TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 20:1-17

Konteks
Kesepuluh firman
20:1 Lalu Allah mengucapkan b  segala firman c  ini 1 : 20:2 2 "Akulah TUHAN, Allahmu, d  yang membawa engkau keluar e  dari tanah Mesir, f  dari tempat perbudakan. g  20:3 Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku 3 . h  20:4 Jangan membuat bagimu patung i  yang menyerupai apapun 4  yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. 20:5 Jangan sujud menyembah j  kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah k  yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa l  kepada anak-anaknya 5 , kepada keturunan m  yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku, 20:6 tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu n  orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku. 20:7 Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan 6 , sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya o  dengan sembarangan. 20:8 Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat 7 : p  20:9 enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, q  20:10 tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat r  TUHAN, Allahmu; maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau orang asing yang di tempat kediamanmu. 20:11 Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, s  laut dan segala isinya, dan Ia berhenti t  pada hari u  ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya. 20:12 Hormatilah ayahmu dan ibumu 8 , v  supaya lanjut w  umurmu di tanah x  yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu. 20:13 Jangan membunuh 9 . y  20:14 Jangan berzinah 10 . z  20:15 Jangan mencuri 11 . a  20:16 Jangan mengucapkan saksi dusta 12  b  tentang sesamamu. c  20:17 Jangan mengingini 13  d  rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu."

Imamat 11:1-47

Konteks
Binatang yang haram dan yang tidak haram
11:1 Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka: 11:2 "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan t  dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi: 11:3 setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan. 11:4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan u  dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. 11:5 Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. 11:6 Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. 11:7 Demikian juga babi v  hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. 11:8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu. w  11:9 Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan. 11:10 Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan x  bagimu. 11:11 Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya y  haruslah kamu jijikkan. 11:12 Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu. z  11:13 Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; 11:14 elang merah dan elang hitam menurut jenisnya; a  11:15 setiap burung gagak b  menurut jenisnya; 11:16 burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya; 11:17 burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar; 11:18 burung hantu putih, c  burung undan, burung ering; 11:19 burung ranggung, d  bangau menurut jenisnya, e  meragai dan kelelawar. f  11:20 Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu. g  11:21 Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah. 11:22 Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang h  menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya. 11:23 Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu. 11:24 Semua yang berikut akan menajiskan i  kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam, j  11:25 dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, k  dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam l --, 11:26 yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. 11:27 Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. 11:28 Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. m  Haram semuanya itu bagimu. 11:29 Inilah yang haram n  bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, o  dan katak menurut jenisnya 11:30 dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon. 11:31 Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. 11:32 Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung, p  setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula. 11:33 Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan. q  11:34 Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. 11:35 Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; 11:36 tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. 11:37 Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. 11:38 Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu. 11:39 Apabila mati r  salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya s  menjadi najis sampai matahari terbenam. 11:40 Dan siapa yang makan dari bangkainya t  itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; u  demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 11:41 Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan. 11:42 Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan. 11:43 Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang v  yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya. 11:44 Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, w  maka haruslah kamu menguduskan dirimu 14  x  dan haruslah kamu kudus, y  sebab Aku ini kudus, z  dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi. a  11:45 Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir, b  supaya menjadi Allahmu; c  jadilah kudus, sebab Aku ini kudus. d  11:46 Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi, 11:47 yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. e "
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[20:1]  1 Full Life : LALU ALLAH MENGUCAPKAN SEGALA FIRMAN INI.

Nas : Kel 20:1

Untuk ulasan secara umum mengenai kedudukan hukum Allah dalam PL,

lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA.

[20:2]  2 Full Life : KESEPULUH FIRMAN.

Nas : Kel 20:2

Kesepuluh hukum yang tercatat di sini (bd. Ul 5:6-21), ditulis oleh Allah sendiri di atas dua loh batu dan diberikan kepada Musa dan bangsa Israel (Kel 31:18; 32:16; Ul 4:13; 10:4). Menaati perintah-perintah ini membuka jalan bagi Israel untuk menanggapi Allah dengan benar selaku ucapan syukur karena pembebasan mereka dari Mesir; pada saat bersaman, ketaatan semacam itu dituntut agar bisa tetap tinggal di tanah yang dijanjikan (Ul 4:1,4;

lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).

  1. 1) Kesepuluh Hukum meringkas hukum moral Allah bagi Israel dan menguraikan tugas-tugas mereka kepada Allah dan sesama. Kristus dan para rasul memastikan bahwa, selaku ungkapan yang sah dari kehendak kudus Allah, perintah-perintah ini masih berlaku bagi orang percaya PB (Mat 22:37-39; Mr 12:28-34; Luk 10:27; Rom 13:9; Gal 5:14; bd. Im 19:18; Ul 6:5; 10:12; 30:6). Menurut ayat-ayat PB ini, Kesepuluh Hukum dapat disimpulkan sebagai kasih kepada Allah dan sesama; menaatinya bukanlah soal sekadar menaati peraturan-peraturan yang tampak tetapi juga menuntut tindakan hati

    (lihat cat. --> Ul 6:5).

    [atau ref. Ul 6:5]

    Jadi, hukum menuntut adanya kebenaran rohani batiniah yang terungkap dalam keadilan dan kekudusan yang tampak.
  2. 2) Hukum perdata dan hukum keupacaraan PL yang mengatur ibadah dan kehidupan sosial Israel

    (lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)

    tidak lagi mengikat orang percaya PB. Keduanya merupakan lambang dan bayangan dari hal-hal lebih baik yang akan datang; semuanya sudah digenapi di dalam Yesus Kristus (Ibr 10:1; bd. Mat 7:12; Mat 22:37-40; Rom 13:8; Gal 5:14; 6:2). Akan tetapi, hukum-hukum ini berisi prinsip-prinsip hikmat dan rohani yang dapat diterapkan pada semua angkatan

    (lihat cat. --> Mat 5:17).

    [atau ref. Mat 5:17]

[20:3]  3 Full Life : JANGAN ADA PADAMU ALLAH LAIN DI HADAPAN-KU.

Nas : Kel 20:3

Hukum ini mencegah politeisme yang merupakan ciri agama-agama Timur Dekat zaman kuno. Israel tidak boleh menyembah atau memohon kepada salah satu dewa bangsa lain, melainkan diperintahkan untuk takut akan Tuhan dan hanya melayani Dia saja (bd. Ul 32:39; Yos 24:14-15).

Apabila dikenakan kepada orang percaya PB, perintah ini berarti setidak-tidaknya tiga hal:

  1. 1) Ibadah orang percaya harus ditujukan kepada Allah saja. Tidak boleh ada penyembahan, doa yang dipanjatkan kepada, atau usaha memperoleh bimbingan dan pertolongan dari "allah lain," roh manapun, atau orang mati (bd. Im 17:7; Ul 6:4; 32:17; Mazm 106:37; 1Kor 10:19-20). Hukum pertama ini secara khusus ditujukan terhadap penyembahan roh-roh (yaitu, setan-setan) melalui spiritisme, ilmu nujum atau bentuk penyembahan berhala lainnya (bd. Ul 18:9-22).
  2. 2) Orang percaya harus mengabdikan diri sepenuhnya kepada Allah. Hanya Allah melalui kehendak-Nya yang dinyatakan dan Firman-Nya yang diilhamkan boleh menuntun kehidupan mereka (Mat 4:4;

    lihat art. PENGILHAMAN DAN KEKUASAAN ALKITAB).

  3. 3) Tujuan hidup orang percaya haruslah mencari dan mengasihi Allah dengan sepenuh hati, jiwa, dan kekuatannya, sambil bersandar pada-Nya untuk menyediakan apa yang baik bagi kehidupan mereka (Ul 6:5; Mazm 119:2; Mat 6:33; Fili 3:8;

    lihat cat. --> Mat 22:37;

    lihat cat. --> Kol 3:5).

    [atau ref. Mat 22:37; Kol 3:5]

[20:4]  4 Full Life : PATUNG YANG MENYERUPAI APAPUN.

Nas : Kel 20:4

Larangan menyembah dewa lainnya berarti tidak boleh membuat patung dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun dapat membuat patung Tuhan Allah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam Kristus, hukum kedua melarang pembuatan patung dari Allah atau makhluk lain dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd. Ul 4:15-16). Prinsip yang di balik perintah ini berlaku dalam hal ketiga oknum Trinitas.

  1. 1) Tidak mungkin ada patung atau gambar yang sanggup menggambarkan kemuliaan dan tabiat pribadi Allah dengan benar (bd. Yes 40:18).
  2. 2) Allah begitu mahatinggi, begitu kudus dan tidak terhampiri, sehingga patung apa pun atau gambar dari-Nya menghina dan merendahkan kodrat-Nya yang sesungguhnya dan apa yang telah dinyatakan oleh-Nya mengenai diri-Nya (bd. Kel 32:1-6).
  3. 3) Konsep orang percaya mengenai Allah tidak boleh dilandaskan pada patung atau gambar dari-Nya, tetapi pada Firman Allah dan penyataan-Nya melalui pribadi dan karya Yesus Kristus (bd. Yoh 17:3).

[20:5]  5 Full Life : ANAK-ANAKNYA.

Nas : Kel 20:5

Lihat cat. --> Kel 34:7.

[atau ref. Kel 34:7]

[20:7]  6 Full Life : JANGAN MENYEBUT NAMA TUHAN, ALLAHMU, DENGAN SEMBARANGAN.

Nas : Kel 20:7

Menyalahgunakan nama Allah termasuk membuat janji palsu dengan memakai nama ini (Im 19:12; bd. Mat 5:33-37), menyebutnya dengan tidak sungguh-sungguh atau sembarangan, atau mengutuk dan menghujat (Im 24:10-16). Nama Allah harus dikuduskan, dihormati, dan disegani sebagai amat kudus dan hanya dapat dipergunakan dengan cara yang suci

(lihat cat. --> Mat 6:9).

[atau ref. Mat 6:9]

[20:8]  7 Full Life : INGATLAH ... HARI SABAT.

Nas : Kel 20:8

Sabat PL adalah hari ketujuh dalam setiap minggu. Menguduskan hari itu berarti memisahkannya sebagai berbeda dari hari lainnya dengan berhenti bekerja supaya dapat istirahat, melayani Allah, dan memusatkan perhatian pada hal-hal yang menyangkut keabadian, kehidupan rohani, dan kehormatan Allah (ayat Kel 20:9-11; bd. Kej 2:2-3; Yes 58:13-14).

  1. 1) Diharapkan agar orang Israel mengatur perilaku mereka sesuai dengan pekerjaan Allah dalam penciptaan (ayat Kel 20:11; Kej 2:2-3).
  2. 2) Sabat menjadi tanda bahwa mereka adalah milik Allah (Kel 31:13).
  3. 3) Sabat mengingatkan mereka akan pembebasan dari perbudakan di Mesir (Ul 5:15;

    lihat cat. --> Mat 12:1).

    [atau ref. Mat 12:1]

[20:12]  8 Full Life : HORMATILAH AYAHMU DAN IBUMU.

Nas : Kel 20:12

Hukum ini mencakup semua tindakan baik, dukungan materiel, hormat, dan ketaatan kepada orang-tua (Ef 6:1-3; Kol 3:20). Perintah ini mencegah kata-kata kasar dan tindakan yang mencederakan.

  1. 1) Dalam Kel 21:15,17 Allah menuntut hukuman mati bagi setiap orang yang memukul atau mengutuk orang-tuanya. Ini menunjukkan bahwa Allah sangat mementingkan penghormatan kepada orang-tua

    (lihat cat. --> Ef 6:1).

    [atau ref. Ef 6:1]

  2. 2) Terkait dengan hukum ini ialah tugas orang-tua untuk mengasihi anak-anak mereka dan membina mereka untuk takut akan Allah dan mengajarkan jalan-jalan-Nya kepada mereka (Ul 4:9; 6:6-7; Ef 6:4).

[20:13]  9 Full Life : JANGAN MEMBUNUH.

Nas : Kel 20:13

Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil nyawa tanpa izin atau perintah hukum

(lihat cat. --> Mat 5:22).

[atau ref. Mat 5:22]

Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini

(lihat cat. --> Kej 9:6).

[atau ref. Kej 9:6]

PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain

(lihat cat. --> Mat 5:21;

lihat cat. --> Mat 18:6).

[atau ref. Mat 5:21; 18:6]

[20:14]  10 Full Life : JANGAN BERZINAH.

Nas : Kel 20:14

Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:

  1. 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
  2. 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
  3. 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
  4. 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen

    (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

    Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23).
  5. 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;

    lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).

  6. 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam Alkitab (Ayub 31:1,7;

    lihat cat. --> Mat 5:28).

    [atau ref. Mat 5:28]

  7. 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk minta cerai

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> Mr 10:11).

    [atau ref. Mat 19:9; Mr 10:11]

  8. 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
  9. 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
  10. 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya (Wahy 17:1-5;

    lihat cat. --> Wahy 17:1).

    [atau ref. Wahy 17:1]

[20:15]  11 Full Life : JANGAN MENCURI.

Nas : Kel 20:15

Hukum ini melarang pengambilan uang atau benda apa saja yang milik orang lain. Kecurangan juga adalah suatu bentuk pencurian (2Kor 8:21). Hukum kedelapan ini menuntut kejujuran di dalam semua urusan kita dengan sesama kita.

[20:16]  12 Full Life : JANGAN MENGUCAPKAN SAKSI DUSTA.

Nas : Kel 20:16

Hukum kesembilan ini melindungi nama dan reputasi orang lain. Tidak seorang pun boleh membuat pernyataan palsu tentang sifat atau tindakan orang lain. Kita harus berbicara secara benar dan jujur tentang semua orang (bd. Im 19:16;

lihat cat. --> Yoh 8:44;

lihat cat. --> 2Kor 12:20).

[atau ref. Yoh 8:44; 2Kor 12:20]

Perintah ini juga meliputi berdusta pada umumnya (bd. Im 6:2-3; Ams 14:5; Kol 3:9).

[20:17]  13 Full Life : JANGAN MENGINGINI.

Nas : Kel 20:17

Teks :
  1. 1) Hukum ini menjangkau lebih jauh daripada dosa berupa kata atau perbuatan untuk mengutuk motivasi atau keinginan jahat. Ketamakan meliputi keinginan atau nafsu untuk memperoleh hal yang salah atau yang menjadi milik orang lain. Paulus menyatakan bahwa perintah ini menunjukkan betapa dalamnya keberdosaan manusia (Rom 7:7-13).
  2. 2) Baik hukum ini maupun hukum yang lain, mengungkapkan kebobrokan manusia dan menghimbau mereka untuk mencari kasih karunia dan kuasa moral dari Allah (bd. Luk 12:15-21; Rom 7:24-25; Ef 5:3). Hanya melalui kuasa pembaharuan Roh Kudus hidup seseorang dapat berkenan kepada Allah

    (lihat cat. --> Rom 8:2).

    [atau ref. Rom 8:2]

[11:44]  14 Full Life : MENGUDUSKAN DIRIMU.

Nas : Im 11:44

Pengarahan mengenai makanan yang haram dan halal (pasal Im 11:1-47) rupanya diberikan untuk alasan-alasan kesehatan, tetapi juga sebagai patokan untuk menolong Israel agar tetap terpisah dari masyarakat fasik di sekitar mereka (bd. Ul 14:1-2). Pengarahan mengenai makanan ini tidak lagi mengikat orang percaya PB, karena Kristus telah menggenapi makna dan tujuannya (bd. Mat 5:17; 15:1-20; Kis 10:14-15; Kol 2:16; 1Tim 4:3). Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terwujud dalam peraturan ini masih berlaku sekarang.

  1. 1) Orang Kristen dewasa ini harus dapat dibedakan dari masyarakat sekitarnya dengan cara makan, minum, dan berpakaian supaya memuliakan Allah dengan tubuh mereka (bd. 1Kor 6:20; 10:31), dan menolak semua kebiasaan sosial yang buruk dari orang tidak percaya. Orang Kristen harus "kudus di dalam seluruh hidup" (1Pet 1:15).
  2. 2) Penekanan terinci pada kesucian seremonial menggarisbawahi perlunya pemisahan moral umat Allah dalam pikiran dan kelakuan dari dunia di sekitarnya (Kel 19:6; 2Kor 7:1;

    lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

    Semua aspek kehidupan harus diatur oleh kehendak Allah (1Kor 10:31).



TIP #23: Gunakan Studi Kamus dengan menggunakan indeks kata atau kotak pencarian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA