Teks -- Markus 5:29-43 (TB)
Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus
kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Mrk 5:36
Full Life: Mrk 5:36 - PERCAYA SAJA.
Nas : Mr 5:36
Putri kepala rumah ibadat itu sudah meninggal dunia (ayat
Mr 5:35). Tanggapan Yesus ialah membangun iman sang ayah, bahkan dalam
situ...
Nas : Mr 5:36
Putri kepala rumah ibadat itu sudah meninggal dunia (ayat Mr 5:35). Tanggapan Yesus ialah membangun iman sang ayah, bahkan dalam situasi yang tampaknya tak berpengharapan. Sepanjang sejarah penebusan, orang percaya telah menempatkan kepercayaan mereka kepada Allah sekalipun kelihatannya seakan segala sesuatu tidak memberi harapan lagi. Pada saat-saat seperti itu, Allah menganugerahkan iman yang diperlukan dan melepaskan umat-Nya sesuai dengan tujuan dan kehendak-Nya (bd. Mazm 22:5; Yes 26:3-4; 43:2). Hal ini berlaku bagi Abraham (Kej 22:2; Yak 2:21-22), Musa (Kel 14:10-22; 32:10-14), Daud (1Sam 17:44-47), Yosafat (2Taw 20:1-2,12), dan Yairus (ayat Mr 5:21-23,35-42).
BIS -> Mrk 5:36
Tanpa mempedulikan: atau mendengar.
Jerusalem: Mrk 5:30 - ada tenaga Tenaga dipikirkan sebagai semacam pancaran materiil yang mengerjakan penyembuhan, bdk Luk 6:19, melalui sentuhan: bdk Mar 1:41; Mar 3:10; Mar 6:56; Ma...
Jerusalem: Mrk 5:33 - takut dan gemetar penyakit perempuan itu tidak hanya penyakit yang memalukan, tetapi menurut hukum Taurat, Ima 15:25, menjadikannya najis juga.
penyakit perempuan itu tidak hanya penyakit yang memalukan, tetapi menurut hukum Taurat, Ima 15:25, menjadikannya najis juga.
Jerusalem: Mrk 5:37 - Petrus, Yakobus dan Yohanes Ketiga rasul inipun dipilih untuk menyaksikan Yesus yang dimuliakan, Mar 9:2, dan ketakutan Yesus di kebun Getsemani, Mar 14:33; bdk Mar 1:29; Mar 13:...
Kata ini ialah kata bahasa Aram: Yesus memang berbahasa Aram.
Ende -> Mrk 5:33
Ende: Mrk 5:33 - Takut dan gemetar Wanita insjaf, bahwa ia telah melanggar hukum dengan
bertjampur dengan orang banjak dan menjentuh Jesus. Karena menurut ketentuan
hukum Jahudi penjaki...
Wanita insjaf, bahwa ia telah melanggar hukum dengan bertjampur dengan orang banjak dan menjentuh Jesus. Karena menurut ketentuan hukum Jahudi penjakit wanita itu termasuk djenis penjakit "nadjis", sehingga terlarang baginja bergaul dengan orang lain atau menjentuh seseorang sama seperti orang berkusta.
· dari penyakitnya: Mr 5:34
· ada tenaga: Luk 5:17; 6:19