
Teks -- Keluaran 21:20-36 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Kel 21:22-23
Full Life: Kel 21:22-23 - SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN
Nas : Kel 21:22-23
(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas
perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindu...
Nas : Kel 21:22-23
(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.
- 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
- 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
- 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).
Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...
Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...
Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Jerusalem: Kel 21:25 - bengkak ganti bengkok Hukum pembalasan ini, bdk Ima 24:17-20; Ula 19:21, terdapat juga dalam Kitab Hukum Hammurabi dan dalam kitab-kitab hukum bangsa Asyur. Hukuman ini mem...
Hukum pembalasan ini, bdk Ima 24:17-20; Ula 19:21, terdapat juga dalam Kitab Hukum Hammurabi dan dalam kitab-kitab hukum bangsa Asyur. Hukuman ini mempunyai ciri kemasyarakatan dan bukan ciri pribadi dan perorangan. Dengan hukuman yang setimpal dengan rugi yang disebabkan, hukum ini mau mengekang pembalasan yang melampaui batas, bdk Kej 4:23-24. Pengertian hukum itu yang paling jelas ialah hukuman mati yang dijatuhkan pada seorang pembunuh, Kel 21:31-34; bdk Kel 21:12-17; Ima 24:17. agaknya pengetrapan hukum itu tidak lama kemudian sudah kehilangan kekerasannya yang semula. Kewajiban seorang "penuntut darah", go'el, Bil 35:19+, pada pokoknya menjadi kewajiban untuk menebus, Rut 2:20+, melindungi, Maz 19:14+; Yes 41:14+. Asas yang terungkap dalam hukum itu tetap dipertahankan, tetapi pengetrapannya semakin lunak, Sir 27:25-29; Wis 11:16; bdk Kel 12:22. Di kalangan umat Israel sendiri pengampunan diwajibkan, Ima 19:17-18; Sir 10:6; 27:30-28:7. Kewajiban ini oleh Yesus ditingkatkan, Mat 5:38-39+; Mat 18:21-22+.
Ende: Kel 21:22 - -- Para pelarai memutuskan wadjar atau tidaknja ganti-kerugian jang dituntut oleh
pihak jang dirugikan.
Para pelarai memutuskan wadjar atau tidaknja ganti-kerugian jang dituntut oleh pihak jang dirugikan.

Ende: Kel 21:23 - -- Hukum tentang pembalasan ini merupakan djaminan bagi hak-hak manusia serta
keamanan pada djaman kebudajaan djauh belum tinggi tarafnja, ketika belum a...
Hukum tentang pembalasan ini merupakan djaminan bagi hak-hak manusia serta keamanan pada djaman kebudajaan djauh belum tinggi tarafnja, ketika belum ada badan-badan resmi jang melindungi hak-hak itu (bandingkan Kej 9:5-6).
· adalah miliknya: Im 25:44-46




Ref. Silang FULL: Kel 21:32 - puluh syikal · puluh syikal: Kej 37:28; Za 11:12-13; Mat 26:15; 27:3,9
· puluh syikal: Kej 37:28; Za 11:12-13; Mat 26:15; 27:3,9

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Ref. Silang BIS -> Kel 21:24
Ref. Silang TB -> Kel 21:24
Gill (ID): Kel 21:20 - Dan jika seorang pria memukul pelayannya atau pembantunya dengan tongkat // dan dia mati di bawah tangannya // dia pasti akan dihukum. Dan jika seorang pria memukul pelayannya atau pembantunya dengan tongkat,.... Seorang pelayan atau pembantu Kanaan, seperti yang dijelaskan oleh Targu...
Dan jika seorang pria memukul pelayannya atau pembantunya dengan tongkat,.... Seorang pelayan atau pembantu Kanaan, seperti yang dijelaskan oleh Targum Jonathan, dan juga Jarchi; dan itu hanya dengan tongkat untuk mengoreksi mereka, dan bukan dengan pedang atau senjata penghancur lainnya, yang akan terlihat seolah-olah dia bermaksud untuk membunuh, namun demikian:
dan dia mati di bawah tangannya; segera, sementara dia sedang memukul atau memukuli dia, pada hari yang sama, seperti yang diartikan oleh Targum di atas:
dia pasti akan dihukum; atau dijatuhi hukuman mati dengan pedang, seperti yang dijelaskan oleh Targum dan Jarchi: hukum ini dibuat untuk mencegah tuan-tuan menggunakan kekerasan dan kebengisan terhadap pelayan mereka.

Gill (ID): Kel 21:21 - Meski begitu, jika dia bertahan satu atau dua hari // dia tidak akan dihukum // karena dia adalah uangnya. Meski begitu, jika dia bertahan satu atau dua hari,.... Dan tidak mati segera, atau pada hari yang sama, tetapi hidup dua puluh empat jam, seperti yan...
Meski begitu, jika dia bertahan satu atau dua hari,.... Dan tidak mati segera, atau pada hari yang sama, tetapi hidup dua puluh empat jam, seperti yang ditafsirkan oleh penulis Yahudi; demikian juga Abendana x menjelaskan frasa, "satu atau dua hari"; "satu hari yang setara dengan dua hari, dan itu adalah dua puluh empat jam dari waktu ke waktu," yaitu, dari waktu dia dipukul hingga waktu dia bertahan; dan demikian pula dijelaskan di tempat lain y dengan satu hari kita memahami satu hari, yang seperti dua hari, yaitu, dari waktu ke waktu, artinya, dari waktu tertentu dalam satu hari hingga waktu yang sama di hari lain:
dia tidak akan dihukum; artinya, dengan hukuman mati:
karena dia adalah uangnya; dibeli dengan uangnya, dan adalah baik seperti uang, dan oleh karena itu kehilangan itu cukup berarti baginya untuk kehilangan dia; dan mungkin dianggap wajar bahwa dia tidak memukul pelayannya dengan niat untuk membunuhnya, karena dia sendiri yang rugi akibatnya.

Gill (ID): Kel 21:22 - Jika pria berkelahi // dan melukai seorang wanita yang sedang hamil // sehingga buahnya keluar darinya // dan belum ada malapetaka yang terjadi // dia pasti akan dihukum // sesuai dengan apa yang akan ditetapkan oleh suami wanita tersebut; dan dia akan membayar sesuai dengan keputusan para hakim. Jika pria berkelahi,.... Bertengkar dan berkelahi satu sama lain, yang dimaksud adalah orang-orang Ibrani, seperti yang diamati Aben Ezra: dan melukai...
Jika pria berkelahi,.... Bertengkar dan berkelahi satu sama lain, yang dimaksud adalah orang-orang Ibrani, seperti yang diamati Aben Ezra:
dan melukai seorang wanita yang sedang hamil; yang merupakan istri dari salah satu dari mereka, dan juga seorang wanita Israel, ikut campur untuk memisahkan mereka, atau membantu suaminya; tetapi yang lainnya, alih-alih menyerang lawannya seperti yang dia maksudkan, memberikan pukulan kepadanya:
sehingga buahnya keluar darinya; atau, "anak-anaknya keluar" z, dari rahimnya, karena dia mungkin memiliki lebih dari satu; karena ketakutan akibat pertengkaran, dan takut suaminya terluka, serta pukulan yang diterimanya saat ikut campur, bisa membuatnya mengalami keguguran, atau, mengalami persalinan, melahirkan lebih awal dari yang diharapkan:
dan belum ada malapetaka yang terjadi: kepada dirinya, seperti yang diterjemahkan Targum Jonathan, dan begitu juga Jarchi dan Aben Ezra membatasinya kepada wanita; dan malapetaka yang mereka tafsirkan sebagai kematian, sebagaimana juga Targum Onkelos; tetapi bisa merujuk pada wanita dan keturunannya, dan tidak hanya pada kematian mereka, tetapi juga pada segala luka atau kerusakan pada keduanya: sekarang meskipun tidak ada dari jenis apapun:
dia pasti akan dihukum; yaitu, didenda atau dikenakan sanksi karena memukul wanita, dan mempercepat persalinan:
sesuai dengan apa yang akan ditetapkan oleh suami wanita tersebut; dan dia akan membayar sesuai dengan keputusan para hakim; suami bisa mengusulkan denda yang harus dibayar, dan bisa menuntutnya di pengadilan; dan jika si pemukul setuju, itu baik-baik saja, tetapi jika dia menganggapnya sebagai tuntutan yang tidak wajar, dia bisa mengajukan banding kepada para hakim; karena suami tidak bisa menetapkan denda yang dia inginkan: ini, jika diperdebatkan, akan diputuskan oleh para hakim, dan sesuai dengan keputusan mereka, denda tersebut harus dibayar; tentang ini Maimonides a memberikan penjelasan ini: "siapa yang memukul seorang wanita, dan buahnya keluar, meskipun tidak dia maksudkan, diwajibkan membayar harga kelahiran kepada suami, dan untuk luka serta rasa sakit kepada wanita; bagaimana mereka menilai harga kelahiran? mereka mempertimbangkan seberapa sehat wanita itu sebelum melahirkan, dan seberapa sehat dia setelah melahirkan, dan mereka memberikannya kepada suami; jika suami telah meninggal, mereka memberikannya kepada ahli waris; jika dia dipukul setelah kematian suaminya, mereka memberikan harga kelahiran kepada wanita tersebut."

Gill (ID): Kel 21:23 - Dan jika ada bahaya yang mengikuti // maka kamu harus memberikan nyawa untuk nyawa. Dan jika ada bahaya yang mengikuti,.... Sesuai dengan kondisi itu, begitu pula yang harus dilakukan kepada si pemukul: jika ada kematian yang mengikut...
Dan jika ada bahaya yang mengikuti,.... Sesuai dengan kondisi itu, begitu pula yang harus dilakukan kepada si pemukul: jika ada kematian yang mengikuti:
maka kamu harus memberikan nyawa untuk nyawa; jika kematian pada wanita, demikianlah diinterpretasikan oleh Jarchi dan Aben Ezra; yang mana sesuai dengan Targum Jonathan,"tetapi jika ada kematian padanya, maka kamu harus memutuskan atau menghukum nyawa pembunuh untuk nyawa wanita;'' tentang hal ini, Jarchi mengatakan, ada perbedaan di antara para doktor mereka; beberapa mengatakan nyawa secara tepat, mutlak orang itu sendiri; yang lain mengatakan uang, tetapi bukan nyawa secara tepat; karena dia yang berniat membunuh seseorang dan membunuh orang lain dibebaskan dari hukuman mati, tetapi harus membayar kepada ahli waris harga (dari orang yang dibunuh) sesuai dengan harga yang mungkin didapatkan di pasar: dan memang tampaknya sulit bahwa seorang yang membunuh orang lain secara tidak sengaja harus mati karenanya; lebih masuk akal bahwa hukuman dalam kasus seperti itu harus diganti dengan sesuatu yang kurang dari nyawa; dan meskipun tidak ada ganti rugi yang harus diambil untuk seorang pembunuh yang sengaja, Bil 35:31, namun tampaknya ada implikasi bahwa ganti rugi dapat diambil untuk seseorang yang melakukannya tanpa desain; seperti yang ditentukan oleh hukum lainnya, kota perlindungan ditunjuk bagi pembunuh yang tidak sadar: kanon-kanon Yahudi, menurut Maimonides b, berbunyi demikian; "dia yang memukul seorang wanita, dan dia keguguran dan mati, meskipun itu dilakukan dengan tidak sengaja; lihat, orang seperti itu bebas dari pembayaran, dan dia tidak membayar apa-apa, seperti yang dikatakan, "jika tidak ada bahaya, dll." Kitab Suci tidak membedakan antara apa yang dilakukan dengan tidak sengaja dan secara sembrono, dalam hal yang tidak ada kematian menurut sanhedrin, untuk membebaskannya dari pembayaran; dalam hal apa? ketika dia berniat kepada wanita itu; tetapi jika dia berniat kepada tetangganya dan memukul wanita itu, meskipun dia mati, karena kematiannya adalah tanpa niat, lihat, ini adalah hal yang tidak ada kematian menurut sanhedrin, dan dia membayar harga kelahiran:'' versi Septuaginta menafsirkan ini, bukan tentang wanita yang keguguran dan mati, tetapi tentang anak yang menjadi aborsi; jika itu tidak terbentuk dan dibentuk, maka hanya denda yang harus dikenakan, tetapi jika itu sudah mencapai bentuk dan tampilan yang tepat, dan karenanya sudah dihidupkan atau diberi nyawa, maka nyawa harus dibalas dengan nyawa: dan demikian, menurut hukum Salik, dia yang membunuh bayi dalam rahim ibunya harus membayar 8000 pence, yang setara dengan dua ratus shilling; tetapi jika dia menjadi penyebab keguguran seorang wanita, dengan pukulan atau hal lainnya, jika kelahiran itu dihidupkan, menurut hukum sipil, dia harus dihukum mati c: tetapi seseorang akan berpikir, di mana ini hanya kebetulan dan bukan niatan, hukuman semacam itu terlalu ketat dan keras: namun, baik ini maupun apa yang mengikuti tidak diberikan kepada kehendak pribadi untuk dikenakan sesuai keinginannya, tetapi kepada magistrat sipil; dan karena itu tidak mendorong pembalasan pribadi, yang mana itu diterapkan oleh orang Farisi pada waktu Kristus, yang tafsirannya dia bantah, Mat 5:38 dan kata-kata ini tidak ditujukan kepada pelanggar dalam kasus ini dan kasus-kasus berikutnya, tetapi kepada Musa, dan oleh karena itu kepada semua hakim di bawahnya dan dalam penerusan, yang harus memastikan bahwa hukum-hukum ini dilaksanakan.

Gill (ID): Kel 21:24 - Mata untuk mata, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki. Hidung untuk hidung, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki. Ini adalah "lex talionis", hukum pembalasan, dan dari mana para Heathens m...
Hidung untuk hidung, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki. Ini adalah "lex talionis", hukum pembalasan, dan dari mana para Heathens memiliki hukum mereka; tetapi apakah ini harus diambil secara ketat dan harfiah, atau hanya untuk denda uang, adalah suatu pertanyaan; Josephus d memahaminya dalam arti yang pertama, penulis Yahudi umumnya dalam arti yang kedua; dan demikian Targum Jonathan menguraikannya; "harga dari sebuah mata untuk sebuah mata, dll." Jarchi pada tempat itu mengamati, bahwa, "siapa yang mengeluarkan mata tetangganya harus membayarnya dengan harga mata itu, sesuai dengan harga seorang budak yang dijual di pasar, dan begitu juga dengan semua yang lainnya; karena bukan pengambilan anggota secara ketat yang dimaksud, seperti yang diinterpretasikan dokter kita di sini;'' di tempat yang dia rujuk, dan yang disetujui Aben Ezra; dan tentang perbedaan dan sengketa antara orang Yahudi mengenai masalah ini; lihat Gill pada Mat 5:38 dan memang, meskipun hukum pembalasan ini seharusnya, menurut huruf dari hukum tersebut, diperhatikan sejauh mungkin; namun, dalam beberapa kasus, tampaknya perlu bahwa mereka tidak diperhatikan secara ketat, tetapi ganti rugi dilakukan dengan cara lain, dan tidak ada yang tampak lebih sesuai daripada yang bersifat moneter: demikian, misalnya, hukum ini tidak dapat dilaksanakan secara harfiah, ketika seseorang yang tidak memiliki mata mengeluarkan mata orang lain, sebagaimana mungkin terjadi pada seorang buta; atau seseorang yang tidak memiliki gigi dapat mengeluarkan gigi orang lain; dalam kasus seperti itu tidak dapat diberikan mata untuk mata, atau gigi untuk gigi; dan, seperti yang diamati Saadiah Gaon e, jika seorang lelaki memukul mata tetangganya, dan sepertiga dari penglihatannya hilang, bagaimana dia akan mengatur untuk memukul dengan cara seperti itu, tanpa menambah atau mengurangi? dan jika seorang lelaki yang hanya memiliki satu mata, atau satu tangan, atau satu kaki, merusak orang lain di bagian tersebut, dan harus kehilangan mata, tangan, atau kaki lainnya, dia akan berada dalam keadaan dan kondisi yang lebih buruk daripada orang yang dia buat celaka; karena dia masih akan memiliki satu mata, atau tangan, atau kaki; oleh karena itu hukum yang serupa dari Charondas di antara orang Thuria dikeluhkan, karena bisa saja terjadi rằng seorang lelaki dengan satu mata mungkin kehilangan mata itu, dan dengan demikian sepenuhnya terputus dari penglihatan; sementara lelaki yang memukulnya, meskipun dia kehilangan satu untuk itu, masih memiliki yang lainnya, dan dengan demikian tidak sepenuhnya terputus dari penglihatan, dan karena itu dianggap tidak cukup dihukum; dan bahwa adalah yang paling tepat bahwa dia harus kehilangan kedua matanya untuk itu: dan dari sini Diodorus Siculus f melaporkan tentang seorang lelaki yang hanya memiliki satu mata yang kehilangan matanya, bahwa dia mengeluhkan hukum ini kepada orang-orang, dan menyarankan untuk mengubahnya: "lex talionis" ini ada di antara hukum Romawi dari "duabelas meja" g.

Gill (ID): Kel 21:25 - Membakar untuk membakar, luka untuk luka, cemeti untuk cemeti. Membakar untuk membakar, luka untuk luka, cemeti untuk cemeti. Ini harus dipahami sebagai membakar daging seseorang dengan api; luka yang dibuat denga...
Membakar untuk membakar, luka untuk luka, cemeti untuk cemeti. Ini harus dipahami sebagai membakar daging seseorang dengan api; luka yang dibuat dengan cara apa pun, sehingga darah mengalir; dan pukulan, serta bekas dan tanda-tandanya; garis dan memar di mana darah terhimpun, dan bagian tersebut berubah menjadi hitam dan biru: Targum Jonathan menyebutkan, harga dari rasa sakit membakar untuk membakar, dan memang, dalam setiap kasus ini, hukum tidak dapat dilaksanakan secara harfiah dengan baik; karena akan sangat sulit untuk membakar, melukai, dan mencacat seseorang persis seperti yang dilakukannya terhadap orang lain: dan sebagaimana Favorinus h mengajukan keberatan terhadap hukum dua belas tabel Romawi tentang pembalasan, bagaimana seorang lelaki dapat membuat luka pada orang lain yang persis sama panjang, lebar, dan dalamnya seperti yang dia berikan? Nor juga ia akan membiarkan luka yang lebih besar dibuat, karena tidak adil seharusnya demikian; dan yang dapat ditambahkan, bahwa semua konstitusi tidaklah sama, dan membakar serta melukai, serta mencambuk, terutama di beberapa bagian, bisa berakibat fatal, dan orang tersebut mungkin mati karenanya; bagi mereka hukum pembalasan tidak akan dipatuhi, hukumannya akan terlampaui; dan jauh lebih sesuai dengan keadilan dan kesetaraan jika hukuman tersebut dikurangi daripada ditambahkan; dan dapat diamati, hukum dua belas tabel di Roma, mengenai cacat anggota, hanya berlaku ketika para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan; dan mengenai hukum Yahudi, Josephus i sendiri mengatakan, bahwa orang yang kehilangan matanya dapat menerima uang untuk itu, jika ia mau, yang diizinkan oleh hukum.

Gill (ID): Kel 21:26 - Jika seorang pria memukul mata pelayannya // atau mata pelayan wanitanya, sehingga mata itu hilang // dia harus membebaskannya karena mata mereka. Jika seorang pria memukul mata pelayannya,.... Memberi dia pukulan di mata dalam kemarahan, sebagai hukuman untuk beberapa kesalahan yang dia lakukan:...
Jika seorang pria memukul mata pelayannya,.... Memberi dia pukulan di mata dalam kemarahan, sebagai hukuman untuk beberapa kesalahan yang dia lakukan:
atau mata pelayannya, sehingga mata itu hilang; memukulnya pada bagian itu dengan cara yang sama, sehingga mata tersebut terluka atau terlepas, atau kehilangan penglihatannya, dan "terblinding", seperti versi Septuaginta; atau "mengalir" k, menjadi bengkak dan berwarna biru, mengumpulkan nanah, dan menjadi mata yang sakit; namun jika penglihatan tidak hilang, atau tidak memburuk hingga menjadi tak berarti, hukum ini tidak berlaku; Targum Jonathan, dan Jarchi membatasi ini pada pelayan atau pelayan wanita Kanaan:
dia harus membebaskannya karena mata mereka; atau "mereka", seperti dalam Septuaginta; haknya atas mereka sebagai seorang pelayan telah dicabut, dan dia diwajibkan untuk memberikan mereka kebebasan, apapun waktu pelayanannya yang akan datang. Hukum ini dibuat untuk mencegah majikan dari memperlakukan pelayannya dengan kejam, karena meskipun kemanusiaan dan kebaikan tidak dapat menahan mereka dari perlakuan buruk, keuntungan dan keuntungan mereka dengan pelayan tersebut mungkin bisa.

Gill (ID): Kel 21:27 - Dan jika ia memukul gigi pelayannya, atau gigi pelayan wanitanya // ia akan membebaskannya karena giginya. Dan jika ia memukul gigi pelayannya, atau gigi pelayan wanitanya,.... Memberikan tamparan di wajah, atau pukulan di mulut, hingga mematahkan salah sat...
Dan jika ia memukul gigi pelayannya, atau gigi pelayan wanitanya,.... Memberikan tamparan di wajah, atau pukulan di mulut, hingga mematahkan salah satu gigi mereka; ini juga diatasi oleh Targum Jonathan dan Jarchi yang membatasi pada pelayan atau pelayan wanita Kanaan:
ia akan membebaskannya karena giginya; baik dia maupun dia, pelayan dan pelayan wanita; ini, meskipun kurang penting dibandingkan kehilangan mata, dihukum dengan cara yang sama seperti kehilangan pelayan pria atau wanita, untuk membuat tuan-tuan berhati-hati agar tidak menyakiti pelayan mereka dalam bentuk apa pun. Dan meskipun hanya bagian-bagian ini yang dinyatakan, Jarchi dan Aben Ezra mencatat, bahwa semua anggota utama tubuh lainnya, yang mereka anggap berjumlah dua puluh empat, termasuk, seperti jari, jari kaki, dll.

Gill (ID): Kel 21:28 - Jika seekor lembu menyerang seorang pria atau wanita, hingga mereka mati // maka lembu itu pasti akan dirajam dengan batu // dan dagingnya tidak boleh dimakan // tetapi pemilik lembu akan dibebaskan Jika seekor lembu menyerang seorang pria atau wanita, hingga mereka mati,.... Itu adalah orang Israel, yang hanya diinterpretasikan oleh Aben Ezra; te...
Jika seekor lembu menyerang seorang pria atau wanita, hingga mereka mati,.... Itu adalah orang Israel, yang hanya diinterpretasikan oleh Aben Ezra; tetapi meskipun mereka mungkin terutama dituju, namun tidak hanya itu; karena tidak diragukan lagi jika seorang dari bangsa lain diterkam hingga mati oleh lembu milik seorang Israel, hukuman yang sama akan diterapkan, sebagai berikut:
maka lembu itu pasti akan dirajam dengan batu; yang merupakan sebuah contoh dari hukum asli yang diberikan kepada Nuh dan anak-anaknya, Kej 9:5, "di tangan setiap hewan akan Ku tuntut"; yaitu, darah dari kehidupan manusia; yang menunjukkan perhatian Tuhan terhadap mereka, bahwa bahkan seekor hewan harus mati yang menjadi penyebab penumpahan darah manusia:
dan dagingnya tidak boleh dimakan; karena dianggap sebagai hewan najis menurut keputusan ini, seperti yang diamati oleh Maimonides l; dan meskipun mungkin telah dibunuh dengan cara yang sah sebelum dirajam, ia tidak boleh dimakan; tidak, bahkan oleh orang yang tidak beriman, atau oleh anjing sekalipun tidak boleh dimakan, seperti bangkai yang mungkin dimakan oleh seorang proselit pintu, atau seorang asing; ini tidak boleh diberikan atau dijual kepadanya; karena, seperti yang diamati Aben Ezra, semua keuntungan dari mereka di sini dilarang:
tetapi pemilik lembu akan dibebaskan; dari hukuman, seperti yang diamati oleh penulis yang disebutkan terakhir, dari hukuman mati; dia hanya akan menderita kehilangan lembunya: Targum Jonathan adalah, "dia akan dibebaskan dari putusan pembunuhan (atau hukuman pembunuhan), dan juga dari harga seorang budak atau pelayan," yang adalah tiga puluh shekel, Kel 21:32.

Gill (ID): Kel 21:29 - Tetapi jika sapi itu biasa mendorong dengan tanduknya di masa lalu // dan telah dianggap sebagai kesaksian bagi pemiliknya // dan ia tidak menjaganya di dalam // sapi itu harus dilempari batu // dan pemiliknya harus dihukum mati. Namun jika sapi itu biasa mendorong dengan tanduknya di masa lalu,.... Atau "dari atau sebelum kemarin, hingga yang ketiga" m yaitu, tiga hari sebelum...
Namun jika sapi itu biasa mendorong dengan tanduknya di masa lalu,.... Atau "dari atau sebelum kemarin, hingga yang ketiga" m yaitu, tiga hari sebelumnya, dan telah melakukan tiga dorongan, seperti yang dijelaskan oleh Jarchi:
dan telah dianggap sebagai kesaksian bagi pemiliknya; oleh saksi yang cukup, yang melihatnya mendorong orang selama tiga hari yang lalu: Targum Jonathan mengatakan,"dan telah dianggap sebagai kesaksian di hadapan pemiliknya selama tiga hari.'' Mengenai kesaksian ini Maimonides n menulis demikian,"ini adalah sebuah kesaksian, semua yang bersaksi tentangnya selama tiga hari; tetapi jika ia mendorong, menggigit, atau menendang, atau memukul bahkan seratus kali hanya dalam satu hari, ini bukan kesaksian (tidak cukup): tiga kelompok saksi bersaksi tentangnya dalam satu hari, lo, ini adalah sebuah keraguan, apakah itu kesaksian (yang tepat) atau tidak; tidak ada kesaksian kecuali di depan pemilik, dan di depan sanhedrin:"
dan ia tidak menjaganya di dalam; di tempat yang tertutup, rumah atau ladang, yang tidak sering dikunjungi orang, dan di mana tidak ada bahaya melakukan luka, jika perhatian ini tidak diambil, setelah kesaksian yang tepat diberikan tentang sifat jahatnya. Menurut hukum Romawi o sapi yang mendorong dengan tanduknya harus terikat dengan jerami, agar mereka yang bertemu dengan mereka bisa berhati-hati; maka dari itu Horace p: tetapi bahwa ia telah membunuh seorang pria atau wanita; dengan mendorong dan menusuk mereka dengan tanduknya, atau dengan cara lain, seperti menggigit atau menendang:
sapi itu harus dilempari batu; seperti yang ditentukan untuk hukum sebelumnya:
dan pemiliknya harus dihukum mati; karena ia berperan dalam kematian orang yang terbunuh, tidak menjaga ternaknya, ketika ia telah mendapat pemberitahuan yang cukup tentang temperamen jahatnya: Targum Jonathan, dan demikian pula penulis Yahudi lainnya, mengartikan ini sebagai kematian yang diutus kepadanya dari surga, atau kematian oleh tangan langsung Tuhan, sebagai kematian yang mendadak, atau kematian karena penyakit yang ditimpakan, atau sebelum seseorang mencapai usia lima puluh tahun; tetapi tidak ada keraguan bahwa ini dimaksudkan sebagai kematian oleh hakim sipil, sesuai dengan hukum asli, Kej 9:6.

Gill (ID): Kel 21:30 - Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya // maka dia harus membayar untuk penebusan hidupnya apa pun yang dibebankan kepadanya. Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya,.... Oleh keputusan para hakim, sebagaimana Aben Ezra, atau yang ditetapkan oleh sanhedrin Israel ...
Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya,.... Oleh keputusan para hakim, sebagaimana Aben Ezra, atau yang ditetapkan oleh sanhedrin Israel kepadanya; jika hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya dikurangi menjadi denda, dengan persetujuan dari pihak keluarga almarhum, yang dalam kasus seperti itu bersedia menunjukkan belas kasihan, dan menerima denda sebagai pengganti hukuman mati; dengan asumsi bahwa itu terjadi karena kelalaian dan kelalaian, dan bukan dengan niat jahat yang membuatnya tidak menjaga sapi miliknya dari melakukan kerusakan, setelah dia mendapatkan pemberitahuan:
maka dia harus membayar untuk penebusan hidupnya apa pun yang dibebankan kepadanya; berapa pun denda atau biaya yang dikenakan kepadanya oleh pengadilan, sebagai pengganti hukuman mati yang pertama kali dijatuhkan. Mengenai penebusan ini Maimonides q menulis: "penebusan ditentukan berdasarkan pertimbangan para hakim mengenai harga (atau nilai) orang yang dibunuh; (yaitu menurut kedudukannya, apakah seorang bangsawan atau orang biasa, seorang yang merdeka atau seorang hamba) semua tergantung pada penilaian terhadap orang yang dibunuh.--Kepada siapa mereka memberikan penebusan itu? kepada ahli waris orang yang dibunuh; dan jika seorang wanita dibunuh, penebusan diberikan kepada ahli waris keluarganya (ayah), dan bukan kepada suaminya."

Gill (ID): Kel 21:31 - Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri // menurut keputusan ini akan dilakukan kepadanya. Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri,.... Seorang putra atau putri kecil, dan keduanya adalah orang Israel, seb...
Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri,.... Seorang putra atau putri kecil, dan keduanya adalah orang Israel, sebagaimana dijelaskan oleh Jarchi dan Aben Ezra; hal ini dicatat, karena hanya seorang pria atau wanita yang disebutkan dalam Keluaran 21:29 yaitu orang-orang yang sudah dewasa; dan agar tidak dianggap bahwa hanya orang dewasa yang dimaksud, hal ini ditambahkan untuk menunjukkan bahwa perhatian yang sama diberikan kepada anak-anak kecil seperti kepada orang dewasa, seandainya mereka menderita akibat serangan sapi dengan cara yang sama seperti pria dan wanita. Targum Jonathan membatasi ini kepada seorang putra atau putri dari seorang Israel; tetapi kehidupan setiap orang, dari bangsa mana pun, sama-sama dilindungi dan diatur oleh hukum asli Tuhan:
menurut keputusan ini akan dilakukan kepadanya; kepada pemilik sapi yang telah menyerang seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan; yaitu, ia akan dihukum mati, jika ia telah diperingatkan tentang kebiasaan sapinya selama tiga hari terakhir, dan tidak menjaga agar sapi tersebut tetap aman; atau ia akan membayar tebusan atas hidupnya, sebagaimana ditentukan oleh pengadilan, dengan persetujuan dari keluarga anak-anak tersebut.

Gill (ID): Kel 21:32 - Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita // ia harus memberikan kepada tuannya tiga puluh shekel perak. Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita,.... Yang diinterpretasikan oleh Targum Yonas dan Jarchi sebagai pelayan Kana...
Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita,.... Yang diinterpretasikan oleh Targum Yonas dan Jarchi sebagai pelayan Kanaan, baik pria maupun wanita; namun tidak diragukan bahwa ketentuan yang sama dibuat untuk pelayan Ibrani, baik pria maupun wanita, seperti halnya untuk pelayan dari antara bangsa lain:
ia harus memberikan kepada tuannya tiga puluh shekel perak; yaitu, pemilik lembu tersebut akan membayar sejumlah itu kepada para tuan pelayan untuk kerugian yang mereka derita karena lembu miliknya menyeruduk mereka; dan Maimonides r mengamati, bahwa "tebusan untuk pelayan, apakah besar atau kecil, apakah pria atau wanita, ditetapkan dalam hukum, tiga puluh shekel perak yang baik, terlepas dari apakah pelayan itu bernilai seratus pound, atau hanya bernilai satu sen.'' Inilah harga di mana Tuhan dan Juru Selamat kita Yesus Kristus dijual; lihat Gill pada Mat 26:15.

Gill (ID): Kel 21:33 - Jika seorang pria membuka sebuah lubang // dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya Jika seorang pria membuka sebuah lubang,.... Yang telah digali di waktu lampau, dan diisi lagi, atau mengambil penutupnya, dan membiarkannya terbuka: ...
Jika seorang pria membuka sebuah lubang,.... Yang telah digali di waktu lampau, dan diisi lagi, atau mengambil penutupnya, dan membiarkannya terbuka: "atau jika seorang pria menggali sebuah lubang, dan tidak menutupnya": yang baru, di jalan, sesuai dengan Targum Jonathan; atau di tempat umum, seperti yang dinyatakan oleh Jarchi dan Aben Ezra; jika tidak, seorang pria bisa menggali satu untuk air, di ladangnya sendiri, di tempat terkurung, di mana tidak ada bahaya ternak datang ke sana, dan jatuh ke dalamnya:
dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya; atau binatang lain, seperti yang dicatat oleh Jarchi; karena ini disebutkan hanya sebagai contoh, dan mewakili semua yang lain. Maimonides s mengatakan, "jika seorang pria menggali sebuah lubang di tempat umum, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya dan mati, meskipun lubang itu penuh dengan wol yang dipotong, dan sejenisnya, pemilik lubang tersebut wajib membayar seluruh kerugian; dan lubang ini (katanya) harus dalam sepuluh tangan; jika kurang dari itu, dan seekor lembu, atau binatang lain atau burung jatuh ke dalamnya dan mati, dia dibebaskan,”

Gill (ID): Kel 21:34 - Pemilik lubang harus menggantinya // dan memberikan uang kepada pemiliknya // dan hewan yang mati akan menjadi miliknya. Pemilik lubang harus menggantinya,.... Memperbaiki kerugian dari sapi atau keledai: dan memberikan uang kepada pemiliknya: harga dari mereka, berapa n...
Pemilik lubang harus menggantinya,.... Memperbaiki kerugian dari sapi atau keledai:
dan memberikan uang kepada pemiliknya: harga dari mereka, berapa nilainya: Targum Yoneh mengatakan,"pemilik lubang harus membayar perak, ia harus mengembalikan kepada pemiliknya harga sapi atau keledai:"
dengan demikian hewan yang mati akan menjadi miliknya; baik pemilik lubang; yang membayar nilai penuh untuk sapi atau keledai yang mati, yang tampaknya cukup wajar; atau "orang yang terluka seperti yang dikatakan Jarchi, karena ia berkata, mereka menghitung atau memperkirakan bangkai, dan ia mengambilnya untuk harga;'' yaitu, untuk sebagian dari harga yang dinilai.

Gill (ID): Kel 21:35 - Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati // maka mereka harus menjual lembu yang masih hidup itu, dan membagi uangnya // dan lembu yang mati juga akan mereka bagi. Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati,.... Dengan mendorong dengan tanduknya, atau tubuhnya, atau...
Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati,.... Dengan mendorong dengan tanduknya, atau tubuhnya, atau dengan menggigit menggunakan giginya, sebagaimana yang dikatakan Jarchi, atau dengan cara apa pun:
maka mereka harus menjual lembu yang masih hidup itu, dan membagi uangnya; Kitab Suci berbicara, seperti yang dicatat oleh penulis yang sama, tentang lembu yang memiliki nilai yang seimbang, jika tidak, orang yang kehilangan lembunya mungkin akan mendapat keuntungan yang besar dari situ; karena jika lembunya adalah lembu yang buruk, dan memiliki nilai kecil, dan lembu yang membunuhnya adalah lembu yang baik, dengan nilai yang jauh lebih tinggi, yang menurut hukum ini akan dijual, dan uangnya dibagi antara kedua pemilik, orang yang kehilangan lembunya bisa mendapatkan dua kali lipat nilainya, atau lebih, yang tidak adil. Di sisi lain, menurut kanon Yahudi t, kasusnya adalah sebagai berikut, "ketika seekor lembu yang bernilai satu pon menyerang seekor lembu yang bernilai dua puluh, dan membunuhnya, dan, lihatlah, bangkainya bernilai empat pon, pemilik lembu tersebut wajib membayar delapan pon, yang merupakan setengah dari kerusakan, (ditambah setengah dari harga bangkai), tetapi ia tidak wajib membayar, kecuali dari tubuh lembu yang melukai, karena dikatakan, 'mereka harus menjual lembu yang masih hidup'; maka jika seekor lembu yang bernilai dua puluh keping uang membunuh salah satu yang bernilai dua ratus, dan bangkainya dihargai satu pon, pemilik bangkai tidak dapat berkata kepada pemilik lembu yang masih hidup, beri aku lima puluh keping uang; tetapi akan dikatakan kepadanya, lihatlah, lembu yang melakukan kerusakan ada di depanmu, ambillah, dan pergilah, meskipun dia tidak bernilai lebih dari satu sen:"
dan lembu yang mati juga akan mereka bagi; uang yang bernilai bangkai itu; atau dijual untuk itu.

Gill (ID): Kel 21:36 - Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu // dan pemiliknya tidak mengawasinya // ia pasti akan membayar sapi untuk sapi. Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu,.... Jika ini adalah kasus yang jelas, dan sesuatu yang dikenal baik di li...
Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu,.... Jika ini adalah kasus yang jelas, dan sesuatu yang dikenal baik di lingkungan sekitar, dan ada cukup saksi untuk membuktikannya, bahwa kemarin, dan selama dua atau tiga hari berturut-turut, telah menyeruduk dengan tanduknya manusia dan hewan ternak, saat mereka melintasinya; lihat Gill pada Keluaran 21:29.
dan pemiliknya tidak mengawasinya; tidak mengambil tindakan untuk mencegahnya melakukan kerusakan dengan menempatkannya di dalam gudang atau tempat terpisah, atau ke dalam pagar, di mana dia tidak dapat melakukan kerusakan kepada siapa pun:
ia pasti akan membayar sapi untuk sapi; artinya, ia harus memberikan sapi yang sebaik sapi itu kepada orang yang sapinya telah dibunuh olehnya, atau membayar nilai dan harga penuh dari sapi tersebut: dan sapi yang mati akan menjadi miliknya sendiri; tidak akan dibagi seperti dalam kasus sebelumnya, tetapi akan sepenuhnya menjadi milik pemilik, yaitu, orang yang menderita; karena pemilik sapi yang bermasalah tidak menjaga sapinya, meskipun sudah diketahui bahwa dia berbahaya, atas kelalaian itu ia dihukum dengan cara ini.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Kel 21:12-21; Kel 21:22-36
Matthew Henry: Kel 21:12-21 - Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain (21:12-21)
...

Matthew Henry: Kel 21:22-36 - Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain (21:22-36)
...
SH: Kel 21:12-36 - Nyawa ganti nyawa. (Kamis, 7 Agustus 1997) Nyawa ganti nyawa.
Nyawa ganti nyawa. Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang ...

SH: Kel 21:12-36 - Tanggung jawab terhadap sesama (Jumat, 27 Januari 2006) Tanggung jawab terhadap sesama
Judul: Tanggung jawab terhadap sesama
Hukum Taurat dibuat untuk men...

SH: Kel 21:12-36 - Penatalayan kepunyaan-Nya (Selasa, 2 Juli 2013) Penatalayan kepunyaan-Nya
Judul: Penatalayan kepunyaan-Nya
Ayat ...

SH: Kel 21:12-36 - Melawan Kekerasan dalam Keseharian (Selasa, 11 Desember 2018) Melawan Kekerasan dalam Keseharian
Ada peribahasa Jawa yang berbunyi: "Asu gedhe menang kerahe", yang artinya pan...
Topik Teologia -> Kel 21:24
Topik Teologia: Kel 21:24 - -- Wahyu Allah
Wahyu Khusus
Pandangan Yesus Atas Perjanjian Lama
Kristus Memakai Perjanjian Lama Secara Otoritatif
...
Constable (ID) -> Kel 15:22--Im 1:1; Kel 19:1--24:12; Kel 20:22--24:1; Kel 21:1--23:13; Kel 21:18-32; Kel 21:33--22:16
Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...




