikurangi menjadi denda, dengan persetujuan dari pihak keluarga almarhum, yang dalam kasus seperti itu bersedia menunjukkan belas kasihan, dan menerima denda sebagai pengganti hukuman mati; dengan asumsi bahwa itu terjadi karena kelalaian dan kelalaian, dan bukan dengan niat jahat yang membuatnya tidak menjaga sapi miliknya dari melakukan kerusakan, setelah dia mendapatkan pemberitahuan:
maka dia harus membayar untuk penebusan hidupnya apa pun yang dibebankan kepadanya; berapa pun denda atau biaya yang dikenakan kepadanya oleh pengadilan, sebagai pengganti hukuman mati yang pertama kali dijatuhkan. Mengenai penebusan ini Maimonides q menulis: "penebusan ditentukan berdasarkan pertimbangan para hakim mengenai harga (atau nilai) orang yang dibunuh; (yaitu menurut kedudukannya, apakah seorang bangsawan atau orang biasa, seorang yang merdeka atau seorang hamba) semua tergantung pada penilaian terhadap orang yang dibunuh.--Kepada siapa mereka memberikan penebusan itu? kepada ahli waris orang yang dibunuh; dan jika seorang wanita dibunuh, penebusan diberikan kepada ahli waris keluarganya (ayah), dan bukan kepada suaminya."

Gill (ID): Kel 21:31 - Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri // menurut keputusan ini akan dilakukan kepadanya. Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri,.... Seorang putra atau putri kecil, dan keduanya adalah orang Israel, seb...
Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri,.... Seorang putra atau putri kecil, dan keduanya adalah orang Israel, sebagaimana dijelaskan oleh Jarchi dan Aben Ezra; hal ini dicatat, karena hanya seorang pria atau wanita yang disebutkan dalam Keluaran 21:29 yaitu orang-orang yang sudah dewasa; dan agar tidak dianggap bahwa hanya orang dewasa yang dimaksud, hal ini ditambahkan untuk menunjukkan bahwa perhatian yang sama diberikan kepada anak-anak kecil seperti kepada orang dewasa, seandainya mereka menderita akibat serangan sapi dengan cara yang sama seperti pria dan wanita. Targum Jonathan membatasi ini kepada seorang putra atau putri dari seorang Israel; tetapi kehidupan setiap orang, dari bangsa mana pun, sama-sama dilindungi dan diatur oleh hukum asli Tuhan:
menurut keputusan ini akan dilakukan kepadanya; kepada pemilik sapi yang telah menyerang seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan; yaitu, ia akan dihukum mati, jika ia telah diperingatkan tentang kebiasaan sapinya selama tiga hari terakhir, dan tidak menjaga agar sapi tersebut tetap aman; atau ia akan membayar tebusan atas hidupnya, sebagaimana ditentukan oleh pengadilan, dengan persetujuan dari keluarga anak-anak tersebut.

Gill (ID): Kel 21:32 - Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita // ia harus memberikan kepada tuannya tiga puluh shekel perak. Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita,.... Yang diinterpretasikan oleh Targum Yonas dan Jarchi sebagai pelayan Kana...
Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita,.... Yang diinterpretasikan oleh Targum Yonas dan Jarchi sebagai pelayan Kanaan, baik pria maupun wanita; namun tidak diragukan bahwa ketentuan yang sama dibuat untuk pelayan Ibrani, baik pria maupun wanita, seperti halnya untuk pelayan dari antara bangsa lain:
ia harus memberikan kepada tuannya tiga puluh shekel perak; yaitu, pemilik lembu tersebut akan membayar sejumlah itu kepada para tuan pelayan untuk kerugian yang mereka derita karena lembu miliknya menyeruduk mereka; dan Maimonides r mengamati, bahwa "tebusan untuk pelayan, apakah besar atau kecil, apakah pria atau wanita, ditetapkan dalam hukum, tiga puluh shekel perak yang baik, terlepas dari apakah pelayan itu bernilai seratus pound, atau hanya bernilai satu sen.'' Inilah harga di mana Tuhan dan Juru Selamat kita Yesus Kristus dijual; lihat Gill pada Mat 26:15.

Gill (ID): Kel 21:33 - Jika seorang pria membuka sebuah lubang // dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya Jika seorang pria membuka sebuah lubang,.... Yang telah digali di waktu lampau, dan diisi lagi, atau mengambil penutupnya, dan membiarkannya terbuka: ...
Jika seorang pria membuka sebuah lubang,.... Yang telah digali di waktu lampau, dan diisi lagi, atau mengambil penutupnya, dan membiarkannya terbuka: "atau jika seorang pria menggali sebuah lubang, dan tidak menutupnya": yang baru, di jalan, sesuai dengan Targum Jonathan; atau di tempat umum, seperti yang dinyatakan oleh Jarchi dan Aben Ezra; jika tidak, seorang pria bisa menggali satu untuk air, di ladangnya sendiri, di tempat terkurung, di mana tidak ada bahaya ternak datang ke sana, dan jatuh ke dalamnya:
dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya; atau binatang lain, seperti yang dicatat oleh Jarchi; karena ini disebutkan hanya sebagai contoh, dan mewakili semua yang lain. Maimonides s mengatakan, "jika seorang pria menggali sebuah lubang di tempat umum, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya dan mati, meskipun lubang itu penuh dengan wol yang dipotong, dan sejenisnya, pemilik lubang tersebut wajib membayar seluruh kerugian; dan lubang ini (katanya) harus dalam sepuluh tangan; jika kurang dari itu, dan seekor lembu, atau binatang lain atau burung jatuh ke dalamnya dan mati, dia dibebaskan,”

Gill (ID): Kel 21:34 - Pemilik lubang harus menggantinya // dan memberikan uang kepada pemiliknya // dan hewan yang mati akan menjadi miliknya. Pemilik lubang harus menggantinya,.... Memperbaiki kerugian dari sapi atau keledai: dan memberikan uang kepada pemiliknya: harga dari mereka, berapa n...
Pemilik lubang harus menggantinya,.... Memperbaiki kerugian dari sapi atau keledai:
dan memberikan uang kepada pemiliknya: harga dari mereka, berapa nilainya: Targum Yoneh mengatakan,"pemilik lubang harus membayar perak, ia harus mengembalikan kepada pemiliknya harga sapi atau keledai:"
dengan demikian hewan yang mati akan menjadi miliknya; baik pemilik lubang; yang membayar nilai penuh untuk sapi atau keledai yang mati, yang tampaknya cukup wajar; atau "orang yang terluka seperti yang dikatakan Jarchi, karena ia berkata, mereka menghitung atau memperkirakan bangkai, dan ia mengambilnya untuk harga;'' yaitu, untuk sebagian dari harga yang dinilai.

Gill (ID): Kel 21:35 - Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati // maka mereka harus menjual lembu yang masih hidup itu, dan membagi uangnya // dan lembu yang mati juga akan mereka bagi. Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati,.... Dengan mendorong dengan tanduknya, atau tubuhnya, atau...
Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati,.... Dengan mendorong dengan tanduknya, atau tubuhnya, atau dengan menggigit menggunakan giginya, sebagaimana yang dikatakan Jarchi, atau dengan cara apa pun:
maka mereka harus menjual lembu yang masih hidup itu, dan membagi uangnya; Kitab Suci berbicara, seperti yang dicatat oleh penulis yang sama, tentang lembu yang memiliki nilai yang seimbang, jika tidak, orang yang kehilangan lembunya mungkin akan mendapat keuntungan yang besar dari situ; karena jika lembunya adalah lembu yang buruk, dan memiliki nilai kecil, dan lembu yang membunuhnya adalah lembu yang baik, dengan nilai yang jauh lebih tinggi, yang menurut hukum ini akan dijual, dan uangnya dibagi antara kedua pemilik, orang yang kehilangan lembunya bisa mendapatkan dua kali lipat nilainya, atau lebih, yang tidak adil. Di sisi lain, menurut kanon Yahudi t, kasusnya adalah sebagai berikut, "ketika seekor lembu yang bernilai satu pon menyerang seekor lembu yang bernilai dua puluh, dan membunuhnya, dan, lihatlah, bangkainya bernilai empat pon, pemilik lembu tersebut wajib membayar delapan pon, yang merupakan setengah dari kerusakan, (ditambah setengah dari harga bangkai), tetapi ia tidak wajib membayar, kecuali dari tubuh lembu yang melukai, karena dikatakan, 'mereka harus menjual lembu yang masih hidup'; maka jika seekor lembu yang bernilai dua puluh keping uang membunuh salah satu yang bernilai dua ratus, dan bangkainya dihargai satu pon, pemilik bangkai tidak dapat berkata kepada pemilik lembu yang masih hidup, beri aku lima puluh keping uang; tetapi akan dikatakan kepadanya, lihatlah, lembu yang melakukan kerusakan ada di depanmu, ambillah, dan pergilah, meskipun dia tidak bernilai lebih dari satu sen:"
dan lembu yang mati juga akan mereka bagi; uang yang bernilai bangkai itu; atau dijual untuk itu.

Gill (ID): Kel 21:36 - Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu // dan pemiliknya tidak mengawasinya // ia pasti akan membayar sapi untuk sapi. Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu,.... Jika ini adalah kasus yang jelas, dan sesuatu yang dikenal baik di li...
Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu,.... Jika ini adalah kasus yang jelas, dan sesuatu yang dikenal baik di lingkungan sekitar, dan ada cukup saksi untuk membuktikannya, bahwa kemarin, dan selama dua atau tiga hari berturut-turut, telah menyeruduk dengan tanduknya manusia dan hewan ternak, saat mereka melintasinya; lihat Gill pada Keluaran 21:29.
dan pemiliknya tidak mengawasinya; tidak mengambil tindakan untuk mencegahnya melakukan kerusakan dengan menempatkannya di dalam gudang atau tempat terpisah, atau ke dalam pagar, di mana dia tidak dapat melakukan kerusakan kepada siapa pun:
ia pasti akan membayar sapi untuk sapi; artinya, ia harus memberikan sapi yang sebaik sapi itu kepada orang yang sapinya telah dibunuh olehnya, atau membayar nilai dan harga penuh dari sapi tersebut: dan sapi yang mati akan menjadi miliknya sendiri; tidak akan dibagi seperti dalam kasus sebelumnya, tetapi akan sepenuhnya menjadi milik pemilik, yaitu, orang yang menderita; karena pemilik sapi yang bermasalah tidak menjaga sapinya, meskipun sudah diketahui bahwa dia berbahaya, atas kelalaian itu ia dihukum dengan cara ini.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry: Kel 21:1-11 - Peraturan-peraturan tentang Budak
Hukum-hukum yang dicatat dalam pasal ini terkait dengan perintah kelima dan ...

Matthew Henry: Kel 21:12-21 - Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain (21:12-21)
...

Matthew Henry: Kel 21:22-36 - Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain (21:22-36)
...
SH: Kel 21:1-11 - Aturan tentang budak Ibrani. (Rabu, 6 Agustus 1997) Aturan tentang budak Ibrani.
Aturan tentang budak Ibrani. Di balik peraturan ini tersirat pengalaman I...

SH: Kel 21:1-11 - Perlakuan manusiawi (Kamis, 26 Januari 2006) Perlakuan manusiawi
Judul: Perlakuan manusiawi
Orang Kristen dipanggil untuk menyatakan kualitas h...

SH: Kel 21:1-11 - Orang lain pun gambar Allah (Senin, 1 Juli 2013) Orang lain pun gambar Allah
Judul: Orang lain pun gambar Allah
Perikop ini adalah hukum sipil pertama ...

SH: Kel 21:1-11 - Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan (Senin, 10 Desember 2018) Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan
Perbudakan jelas melanggar prinsip kesetaraan dan hak asasi manusia. Nas har...

SH: Kel 21:12-36 - Nyawa ganti nyawa. (Kamis, 7 Agustus 1997) Nyawa ganti nyawa.
Nyawa ganti nyawa. Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang ...

SH: Kel 21:12-36 - Tanggung jawab terhadap sesama (Jumat, 27 Januari 2006) Tanggung jawab terhadap sesama
Judul: Tanggung jawab terhadap sesama
Hukum Taurat dibuat untuk men...

SH: Kel 21:12-36 - Penatalayan kepunyaan-Nya (Selasa, 2 Juli 2013) Penatalayan kepunyaan-Nya
Judul: Penatalayan kepunyaan-Nya
Ayat ...

SH: Kel 21:12-36 - Melawan Kekerasan dalam Keseharian (Selasa, 11 Desember 2018) Melawan Kekerasan dalam Keseharian
Ada peribahasa Jawa yang berbunyi: "Asu gedhe menang kerahe", yang artinya pan...
Topik Teologia: Kel 21:12 - -- Pekerjaan-Pekerjaan Allah
Pemeliharaan Allah
Pemeliharaan dan Manusia Dunia
Pemeliharaan Allah dan Keadaan quoteKe...

Topik Teologia: Kel 21:14 - -- Dosa
Dosa-dosa Terhadap Sesama
Dosa-dosa Merugikan Orang Lain
Pembunuhan
...

Topik Teologia: Kel 21:15 - -- Umat Manusia: Wanita
Wanita sebagai Anggota Masyarakat
Wanita Dalam Keluarga
Ibu Harus Dihormati oleh Anak-anaknya...

Topik Teologia: Kel 21:16 - -- Dosa
Dosa-dosa Terhadap Sesama
Dosa-dosa Keinginan
Pencurian dan Penculikan
...

Topik Teologia: Kel 21:17 - -- Wahyu Allah
Wahyu Khusus
Pandangan Yesus Atas Perjanjian Lama
Kristus Memakai Perjanjian Lama Secara Otoritatif
...

Topik Teologia: Kel 21:24 - -- Wahyu Allah
Wahyu Khusus
Pandangan Yesus Atas Perjanjian Lama
Kristus Memakai Perjanjian Lama Secara Otoritatif
...
Constable (ID) -> Kel 15:22--Im 1:1; Kel 19:1--24:12; Kel 20:22--24:1; Kel 21:1--23:13; Kel 21:7-11; Kel 21:12-17; Kel 21:18-32; Kel 21:33--22:16
Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...






