kecilkan semua  

Teks -- Imamat 13:1-59 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
Penyakit kusta
13:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 13:2 "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak atau bintil-bintil atau panau, yang mungkin menjadi penyakit kusta pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu. 13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis. 13:4 Tetapi jikalau yang ada pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. 13:5 Pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia; bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. 13:6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. 13:7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. 13:8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. 13:9 Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam. 13:10 Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu, 13:11 maka kusta idapanlah yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. 13:12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, 13:13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. 13:14 Tetapi pada waktu ada tampak daging liar padanya, najislah ia. 13:15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. 13:16 Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. 13:17 Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; memang ia tahir. 13:18 Apabila pada kulit seseorang ada barah yang telah sembuh, 13:19 tetapi di tempat barah itu timbul bengkak yang putih atau panau yang putih kemerah-merahan, haruslah orang itu minta diperiksa oleh imam. 13:20 Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah yang timbul di dalam barah itu. 13:21 Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. 13:22 Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. 13:23 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. 13:24 Atau apabila pada kulit seseorang ada lecur karena api dan daging liar yang timbul pada lecur itu menjadi panau yang putih kemerah-merahan atau putih, 13:25 maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. 13:26 Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. 13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta. 13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. 13:29 Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala atau pada janggut, 13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. 13:31 Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari lamanya. 13:32 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, 13:33 maka orang itu harus bercukur, hanya tempat kudis itu tidak boleh dicukurnya. Lalu imam harus mengurung orang yang kena kudis itu untuk kedua kalinya tujuh hari lagi. 13:34 Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. 13:35 Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir, 13:36 dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. 13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. 13:38 Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, 13:39 imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. 13:40 Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, ia tahir. 13:41 Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. 13:42 Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu. 13:43 Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, 13:44 maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. 13:45 Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis! 13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya. 13:47 Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, 13:48 entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, 13:49 -- kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta -- hal itu harus diperiksakan kepada imam. 13:50 Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. 13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. 13:52 Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. 13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, 13:54 maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. 13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. 13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. 13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. 13:58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. 13:59 Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Nama Orang dan Nama Tempat:
 · Harun a son of Amram; brother of Moses,son of Amram (Kohath Levi); patriarch of Israel's priests,the clan or priestly line founded by Aaron
 · Musa a son of Amram; the Levite who led Israel out of Egypt and gave them The Law of Moses,a Levite who led Israel out of Egypt and gave them the law


Topik/Tema Kamus: Hukum Dan Pembinaan Hukum | Hukum Musa | Imam | Imamat, Kitab | Kusta | Tahir Dan Najis | Warna | Penyakit Kulit yang Mengerikan | Sakit, Penyakit Kusta | Pakaian | Kepala | Najis, Kenajisan | Janggut | Rambut | Sakit | Jemaah Israel | Sakit, Penyakit | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Full Life , BIS , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL , Defender (ID)

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Topik Teologia , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Full Life: Im 13:3 - MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS. Nas : Im 13:3 Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat diseba...

Nas : Im 13:3

Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua

(lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya),

[atau ref. Im 12:2]

penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.

BIS: Im 13:47 - kelapukan kelapukan: Dalam bahasa Ibrani dipakai kata yang sama untuk "penyakit kulit yang mengerikan" dan "kelapukan".

kelapukan: Dalam bahasa Ibrani dipakai kata yang sama untuk "penyakit kulit yang mengerikan" dan "kelapukan".

Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...

Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 13:1--14:57 - -- Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dala...

Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.

Jerusalem: Im 13:9-17 - -- Melalui aturan ini tidak mau dibedakan penyakit kusta sebenarnya dengan gejala-gejala serupa yang bukan lepra, tetapi yang mau dibedakan ialah: "penya...

Melalui aturan ini tidak mau dibedakan penyakit kusta sebenarnya dengan gejala-gejala serupa yang bukan lepra, tetapi yang mau dibedakan ialah: "penyakit kusta" yang menular dengan yang tidak menular. Imamat hanya menganggap "menular" penyakit "kusta" yang berbisul-bisul.

Jerusalem: Im 13:11 - memang sudah najis Suatu pemeriksaan ulang tidak perlu.

Suatu pemeriksaan ulang tidak perlu.

Jerusalem: Im 13:13 - ia harus dinyatakan tahir Penyakit yang menutup seluruh tubuh dianggap "sembuh", oleh karena segala bopeng memang hilang lenyap.

Penyakit yang menutup seluruh tubuh dianggap "sembuh", oleh karena segala bopeng memang hilang lenyap.

Jerusalem: Im 13:31 - rambut yang hitam Mungkin seharusnya: rambut yang kuning, Ima 13:32.

Mungkin seharusnya: rambut yang kuning, Ima 13:32.

Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

Ende: Im 13:1 - -- Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada baran...

Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada barang lain. Peraturan-peraturan jang disadjikan disini tidak mengenai ilmu kedokteran atau kesehatan, melainkan hanja berkenaan dengan ibadah sadja.

Ende: Im 13:13 - -- Ia tahir oleh karena sudah sembuh.

Ia tahir oleh karena sudah sembuh.

Ende: Im 13:14 - -- Penjakit bangkit pula.

Penjakit bangkit pula.

Ende: Im 13:45-46 - -- Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain d...

Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain dan perkemahan (jang sutji karena kehadiran Allah) mendjadi nadjis. Kelakuan orang sakit itu (pakaian terkojak-kojak dsb) menjatakan perkabungan.

Ende: Im 13:47-59 - Kusta pakaian dsb. kiranja terutama lapuk dan lumut.

dsb. kiranja terutama lapuk dan lumut.

Ref. Silang FULL: Im 13:2 - ada bengkak // atau panau // penyakit kusta // imam Harun · ada bengkak: Im 13:10,19,28,43 · atau panau: Im 13:4,38,39; Im 14:56 · penyakit kusta: Im 13:3,9,15; Kel 4:6; Kel 4:6; Im 14:3,...

· ada bengkak: Im 13:10,19,28,43

· atau panau: Im 13:4,38,39; Im 14:56

· penyakit kusta: Im 13:3,9,15; Kel 4:6; [Lihat FULL. Kel 4:6]; Im 14:3,32; Bil 5:2; Ul 24:8

· imam Harun: Ul 24:8

Ref. Silang FULL: Im 13:3 - itu najis · itu najis: Im 13:8,11,20,30; Im 21:1; Bil 9:6

· itu najis: Im 13:8,11,20,30; Im 21:1; Bil 9:6

Ref. Silang FULL: Im 13:4 - yang ada // tujuh hari · yang ada: Im 13:2; Im 13:2 · tujuh hari: Im 13:5,21,26,33,46; Im 14:38; Bil 12:14,15; Ul 24:9

· yang ada: Im 13:2; [Lihat FULL. Im 13:2]

· tujuh hari: Im 13:5,21,26,33,46; Im 14:38; Bil 12:14,15; Ul 24:9

Ref. Silang FULL: Im 13:5 - yang ketujuh // memeriksa dia · yang ketujuh: Im 14:9 · memeriksa dia: Im 13:27,32,34,51

· yang ketujuh: Im 14:9

· memeriksa dia: Im 13:27,32,34,51

Ref. Silang FULL: Im 13:6 - dia tahir // mencuci pakaiannya // menjadi tahir · dia tahir: Im 13:13,17,23,28,34; Mat 8:3; Luk 5:12-14 · mencuci pakaiannya: Im 11:25; Im 11:25 · menjadi tahir: Im 11:25; 14:8,...

· dia tahir: Im 13:13,17,23,28,34; Mat 8:3; Luk 5:12-14

· mencuci pakaiannya: Im 11:25; [Lihat FULL. Im 11:25]

· menjadi tahir: Im 11:25; 14:8,9,20,48; 15:8; Bil 8:7

Ref. Silang FULL: Im 13:7 - kedua kalinya · kedua kalinya: Luk 5:14

· kedua kalinya: Luk 5:14

Ref. Silang FULL: Im 13:11 - kusta idapanlah · kusta idapanlah: Kel 4:6; Kel 4:6; Im 14:8; Im 14:8; Bil 12:10; Bil 12:10; Mat 8:2

· kusta idapanlah: Kel 4:6; [Lihat FULL. Kel 4:6]; Im 14:8; [Lihat FULL. Im 14:8]; Bil 12:10; [Lihat FULL. Bil 12:10]; Mat 8:2

Ref. Silang FULL: Im 13:15 - penyakit kusta · penyakit kusta: Im 13:2; Im 13:2

· penyakit kusta: Im 13:2; [Lihat FULL. Im 13:2]

Ref. Silang FULL: Im 13:17 - itu tahir · itu tahir: Im 13:6; Im 13:6

· itu tahir: Im 13:6; [Lihat FULL. Im 13:6]

Ref. Silang FULL: Im 13:18 - ada barah · ada barah: Kel 9:9; Kel 9:9

· ada barah: Kel 9:9; [Lihat FULL. Kel 9:9]

Ref. Silang FULL: Im 13:19 - atau panau // putih kemerah-merahan · atau panau: Im 13:2; Im 13:2 · putih kemerah-merahan: Im 13:24,42; Im 14:37

· atau panau: Im 13:2; [Lihat FULL. Im 13:2]

· putih kemerah-merahan: Im 13:24,42; Im 14:37

Ref. Silang FULL: Im 13:20 - penyakit kustalah · penyakit kustalah: Im 13:2

· penyakit kustalah: Im 13:2

Ref. Silang FULL: Im 13:23 - itu tahir · itu tahir: Im 13:6; Im 13:6

· itu tahir: Im 13:6; [Lihat FULL. Im 13:6]

Ref. Silang FULL: Im 13:25 - penyakit kusta · penyakit kusta: Im 13:11

· penyakit kusta: Im 13:11

Ref. Silang FULL: Im 13:26 - tujuh hari · tujuh hari: Im 13:4; Im 13:4

· tujuh hari: Im 13:4; [Lihat FULL. Im 13:4]

Ref. Silang FULL: Im 13:27 - lagi dia · lagi dia: Im 13:5; Im 13:5

· lagi dia: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

Ref. Silang FULL: Im 13:28 - bekas lecur · bekas lecur: Im 13:2; Im 13:2

· bekas lecur: Im 13:2; [Lihat FULL. Im 13:2]

Ref. Silang FULL: Im 13:29 - pada kepala · pada kepala: Im 13:43,44

· pada kepala: Im 13:43,44

Ref. Silang FULL: Im 13:31 - tujuh hari · tujuh hari: Im 13:4

· tujuh hari: Im 13:4

Ref. Silang FULL: Im 13:32 - penyakit itu · penyakit itu: Im 13:5; Im 13:5

· penyakit itu: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

Ref. Silang FULL: Im 13:34 - kudis itu // menjadi tahir · kudis itu: Im 13:5; Im 13:5 · menjadi tahir: Im 11:25; Im 11:25

· kudis itu: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

· menjadi tahir: Im 11:25; [Lihat FULL. Im 11:25]

Ref. Silang FULL: Im 13:36 - itu najis · itu najis: Im 13:30

· itu najis: Im 13:30

Ref. Silang FULL: Im 13:40 - menjadi botak · menjadi botak: Im 21:5; 2Raj 2:23; Yes 3:24; 15:2; 22:12; Yeh 27:31; 29:18; Am 8:10; Mi 1:16

Ref. Silang FULL: Im 13:45 - harus berpakaian // menutupi mukanya // Najis! Najis · harus berpakaian: Im 10:6; Im 10:6 · menutupi mukanya: Yeh 24:17,22; Mi 3:7 · Najis! Najis: Im 5:2; Im 5:2; Rat 4:15; Luk 17:12...

· harus berpakaian: Im 10:6; [Lihat FULL. Im 10:6]

· menutupi mukanya: Yeh 24:17,22; Mi 3:7

· Najis! Najis: Im 5:2; [Lihat FULL. Im 5:2]; Rat 4:15; Luk 17:12

Ref. Silang FULL: Im 13:46 - luar perkemahan · luar perkemahan: Bil 5:1-4; 12:14; 2Raj 7:3; 15:5

· luar perkemahan: Bil 5:1-4; 12:14; 2Raj 7:3; 15:5

Ref. Silang FULL: Im 13:49 - kepada imam · kepada imam: Mr 1:44

· kepada imam: Mr 1:44

Ref. Silang FULL: Im 13:50 - tanda itu · tanda itu: Yeh 44:23

· tanda itu: Yeh 44:23

Ref. Silang FULL: Im 13:51 - harus memeriksa // itu najis · harus memeriksa: Im 13:5; Im 13:5 · itu najis: Im 14:44

· harus memeriksa: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

· itu najis: Im 14:44

Ref. Silang FULL: Im 13:52 - dibakar habis · dibakar habis: Im 13:55,57

· dibakar habis: Im 13:55,57

Defender (ID): Im 13:2 - wabah kusta Penyakit menular yang mengerikan berupa kusta di zaman kuno tidak hanya menjijikkan, tetapi juga menular dan tidak dapat disembuhkan. Oleh karena itu,...

Penyakit menular yang mengerikan berupa kusta di zaman kuno tidak hanya menjijikkan, tetapi juga menular dan tidak dapat disembuhkan. Oleh karena itu, pengasingan yang tampaknya kejam terhadap si penderita kusta sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup suku. Karena sifat penyakit ini, Kitab Suci menjadikannya sebagai tipe dari penyakit mengerikan yaitu dosa, yang juga menular dan tidak dapat disembuhkan secara manusiawi, yang pada akhirnya menjadi menjijikkan dan mematikan (Psa 38:3-11; Isa 1:6; Jam 1:15).

Defender (ID): Im 13:47 - juga kain Istilah Ibrani untuk kusta (tsaraath) mencakup rentang penderitaan yang lebih luas daripada istilah modern yang biasanya disebut penyakit Hansen. Yang...

Istilah Ibrani untuk kusta (tsaraath) mencakup rentang penderitaan yang lebih luas daripada istilah modern yang biasanya disebut penyakit Hansen. Yang terakhir tentu saja termasuk, seperti dalam kasus Naaman (2 Raja-Raja 5), tetapi juga mencakup penyakit kulit lain yang menyebar, merusak bentuk, dan menular. Kata Ibrani ini juga digunakan, seperti dalam ayat ini, untuk berarti jenis jamur atau cetakan yang akan menyerang kain dengan cara yang agak mirip. Secara analogis, kata yang sama digunakan untuk merujuk pada jenis jamur atau cetakan yang akan menyebar di dinding sebuah rumah (Imamat 14:33-57).

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Im 13:1 - Dan Tuhan berbicara kepada Musa dan kepada Harun // mengatakan Dan Tuhan berbicara kepada Musa dan kepada Harun,.... Harun disebutkan lagi, meskipun diabaikan dalam hukum sebelumnya, karena hukum-hukum mengenai ku...

Dan Tuhan berbicara kepada Musa dan kepada Harun,.... Harun disebutkan lagi, meskipun diabaikan dalam hukum sebelumnya, karena hukum-hukum mengenai kusta terutama berkaitan dengan para imam, yang tugasnya adalah untuk menilai dan membersihkan dari hal itu; dan demikianlah yang diamati oleh Ben Gersom, disebutkan bahwa Harun di sini karena urusan kusta adalah miliknya dan anak-anaknya, untuk menyatakan tidak bersih atau bersih, untuk menutup atau membebaskan, dan, seperti yang dikatakan Aben Ezra, berdasarkan penentuannya semua tulah atau pukulan seseorang, yang harus dinyatakan bersih atau tidak bersih:

mengatakan; sebagai berikut.

Gill (ID): Im 13:2 - Saat seorang pria memiliki di kulit dagingnya // sebuah benjolan, kudis, atau bercak terang // dan itu berada di kulit dagingnya seperti wabah kusta // maka dia harus dibawa kepada Harun sang imam, atau kepada salah satu dari putra-putranya para imam // dia harus dibawa. Ketika seorang pria memiliki di kulit dagingnya,.... Aturan diberikan di sini, yang mana dapat digunakan untuk menilai penyakit kusta; yang, sebagai p...

Ketika seorang pria memiliki di kulit dagingnya,.... Aturan diberikan di sini, yang mana dapat digunakan untuk menilai penyakit kusta; yang, sebagai penyakit, sering terjadi di Mesir, tempat orang Israel telah tinggal cukup lama, dan dari sana mereka baru saja datang; dan tentu saja ini menjadi alasan, sebagaimana yang diamati oleh para ahli, bahwa beberapa penulis kafir menyebutkan penyebab pengusiran mereka dari Mesir, meskipun salah, yaitu terinfeksi oleh penyakit ini; padahal sebaliknya, bukan mereka, tetapi orang Mesir yang terkena dampaknya z. Selain itu, kusta yang dibicarakan di sini tampaknya bukanlah penyakit yang sama dengan yang kita sebut sekarang, meskipun beberapa orang berpikir sebaliknya; itu lebih merupakan ketidakbersihan daripada penyakit, dan merupakan urusan seorang imam, bukan seorang dokter untuk ditangani; dan tidak muncul dari penyebab alami, tetapi berasal dari tangan langsung Tuhan, dan ditimpakan kepada manusia karena dosa mereka, sebagaimana kasus Miriam, Gehazi, dan Uzziah menunjukkan; dan siapa yang dengan mematuhi ritus dan upacara yang ditetapkan, dosa mereka diampuni, dan mereka dibersihkan; sehingga karena kasus mereka yang luar biasa dan supranatural, penyembuhan dan pembersihan mereka pun mencolok: selain itu, ketidakbersihan ini terdapat pada pakaian dan rumah, menunjukkan bahwa ini adalah sesuatu yang di luar kebiasaan. Dan hukum ini tidak berlaku bagi semua orang, hanya bagi orang Israel, dan mereka yang berhubungan dengan mereka, seperti para proselit. Dikatakan a, semua terkotori oleh wabah (kusta) kecuali penyembah berhala dan proselit pintu; dan para komentator mengatakan b, bahkan pelayan, dan anak kecil meskipun baru berumur sehari; artinya, mereka terkontaminasi olehnya, dan dengan demikian masuk dalam hukum ini. Sekarang tempat di mana gangguan ini muncul adalah "di kulit dagingnya"; yaitu, di mana terdapat kulit, dan itu terlihat; karena ada beberapa tempat, sebagaimana ditulis oleh para penulis Yahudi c mengatakan, tidak dihitung sebagai kulit daging, atau di mana itu tidak terlihat, dan tempat-tempat tersebut dikecualikan, dan tempat tersebut adalah; bagian dalam mata, telinga, dan hidung: kerutan di leher, di bawah payudara, dan di bawah ketiak; telapak kaki, kuku, kepala, dan janggut: dan frasa ini, "di kulit dagingnya", selalu disebutkan secara khusus; dan ketika muncul di dalamnya

sebuah benjolan, kudis, atau bercak terang; kudis yang berada di antara benjolan atau bengkak, dan bercak terang, termasuk dalam keduanya, dan merupakan semacam aksesoris, atau kedua dari masing-masing; oleh karena itu, orang Yahudi membedakan kudis dari bengkak, dan kudis dari bercak terang; sehingga semua ini membuat total empat, sebagaimana yang mereka perhatikan d. Dan ini sejalan dengan apa yang dicatat Ben Gersom pada teks ini; bercak terang adalah, yang keputihannya seperti salju; benjolan atau bengkak adalah yang putih, seperti wol murni dari domba yang baru lahir; kudis adalah yang kurang putih daripada benjolan, dan sebagaimana derajat keputihan kulit telur; dan inilah urutan kemunculan ini, yang paling putih adalah bercak terang, setelah itu benjolan, setelah itu kudis dari bercak terang, dan setelah itu kudis dari benjolan atau bengkak; dan, lihat, apa pun yang dalam keputihan di bawah keputihan yang ini (yang terakhir) bukanlah wabah kusta:

dan jika itu ada di kulit dagingnya seperti wabah kusta; baik dari penampakan di atas di kulit, memiliki sesuatu di dalamnya yang mirip dengan kusta, atau yang dapat menimbulkan kecurigaan akan hal itu, meskipun tidak jelas dan nyata:

maka dia harus dibawa kepada Harun sang imam, atau kepada salah satu dari putra-putranya para imam; karena, sebagaimana dicatat Jarchi, tidak ada kontaminasi atau pemurnian dari kusta, kecuali melalui mulut atau keputusan seorang imam. Dan seorang yang baik yang ingin, dan merasa bertanggung jawab untuk mematuhi hukum-hukum Tuhan, ketika ia melihat sesuatu di atas dirinya, dan merasakan kecurigaan tentang kasusnya, akan pergi, dan menunjukkan dirinya kepada imam; tetapi jika seorang pria tidak melakukan hal ini, dan ada salah satu tetangganya yang mengamati penampakan di atas dirinya, membawanya kepada imam apakah ia mau atau tidak, sesuai dengan teks:

dia harus dibawa: yaitu, sebagaimana dijelaskan Aben Ezra, apakah dengan atau tanpa kehendaknya; karena dia yang melihat salah satu tanda di atasnya, akan memaksanya untuk datang kepada imam; dan yang diamati, bahwa yang dimaksud dengan Harun sang imam adalah, imam yang diurapi dalam posisinya; dan oleh putra-putranya para imam, para imam biasa, yang ditemukan di luar tempat suci; seperti para imam Anathoth, tetapi yang tidak termasuk di antara mereka yang ditolak.

Gill (ID): Im 13:3 - Dan imam akan melihat pada penyakit di kulit daging // dan ketika rambut dalam penyakit itu berubah menjadi putih // dan penyakit yang tampak lebih dalam daripada kulit dagingnya // itu adalah penyakit kusta // dan imam akan melihatnya, dan menyatakannya najis. Dan imam akan melihat pada penyakit di kulit daging,.... Apakah itu bengkak, kerak, atau bercak cerah yang muncul, dan menilainya berdasarkan aturan b...

Dan imam akan melihat pada penyakit di kulit daging,.... Apakah itu bengkak, kerak, atau bercak cerah yang muncul, dan menilainya berdasarkan aturan berikut, dan tidak ada yang boleh melakukan ini selain imam:

dan ketika rambut dalam penyakit itu berubah menjadi putih; ini muncul di tempat di mana rambut tumbuh, dan rambut ini tidak secara alami putih, tetapi memiliki warna lain, namun berubah karena kekuatan penyakit; dan harus ada dua rambut setidaknya, yang awalnya hitam, tetapi berubah menjadi putih; demikian Jarchi dan Ben Gersom: dan rambut-rambut ini, menurut Misnah e, harus putih di bagian bawah; jika akarnya (atau bagian bawah) hitam, dan ujungnya (atau bagian atas) putih, dia dianggap bersih; jika akarnya putih, dan ujungnya hitam, dia dianggap najis; karena rambut yang berubah menjadi putih adalah tanda suatu gangguan, kelemahan, atau kerusakan alam, seperti yang bisa dilihat pada orang-orang tua:

dan penyakit yang tampak lebih dalam daripada kulit dagingnya; terlihat jelas bahwa itu lebih dari sekadar kulit, telah menggerogoti dan menembus daging di bawah kulit:

itu adalah penyakit kusta; ketika dua tanda ini diperhatikan, rambut yang berubah menjadi putih, dan penyakit tersebut lebih dalam dari sekadar kulit, maka ini jelas merupakan kusta yang disebutkan dalam Mat 8:2, Mat 8:3, Luk 5:12. Ini adalah simbol dari dosa, dan korupsi alam, yang merupakan ketidakbersihan, dan dengan mana setiap orang menjadi najis, dan yang membuatnya menular, menjijikkan, dan keji; dan yang hanya dapat disembuhkan dan dibersihkan oleh Kristus, Imam Agung, melalui darah-Nya, yang membersihkan dari semua dosa. Tanda-tanda dan ciri-ciri kusta di atas dapat diamati dalam hal ini; rambut putih menandakan penurunan kekuatan, lihat Hos 7:9 dapat terlihat pada orang-orang berdosa, seperti pada penderita kusta, yang tidak memiliki kekuatan moral dan spiritual untuk mematuhi hukum Tuhan, untuk melakukan sesuatu yang baik secara spiritual, untuk dilahirkan kembali, diperbarui, diubah, dan disucikan, atau untuk mengeluarkan diri dari keadaan pencemaran, perbudakan, dan kesengsaraan, di mana mereka berada; dan, seperti kusta, dosa terletak dalam diri manusia; itu ada di dagingnya, di mana tidak ada hal baik yang tinggal, dan di mana tidak ada kesehatan; itu tidak hanya terletak dalam tindakan luar, tetapi juga ada di hati, yang sangat jahat; karena bagian dalam manusia sangat jahat:

dan imam akan melihatnya, dan menyatakannya najis; dan karenanya dia harus merobek pakaiannya, membiarkan kepala bagian atasnya terbuka, menutup bibir atasnya, dan berseru, najis, najis; tinggal sendirian di luar kemah, dan pada waktu yang tepat membawa persembahan untuk penyuciannya, serta tunduk pada berbagai ritus dan upacara yang ditetapkan, Lev 13:45.

Gill (ID): Im 13:4 - Jika bercak terang itu putih di kulit dagingnya // dan dalam pandangan tidak lebih dalam dari kulit, dan rambutnya tidak menjadi putih // maka imam harus mengurung orang yang mempunyai penyakit itu selama tujuh hari. Jika bercak terang itu putih di kulit dagingnya,.... Targum Jonathan menyebutnya, putih seperti kapur di kulit dagingnya; tetapi penulis Yahudi lainny...

Jika bercak terang itu putih di kulit dagingnya,.... Targum Jonathan menyebutnya, putih seperti kapur di kulit dagingnya; tetapi penulis Yahudi lainnya menganggap bahwa kepucatan bercak terang itu yang paling besar dari semuanya, seperti salju; Lihat Gill di Imamat 13:2,

dan dalam pandangan tidak lebih dalam dari kulit, dan rambutnya tidak menjadi putih; meskipun itu adalah bercak terang dan sangat putih, namun jika dua tanda ini tidak muncul, maka tidak dapat dianggap sebagai lepra, paling-paling hanya mencurigakan: oleh karena itu

maka imam harus mengurung orang yang mempunyai penyakit itu selama tujuh hari; di mana bercak terang itu berada, dan di mana ada kecurigaan terhadap penyakit lepra, tetapi tidak pasti; dan oleh karena itu, untuk mengambil waktu, dan mendapatkan pengetahuan lebih lanjut, orang tersebut harus diasingkan dari semua kerumunan dan percakapan selama tujuh hari; pada waktu itu diharapkan, seperti yang diamati Ben Gersom, bahwa keadaan dan status lepra (jika itu adalah lepra) akan berubah; dan Aben Ezra mengamati, bahwa sebagian besar penyakit berubah atau beradaptasi pada hari ketujuh.

Gill (ID): Im 13:5 - Dan imam akan melihatnya pada hari ketujuh // dan, lihatlah, jika penyakit di depannya tidak berubah // dan penyakit tidak menyebar di kulitnya // maka imam akan menutupnya selama tujuh hari lagi. Dan imam akan melihatnya pada hari yang ketujuh,.... Di siang hari, dan bukan di malam hari, seperti yang dinyatakan Maimonides, tetapi tidak pada har...

Dan imam akan melihatnya pada hari yang ketujuh,.... Di siang hari, dan bukan di malam hari, seperti yang dinyatakan Maimonides, tetapi tidak pada hari ketujuh, jika kebetulan jatuh pada hari sabat f, maka itu ditunda hingga setelahnya; dan, menurut kanon Yahudi g, mereka tidak melihat penyakit di pagi hari, maupun di sore hari, atau di tengah rumah, atau pada hari yang berawan, atau pada tengah hari, tetapi pada jam keempat, kelima, kedelapan, dan kesembilan:

dan, lihatlah, jika penyakit di depannya tidak berubah; tampaknya kepada imam, menurut pandangan paling ketat yang bisa diambilnya, bahwa itu dalam keadaan dan kondisi yang sama seperti sebelumnya, tidak lebih baik atau lebih buruk:

dan penyakit tidak menyebar di kulit: tidak lebih besar atau lebih luas dari sebelumnya, meskipun tidak kurang:

maka imam akan menutupnya selama tujuh hari lagi; perhatian yang sangat besar diambil, agar setelah semua ini ternyata bukan lepra.

Gill (ID): Im 13:6 - Dan imam itu harus melihatnya lagi pada hari yang ketujuh // dan, lihatlah, jika penyakit itu sedikit gelap // dan penyakit itu tidak menyebar di kulit // imam itu harus menyatakan dia bersih // itu hanyalah sebuah kudis // dan dia harus mencuci pakaiannya, dan menjadi bersih. Dan imam itu harus melihatnya lagi pada hari yang ketujuh,.... Pada hari ketujuh yang kedua, pada akhir dua pekan sejak pertama kali dia ditunjukkan k...

Dan imam itu harus melihatnya lagi pada hari yang ketujuh,.... Pada hari ketujuh yang kedua, pada akhir dua pekan sejak pertama kali dia ditunjukkan kepadanya, dan dikurung:

dan, lihatlah, jika penyakit itu sedikit gelap; bercak itu tidak begitu cerah, atau begitu putih seperti pada awalnya; meskipun Aben Ezra mencatat, bahwa sebenarnya banyak orang bijak mengatakan, bahwa כהה adalah seperti חשך, yang berarti gelap, dan kesaksian atau bukti yang mereka bawa adalah Kej 27:1 tetapi menurut pendapatku, tambahnya, kata itu adalah kebalikan dari פשה, yaitu menyebar; dan artinya adalah, jika penyakit itu tidak menyebar di tempat lain; dan begitu beberapa penerjemah menerjemahkannya sebagai "terkontraksi", atau "mengontrak dirinya sendiri" h: dan ini tampaknya paling sesuai dengan apa yang mengikuti:

dan penyakit itu tidak menyebar di kulit; tetapi seperti saat pertama kali dilihat, setelah menunggu empat belas hari dan melakukan pengamatan terhadapnya:

imam itu harus menyatakan dia bersih; yaitu, dari kusta, jika tidak ada gangguan yang tidak murni padanya, salah satu yang berbentuk kudis:

itu hanyalah sebuah kudis; yang merupakan nama, kata Jarchi, dari penyakit atau stroke yang bersih, yaitu, dibandingkan dengan kusta, jika tidak maka tidak dapat dikatakan dengan tepat bahwa ia bersih. Ben Gersom lebih baik menjelaskannya, itu adalah kudis putih, tetapi bukan dari jenis kusta, meskipun ia ditemukan seperti putihnya bercak yang cerah; tetapi tidak terlihat tanda-tanda kusta padanya, rambutnya tidak berubah menjadi putih, dan penyakit itu tidak berkembang:

dan dia harus mencuci pakaiannya, dan menjadi bersih; karena melihat dia diwajibkan untuk dikurung, seperti yang diamati oleh Jarchi, dia disebut tidak bersih, dan memerlukan penyelaman, yaitu, tubuh dan pakaiannya ke dalam air; jadi umat Tuhan, meskipun mereka dibenarkan oleh kebenaran Kristus, dan dinyatakan bersih melalui itu, tetap saja karena mereka memiliki bercak dan kudis, mereka perlu agar pakaian percakapan mereka terus-menerus dicuci dalam darah Anak Domba.

Gill (ID): Im 13:7 - Tetapi jika bisul menyebar jauh di kulit // setelah itu ia telah dilihat oleh imam untuk penyuciannya // ia akan dilihat oleh imam lagi. Tetapi jika bisul menyebar jauh di kulit,.... Atau "dalam penyebaran menyebar" k; menyebar, dan meneruskan untuk semakin menyebar: setelah itu ia tela...

Tetapi jika bisul menyebar jauh di kulit,.... Atau "dalam penyebaran menyebar" k; menyebar, dan meneruskan untuk semakin menyebar:

setelah itu ia telah dilihat oleh imam untuk penyuciannya: bahkan setelah ia telah dilihat pada saat pertama kali dia disajikan kepadanya, dan setelah ia telah dilihat dua kali olehnya pada akhir dua minggu, di mana ia dikarantina, dan setelah ia dinyatakan bersih, dan telah mencuci pakaiannya untuk penyuciannya:

ia akan dilihat oleh imam lagi; baik ia akan pergi kepadanya sendiri, atau dibawa kepadanya, untuk ditinjau dan menjalani pemeriksaan ulang.

Gill (ID): Im 13:8 - Dan jika imam melihat bahwa, lihatlah, koreng itu menyebar di kulit // maka imam itu harus menyatakannya najis // itu adalah kusta. Dan jika imam melihat bahwa, lihatlah, koreng itu menyebar di kulit,.... Tidak tetap, seperti ketika dia melihatnya untuk kedua dan ketiga kalinya: ma...

Dan jika imam melihat bahwa, lihatlah, koreng itu menyebar di kulit,.... Tidak tetap, seperti ketika dia melihatnya untuk kedua dan ketiga kalinya:

maka imam itu harus menyatakannya najis; seorang penderita kusta; agar benar-benar demikian, seperti yang dinyatakan oleh Jarchi; dan begitu terikat untuk membawa burung (untuk penyucian), mencukur, dan persembahan yang disebutkan dalam bagian ini, seperti yang diamati oleh penulis yang sama:

itu adalah kusta: ini adalah kasus yang jelas dan nyata bahwa itu adalah kusta, dan tidak ada keraguan yang harus dibuat tentangnya, itu adalah kusta yang menyebar: seperti dosa; ia menyebar ke seluruh kekuatan dan kemampuan jiwa, dan ke seluruh anggota tubuh; dan ia menyebar lebih dan lebih di setiap tahap kehidupan, kecuali dan sampai anugerah menghentikannya.

Gill (ID): Im 13:9 - Ketika wabah kusta ada pada seorang pria // maka ia harus dibawa kepada imam Ketika wabah kusta ada pada seorang pria,.... Ia memiliki semua tanda-tandanya, dan cukup jelas baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain bahwa itu ...

Ketika wabah kusta ada pada seorang pria,.... Ia memiliki semua tanda-tandanya, dan cukup jelas baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain bahwa itu ada padanya:

maka ia harus dibawa kepada imam; oleh teman-teman dan tetangganya, jika ia tidak mau datang sendiri: seorang pendosa yang tidak menyadari kusta dosa, dan keadaan kotor serta menderitanya karena itu, tidak ingin datang kepada Kristus, Imam Agung yang besar untuk dibersihkan; tetapi seseorang yang menyadari hal itu, dan kemampuan Kristus untuk membantu dan membersihkannya, akan datang dengan sukarela dan senang hati, serta dengan penuh keinginan mencarinya untuk itu; meskipun memang orang seperti itu dibawa oleh anugerah yang kuat dan efektif kepadanya, namun tidak melawan, tetapi dengan niat penuh dari dirinya; lihat Yoh 5:40; bandingkan dengan ini Mat 8:1.

Gill (ID): Im 13:10 - Dan imam akan melihat dia // dan, lihatlah, jika yang muncul berwarna putih di kulit // dan itu telah mengubah rambut menjadi putih // dan ada daging mentah yang hidup di benjolan. Dan imam akan melihat dia,.... Memperhatikan dia, dan dengan teliti serta cermat memeriksa dan meneliti kasusnya: dan, lihatlah, jika muncul berwarna ...

Dan imam akan melihat dia,.... Memperhatikan dia, dan dengan teliti serta cermat memeriksa dan meneliti kasusnya:

dan, lihatlah, jika muncul berwarna putih di kulit; ini adalah penampilan lain dari kusta; yang sebelumnya adalah bintik cerah, dan keraknya; tetapi ini adalah benjolan atau pembengkakan putih di kulit, seputih wol murni, seperti yang dinyatakan dalam Targum Jonathan:

dan itu telah mengubah rambut menjadi putih; hingga seputih cangkang telur, atau lapisannya, seperti yang sama dalam Targum; yaitu, telah mengubah rambut warna lain, menjadi putih yang sebelumnya hitam:

dan ada daging mentah yang hidup di benjolan, atau pembengkakan; atau "yang menghidupkan" atau "kehidupan daging yang hidup" l baik yang kita sebut daging bangga, yang tampak mentah dan merah; atau daging yang sehat, daging hidup yang berlawanan dengan yang membusuk dan busuk; dan demikian Jarchi menerjemahkannya dengan "saniment", kata Prancis untuk "kesehatan": dan terjemahan Septuaginta, dalam hal ini dan di semua tempat lain di mana kata itu digunakan, menerjemahkannya menjadi "sehat": klausa ini dapat dianggap dipisahkan, seperti yang dinyatakan oleh Gersom, "atau ada daging mentah yang hidup"; karena baik rambut yang berubah menjadi putih, atau daging mentah yang hidup, salah satunya, dan satu tanpa yang lain adalah tanda kusta, seperti yang dicatat oleh Jarchi; bahkan ini adalah tanda ketidakbersihan, rambut putih tanpa daging hidup, dan daging hidup tanpa rambut putih: ini mungkin tampak aneh bahwa daging yang cepat dan sehat harus menjadi tanda kusta dan ketidakbersihannya; meskipun harus diperhatikan, itu adalah yang ada di benjolan atau pembengkakan: dan dalam hal-hal spiritual, itu adalah tanda buruk ketika orang merasa bangga akan diri mereka sendiri dan memiliki kepercayaan pada daging; ketika dalam pendapat mereka sendiri mereka utuh dan sehat, dan tidak memerlukan dokter; ketika mereka percaya pada diri mereka sendiri bahwa mereka benar, dan membanggakan serta bergantung pada pekerjaan mereka sendiri; dia tampaknya berada dalam keadaan dan suasana terbaik yang berseru seperti yang dilakukan David, bahwa tidak ada "kesehatan dalam dagingnya", Psa 38:3.

Gill (ID): Im 13:11 - Ini adalah lepra lama di kulit dagingnya // dan imam akan menyatakannya najis, dan tidak akan mengurungnya // karena dia najis. Ini adalah lepra lama di kulit dagingnya,.... Lepra yang sudah lama, berlangsung lama dan terus-menerus, yang membandel, tidak bisa disembuhkan denga...

Ini adalah lepra lama di kulit dagingnya,.... Lepra yang sudah lama, berlangsung lama dan terus-menerus, yang membandel, tidak bisa disembuhkan dengan obat; karena jenis lepra ini seperti itu, dan oleh karena itu orang tersebut tidak dikirim kepada tabib, tetapi kepada imam: lepra dosa adalah penyakit lama, dibawa oleh manusia ke dunia bersamanya, dan tetap bersamanya sejak masa mudanya, dan tidak ada yang dapat menghilangkannya selain kasih karunia Tuhan dan darah Kristus:

dan imam akan menyatakannya najis, dan tidak akan mengurungnya; karena tidak ada keraguan sama sekali bahwa itu adalah lepra, dan tentang ketidakbersihannya, oleh karena itu tidak perlu mengurungnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, tetapi mengusirnya dari perkemahan sampai pembersihannya selesai:

karena dia adalah najis; dalam arti seremonial, dan diwajibkan oleh hukum untuk pembersihan, seperti yang telah ditentukan.

Gill (ID): Im 13:12 - Dan jika penyakit kusta muncul di kulit // dan penyakit kusta menutupi seluruh kulit dari orang yang menderita penyakit ini, dari kepalanya hingga ke kakinya // ke mana pun imam melihat Dan jika penyakit kusta muncul di kulit,.... Atau, jika berbunga ia berbunga m; orang yang mengalaminya terlihat seperti tanaman atau pohon yang ditut...

Dan jika penyakit kusta muncul di kulit,.... Atau, jika berbunga ia berbunga m; orang yang mengalaminya terlihat seperti tanaman atau pohon yang ditutupi oleh bunga-bunga putih, menyebar di seluruh tubuhnya dalam pembengkakan putih, titik-titik cerah atau keropeng, seperti yang dijelaskan berikut:

dan penyakit kusta menutupi seluruh kulit dari orang yang menderita penyakit ini, dari kepalanya hingga ke kakinya; sama seperti orang kusta yang datang kepada Kristus untuk disembuhkan, yang dikatakan penuh dengan penyakit kusta, Luk 5:12; dan demikian dalam arti mistis adalah setiap orang berdosa, apakah dia menyadarinya atau tidak, mulai dari Mahkota kepala hingga telapak kaki, penuh dengan luka, memar, dan bisul busuk dari dosa, Isa 1:6,

ke mana pun imam melihat; artinya, ia tidak dapat melihat bagian mana pun darinya kecuali ia melihat tanda-tanda penyakit kusta di tubuhnya; dan dari sini para penulis Yahudi mengumpulkan, bahwa seorang imam yang memeriksa orang yang terkena kusta seharusnya memiliki penglihatan yang jelas, dan harus memiliki kedua matanya, serta pemeriksaan tidak boleh dilakukan di dalam rumah yang gelap.

Gill (ID): Im 13:13 - Maka imam itu akan mempertimbangkan // dan, lihatlah, jika kusta telah menutupi seluruh dagingnya // ia harus menyatakan dia bersih yang mempunyai penyakit itu // semuanya telah berubah menjadi putih // ia adalah bersih. Maka imam itu akan mempertimbangkan,.... Memandang dengan cermat dan mempertimbangkan masalah tersebut di dalam pikirannya, agar ia dapat membuat peni...

Maka imam itu akan mempertimbangkan,.... Memandang dengan cermat dan mempertimbangkan masalah tersebut di dalam pikirannya, agar ia dapat membuat penilaian yang benar dan mengucapkan keputusan yang tepat:

dan, lihatlah, jika kusta telah menutupi seluruh dagingnya; dari kepala hingga kaki, sehingga tidak ada daging yang segar, mentah, atau sehat yang tampak padanya:

ia harus menyatakan dia bersih yang mempunyai penyakit itu; bukan bersih dari kusta yang menutupi dirinya; tetapi bahwa ia bebas dari pencemaran oleh kusta itu, dan tidak berkewajiban untuk membawa persembahannya, atau melakukan, atau memiliki dilakukan padanya salah satu dari ritus dan upacara yang digunakan dalam penyucian penderita kusta:

semuanya telah berubah menjadi putih; kulit dan dagingnya dengan bercak putih yang terang, kerak dan benjolan, dan tidak ada daging yang mentah dan merah yang tampak:

ia adalah bersih; dalam arti seremonial: ini mungkin tampak aneh, bahwa seseorang yang memiliki bercak terang, atau pembengkakan putih, atau kerak yang menyebar, salah satu dari ini, atau satu di sini dan di sana, harus dianggap najis, dan yet, jika tertutup olehnya, harus dianggap bersih; alasannya secara alami adalah, karena ini menunjukkan konstitusi batin yang sehat, yang mengeluarkan semua humor buruknya secara eksternal, sehingga kesehatan terjaga; seperti yang kita lihat pada orang-orang yang menderita campak atau cacar, atau penyakit serupa, jika mereka terjebak di kulit, dan hanya satu di sini dan di sana muncul dalam bentuk tumor, dan menjadi besar, itu adalah tanda yang buruk; tetapi jika mereka keluar dengan baik dan benar, meskipun mereka menutupi seluruh tubuh, hal-hal menjadi sangat menjanjikan: makna mistis atau spiritual dari ini adalah, bahwa ketika seseorang melihat dirinya sebagai makhluk yang berdosa, sepenuhnya tertutup dengan dosa, dan tidak ada bagian yang bebas, dan menolak semua kebenaran dirinya sendiri untuk membenarkan dirinya di hadapan Tuhan, tetapi sepenuhnya mempercayai dan bergantung pada kasih karunia Tuhan untuk keselamatan, dan kebenaran Kristus untuk penerimaannya di hadapan Tuhan; ia menjadi bersih melalui kasih karunia Tuhan dan darah serta kebenaran Kristus.

Gill (ID): Im 13:14 - Tetapi ketika daging mentah muncul di dalamnya // dia akan menjadi najis. Tetapi ketika daging mentah muncul di dalamnya,.... Di antara bercak putih, kerak, atau bengkak, atau di tengah-tengahnya: dia akan menjadi najis; din...

Tetapi ketika daging mentah muncul di dalamnya,.... Di antara bercak putih, kerak, atau bengkak, atau di tengah-tengahnya:

dia akan menjadi najis; dinyatakan najis, dan tunduk pada semua ketentuan hukum yang berkaitan dengan orang kusta.

Gill (ID): Im 13:15 - Dan imam harus melihat daging mentah // dan menyatakannya tidak bersih // karena daging mentah adalah tidak bersih // itu adalah kusta. Dan imam harus melihat daging mentah,.... Atau ketika dia melihatnya, orang yang dibawa kepadanya untuk diperiksa: dan menyatakannya tidak bersih; ata...

Dan imam harus melihat daging mentah,.... Atau ketika dia melihatnya, orang yang dibawa kepadanya untuk diperiksa:

dan menyatakannya tidak bersih; atau akan menyatakannya tidak bersih:

karena daging mentah adalah tidak bersih; menjadikannya begitu dalam arti seremonial; Lihat Gill pada Imamat 13:10,

itu adalah kusta; di mana pun muncul daging mentah yang cepat dalam pembengkakan.

Gill (ID): Im 13:16 - Atau jika daging mentah berubah lagi // dan menjadi putih // ia harus datang kepada imam. Atau jika daging mentah berubah lagi,.... Mengubah warnanya, dari kemerahan, yang terdapat pada daging mentah: dan berubah menjadi putih: dan tidak ta...

Atau jika daging mentah berubah lagi,.... Mengubah warnanya, dari kemerahan, yang terdapat pada daging mentah:

dan berubah menjadi putih: dan tidak tampak merona seperti daging pada umumnya, juga tidak merah dan menyala, seperti daging mentah yang sombong, tetapi berwarna putih, dengan warna yang sama dengan bengkak atau kerak:

ia harus datang kepada imam; lagi, dan menunjukkan dirinya, meskipun sebelumnya telah dinyatakan bersih olehnya.

Gill (ID): Im 13:17 - Dan imam akan melihat dia // dan, lihatlah, jika penyakit itu telah berubah menjadi putih // maka imam akan menyatakan dia bersih yang menderita penyakit // dia bersih Dan imam akan melihat dia,.... Meninjau dia, dan memeriksanya dengan teliti: dan, lihatlah, jika penyakit itu telah berubah menjadi putih; daging ment...

Dan imam akan melihat dia,.... Meninjau dia, dan memeriksanya dengan teliti:

dan, lihatlah, jika penyakit itu telah berubah menjadi putih; daging mentah yang ada di bengkak, yang terlihat merah, sekarang menjadi putih:

maka imam akan menyatakan dia bersih yang menderita penyakit; yang diduga menderita penyakit kusta; tetapi setelah ditinjau, dan pada perubahan ini, dia tidak lagi demikian, dia akan menyatakan dia bebas dari itu:

dia bersih; dan tidak memiliki kewajiban terhadap hukum dan ritual yang berkaitan dengannya.

Gill (ID): Im 13:18 - Daging juga, di mana, bahkan di kulitnya terdapat bisul // dan dapat disembuhkan. Juga daging, di mana, bahkan di kulitnya, terdapat bisul,.... Atau luka panas, di mana, kata Maimonides n Anda dapat memahami setiap pukulan oleh batu...

Juga daging, di mana, bahkan di kulitnya, terdapat bisul,.... Atau luka panas, di mana, kata Maimonides n Anda dapat memahami setiap pukulan oleh batu, tongkat, atau besi, atau benda lainnya: dan dalam Misnah o, ditanyakan, apa itu luka (atau bisul)? sebuah pukulan oleh kayu, batu, pitch, atau air panas; semua yang berasal dari kekuatan api adalah luka:

dapat disembuhkan; dengan menggunakan obat, dan bagian tersebut, pada semua penampilan, tetap baik dan sebaik sebelumnya.

Gill (ID): Im 13:19 - Dan di tempat bisul tersebut ada benjolan putih // atau bercahaya, putih, dan agak kemerahan // dan itu ditunjukkan kepada imam. Dan di tempat bisul tersebut ada benjolan putih,.... Di tempat di mana bisul itu berada, muncul benjolan putih: atau bercahaya, putih, dan agak kemera...

Dan di tempat bisul tersebut ada benjolan putih,.... Di tempat di mana bisul itu berada, muncul benjolan putih:

atau bercahaya, putih, dan agak kemerahan; putih dan merah campur, seperti yang diungkapkan dalam Targum Yonas; dan demikian juga Aben Ezra menafsirkan kata "kemerahan", dari bercahaya yang dicampur oleh dua warna, atau bagian darinya demikian; dan warna campuran seperti putih dan merah ini, kata Gersom, adalah biasa pada benjolan, dan ia menambahkan, kita diajarkan bagaimana menilai penampakan ini, sesuai dengan tradisi dari Musa, yaitu: ambil sebuah cangkir penuh susu, dan masukkan dua tetes darah ke dalamnya, dan warnanya akan seperti warna bercahaya tersebut, putih dan kemerahan; dan jika Anda memasukkan empat tetes, warnanya akan seperti warna benjolan (atau bengkak) kemerahan; dan jika Anda memasukkan delapan tetes, warnanya akan seperti warna kerak bercahaya itu, lebih kemerahan; dan jika Anda memasukkan enam belas tetes, warnanya akan seperti warna kerak benjolan, sangat merah: maka ia mengatakan, tampak bahwa bercahaya itu paling putih dengan kemerahan, dan setelah itu benjolan, dan selanjutnya kerak bercahaya, dan kemudian kerak benjolan; tetapi Bochart p berpendapat bahwa kata tersebut diterjemahkan salah menjadi "kemerahan", yang, menurutnya, bertentangan dengan keterangan bahwa bercahaya itu berwarna putih, terutama karena kata untuk "kemerahan" memiliki akar yang digandakan, yang selalu meningkatkan makna; dan oleh karena itu jika kata tersebut memiliki arti kemerahan, harus diterjemahkan "sangat merah", yang jelas bertentangan dengan bercahaya yang berwarna putih sama sekali; oleh karena itu dari penggunaan kata dalam bahasa Arab, yang berarti putih, cerah, dan berkilau; Lihat Gill pada Rat 4:7; ia memilih untuk membaca kata-kata ini, "atau bercahaya, putih dan sangat berkilau": tetapi kata ini kami terjemahkan kemerahan dan putih, yang dibaca secara terpisah, Im 13:24; tampaknya bertentangan dengan pengamatannya ini:

dan itu ditunjukkan kepada imam; untuk dilihat dan memberikan penilaian terhadapnya.

Gill (ID): Im 13:20 - Dan jika, ketika imam melihatnya // lihatlah, itu terlihat lebih rendah dari kulit // dan rambutnya telah berubah putih // imam harus menyatakan dia najis // ini adalah wabah kusta yang muncul dari bisul. Dan jika, ketika imam melihatnya,.... Dan telah melihat dengan teliti serta mempertimbangkannya: lihatlah, itu terlihat lebih rendah dari kulit; telah...

Dan jika, ketika imam melihatnya,.... Dan telah melihat dengan teliti serta mempertimbangkannya:

lihatlah, itu terlihat lebih rendah dari kulit; telah memakan dan berakar di daging di bawah kulit:

dan rambutnya telah berubah putih; yang adalah tanda-tanda kusta yang telah diberikan sebelumnya, Im 13:3,

imam harus menyatakan dia najis; tidak layak untuk bergaul dan berbicara, tetapi diwajibkan untuk mematuhi hukum mengenai kusta:

ini adalah wabah kusta yang muncul dari bisul; yang ada sebelumnya: ini adalah lambang dari orang-orang yang murtad dan murtadnya, yang setelah tampak sembuh dan dibersihkan, kembali ke jalan hidup mereka yang lama, dan ke segala ketidakmurnian dari itu, seperti anjing kembali ke muntahnya, dan babi kembali menggulung diri dalam lumpur, Ams 26:11; dan demikian keadaan mereka yang terakhir lebih buruk daripada yang pertama, Mat 12:45, seperti dalam kasus ini; pada awalnya itu adalah bisul, dan kemudian dianggap disembuhkan, dan setelah itu muncul dari situ sebuah wabah kusta.

Gill (ID): Im 13:21 - Tetapi jika imam melihatnya // dan, lihat, tidak ada rambut putih di dalamnya // dan jika itu tidak lebih rendah dari kulit // tetapi agak gelap // maka imam akan mengurungnya tujuh hari. Tetapi jika imam melihatnya,.... Pada seseorang dalam keadaan seperti yang dijelaskan terlebih dahulu, telah memiliki bisul, dan telah sembuh, dan ke...

Tetapi jika imam melihatnya,.... Pada seseorang dalam keadaan seperti yang dijelaskan terlebih dahulu, telah memiliki bisul, dan telah sembuh, dan kemudian muncul bengkak putih, atau bintik terang di tempat itu:

dan, lihat, tidak ada rambut putih di dalamnya; tidak ada dua rambut yang berubah menjadi putih, seperti yang ditafsirkan oleh Gersom:

dan jika itu tidak lebih rendah dari kulit; bintik terang tidak lebih rendah dari kulit; tidak menyebar ke daging, hanya sebatas kulit: Targum Jonathan menyatakan, tidak lebih rendah dalam kecerahan dibandingkan kulit; karena bintik terang diuraikan sebagai putih, dan begitu juga benjolan atau bengkak, Imamat 13:19,

tetapi agak gelap; atau lebih tepatnya "menyusut"; yang mana penyebaran bertentangan dengan ayat berikutnya; Lihat Gill pada Imamat 13:6,

maka imam akan mengurungnya tujuh hari; untuk menunggu dan melihat apakah itu akan menyebar atau tidak: bisul dan terbakar, kata orang Yahudi, membuat seseorang najis dalam satu minggu, dan dengan dua tanda, rambut putih, dan penyebaran; dengan rambut putih, baik di awal maupun di akhir minggu setelah pemulangan, dan dengan penyebaran di akhir minggu setelahnya q.

Gill (ID): Im 13:22 - Dan jika itu menyebar jauh di kulit // maka imam harus menyatakan dia najis // itu adalah suatu wabah Dan jika itu menyebar jauh di kulit,.... Setelah melihatnya pada hari ketujuh, meskipun tidak dijelaskan, pembengkakan atau bintik terang; atau "dalam...

Dan jika itu menyebar jauh di kulit,.... Setelah melihatnya pada hari ketujuh, meskipun tidak dijelaskan, pembengkakan atau bintik terang; atau "dalam penyebaran yang menyebar"; Lihat Gill di Im 13:7; yang ditafsirkan oleh Ben Gersom, bukan tentang kulit daging, tetapi tentang bisul:

maka imam harus menyatakan dia najis; meskipun tidak ada rambut putih di dalamnya, maupun lebih rendah dari kulit, namun tidak terhenti atau menyusut, tetapi menyebar:

itu adalah suatu wabah; atau serangan; itu adalah salah satu jenis kusta, dan jenis itu membuat seseorang najis dalam arti upacara.

Gill (ID): Im 13:23 - Tetapi jika bintik terang tetap di tempatnya, dan tidak menyebar // itu adalah sebuah bisul yang bernanah // dan imam akan menyatakannya bersih. Namun jika bintik terang tetap di tempatnya, dan tidak menyebar,.... Terus seperti saat pertama kali dilihat: itu adalah sebuah bisul yang bernanah; t...

Namun jika bintik terang tetap di tempatnya, dan tidak menyebar,.... Terus seperti saat pertama kali dilihat:

itu adalah sebuah bisul yang bernanah; tetapi bukan sebuah wabah kusta:

dan imam akan menyatakannya bersih; sebagai bebas dari kusta, dan begitu tidak terikat oleh hukum penyakit itu, meskipun disertai dengan peradangan atau bisul bernanah.

Gill (ID): Im 13:24 - Atau jika ada daging, di kulitnya ada pembakaran yang panas // dan daging yang hidup yang terbakar memiliki bercak putih yang terang, sedikit merah, atau putih. Atau jika ada daging, di kulitnya ada pembakaran yang panas,.... Atau "pembakaran api" r: ditanyakan, apa itu pembakaran? yaitu sesuatu yang terbakar ...

Atau jika ada daging, di kulitnya ada pembakaran yang panas,.... Atau "pembakaran api" r: ditanyakan, apa itu pembakaran? yaitu sesuatu yang terbakar dengan bara atau dengan abu panas; semua yang berasal dari kekuatan api adalah pembakaran s; yaitu, apapun luka, bisul, atau lepuh, yang disebabkan oleh api yang menyentuh bagian tersebut, atau oleh sesuatu yang dipanaskan oleh api:

dan daging yang hidup yang terbakar memiliki bercak putih yang terang, sedikit merah, atau putih; Targum dari Jonathan adalah, bercak putih yang dicampur dengan merah, atau hanya putih; dan demikian Aben Ezra menginterpretasikan klausa terakhir: ini tampaknya menyingkirkan interpretasi Bochart tentang kata "adamdemeth", yang kita terjemahkan sebagai "sedikit merah", dan menjadi, sangat putih, terang, dan berkilau karena putih di sini berlawanan dengannya; meskipun mungkin, maksudnya adalah bahwa daging yang terbakar memiliki bercak putih yang terang, sangat berkilau; atau setidaknya, paling tidak, bercak putih: oleh "daging yang hidup" yang terbakar, Gersom mengatakan, maksudnya adalah daging yang lemah, daging yang lembut yang diperbaharui di sana, setelah disembuhkan dari materi bernanah di dalamnya.

Gill (ID): Im 13:25 - Kemudian imam harus memeriksanya // lihatlah, jika rambut pada bercak terang telah berubah putih // dan jika terlihat lebih dalam dari kulit // itu adalah penyakit kusta yang meletus dari nyala api // oleh karena itu imam harus menyatakannya najis // itu adalah wabah kusta Kemudian imam harus memeriksanya,.... Dan memeriksa apakah ada tanda-tanda dan ciri-ciri penyakit kusta atau tidak, seperti yang berikut: lihatlah, ji...

Kemudian imam harus memeriksanya,.... Dan memeriksa apakah ada tanda-tanda dan ciri-ciri penyakit kusta atau tidak, seperti yang berikut:

lihatlah, jika rambut pada bercak terang telah berubah putih; yang sebelumnya hitam, atau berwarna lain dari putih, dan sekarang, berubah menjadi putih seperti kapur, seperti yang dinyatakan dalam Targum Jonathan:

dan jika terlihat lebih dalam dari kulit; Targum yang sama menyatakan, "dan penampilan atau warnanya lebih dalam dalam warna putih seperti salju, lebih dari kulit;'' tetapi ini bukan mengacu pada warna yang terlihat, melainkan kedalaman bercak, yang menjalar di bawah kulit ke dalam daging, yang, dengan perubahan rambut, adalah dua tanda penyakit kusta, Imamat 13:3,

itu adalah penyakit kusta yang meletus dari nyala api; yang berasal dari sana, dan apa yang dihasilkan dari itu:

oleh karena itu imam harus menyatakannya najis; seorang kusta, dan diperlakukan sebagai demikian:

itu adalah wabah kusta; yang merupakan kasus yang jelas, sesuai dengan aturan yang akan digunakan untuk menilai hal itu.

Gill (ID): Im 13:26 - Tetapi jika imam melihatnya // dan, lihatlah, tidak ada rambut putih di tempat putih itu, dan tempat itu tidak lebih rendah dari kulit yang lain // tetapi agak gelap // maka imam harus mengurungnya selama tujuh hari. Tetapi jika imam melihatnya,.... Pada tempat yang terbakar dan bercahaya di dalamnya, pada orang lain: dan, lihatlah, tidak ada rambut putih di tempat...

Tetapi jika imam melihatnya,.... Pada tempat yang terbakar dan bercahaya di dalamnya, pada orang lain:

dan, lihatlah, tidak ada rambut putih di tempat putih itu, dan tempat itu tidak lebih rendah dari kulit yang lain; mengapa kata "lain" harus disuplai saya tidak tahu, lebih dari pada di Imamat 13:21,

tetapi agak gelap; atau "terkontraksi"; lihat Gill pada Imamat 13:21,

maka imam harus mengurungnya selama tujuh hari; seperti dalam kasus bisul yang terbakar atau ulkus panas, seperti di Imamat 13:21.

Gill (ID): Im 13:27 - Dan imam akan memerhatikannya pada hari ketujuh // dan jika itu menyebar luas di kulit // maka imam akan menyatakannya najis; itu adalah penyakit kusta. Dan imam akan memerhatikannya pada hari ketujuh,.... Ketika itu tiba, kapan saja pada hari itu; tidak perlu menunggu hingga akhir hari itu, atau sampa...

Dan imam akan memerhatikannya pada hari ketujuh,.... Ketika itu tiba, kapan saja pada hari itu; tidak perlu menunggu hingga akhir hari itu, atau sampai, tujuh hari habis dengan tepat; hal yang sama harus dipahami di semua tempat dalam bab ini di mana yang serupa digunakan:

dan jika itu menyebar luas di kulit; dalam jangka waktu tujuh hari:

maka imam harus menyatakannya najis; itu adalah penyakit kusta: sesuai dengan hukum; sehingga dalam kasus seperti itu perlu baginya untuk mematuhi hukum tersebut agar ia dapat dibersihkan.

Gill (ID): Im 13:28 - Dan jika noda terang tetap di tempatnya, dan tidak menyebar di kulit // tetapi itu sedikit gelap // itu adalah timbulnya pembakaran // imam harus menyatakannya bersih // karena itu adalah peradangan dari pembakaran. Dan jika noda terang tetap di tempatnya, dan tidak menyebar di kulit,.... Jika, setelah ditutup selama tujuh hari, terbukti bahwa noda tersebut tidak ...

Dan jika noda terang tetap di tempatnya, dan tidak menyebar di kulit,.... Jika, setelah ditutup selama tujuh hari, terbukti bahwa noda tersebut tidak lebih besar dari saat pertama kali dilihat, tetapi tetap seperti semula, dan tidak bertambah sama sekali:

tetapi itu sedikit gelap; baik tidak secerah sebelumnya, atau lebih terkontraksi:

itu adalah timbulnya pembakaran; atau pembengkakan dari itu, pembengkakan yang berasal darinya, dan tidak ada yang lain:

imam harus menyatakannya bersih; dari penyakit kusta, dan dengan demikian membebaskannya untuk pergi kemana ia mau, dan tinggal serta berbicara dengan orang-orang seperti biasa:

karena itu adalah peradangan dari pembakaran; atau peradangan atau lepuh yang disebabkan oleh pembakaran, dan bukan kusta.

Gill (ID): Im 13:29 - Jika seorang pria atau wanita memiliki penyakit pada kepala atau janggut. Jika seorang pria atau wanita memiliki penyakit pada kepala atau janggut. Setiap munculnya benjolan, kerak, atau bercak di bagian tersebut, pada jangg...

Jika seorang pria atau wanita memiliki penyakit pada kepala atau janggut. Setiap munculnya benjolan, kerak, atau bercak di bagian tersebut, pada janggut pria atau di kepala wanita; atau di kepala pria atau wanita mana pun; atau di janggut wanita, jika dia memilikinya, meskipun tidak umum.

Gill (ID): Im 13:30 - Maka imam harus melihat penyakit itu // dan, perhatikan, jika itu berada di dalam terlihat lebih dalam dari kulit // dan ada di dalamnya rambut tipis berwarna kuning // maka imam harus menyatakan dia tidak bersih // itu adalah kudis kering // bahkan leprosy di kepala atau janggut. Kemudian imam harus melihat penyakit itu,.... Orang yang mengalaminya harus datang atau dibawa kepadanya; dan dia harus melihat dan memeriksanya: dan,...

Kemudian imam harus melihat penyakit itu,.... Orang yang mengalaminya harus datang atau dibawa kepadanya; dan dia harus melihat dan memeriksanya:

dan, perhatikan, jika itu berada di dalam terlihat lebih dalam dari kulit; yang selalu menjadi salah satu tanda leprosy:

dan ada di dalamnya rambut tipis berwarna kuning; seperti penampilan emas tipis, sebagaimana Targum Jonathan; karena, seperti yang dikatakan Ben Gersom, warnanya adalah warna emas; dan disebut tipis di tempat ini, karena pendek dan lembut, dan bukan ketika panjang dan kecil; dan begitu juga dikatakan, penyakit kudis membuat tidak bersih dalam dua minggu, dan dengan dua tanda, dengan rambut kuning tipis, dan dengan penyebaran, oleh rambut kuning, kecil, lembut, dan pendek t: sekarang ini harus dipahami, bukan tentang rambut yang secara alami berwarna kuning atau emas, seperti rambut kepala dan janggut beberapa orang, melainkan rambut yang berubah menjadi warna ini melalui kekuatan penyakit; dan Jarchi mengartikan, rambut hitam yang berubah menjadi kuning; di bagian tubuh lain, rambut yang berubah menjadi putih menjadi tanda leprosy, tetapi di sini yang berubah menjadi kuning atau berwarna emas: Aben Ezra mengamati, bahwa warna yang diungkapkan oleh kata ini adalah, dalam bahasa Ismail atau Arab, yang terdekat dengan warna putih:

maka imam harus menyatakan dia tidak bersih; menyatakan dia seorang penderita kusta, dan tidak layak untuk bergaul, dan memerintahkan dia untuk melakukan dan mendapatkan hal-hal yang dinyatakan setelah itu, seperti yang diperlukan dalam kasus seperti itu:

itu adalah kudis kering; atau "luka", seperti versi Septuaginta; "nethek", yang merupakan kata yang digunakan di sini, Jarchi mengatakan, adalah nama penyakit yang ada di tempat rambut, atau di mana itu tumbuh; ia mendapatkan namanya dari mencabut; karena di sana rambut dicabut, seperti yang dicatat Aben Ezra dan Ben Gersom:

bahkan leprosy di kepala atau janggut; karena kepala adalah tempat pengetahuan, dan janggut adalah tanda kedewasaan, dan bahwa seseorang telah mencapai usia kebijaksanaan; ketika kebijaksanaan dan kehati-hatian diharapkan ada padanya; jenis leprosy ini dapat menjadi lambang dari kesalahan dalam penilaian, dari doktrin-doktrin palsu dan bidaah yang diterima oleh orang-orang, yang memakan seperti kanker, dan dalam diri mereka sendiri berdosa, dan membawa kehancuran dan kerusakan pada pengajar dan pendengar, kecuali dipulihkan dari mereka oleh anugerah Tuhan.

Gill (ID): Im 13:31 - Dan jika imam melihat penyakit kulit berupa kerak // dan, lihatlah, itu tidak tampak lebih dalam dari kulit // dan tidak ada rambut hitam di dalamnya // maka imam harus mengurung orang yang memiliki penyakit kerak tersebut selama tujuh hari. Dan jika imam melihat penyakit kulit berupa kerak,.... Seperti yang mungkin muncul pada orang lain, yang dibawa kepadanya untuk diperiksa dan diuji: d...

Dan jika imam melihat penyakit kulit berupa kerak,.... Seperti yang mungkin muncul pada orang lain, yang dibawa kepadanya untuk diperiksa dan diuji:

dan, lihatlah, itu tidak tampak lebih dalam dari kulit; tidak sepertinya sudah masuk ke dalam daging, atau lebih rendah dari kulit:

dan tidak ada rambut hitam di dalamnya; atau, "tetapi tidak ada rambut hitam di dalamnya"; karena, seperti yang dikatakan Jarchi, jika ada rambut hitam di dalamnya, ia akan dianggap bersih, dan tidak perlu diasingkan; karena rambut hitam pada kerak adalah tanda kebersihan, seperti yang dikatakan, Imamat 13:37; ini akan menjadi kasus yang jelas bahwa orang tersebut tidak mengidap kusta; karena rambut hitam adalah tanda dari konstitusi yang kuat dan sehat; dan tidak ada keraguan lagi tentang hal itu, dan tidak akan memerlukan percobaan dan pemeriksaan lebih lanjut: Ben Gersom mengatakan itu berarti dua helai rambut hitam; dan lebih lanjut menunjukkan, bahwa rambut hitam di tengah kerak adalah tanda kebersihan; tetapi jika ini tidak ada:

maka imam harus mengurung orang yang memiliki penyakit kerak tersebut selama tujuh hari; sejak saat ia melihat kerak tersebut; dan demikianlah Ben Gersom, ini adalah hari ketujuh sejak saat melihat kerak tersebut.

Gill (ID): Im 13:32 - Dan pada hari yang ketujuh, imam akan memeriksa penyakit itu // dan, lihatlah, jika bercak tidak menyebar // dan tidak ada rambut kuning di dalamnya // dan bercak tidak terlihat lebih dalam dari kulit. Dan pada hari yang ketujuh, imam akan memeriksa penyakit itu,.... Untuk melihat apakah telah semakin dalam, atau menyebar lebih jauh, dan apakah ada r...

Dan pada hari yang ketujuh, imam akan memeriksa penyakit itu,.... Untuk melihat apakah telah semakin dalam, atau menyebar lebih jauh, dan apakah ada rambut yang tumbuh di dalamnya, dan warnanya apa, agar ia juga dapat menilai apakah itu kusta atau tidak:

dan, lihatlah, jika bercak tidak menyebar; tidak masuk ke daging, atau lebih besar di kulit:

dan tidak ada rambut kuning di dalamnya; yaitu, rambut kuning tipis, karena hanya itu, seperti yang diamati oleh Ben Gersom, merupakan tanda kusta dalam bercak, seperti dalam Imamat 13:30; dan penulis yang sama mencatat, bahwa "dan" di sini menggantikan "atau", dan dibaca, "atau tidak ada rambut kuning di dalamnya"; karena sebuah bercak dinyatakan najis, baik karena rambut kuning tipis, atau karena menyebar:

dan bercak tidak terlihat lebih dalam dari kulit; tetapi sama seperti saat pertama kali dilihat.

Gill (ID): Im 13:33 - Ia harus dicukur // tetapi sisik itu tidak boleh dicukur // dan imam harus menutup orang yang memiliki sisik itu selama tujuh hari lagi. Ia harus dicukur,.... Kepalanya atau jenggotnya, di mana terdapat sisik, seperti yang dikatakan Aben Ezra; dan demikian pula Ben Gersom, yang menambah...

Ia harus dicukur,.... Kepalanya atau jenggotnya, di mana terdapat sisik, seperti yang dikatakan Aben Ezra; dan demikian pula Ben Gersom, yang menambahkan, hukum tidak terlalu mempermasalahkan apakah pencukuran ini dilakukan oleh seorang imam atau tidak; sehingga tampaknya siapa pun bisa mencukurnya:

tetapi sisik itu tidak boleh dicukur; yaitu, rambut yang berada di dalamnya, tetapi harus tetap dan tumbuh, agar warnanya dapat dengan mudah dikenali pada akhir tujuh hari berikutnya; menurut Targum Onkelos dan Jonathan, ia harus mencukur di sekelilingnya, tetapi tidak pada bagian itu sendiri; Jarchi mengatakan, ia harus meninggalkan dua helai rambut di dekatnya u, agar ia bisa mengetahui apakah itu menyebar; karena jika ia menyebar, itu akan melewati rambut-rambut itu, dan masuk ke bagian yang telah dicukur; saat itu akan menjadi kasus jelas bahwa itu adalah kusta yang menyebar: sekarang, agar ada kesempatan untuk mengamati ini, apakah itu akan menyebar atau tidak, metode berikut harus diambil:

dan imam harus menutup orang yang memiliki sisik itu selama tujuh hari lagi; pada waktu itu akan terlihat apakah ada peningkatan atau penurunan, atau apakah dalam keadaan tetap, dan warna rambutnya, yang dapat menjadi dasar penilaian kasus tersebut.

Gill (ID): Im 13:34 - Dan pada hari ketujuh, imam harus melihat pada bercak // dan, lihatlah, jika bercak tersebut tidak menyebar di kulit, maupun tidak terlihat lebih dalam dari kulit // maka imam akan menyatakan dia bersih // dan dia harus mencuci pakaiannya, dan menjadi bersih. Dan pada hari ketujuh, imam harus melihat pada bercak,.... Artinya, menurut Ben Gersom, pada hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertama oleh imam: da...

Dan pada hari ketujuh, imam harus melihat pada bercak,.... Artinya, menurut Ben Gersom, pada hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertama oleh imam:

dan, lihatlah, jika bercak tersebut tidak menyebar di kulit, maupun tidak terlihat lebih dalam dari kulit; juga tidak tampak menyebar di permukaan kulit, maupun terlihat sudah memakan daging di bawahnya; juga tidak ada rambut kuning tipis, meskipun itu tidak dinyatakan, karena itu menjadikan seseorang najis, meskipun tidak ada penyebaran:

maka imam akan menyatakan dia bersih; bebas dari penyakit kusta:

dan dia harus mencuci pakaiannya, dan menjadi bersih; tidak perlu dikatakan bahwa dia harus mencucinya dengan air, seperti yang diperhatikan Aben Ezra, itu sudah dipahami; dan kemudian dia dianggap sebagai orang yang bersih, dan boleh masuk ke tempat suci, serta berbincang dengan orang, baik dalam hal sipil maupun religius, dan tidak menajiskan apa pun yang dia duduki.

Gill (ID): Im 13:35 - Namun jika bercak itu menyebar banyak di kulitnya setelah dibersihkan. Namun jika bercak itu menyebar banyak di kulitnya setelah dibersihkan. Setelah ia dinyatakan bersih oleh imam; karena mungkin saja itu bisa menyebar s...

Namun jika bercak itu menyebar banyak di kulitnya setelah dibersihkan. Setelah ia dinyatakan bersih oleh imam; karena mungkin saja itu bisa menyebar setelah ini, meskipun begitu banyak perhatian telah diberikan, dan begitu banyak waktu diambil untuk mengamatinya: dengan ini bandingkan 2Pe 1:9.

Gill (ID): Im 13:36 - Maka imam harus memeriksa dia // dan, lihatlah, jika bercak itu menyebar di kulit // imam tidak akan mencari rambut kuning // dia tidak bersih Kemudian imam harus memeriksa dia,.... Lagi, dan ini tidak kurang dari yang keempat kalinya; karena meskipun dia dinyatakan bersih, dia masih harus me...

Kemudian imam harus memeriksa dia,.... Lagi, dan ini tidak kurang dari yang keempat kalinya; karena meskipun dia dinyatakan bersih, dia masih harus menjalani pemeriksaan oleh imam, jika ada perubahan yang muncul:

dan, lihatlah, jika bercak itu tersebar di kulit; yang merupakan tanda tertentu dari sakit kusta:

imam tidak akan mencari rambut kuning; atau khawatir tentang itu, apakah ada atau tidak, karena salah satu dari tanda-tanda ini sudah cukup untuk menentukan kasusnya:

dia tidak bersih; dan demikianlah dia harus dinyatakan.

Gill (ID): Im 13:37 - Namun jika sisik itu terlihat dalam keadaan diam // dan bahwa terdapat rambut hitam yang tumbuh di dalamnya // sisik itu telah sembuh // ia bersih, dan imam akan menyatakannya bersih. Namun jika sisik itu terlihat dalam keadaan diam,.... Jika dalam beberapa hari, atau dalam waktu singkat setelah ini, muncul bahwa sisik itu telah ber...

Namun jika sisik itu terlihat dalam keadaan diam,.... Jika dalam beberapa hari, atau dalam waktu singkat setelah ini, muncul bahwa sisik itu telah berhenti sepenuhnya, dan tidak menyebar lebih jauh sama sekali:

dan bahwa terdapat rambut hitam yang tumbuh di dalamnya; yang merupakan tanda kesehatan dan kesembuhan, dan begitu juga dengan kemurnian; ya, jika itu berwarna hijau atau merah, demikianlah, itu tidak berwarna kuning, menurut Jarchi, itu sudah cukup:

sisik itu telah sembuh; dari mana terlihat bahwa itu adalah sisik yang leprous, tetapi sekarang telah sembuh, sepenuhnya dihentikan penyebarannya; dan meskipun rambut kuning mungkin telah muncul di dalamnya, namun, seperti yang diperhatikan oleh Gersom, dua rambut hitam yang telah tumbuh di dalamnya, merupakan kasus yang jelas bahwa korupsi darah telah hilang, dan itu telah kembali ke keadaan semula:

ia bersih, dan imam akan menyatakannya bersih; ia sudah bersih sebelumnya, dan itulah alasan mengapa ia menyatakannya demikian; oleh karena itu, ini bukanlah keputusan imam, tetapi kebenaran dari kasusnya yang menjadikannya bersih; mengajarkan, seperti yang dicatat oleh Ainsworth, bahwa kebenaran keadaan seseorang, yang terdeteksi oleh firman dan hukum Tuhan, menjadikan orang itu bersih atau najis, dan bukan keputusan imam, jika itu menyimpang dari hukum.

Gill (ID): Im 13:38 - Jika seorang pria juga, atau seorang wanita // memiliki titik-titik cerah di kulit daging mereka // bahkan titik-titik cerah yang putih Jika seorang pria juga, atau seorang wanita,.... Salah satu atau yang lain, karena hukum mengenai kusta mengatur keduanya: mempunyai titik-titik cerah...

Jika seorang pria juga, atau seorang wanita,.... Salah satu atau yang lain, karena hukum mengenai kusta mengatur keduanya:

mempunyai titik-titik cerah di kulit daging mereka; dan hanya mereka; bukan benjolan atau pembengkakan, tidak pula kerak, tidak pula sisik, tidak pula bisul, tidak pula terbakar, hanya titik-titik cerah, sejenis bintik atau morphew:

bahkan titik-titik cerah yang putih; ini, kata Ben Gersom, adalah titik-titik putih, tetapi bukan penyakit; dan yang dalam kecerahan lebih rendah dari empat spesies penyakit kusta, yaitu titik putih, pembengkakan putih, dan kerak dari masing-masing.

Gill (ID): Im 13:39 - Kemudian imam itu harus melihat // dan, lihatlah, jika bercak-bercak terang di kulit daging mereka berwarna putih kehitaman // itu adalah bercak bercak yang tumbuh di kulit // dia adalah bersih. Kemudian imam itu harus melihat,.... kepada pria atau wanita yang memiliki bercak-bercak ini, dan pada bercak-bercak itu sendiri, dan memeriksa jenisn...

Kemudian imam itu harus melihat,.... kepada pria atau wanita yang memiliki bercak-bercak ini, dan pada bercak-bercak itu sendiri, dan memeriksa jenisnya:

dan, lihatlah, jika bercak-bercak terang di kulit daging mereka berwarna putih kehitaman; putihnya tidak kuat, seperti yang diamati Jarchi; tetapi gelap dan samar, atau "terkontraksi" w; bercak putih kecil, bukan besar dan menyebar:

itu adalah bercak bercak yang tumbuh di kulit; semacam morphew, yang dijelaskan oleh penulis di atas sebagai semacam kepucatan yang muncul di daging seorang pria yang kemerahan:

dia adalah bersih; dari kusta; ini dicatat, agar seseorang yang bercak dan memiliki morphew tidak disalahartikan sebagai orang kusta; karena setiap orang yang memiliki beberapa bercak, kelemahan, dan penyakit, tidak bisa dianggap sebagai orang jahat.

Gill (ID): Im 13:40 - Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya // ia botak // namun ia bersih Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya,.... Maksudnya, dari bagian belakang kepalanya, dari mahkota kepalanya menuju lehernya di belakan...

Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya,.... Maksudnya, dari bagian belakang kepalanya, dari mahkota kepalanya menuju lehernya di belakang:

ia botak; di tempat kepala di mana rambutnya telah rontok; dan ini menunjukkan kebotakan yang disebabkan oleh itu, karena ini menandakan seseorang yang memiliki rambut, tetapi telah rontok; sedangkan kebotakan yang akan disebutkan selanjutnya dipandang oleh beberapa orang sebagai milik mereka yang tidak pernah memiliki rambut; meskipun yang lain berpendapat bahwa ini ditujukan kepada seseorang yang botak di seluruh bagian; tetapi tampaknya jelas dari apa yang akan diungkapkan, bahwa ini menggambarkan seseorang yang rambutnya telah rontok di bagian belakang, dan hanya botak di bagian itu; dan dapat diperhatikan, bahwa ini hanya dikatakan tentang seorang pria, bukan seorang wanita, karena, seperti yang dicatat Aben Ezra, dia memiliki banyak kelembapan di dalam dirinya, dan oleh karena itu kepalanya tidak menjadi botak; rambut mirip dengan rumput, yang tumbuh subur di tempat yang lembap:

namun ia bersih; dari kusta, atau dari sisik, seperti yang dicatat Jarchi, karena ia tidak dinilai berdasarkan tanda-tanda di kepala dan jenggot, yang merupakan tempat rambut, tetapi berdasarkan tanda-tanda kusta di kulit daging, yaitu dari daging yang mentah dan menyebar.

Gill (ID): Im 13:41 - Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya // dia botak di dahi // namun dia bersih. Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya,.... Maksudnya, dari puncak kepalanya menuju dahi dan pelipis, bagian depan kepala...

Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya,.... Maksudnya, dari puncak kepalanya menuju dahi dan pelipis, bagian depan kepalanya; dan demikian para dokter Misna membedakan kebotakan, yang berasal dari puncak kepala turun ke belakang hingga ke saluran leher; dan yang disebutkan di sini, yaitu dari puncak kepala turun ke wajah dan dahi, berhadapan dengan rambut di atas x:

dia botak di dahi; untuk membedakannya dari orang yang botak di belakang:

namun dia bersih; seperti yang lainnya: kasus-kasus ini diamati, agar tidak disimpulkan bahwa setiap orang yang rontok rambutnya atau botak baik di depan maupun di belakang adalah seorang kusta, karena rambut seorang kusta biasanya rontok dari dirinya; jika dia tidak memiliki tanda-tanda kusta lainnya, yang merupakan tanda yang pasti dan benar tentangnya seperti yang disebutkan sebelumnya.

Gill (ID): Im 13:42 - Dan jika ada // di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna putih kemerahan // itu adalah kusta yang tumbuh di kepala botaknya, atau di dahi botaknya. Dan jika ada,.... Atau, "tetapi jika ada", atau, "ketika akan ada" y, atau akan tampak ada: di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna ...

Dan jika ada,.... Atau, "tetapi jika ada", atau, "ketika akan ada" y, atau akan tampak ada:

di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna putih kemerahan; putih dan merah tercampur, seperti yang dikatakan dalam Targum Jonathan, memiliki sedikit dari kedua warna, tidak sepenuhnya putih maupun sepenuhnya merah; meskipun, menurut Bochart, seharusnya diterjemahkan "sebuah luka putih yang sangat terang"; Lihat Gill di Lev 13:19,

itu adalah kusta yang tumbuh di kepala botaknya, atau di dahi botaknya; tandanya adalah daging yang mentah dan menyebar; jadi dikatakan dalam Misnah z,"dua jenis kebotakan ini menajiskan dalam dua minggu, dengan dua tanda, yaitu daging mentah yang cepat dan dengan penyebaran;'' jika ada bintik terang dan tidak ada daging yang mentah, maka ia harus dikurung selama tujuh hari, dan diperiksa pada akhir hari itu; dan jika ada daging mentah atau penyebaran, ia dinyatakan tidak bersih, tetapi jika tidak ada keduanya, ia dikurung tujuh hari lagi; dan jika salah satu tanda di atas muncul, ia dinyatakan tidak bersih, jika tidak, ia dibebaskan.

Gill (ID): Im 13:43 - Kemudian imam harus memeriksanya // dan, lihatlah, jika munculnya luka // berwarna putih kemerahan di kepala gundulnya, atau di dahi gundulnya // sebagaimana penyakit kusta tampak di kulit daging. Kemudian imam harus memeriksanya,.... Luka yang berwarna putih kemerahan: dan, lihatlah, jika munculnya luka; atau pembengkakannya: berwarna putih kem...

Kemudian imam harus memeriksanya,.... Luka yang berwarna putih kemerahan:

dan, lihatlah, jika munculnya luka; atau pembengkakannya:

berwarna putih kemerahan di kepala gundulnya, atau di dahi gundulnya; Lihat Gill pada Im 13:42,

sebagaimana penyakit kusta tampak di kulit daging; seperti dalam Im 13:2; memiliki tanda-tanda kusta yang diberikan di sana; salah satu dari mereka, kecuali rambut putih, yang dalam kasus ini tidak dapat menjadi tanda, karena tidak ada: Catatan Jarchi adalah, menurut penampilan kusta, yang disebutkan dalam Im 13:2; dan apa yang disebutkan di dalamnya adalah, itu menajiskan dengan empat penampilan, dan dinilai dalam dua minggu; tetapi tidak menurut penampilan kusta yang disebutkan dari bisul, dan pembakaran, yang dinilai dalam satu minggu; juga tidak menurut penampilan sisik, dari tempat rambut, yang tidak menajiskan dengan empat penampilan, yaitu kemunculan atau pembengkakan, dan kudisnya, bercak terang, dan kudisnya.

Gill (ID): Im 13:44 - Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih // imam akan menyatakan dia benar-benar tidak bersih // penyakitnya ada di kepalanya Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih,.... Dan demikianlah untuk dinyatakan dan dihitung; hanya seorang pria kusta yang disebutkan, tidak ad...

Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih,.... Dan demikianlah untuk dinyatakan dan dihitung; hanya seorang pria kusta yang disebutkan, tidak ada wanita kusta, yang memiliki jenis kusta ini, rambut mereka tidak rontok, atau mereka menjadi botak, biasanya; kecuali, seperti yang diamati oleh Ben Gersom, dengan cara yang aneh dan menakjubkan:

imam akan menyatakan dia benar-benar tidak bersih; seperti dalam kasus kusta lainnya:

penyakitnya ada di kepalanya; sebuah lambang dari mereka yang telah menyerap pemikiran buruk dan prinsip yang salah, dan karena itu, seperti kusta, harus dihindari dan ditolak dari persekutuan orang-orang kudus, Tit 3:10; dan menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas prinsip mereka sebagaimana halnya praktik, dan berisiko untuk dihukum karena itu.

Gill (ID): Im 13:45 - Dan orang kusta yang mengidap penyakit ini // pakaiannya harus direntangkan // dan kepalanya telanjang // dan dia harus menaruh penutup di atas bibir atasnya // dan harus berteriak, Najis, najis. Dan orang kusta yang mengidap penyakit ini,.... Berarti bukan hanya dia yang memiliki penyakit kusta di kepalanya, tetapi setiap jenis kusta yang dise...

Dan orang kusta yang mengidap penyakit ini,.... Berarti bukan hanya dia yang memiliki penyakit kusta di kepalanya, tetapi setiap jenis kusta yang disebutkan sebelumnya dalam bab ini:

pakaiannyalah yang akan direntangkan; bukan agar dia lebih mudah mengenakan pakaiannya tanpa menyakitinya, seperti yang dipikirkan sebagian orang; atau agar humor busuknya dapat menguap lebih bebas, karena penguapan justru akan terhalang daripada dipromosikan dengan terpapar dingin; atau agar dia dapat diketahui dan dihindari dengan lebih baik, karena teriakan yang disebutkan setelahnya sudah cukup untuk itu; tetapi sebagai tanda berkabung: dan begitu Aben Ezra setelah menyebutkan alasan sebelumnya, bahwa dia bisa dikenal dengan berpakaian berbeda, menambahkan, atau maksudnya, sebagai tanda berkabung; karena dia harus berkabung atas kejahatan tindakannya; karena, untuk perbuatannya inilah penyakit kusta ini menimpanya; dan begitu juga orang Yahudi secara umum memahaminya, bukan sebagai penyakit yang berasal dari penyebab alami, tetapi sebagai hukuman yang ditimpakan oleh Tuhan karena dosa; oleh karena itu, ritual merobek pakaian ini adalah lambang penyesalan hati, serta kesedihan dan penghinaan atas dosa, lihat Yoel 1:13,

dan kepalanya telanjang; atau "bebas" dari pemotongan atau pencukuran, tetapi akan membiarkan rambutnya tumbuh; dan demikian pula Targum dari Jonathan dan Jarchi mengartikannya; atau bebas dari penutup apapun di atasnya, topi, atau penutup kepala, atau turban: Ben Gersom mengamati, bahwa membuat kepala telanjang, atau membebaskannya, diartikan dengan cara yang berbeda; kadang-kadang digunakan untuk tidak mencukur kepala selama tiga puluh hari, dan kadang-kadang untuk menghapus penutup kepala yang telah digunakan; tetapi di tempat ini tidak dapat berarti memelihara rambut, tetapi bahwa kepalanya seharusnya ditutup: dan begitu Maimonides a mengamati, bahwa seorang kusta harus menutupi kepalanya sepanjang hari dia diusir, dan ini juga merupakan tanda berkabung; lihat 2Samuel 15:30,

dan dia harus menaruh penutup di atas bibir atasnya; sebagai seorang yang berkabung, lihat Yehezkiel 24:17. Jarchi mengartikannya pada kedua bibir, atas dan bawah, yang ditutup dengan kain linen atau penutup yang dilemparkan di atas bahu, dan dengan kain ini mulutnya ditutup; dan ini dilakukan, seperti yang dikatakan Aben Ezra, agar orang kusta tidak melukai siapa pun dengan napas dari mulutnya:

dan harus berteriak, Najis, najis; saat dia melintas di tempat umum, agar setiap orang dapat menghindarinya, dan tidak terkotori olehnya: Targum dari Jonathan adalah, "seorang pembawa berita akan mengumumkan dan berkata, Pergi, pergi dari yang najis.'' Jadi setiap orang yang berdosa yang menyadari kusta dosa dalam sifatnya, dan yang muncul dalam tindakannya, harus secara bebas mengakui dan mengakui ketidakbersihannya, asli dan aktual, ketidakmurnian hati dan hidupnya, dan bahkan kebenarannya sendiri di hadapan Tuhan, dan mengandalkan Kristus, dan darah-Nya, untuk membersihkannya dari itu.

Gill (ID): Im 13:46 - Semua hari di mana penyakit akan ada padanya, ia akan dianggap najis // ia adalah najis // ia akan tinggal sendirian // di luar perkemahan akan menjadi tempat tinggalnya adalah Seluruh hari dimana penyakit akan ada padanya, ia akan dianggap najis,.... Dianggap sebagai orang yang najis, dan dijauhi sebagai demikian: ia adalah ...

Seluruh hari dimana penyakit akan ada padanya, ia akan dianggap najis,.... Dianggap sebagai orang yang najis, dan dijauhi sebagai demikian:

ia adalah najis; dalam arti ritual, dan diucapkan demikian oleh imam, dan harus dipandang demikian oleh orang lain selama masa pengucilan dan pemisahannya, sampai ia diperlihatkan kepada imam dan dibersihkan, dan persembahannya dipersembahkan:

ia akan tinggal sendirian; di sebuah rumah atau apartemen terpisah, seperti yang dilakukan Uzziah, 2Taw 26:21; tidak ada yang diizinkan mendekatinya, dan dia pun tidak boleh mendekati siapa pun; ya, menurut Jarchi, orang-orang najis lainnya tidak boleh tinggal bersamanya:

di luar perkemahan akan menjadi tempat tinggalnya adalah; di luar tiga perkemahan, seperti yang diinterpretasikan oleh penulis Yahudi yang sama, perkemahan Tuhan, perkemahan orang Lewi, dan perkemahan Israel: demikian juga Miriam, ketika dia terkena kusta, diusir dari perkemahan selama tujuh hari, Bil 12:14. Ini diperhatikan selama di padang gurun, tetapi ketika orang Israel mulai mendiami kota dan desa, maka para pengidap kusta dilarang dari sana; karena mereka menajiskan, dalam arti ritual, setiap orang dan benda di rumah yang mereka masuki, baik yang mereka sentuh maupun tidak. Jadi Bartenora b mengamati bahwa jika seorang penderita kusta masuk ke dalam rumah manapun, semua yang ada di dalam rumah itu menjadi najis, bahkan yang tidak ia sentuh; dan jika ia duduk di bawah pohon, dan seorang yang bersih lewat, orang yang bersih itu menjadi najis; dan jika ia masuk ke sinagoga, mereka membuat tempat terpisah untuknya sepuluh tangan tinggi, dan empat hasta lebar, dan si kusta masuk pertama, dan keluar terakhir. Orang Persia, menurut Herodotus c, memiliki kebiasaan yang mirip dengan ini; ia mengatakan, bahwa jika ada warga negara yang mengalami kusta atau morphea, ia tidak boleh masuk ke dalam kota, atau bercampur dengan orang Persia lainnya (atau berbicara dengan mereka), karena mereka mengatakan ia mengalaminya karena telah berdosa terhadap matahari: dan ada di antara kami sebuah tulisan kuno, yang disebut "leproso amovendo" d, yang ditujukan untuk mengusir seorang kusta yang memaksakan diri untuk berada di antara tetangganya di paroki mana pun, baik di gereja, atau di pertemuan publik lainnya, untuk mengganggu mereka. Hukum tentang para pengidap kusta ini menunjukkan bahwa para pendosa yang najis dan profan tidak boleh diterima dalam gereja Tuhan; dan bahwa mereka yang ada di dalamnya, yang terlihat demikian, harus dikeluarkan dari sana, persekutuan tidak boleh dilakukan dengan mereka; dan bahwa mereka, kecuali jika dibersihkan oleh anugerah Tuhan, dan darah Kristus, tidak akan mewarisi kerajaan surga; karena tidak ada yang boleh masuk ke dalamnya yang menajiskan, atau yang menjadikan kekejian, atau yang berbohong; lihat 1Kor 5:7 Why 21:27.

Gill (ID): Im 13:47 - Pakaian juga, yang terdapat wabah kusta di dalamnya // apakah itu pakaian wol atau pakaian linen Pakaian juga, yang terdapat wabah kusta di dalamnya,.... Apakah jenis kusta ini berasal dari sebab-sebab alami, atau luar biasa dan ajaib, dan datang ...

Pakaian juga, yang terdapat wabah kusta di dalamnya,.... Apakah jenis kusta ini berasal dari sebab-sebab alami, atau luar biasa dan ajaib, dan datang langsung dari tangan Tuhan, serta khusus untuk orang Yahudi, dan tidak dikenal oleh bangsa lain, adalah suatu hal yang dipertanyakan; yang terakhir umumnya ditegaskan oleh penulis-penulis Ibrani, seperti Maimonides e, Abraham Seba f, dan lainnya g; tetapi yang lain berpendapat, dan Abarbinel di antara orang Yahudi, bahwa ini mungkin disebabkan oleh kontak atau sentuhan dengan orang kusta. Memang harus diakui, seperti yang diperhatikan oleh seorang cendekiawan h, bahwa kemeja dan pakaian seorang kusta pasti sama infeksinya, dan lebih daripada komunikasi lainnya dengannya; dan materi purulen yang melekat padanya pasti akan menular; bagi mereka yang mengenakan pakaian tersebut; karena dapat diamati, bahwa itu akan masuk di antara benang-benang pakaian, dan menempel seperti lem, serta mengisi mereka, dan melalui keasamannya menggerogoti tekstur itu sendiri; sehingga pengalaman menunjukkan bahwa sangat sulit untuk mencuci pakaian seperti itu tanpa robek, dan noda-noda tidak mudah dihilangkan: dan harus diakui bahwa pakaian dapat tercemar oleh penyakit, dan menjadi menular, serta membawa penyakit dari satu tempat ke tempat lain, seperti wabah sering kali dibawa dalam wol, kapas, sutra, atau barang dagangan balok manapun; tetapi apakah semua ini berkaitan dengan kasus yang kita hadapi masih menjadi pertanyaan. Beberapa memang telah berusaha menjelaskan hal ini dengan mengamati bahwa wol yang kurang dicuci, kain yang disimpan terlalu lama, dan beberapa tapestry tertentu, rentan terhadap cacing dan ngengat yang memakannya, dan dari sini menilai bahwa kusta pada pakaian, dan pada kulit yang disebutkan di sini, disebabkan oleh jenis hama tersebut; di mana, kain dan karya yang dibuat dari wol di negara panas, dan pada masa ketika seni dan manufaktur tidak mencapai tingkat kesempurnaan seperti sekarang, mungkin lebih rentan i; tetapi ini sepertinya tidak sesuai dengan kusta yang disebutkan dalam kitab Musa, yang terletak bukan pada pakaian yang dimakan, tetapi pada warna dan penyebarannya:

apakah itu pakaian wol atau pakaian linen: dan, menurut para dokter Misnic k, hanya wol dan linen yang ternoda oleh kusta; Aben Ezra memang mengatakan, bahwa alasan mengapa tidak ada penyebutan tentang sutra dan kapas adalah karena Kitab Suci berbicara tentang apa yang ditemukan (saat itu dalam penggunaan), seperti yang terdapat dalam Keluaran 23:5; maka, menurutnya, wol dan linen dipahami sebagai mewakili semua pakaian lainnya; meskipun, tambahnya, atau mungkin kusta tidak terjadi pada apapun selain wol dan linen; namun, diizinkan, seperti yang diperhatikan oleh Ben Gersom, bahwa ketika sebagian besar kain terbuat dari wol atau linen, itu dianggap ternoda: kanon Yahudi adalah, jika sebagian besar terbuat dari rambut unta, maka tidak ternoda; tetapi jika sebagian besar terbuat dari domba, maka terkontaminasi; dan jika setengah-setengah (atau sama) itu dianggap ternoda; dan begitu juga rami, dan rami campuran l; aturan yang sama harus diterapkan pada mereka.

Gill (ID): Im 13:48 - Apakah itu ada dalam anyaman, atau benang, dari linen, atau wol // apakah di kulit, atau apa pun yang terbuat dari kulit Apakah itu ada dalam anyaman, atau benang, dari linen, atau wol,.... Ketika ini dijalin dan dicampur bersama, tampaknya sulit, jika tidak mustahil, un...

Apakah itu ada dalam anyaman, atau benang, dari linen, atau wol,.... Ketika ini dijalin dan dicampur bersama, tampaknya sulit, jika tidak mustahil, untuk menilai apakah wabah kusta ada di yang satu atau yang lain; seseorang mungkin berpikir bahwa itu pasti ada di keduanya; oleh karena itu Castalio menerjemahkan kata-kata tersebut, apakah "di bagian luarnya, atau di bagian dalamnya"; di luar atau di dalam, atau apa yang kita sebut sisi kanan atau sisi salah dari kain: tetapi bagi saya, tampaknya bahwa anyaman dan benang, apakah dari linen atau wol, di sini dibedakan tidak hanya dari pakaian yang terbuat darinya, tetapi dari kain itu sendiri, yang mana mereka dibuat, dan bahkan harus dianggap sebelum mereka dikerjakan bersama di alat tenun; dan, menurut orang Yahudi, ketika di atas spindel m:

apakah di kulit, atau apa pun yang terbuat dari kulit; yaitu, apakah di kulit yang belum diproses, yang tidak dibuat menjadi apa pun, atau di apa pun yang terbuat dari kulit, seperti tenda, botol, dan lain-lain. tetapi kulit ikan, menurut tradisi Yahudi, dikecualikan; karena mereka berkata n, kulit laut, yaitu kulit ikan, tidak najis oleh wabah (kusta); untuk itu para komentator o memberikan alasan ini, bahwa seperti wol dan linen adalah dari hal-hal yang tumbuh dari bumi, demikian pula harusnya kulit; yaitu, dari hewan yang hidup dengan rumput, yang tumbuh dari bumi; tetapi jika ada apa pun yang bergabung dengan mereka, yang tumbuh dari bumi, meskipun hanya seutas benang, yang menerima ketidakbersihan, maka itu menjadi najis.

Gill (ID): Im 13:49 - Dan jika penyakit itu berwarna kehijauan atau kemerahan pada pakaian, atau pada kulit // baik di poros benang maupun di serat, atau di bagian mana pun dari kulit // itu adalah penyakit kusta // dan akan ditunjukkan kepada imam. Dan jika penyakit itu berwarna hijau atau merah pada pakaian, atau pada kulit,.... Salah satu dari dua warna ini merupakan tanda kusta pada pakaian; t...

Dan jika penyakit itu berwarna hijau atau merah pada pakaian, atau pada kulit,.... Salah satu dari dua warna ini merupakan tanda kusta pada pakaian; tetapi tidak ada kesepakatan apakah warna yang lebih kuat atau lebih lemah yang dimaksud; akar dari kedua kata ini yang digandakan, menurut beberapa orang, dan khususnya Aben Ezra, mengurangi maknanya; dan demikianlah para penerjemah kami memahaminya; tetapi, menurut Ben Gersom, signifikasinya meningkat karenanya, dan artinya adalah, jika itu sangat hijau atau sangat merah; dan ini jelas merupakan makna dari Misnah p; pakaian dinyatakan najis oleh hijau dalam hijau, dan oleh merah dalam merah, yaitu, oleh yang paling hijau dan yang paling merah; hijau, kata para komentator q, seperti sayap merak dan daun pohon palem, dan merah seperti krimson atau scarlet; dan sekarang pakaian atau kulit ini, di mana bercak hijau atau merah muncul, harus putih, dan tidak berwarna atau dicelup: aturan ini berjalan seperti ini r; kulit dan pakaian yang dicelup tidak dinyatakan najis oleh penyakit (kusta); pakaian yang benangnya dicelup, dan pucuknya putih, atau pucuknya dicelup, dan benangnya putih, semua tergantung pada penglihatan; yaitu, menurut warna apa yang paling dominan di mata, apakah putih atau dicelup:

baik di pucuk maupun di benang, atau di bagian mana pun dari kulit; hal yang sama berlaku untuk ini seperti pada pakaian, atau barang apa pun yang terbuat dari mereka:

itu adalah penyakit kusta; ia memiliki tanda-tanda kusta, dan menimbulkan kecurigaan besar bahwa itu adalah terlihat sebagai hal itu:

dan akan ditunjukkan kepada imam; oleh orang yang memilikinya, agar dapat diperiksa dan dinilai apakah itu kusta atau tidak.

Gill (ID): Im 13:50 - Dan imam harus memeriksa penyakit itu // dan mengarantina yang memiliki penyakit itu selama tujuh hari. Dan imam harus memeriksa penyakit,.... Bintik hijau atau merah pada pakaian, dsb. dan mengarantina yang memiliki penyakit itu selama tujuh hari; pakai...

Dan imam harus memeriksa penyakit,.... Bintik hijau atau merah pada pakaian, dsb.

dan mengarantina yang memiliki penyakit itu selama tujuh hari; pakaian wol atau linen, benang atau kainnya, atau kulit, dan barang-barang yang dibuat dari mereka.

Gill (ID): Im 13:51 - Dan dia akan melihat pada penyakit itu pada hari ketujuh // jika penyakit itu menyebar dalam pakaian, baik dalam benang lungsi maupun dalam benang pakan, atau dalam kulit, atau dalam karya apa pun yang terbuat dari kulit // penyakit itu adalah kusta yang mengiritasi // itu adalah najis. Dan dia akan melihat pada penyakit itu pada hari ketujuh,.... Untuk melihat apakah ada perubahan padanya dalam rentang waktu itu: jika penyakit itu me...

Dan dia akan melihat pada penyakit itu pada hari ketujuh,.... Untuk melihat apakah ada perubahan padanya dalam rentang waktu itu:

jika penyakit itu menyebar dalam pakaian, baik dalam benang lungsi maupun dalam benang pakan, atau dalam kulit, atau dalam karya apa pun yang terbuat dari kulit; bintik hijau dan merah menyebar lebih dan lebih dalam salah satu dari mereka, apakah warna tetap sama atau tidak, berubah, hijau menjadi merah, atau merah menjadi hijau, namun jika ada penyebaran, itu adalah tanda penyakit kusta. Menurut kanon Yahudi s, jika penyakit itu hijau dan menyebar merah, atau merah dan menyebar hijau, itu dianggap najis; yaitu, seperti yang dijelaskan oleh Bartenora t, jika itu berwarna merah dalam ukuran biji, dan pada akhir minggu merah telah menyebar menjadi hijau; atau jika pada awalnya itu hijau seperti biji, dan pada akhir minggu telah menyebar menjadi ukuran shekel, dan akar atau penyebarannya telah menjadi merah:

penyakit itu adalah kusta yang mengiritasi; menurut Jarchi, yang tajam dan menyengat, seperti duri; arti yang sama seperti kata itu dalam Yehezkiel 28:24. Ben Gersom menjelaskan, yang membawa kutuk, kerusakan, dan usia tua ke dalam hal yang bersangkutan; kusta "yang teriritasi, kesal" yang tua, seperti yang diterjemahkan Bochart u, berdasarkan penggunaan kata dalam bahasa Arab:

itu adalah najis; dan pakaian atau benda di mana hal itu terjadi.

Gill (ID): Im 13:52 - Ia harus membakar pakaian itu // baik dalam benang ulir maupun benang lungsi, dalam wol atau linen, atau benda apapun dari kulit // di mana terdapat penyakit // karena itu adalah kusta yang mengganggu // ia harus dibakar di dalam api. Karena itu ia harus membakar pakaian tersebut,.... Agar tidak ada lagi penggunaan atau keuntungan dari pakaian itu; dan ini dilakukan di luar kota, se...

Karena itu ia harus membakar pakaian tersebut,.... Agar tidak ada lagi penggunaan atau keuntungan dari pakaian itu; dan ini dilakukan di luar kota, seperti yang dinyatakan oleh Ben Gersom:

baik dalam benang ulir maupun benang lungsi, dalam wol atau linen, atau benda apapun dari kulit,

di mana terdapat penyakit; semuanya dan salah satunya harus dibakar:

karena itu adalah kusta yang mengganggu; Lihat Gill pada Imamat 13:51,

ia harus dibakar di dalam api; yang dapat mengajarkan untuk membenci pakaian yang ternoda oleh daging, dan untuk tidak percaya dan tidak bergantung pada kebenaran diri seseorang, yang seperti kain kotor, dan keduanya adalah sesuatu yang harus dibakar, dan kerugian mereka harus ditanggung, bahkan ketika seseorang sendiri diselamatkan, tetapi demikian dengan api, 1Kor 3:15.

Gill (ID): Im 13:53 - Dan jika imam melihat // dan, lihatlah, wabah tidak menyebar di pakaian, baik di benang panjang, maupun di benang lintang, atau di sesuatu yang terbuat dari kulit. Dan jika imam melihat,.... Pada hari ketujuh seperti sebelumnya, setelah ditutup: dan, lihatlah, wabah tidak menyebar di pakaian, baik di benang panja...

Dan jika imam melihat,.... Pada hari ketujuh seperti sebelumnya, setelah ditutup:

dan, lihatlah, wabah tidak menyebar di pakaian, baik di benang panjang, maupun di benang lintang, atau di sesuatu yang terbuat dari kulit; tetapi berada dalam keadaan yang sepenuhnya terhenti, sehingga diharapkan itu bukan kusta yang menjengkelkan: jadi ketika seseorang tidak melanjutkan kepada lebih banyak kejahatan, seperti yang biasanya dilakukan oleh orang-orang jahat, tetapi ada penghentian pada kehidupan dan percakapan jahat mereka, itu adalah tanda harapan yang baik untuk masa depan.

Gill (ID): Im 13:54 - Kemudian imam akan memerintahkan agar mereka mencuci perkara yang terkena wabah itu // dan ia akan menutupnya selama tujuh hari lagi. Kemudian imam akan memerintahkan agar mereka mencuci perkara yang terkena wabah itu,.... Imam tidak mencucinya sendiri, tetapi memerintahkan orang lai...

Kemudian imam akan memerintahkan agar mereka mencuci perkara yang terkena wabah itu,.... Imam tidak mencucinya sendiri, tetapi memerintahkan orang lain untuk melakukannya; dan ini bisa jadi adalah bagian di mana wabah itu berada, atau seluruh pakaian atau kulit yang terlibat; yang dapat menjadi simbol dari pencucian pakaian manusia dalam darah Kristus, yang membersihkan dari segala dosa, Why 7:14,

dan ia akan menutupnya selama tujuh hari lagi: pakaian atau kulit di mana penyakit kusta itu ada, atau dicurigai ada, untuk melihat perubahan apa yang akan terjadi pada saat itu melalui pencucian, apakah warnanya akan berubah, atau apakah akan menyebar lebih jauh atau tidak.

Gill (ID): Im 13:55 - Dan imam akan memeriksa penyakit setelah dicuci // dan, lihatlah, jika penyakit itu tidak berubah warna; dan penyakit itu tidak menyebar, maka adalah najis, kamu harus membakar dengan api // itu setelah dalam, apakah itu telanjang di dalam atau di luar. Dan imam akan memeriksa penyakit setelah dicuci,.... Artinya, pada hari ketujuh kedua, atau hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertamanya: dan, lihat...

Dan imam akan memeriksa penyakit setelah dicuci,.... Artinya, pada hari ketujuh kedua, atau hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertamanya:

dan, lihatlah, jika penyakit itu tidak berubah warna; dan penyakit itu tidak menyebar, maka adalah najis, kamu harus membakar dengan api ; jika tetap persis seperti semula, sangat hijau atau sangat merah, dan tidak berkurang warnanya sama sekali, ataupun berubah dari satu warna ke warna lainnya, meskipun tidak menyebar, tetap saja itu najis, dan harus dibakar di luar perkemahan, seperti sebelumnya; yang menyebar ke sana kemari, harus dibakar:

itu adalah setelah dalam, apakah itu telanjang di dalam atau di luar; artinya, apakah itu sudah kumuh di sisi yang salah atau sisi yang benar dari pakaian, dengan serat yang dimakan oleh penyakit kusta; yang menunjukkan bahwa itu adalah yang menggerogoti, memakan, dan merusak: dalam teks Ibrani tertulis, "di kepantasan bagian belakang", atau "di kebotakan bagian depan"; mereka adalah kata-kata yang sama yang digunakan untuk kepantasan bagian belakang dan bagian depan kepala, Imamat 13:42; serat yang hilang baik di sisi luar yang benar dari kain, atau di sisi dalam yang salah, membuatnya terlihat seperti kepala botak, baik di depan maupun di belakang.

Gill (ID): Im 13:56 - Dan jika imam melihat, dan, lihatlah, penyakit menjadi sedikit gelap setelah dicucinya // maka ia harus merobeknya dari kain, atau dari kulit, atau dari benangnya, atau dari anyamannya. Dan jika imam melihat, dan, lihatlah, penyakit menjadi sedikit gelap setelah dicucinya,.... Menjadi warna yang lebih lemah, baik tidak sepenuhnya hija...

Dan jika imam melihat, dan, lihatlah, penyakit menjadi sedikit gelap setelah dicucinya,.... Menjadi warna yang lebih lemah, baik tidak sepenuhnya hijau, atau tidak sepenuhnya merah seperti sebelumnya, atau "terkontraksi", dan tidak menyebar; lihat Gill pada Imamat 13:6; tetapi justru menjadi lebih sedikit:

maka ia harus merobeknya dari kain, atau dari kulit, atau dari benangnya, atau dari anyamannya; yaitu, bagian yang memiliki penyakit di dalamnya, dan membakarnya, seperti yang dikatakan Jarchi; agar seluruhnya tidak hilang, yang lainnya bersih dan bebas dari infeksi. Cara penyampaian ini mengkonfirmasi apa yang telah saya katakan pada Imamat 13:48; bahwa benang dan anyaman dianggap sebagai hal yang terpisah, dan seperti sebelumnya mereka ditenun bersama, atau ditekap menjadi satu kain. Perobekan ini dapat menunjukkan penolakan terhadap ketidakbenaran dan nafsu duniawi, perpisahan dengan dosa mata kanan dan tangan kanan, serta tidak memiliki persekutuan dengan pekerjaan kegelapan yang tidak berbuah.

Gill (ID): Im 13:57 - Dan jika itu masih muncul di pakaian, baik di benang vertikal, atau di benang horizontal, atau di mana saja yang terbuat dari kulit // itu adalah suatu penyakit menular // kamu harus membakar apa pun yang ada di mana penyakit itu dengan api. Dan jika itu masih muncul di pakaian, baik di benang vertikal, atau di benang horizontal, atau di mana saja yang terbuat dari kulit,.... Setelah bagia...

Dan jika itu masih muncul di pakaian, baik di benang vertikal, atau di benang horizontal, atau di mana saja yang terbuat dari kulit,.... Setelah bagian tersebut telah dipotong, di bagian lain dari pakaian, dll. di mana sebelumnya tidak terlihat:

itu adalah suatu penyakit menular; atau kusta; yang berkembang pesat, seperti yang dimaksudkan kata tersebut, yang tumbuh dan meningkat:

kamu harus membakar apa pun yang ada di mana penyakit itu dengan api; menurut Aben Ezra, hanya bagian yang terkena penyakit; tetapi Jarchi mengatakan seluruh pakaian; yang sejalan dengan Ben Gersom yang tampaknya setuju, yang membaca kata-kata, kamu harus membakarnya, dengan yang di mana penyakit itu; seluruh pakaian, kulit, benang vertikal, atau benang horizontal, bersama dengan bagian di mana kusta itu berada.

Gill (ID): Im 13:58 - Dan pakaian, baik benang ulir atau benang pakan, atau apa pun yang terbuat dari kulit, yang akan kau cuci // maka akan dicuci untuk yang kedua kalinya, dan akan menjadi bersih. Dan pakaian, baik benang ulir atau benang pakan, atau apa pun yang terbuat dari kulit apapun itu, yang akan kau cuci,.... Setelah ditutup selama tujuh...

Dan pakaian, baik benang ulir atau benang pakan, atau apa pun yang terbuat dari kulit apapun itu, yang akan kau cuci,.... Setelah ditutup selama tujuh hari, dan diperiksa oleh imam lagi: jika penyakit itu telah pergi dari mereka: setelah ditinjau kembali:

maka akan dicuci untuk yang kedua kalinya, dan akan menjadi bersih; dan dianggap benar-benar bersih, dan digunakan; ini menunjukkan pencucian dan penyucian orang berdosa secara menyeluruh oleh darah Yesus, lihat Psa 51:2; pencucian ini dilakukan dengan merendam; dan begitulah Targum menerjemahkannya; dan Jarchi mencatat, bahwa semua pencucian pakaian, yang dilakukan dengan merendam, mereka tafsirkan dengan kata yang sama.

Gill (ID): Im 13:59 - Ini adalah hukum mengenai wabah kusta // dalam pakaian dari wol, atau linen, baik benang pakan atau tenun, atau sesuatu yang terbuat dari kulit // untuk menyatakannya bersih, atau untuk menyatakannya najis. Ini adalah hukum mengenai wabah kusta,.... Aturan yang digunakan untuk menilainya; apakah itu dalam pakaian dari wol, atau linen, baik benang pakan at...

Ini adalah hukum mengenai wabah kusta,.... Aturan yang digunakan untuk menilainya; apakah itu

dalam pakaian dari wol, atau linen, baik benang pakan atau tenun, atau sesuatu yang terbuat dari kulit; yang mencakup segala sesuatu di mana jenis kusta ini muncul:

untuk menyatakannya bersih, atau untuk menyatakannya najis; baik untuk menyatakan bebas dari wabah kusta, atau terinfeksi olehnya, dan kemudian mengatur tindakan yang sesuai.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Im 13:1-17 - Hukum tentang Penyakit Kusta Kenajisan menurut peraturan upacara berikutnya adalah penyakit kusta. Mengen...

Matthew Henry: Im 13:18-37 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:18-37) ...

Matthew Henry: Im 13:38-46 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:38-46) ...

Matthew Henry: Im 13:47-59 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:47-59) ...

SH: Im 13:1--14:57 - Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002) Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merek...

SH: Im 13:1-28 - Kenajisan melambangkan dosa (Kamis, 11 Mei 2006) Kenajisan melambangkan dosa Judul: Kenajisan melambangkan dosa ...

SH: Im 13:1-28 - Tugas yang sakral (Sabtu, 1 Maret 2014) Tugas yang sakral Judul: Tugas yang sakral Kita sering memisahkan antara kehidupan sakral dan sekuler,...

SH: Im 13:1 - Hal Penahiran Sakit Kulit (Rabu, 3 April 2019) Hal Penahiran Sakit Kulit ”Jika Allah sungguh berkuasa, mengapa Ia mengizinkan pelbagai penyakit?” Pertanyaan ini...

SH: Im 13:29-46 - Jaga hidup kudus! (Jumat, 12 Mei 2006) Jaga hidup kudus! Judul: Jaga hidup kudus! Perikop ini melanjutkan berbagai penjelasan mengenai ap...

SH: Im 13:29-46 - Allah yang Kudus & kenajisan (Senin, 3 Maret 2014) Allah yang Kudus & kenajisan Judul: Allah yang Kudus & kenajisan Konsep mengenai kenajisan dan ketahir...

SH: Im 13:47-59 - Kontaminasi dari dunia (Sabtu, 13 Mei 2006) Kontaminasi dari dunia Judul: Kontaminasi dari dunia Di bagian akhir ...

SH: Im 13:47-59 - Bahaya dari apa yang kita pakai (Selasa, 4 Maret 2014) Bahaya dari apa yang kita pakai Judul: Bahaya dari apa yang kita pakai Manusia tidak dapat hidup tanpa...

Topik Teologia: Im 13:38 - -- Umat Manusia Pada Umumnya Unsur-unsur Pembentuk Keindividualitas Manusia Kedagingan Manusia (Human Flesh) Flesh ad...

Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16 Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...

Constable (ID): Im 11:1--15:33 - --C. Hukum yang berkaitan dengan kebersihan ritual pasal 11-15 ...

Constable (ID): Im 13:1--14:57 - --3. Ketidakbersihan akibat kelainan kulit dan penutup chs. 13-14 ...

Constable (ID): Im 13:1-59 - --Diagnosis dan pengobatan kelainan pada kulit manusia dan pakaian ch. 13 ...

Constable (ID): Im 13:1-46 - --Ketidaknormalan pada kulit manusia 13:1-46 Tuhan mena...

Constable (ID): Im 13:47-59 - --Anomali dalam pakaian 13:47-59 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Imamat (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Kekudusan Tanggal Penulisan: 1445 -- 1405 SM...

Full Life: Imamat (Garis Besar) Garis Besar I. Cara Menghampiri Allah: Pendamaian (...

Matthew Henry: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tidak ada peristiwa-peristiwa sejarah dalam keseluruhan Kitab Imamat ini, ke...

Jerusalem: Imamat (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Imamat (Pendahuluan Kitab) LEVITIKA PENDAHULUAN Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, mesk...

Constable (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Orang...

Constable (ID): Imamat (Garis Besar) Garis Besar "Pada pandangan pertama, kitab Imamat mungkin tampak sebagai susunan yang sembarangan, bahkan rep...

Constable (ID): Imamat Imamat Bibliografi Aharoni, Yohana...

Gill (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE BUKU IMAM IMAM Buku ini biasanya disebut oleh orang Yahudi Vajikra, dari kata pertama yang menjadi judulnya, dan kadan...

Gill (ID): Imamat 13 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN UNTUK HUKUM IMANUEL 13 Pada bab ini diberikan penjelasan me...

BIS: Imamat (Pendahuluan Kitab) IMAMAT PENGANTAR Buku Imamat berisi peraturan-peraturan untuk ibadat dan upacara-upacara agama bangsa Israel d...

Ajaran: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar dengan mengetahui isi kitab Imamat anggota jemaat mengetahui dan mengerti bahwa Allah yang Mahakuasa tela...

Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) Peraturan mengenai kehidupan dan penyembahan MENGAPA IMAMAT?Sebagian besar isinya menyangkut imam-imam bangsa Lewi, tetap...

Garis Besar Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) [1] PERSEMBAHAN Ima 1:1-6:23...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.30 detik
dipersembahkan oleh YLSA