Artikel Penuntun - SYARAT-SYARAT MORAL BAGI PENILIK JEMAAT

Nas : 1Tim 3:1-2

Ayat: "Benarlah perkataan ini: 'Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah.' Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang."

Jikalau seorang ingin menjadi "penilik" jemaat (Yun. _episkopos_, yaitu seorang yang mempunyai kewajiban pastoral; gembala), dia menginginkan pekerjaan yang indah (1Tim 3:1). Akan tetapi, keinginan orang itu harus ditetapkan oleh Firman Allah (1Tim 3:1-10; 4:12) dan gereja (1Tim 3:10), karena Allah telah menetapkan beberapa syarat tertentu bagi gereja. Setiap panggilan yang diakui dari Allah untuk melakukan pekerjaan pastoral harus diuji oleh anggota jemaat menurut standar alkitabiah yang terdapat dalam 1Tim 3:1-13; 4:12; Tit 1:5-9

(lih. art.KARUNIA-KARUNIA PELAYANAN GEREJA).

Gereja seharusnya tidak menyokong seorang untuk pekerjaan pastoral hanya berdasarkan keinginan, pendidikan, beban, panggilan atau visi yang didugakan. Gereja masa kini tidak berhak untuk mengurangi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Allah. Syarat-syarat itu mutlak perlu dan harus diikuti demi nama Allah, kerajaan-Nya dan kepercayaan jabatan penilik yang tinggi.

  1. 1) Standar yang terdaftar untuk penilik jemaat terutama bersifat moral dan rohani. Watak yang terbukti benar dari mereka yang hendak menjadi pimpinan dalam gereja jauh lebih penting daripada kepribadian, karunia berkhotbah, kemampuan administratif atau prestasi akademis. Titik inti syarat-syarat ini adalah kelakuan yang telah bertekun dalam kebijaksanaan ilahi, pilihan yang tepat, dan kekudusan pribadi. Sejarah rohani setiap orang yang menginginkan jabatan penilik harus "diuji dahulu" (bd. 1Tim 3:10). Demikianlah, Roh Kudus telah menetapkan standar yang tinggi bahwa calon itu harus orang percaya yang dengan tabah setia kepada Yesus Kristus dan prinsip-prinsip kebenaran-Nya, dan dengan demikian dapat menjadi teladan kesetiaan, kebenaran, kejujuran, dan kekudusan. Dengan kata lain, wataknya harus mencerminkan ajaran Kristus dalam Mat 25:21, bahwa menjadi "setia dalam perkara kecil" akan membawa kepada posisi "tanggung jawab dalam perkara yang besar".
  2. 2) Terutama sekali, pemimpin-pemimpin Kristen harus menjadi "teladan bagi orang-orang percaya" (1Tim 4:12; bd. 1Pet 5:3), yaitu kehidupan Kristen mereka dan iman yang tetap dapat ditunjukkan di depan jemaat sebagai sesuatu yang layak ditiru.
    1. (a) Penilik jemaat harus menunjukkan teladan tertinggi tentang ketekunan dalam kesalehan, kesetiaan, dan kekudusan dalam menghadapi pencobaan, tetap setia kepada dan kasih kepada Kristus dan Injil-Nya (1Tim 4:12,15).
    2. (b) Umat Allah harus belajar etika Kristen dan kesalehan sejati bukan saja dari Firman Allah, tetapi juga dari contoh gembala yang hidup menurut standar rasuli. Gembala yang kualitas hidupnya menjadi contoh iman adalah sangat penting dalam rencana Allah untuk kepemimpinan Kristen. Mengesampingkan prinsip kepemimpinan saleh yang telah menjadi teladan tak bercacat untuk diikuti gereja berarti mengabaikan ajaran Alkitab yang jelas. Gembala haruslah orang yang kesetiaannya kepada Kristus dapat diajukan sebagai teladan atau contoh (bd. 1Kor 11:1; Fili 3:17; 1Tes 1:6; 2Tes 3:7,9; 2Tim 1:13).
  3. 3) Roh Kudus memandang kepemimpinan orang percaya dalam rumah, pernikahan, dan hubungan keluarga sebagai penting sekali (bd. 1Tim 3:2,4-5; Tit 1:6). Seorang penilik harus menjadi teladan kepada keluarga Allah, khususnya dalam kesetiaannya kepada istri dan keluarganya. Betapapun, jikalau ia sudah gagal dalam hal ini, "bagaimanakah ia dapat mengurus jemaat Allah" (1Tim 3:5)? Ia harus "suami dari satu isteri" (1Tim 3:2). Frasa ini mempertahankan pendapat bahwa seorang calon untuk jabatan penilik haruslah orang percaya yang secara moral setia kepada istrinya. Bahasa Yunaninya adalah mias gunaikos yang secara harfiah diterjemahkan "laki-laki satu wanita" yaitu suami yang setia kepada istrinya. Ini berarti bahwa seorang calon penilik harus membuktikan bahwa dia telah setia dalam hal yang teramat penting ini. Kesetiaan moral yang tekun kepada istri dan keluarga dituntut untuk siapapun yang ingin menjadi pemimpin dan contoh di dalam gereja.
  4. 4) Oleh karena itu, orang dalam gereja yang bersalah melakukan dosa serius atau pelanggaran moral tidak memenuhi syarat untuk jabatan gembala atau posisi kepemimpinan tinggi dalam gereja (bd. 1Tim 3:8-12). Orang semacam itu boleh diampuni oleh kasih karunia Allah, tetapi mereka kehilangan kemampuan untuk menjadi teladan ketekunan yang tak putus-putus dalam iman, kasih, kesucian, dan ajaran sehat (1Tim 4:11-16; Tit 1:9). Dalam PL pun Allah telah menjelaskan bahwa para pemimpin umat Allah diharapkan akan mempertahankan standar moral dan rohani yang tinggi; jikalau tidak, maka orang lain akan menggantikan mereka

    (lihat cat. --> Kej 49:4;

    lihat cat. --> Im 10:2;

    lihat cat. --> Im 21:7;

    lihat cat. --> Im 21:17;

    lihat cat. --> Bil 20:12;

    lihat cat. --> 1Sam 2:23;

    lihat cat. --> Yer 23:14;

    lihat cat. --> Yer 29:23).

    [atau --> Kej 49:4; Im 10:2; 21:7,17;

    Bil 20:12; 1Sam 2:23; Yer 23:14; 29:23]
  5. 5) Selanjutnya, 1Tim 3:2,7 mengajukan prinsip bahwa seorang penilik jemaat yang mengesampingkan kesetiaannya kepada Allah, Firman-Nya, istri, dan keluarganya harus dipecat dari jabatannya. Setelah itu, ia tidak bisa dinyatakan "tak bercacat" (1Tim 3:2) lagi. Mengenai seorang antara umat Allah yang telah berzinah, Firman Allah mengatakan bahwa "malunya tidak terhapuskan"

    (lihat cat. --> Ams 6:32-33).

    [atau --> Ams 6:32-33]

  6. 6) Hal ini tidak berarti bahwa Allah dan gereja tidak akan mengampuni lagi. Allah pasti akan mengampuni setiap dosa yang terdaftar dalam 1Tim 3:1-13, jikalau ada penyesalan sungguh dan pertobatan untuk dosa itu. Perlu diterangkan bahwa orang semacam itu boleh diampuni dan dipulihkan dalam hubungannya dengan Allah dan gereja. Akan tetapi, yang dikatakan Roh Kudus ialah bahwa ada dosa yang begitu berat sehingga rasa malu (aib) dari dosa itu akan tinggal seumur hidup, meskipun sudah diampuni (bd. 2Sam 12:9-14).
  7. 7) Tetapi bagaimana Raja Daud? Perihal Daud tetap menjadi raja Israel kendatipun dosa zinah dan pembunuhan (2Sam 11:1-21; 12:9-15) kadang-kadang dianggap sebagai pembenaran alkitabiah bahwa seorang penilik tetap dapat memangku jabatannya walaupun telah melanggar standar yang disebut di atas. Akan tetapi, perbandingan ini adalah salah berdasarkan beberapa alasan.
    1. (a) Jabatan seorang raja Israel pada masa perjanjian yang lama dan jabatan penilik rohani gereja Yesus Kristus di bawah perjanjian yang baru adalah dua hal yang sama sekali berbeda. Allah bukan hanya membiarkan Daud tetapi juga banyak raja yang jelas-jelas jahat untuk tetap menjadi raja Israel. Kepemimpinan gereja yang dibeli dengan darah Yesus Kristus menuntut patokan rohani yang jauh lebih tinggi.
    2. (b) Menurut penyataan Allah dan tuntutan PB, Daud tidak memenuhi syarat untuk jabatan penilik jemaat. Istrinya banyak, dia tidak setia dalam pernikahannya, sangat gagal mengatur keluarga, pembunuh dan sudah sering menumpahkan darah. Perhatikan juga bahwa oleh karena dosanya, Daud berada di bawah hukuman Allah sepanjang sisa hidup

      (lihat cat. --> 2Sam 12:9;

      lihat cat. --> 2Sam 12:10;

      lihat cat. --> 2Sam 12:11-12).

      [atau --> 2Sam 12:9-12]

  8. 8) Gereja-gereja masa kini hendaknya jangan berbalik dari syarat-syarat benar yang sudah ditetapkan Allah bagi seorang penilik dalam penyataan asli kepada rasul-rasul. Sebaliknya, gereja harus menuntut dari para pemimpinnya standar yang tertinggi dari kekudusan, ketekunan dalam kesetiaan kepada Allah dan Firman-Nya dan kehidupan saleh. Mereka harus didoakan dengan sungguh-sungguh, diberi semangat dan didukung, sementara mereka menjadi "teladan bagi orang-orang percaya dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu" (1Tim 4:12).



Artikel yang terkait dengan Matius:


TIP #16: Tampilan Pasal untuk mengeksplorasi pasal; Tampilan Ayat untuk menganalisa ayat; Multi Ayat/Kutipan untuk menampilkan daftar ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA