kecilkan semua  

Teks -- Imamat 13:30-59 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. 13:31 Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari lamanya. 13:32 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, 13:33 maka orang itu harus bercukur, hanya tempat kudis itu tidak boleh dicukurnya. Lalu imam harus mengurung orang yang kena kudis itu untuk kedua kalinya tujuh hari lagi. 13:34 Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. 13:35 Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir, 13:36 dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. 13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. 13:38 Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, 13:39 imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. 13:40 Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, ia tahir. 13:41 Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. 13:42 Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu. 13:43 Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, 13:44 maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. 13:45 Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis! 13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya. 13:47 Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, 13:48 entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, 13:49 -- kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta -- hal itu harus diperiksakan kepada imam. 13:50 Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. 13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. 13:52 Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. 13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, 13:54 maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. 13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. 13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. 13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. 13:58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. 13:59 Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
BIS , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL , Defender (ID)

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Topik Teologia , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

BIS: Im 13:47 - kelapukan kelapukan: Dalam bahasa Ibrani dipakai kata yang sama untuk "penyakit kulit yang mengerikan" dan "kelapukan".

kelapukan: Dalam bahasa Ibrani dipakai kata yang sama untuk "penyakit kulit yang mengerikan" dan "kelapukan".

Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...

Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 13:1--14:57 - -- Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dala...

Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.

Jerusalem: Im 13:31 - rambut yang hitam Mungkin seharusnya: rambut yang kuning, Ima 13:32.

Mungkin seharusnya: rambut yang kuning, Ima 13:32.

Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

Ende: Im 13:45-46 - -- Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain d...

Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain dan perkemahan (jang sutji karena kehadiran Allah) mendjadi nadjis. Kelakuan orang sakit itu (pakaian terkojak-kojak dsb) menjatakan perkabungan.

Ende: Im 13:47-59 - Kusta pakaian dsb. kiranja terutama lapuk dan lumut.

dsb. kiranja terutama lapuk dan lumut.

Ref. Silang FULL: Im 13:31 - tujuh hari · tujuh hari: Im 13:4

· tujuh hari: Im 13:4

Ref. Silang FULL: Im 13:32 - penyakit itu · penyakit itu: Im 13:5; Im 13:5

· penyakit itu: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

Ref. Silang FULL: Im 13:34 - kudis itu // menjadi tahir · kudis itu: Im 13:5; Im 13:5 · menjadi tahir: Im 11:25; Im 11:25

· kudis itu: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

· menjadi tahir: Im 11:25; [Lihat FULL. Im 11:25]

Ref. Silang FULL: Im 13:36 - itu najis · itu najis: Im 13:30

· itu najis: Im 13:30

Ref. Silang FULL: Im 13:40 - menjadi botak · menjadi botak: Im 21:5; 2Raj 2:23; Yes 3:24; 15:2; 22:12; Yeh 27:31; 29:18; Am 8:10; Mi 1:16

Ref. Silang FULL: Im 13:45 - harus berpakaian // menutupi mukanya // Najis! Najis · harus berpakaian: Im 10:6; Im 10:6 · menutupi mukanya: Yeh 24:17,22; Mi 3:7 · Najis! Najis: Im 5:2; Im 5:2; Rat 4:15; Luk 17:12...

· harus berpakaian: Im 10:6; [Lihat FULL. Im 10:6]

· menutupi mukanya: Yeh 24:17,22; Mi 3:7

· Najis! Najis: Im 5:2; [Lihat FULL. Im 5:2]; Rat 4:15; Luk 17:12

Ref. Silang FULL: Im 13:46 - luar perkemahan · luar perkemahan: Bil 5:1-4; 12:14; 2Raj 7:3; 15:5

· luar perkemahan: Bil 5:1-4; 12:14; 2Raj 7:3; 15:5

Ref. Silang FULL: Im 13:49 - kepada imam · kepada imam: Mr 1:44

· kepada imam: Mr 1:44

Ref. Silang FULL: Im 13:50 - tanda itu · tanda itu: Yeh 44:23

· tanda itu: Yeh 44:23

Ref. Silang FULL: Im 13:51 - harus memeriksa // itu najis · harus memeriksa: Im 13:5; Im 13:5 · itu najis: Im 14:44

· harus memeriksa: Im 13:5; [Lihat FULL. Im 13:5]

· itu najis: Im 14:44

Ref. Silang FULL: Im 13:52 - dibakar habis · dibakar habis: Im 13:55,57

· dibakar habis: Im 13:55,57

Defender (ID): Im 13:47 - juga kain Istilah Ibrani untuk kusta (tsaraath) mencakup rentang penderitaan yang lebih luas daripada istilah modern yang biasanya disebut penyakit Hansen. Yang...

Istilah Ibrani untuk kusta (tsaraath) mencakup rentang penderitaan yang lebih luas daripada istilah modern yang biasanya disebut penyakit Hansen. Yang terakhir tentu saja termasuk, seperti dalam kasus Naaman (2 Raja-Raja 5), tetapi juga mencakup penyakit kulit lain yang menyebar, merusak bentuk, dan menular. Kata Ibrani ini juga digunakan, seperti dalam ayat ini, untuk berarti jenis jamur atau cetakan yang akan menyerang kain dengan cara yang agak mirip. Secara analogis, kata yang sama digunakan untuk merujuk pada jenis jamur atau cetakan yang akan menyebar di dinding sebuah rumah (Imamat 14:33-57).

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Im 13:30 - Maka imam harus melihat penyakit itu // dan, perhatikan, jika itu berada di dalam terlihat lebih dalam dari kulit // dan ada di dalamnya rambut tipis berwarna kuning // maka imam harus menyatakan dia tidak bersih // itu adalah kudis kering // bahkan leprosy di kepala atau janggut. Kemudian imam harus melihat penyakit itu,.... Orang yang mengalaminya harus datang atau dibawa kepadanya; dan dia harus melihat dan memeriksanya: dan,...

Kemudian imam harus melihat penyakit itu,.... Orang yang mengalaminya harus datang atau dibawa kepadanya; dan dia harus melihat dan memeriksanya:

dan, perhatikan, jika itu berada di dalam terlihat lebih dalam dari kulit; yang selalu menjadi salah satu tanda leprosy:

dan ada di dalamnya rambut tipis berwarna kuning; seperti penampilan emas tipis, sebagaimana Targum Jonathan; karena, seperti yang dikatakan Ben Gersom, warnanya adalah warna emas; dan disebut tipis di tempat ini, karena pendek dan lembut, dan bukan ketika panjang dan kecil; dan begitu juga dikatakan, penyakit kudis membuat tidak bersih dalam dua minggu, dan dengan dua tanda, dengan rambut kuning tipis, dan dengan penyebaran, oleh rambut kuning, kecil, lembut, dan pendek t: sekarang ini harus dipahami, bukan tentang rambut yang secara alami berwarna kuning atau emas, seperti rambut kepala dan janggut beberapa orang, melainkan rambut yang berubah menjadi warna ini melalui kekuatan penyakit; dan Jarchi mengartikan, rambut hitam yang berubah menjadi kuning; di bagian tubuh lain, rambut yang berubah menjadi putih menjadi tanda leprosy, tetapi di sini yang berubah menjadi kuning atau berwarna emas: Aben Ezra mengamati, bahwa warna yang diungkapkan oleh kata ini adalah, dalam bahasa Ismail atau Arab, yang terdekat dengan warna putih:

maka imam harus menyatakan dia tidak bersih; menyatakan dia seorang penderita kusta, dan tidak layak untuk bergaul, dan memerintahkan dia untuk melakukan dan mendapatkan hal-hal yang dinyatakan setelah itu, seperti yang diperlukan dalam kasus seperti itu:

itu adalah kudis kering; atau "luka", seperti versi Septuaginta; "nethek", yang merupakan kata yang digunakan di sini, Jarchi mengatakan, adalah nama penyakit yang ada di tempat rambut, atau di mana itu tumbuh; ia mendapatkan namanya dari mencabut; karena di sana rambut dicabut, seperti yang dicatat Aben Ezra dan Ben Gersom:

bahkan leprosy di kepala atau janggut; karena kepala adalah tempat pengetahuan, dan janggut adalah tanda kedewasaan, dan bahwa seseorang telah mencapai usia kebijaksanaan; ketika kebijaksanaan dan kehati-hatian diharapkan ada padanya; jenis leprosy ini dapat menjadi lambang dari kesalahan dalam penilaian, dari doktrin-doktrin palsu dan bidaah yang diterima oleh orang-orang, yang memakan seperti kanker, dan dalam diri mereka sendiri berdosa, dan membawa kehancuran dan kerusakan pada pengajar dan pendengar, kecuali dipulihkan dari mereka oleh anugerah Tuhan.

Gill (ID): Im 13:31 - Dan jika imam melihat penyakit kulit berupa kerak // dan, lihatlah, itu tidak tampak lebih dalam dari kulit // dan tidak ada rambut hitam di dalamnya // maka imam harus mengurung orang yang memiliki penyakit kerak tersebut selama tujuh hari. Dan jika imam melihat penyakit kulit berupa kerak,.... Seperti yang mungkin muncul pada orang lain, yang dibawa kepadanya untuk diperiksa dan diuji: d...

Dan jika imam melihat penyakit kulit berupa kerak,.... Seperti yang mungkin muncul pada orang lain, yang dibawa kepadanya untuk diperiksa dan diuji:

dan, lihatlah, itu tidak tampak lebih dalam dari kulit; tidak sepertinya sudah masuk ke dalam daging, atau lebih rendah dari kulit:

dan tidak ada rambut hitam di dalamnya; atau, "tetapi tidak ada rambut hitam di dalamnya"; karena, seperti yang dikatakan Jarchi, jika ada rambut hitam di dalamnya, ia akan dianggap bersih, dan tidak perlu diasingkan; karena rambut hitam pada kerak adalah tanda kebersihan, seperti yang dikatakan, Imamat 13:37; ini akan menjadi kasus yang jelas bahwa orang tersebut tidak mengidap kusta; karena rambut hitam adalah tanda dari konstitusi yang kuat dan sehat; dan tidak ada keraguan lagi tentang hal itu, dan tidak akan memerlukan percobaan dan pemeriksaan lebih lanjut: Ben Gersom mengatakan itu berarti dua helai rambut hitam; dan lebih lanjut menunjukkan, bahwa rambut hitam di tengah kerak adalah tanda kebersihan; tetapi jika ini tidak ada:

maka imam harus mengurung orang yang memiliki penyakit kerak tersebut selama tujuh hari; sejak saat ia melihat kerak tersebut; dan demikianlah Ben Gersom, ini adalah hari ketujuh sejak saat melihat kerak tersebut.

Gill (ID): Im 13:32 - Dan pada hari yang ketujuh, imam akan memeriksa penyakit itu // dan, lihatlah, jika bercak tidak menyebar // dan tidak ada rambut kuning di dalamnya // dan bercak tidak terlihat lebih dalam dari kulit. Dan pada hari yang ketujuh, imam akan memeriksa penyakit itu,.... Untuk melihat apakah telah semakin dalam, atau menyebar lebih jauh, dan apakah ada r...

Dan pada hari yang ketujuh, imam akan memeriksa penyakit itu,.... Untuk melihat apakah telah semakin dalam, atau menyebar lebih jauh, dan apakah ada rambut yang tumbuh di dalamnya, dan warnanya apa, agar ia juga dapat menilai apakah itu kusta atau tidak:

dan, lihatlah, jika bercak tidak menyebar; tidak masuk ke daging, atau lebih besar di kulit:

dan tidak ada rambut kuning di dalamnya; yaitu, rambut kuning tipis, karena hanya itu, seperti yang diamati oleh Ben Gersom, merupakan tanda kusta dalam bercak, seperti dalam Imamat 13:30; dan penulis yang sama mencatat, bahwa "dan" di sini menggantikan "atau", dan dibaca, "atau tidak ada rambut kuning di dalamnya"; karena sebuah bercak dinyatakan najis, baik karena rambut kuning tipis, atau karena menyebar:

dan bercak tidak terlihat lebih dalam dari kulit; tetapi sama seperti saat pertama kali dilihat.

Gill (ID): Im 13:33 - Ia harus dicukur // tetapi sisik itu tidak boleh dicukur // dan imam harus menutup orang yang memiliki sisik itu selama tujuh hari lagi. Ia harus dicukur,.... Kepalanya atau jenggotnya, di mana terdapat sisik, seperti yang dikatakan Aben Ezra; dan demikian pula Ben Gersom, yang menambah...

Ia harus dicukur,.... Kepalanya atau jenggotnya, di mana terdapat sisik, seperti yang dikatakan Aben Ezra; dan demikian pula Ben Gersom, yang menambahkan, hukum tidak terlalu mempermasalahkan apakah pencukuran ini dilakukan oleh seorang imam atau tidak; sehingga tampaknya siapa pun bisa mencukurnya:

tetapi sisik itu tidak boleh dicukur; yaitu, rambut yang berada di dalamnya, tetapi harus tetap dan tumbuh, agar warnanya dapat dengan mudah dikenali pada akhir tujuh hari berikutnya; menurut Targum Onkelos dan Jonathan, ia harus mencukur di sekelilingnya, tetapi tidak pada bagian itu sendiri; Jarchi mengatakan, ia harus meninggalkan dua helai rambut di dekatnya u, agar ia bisa mengetahui apakah itu menyebar; karena jika ia menyebar, itu akan melewati rambut-rambut itu, dan masuk ke bagian yang telah dicukur; saat itu akan menjadi kasus jelas bahwa itu adalah kusta yang menyebar: sekarang, agar ada kesempatan untuk mengamati ini, apakah itu akan menyebar atau tidak, metode berikut harus diambil:

dan imam harus menutup orang yang memiliki sisik itu selama tujuh hari lagi; pada waktu itu akan terlihat apakah ada peningkatan atau penurunan, atau apakah dalam keadaan tetap, dan warna rambutnya, yang dapat menjadi dasar penilaian kasus tersebut.

Gill (ID): Im 13:34 - Dan pada hari ketujuh, imam harus melihat pada bercak // dan, lihatlah, jika bercak tersebut tidak menyebar di kulit, maupun tidak terlihat lebih dalam dari kulit // maka imam akan menyatakan dia bersih // dan dia harus mencuci pakaiannya, dan menjadi bersih. Dan pada hari ketujuh, imam harus melihat pada bercak,.... Artinya, menurut Ben Gersom, pada hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertama oleh imam: da...

Dan pada hari ketujuh, imam harus melihat pada bercak,.... Artinya, menurut Ben Gersom, pada hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertama oleh imam:

dan, lihatlah, jika bercak tersebut tidak menyebar di kulit, maupun tidak terlihat lebih dalam dari kulit; juga tidak tampak menyebar di permukaan kulit, maupun terlihat sudah memakan daging di bawahnya; juga tidak ada rambut kuning tipis, meskipun itu tidak dinyatakan, karena itu menjadikan seseorang najis, meskipun tidak ada penyebaran:

maka imam akan menyatakan dia bersih; bebas dari penyakit kusta:

dan dia harus mencuci pakaiannya, dan menjadi bersih; tidak perlu dikatakan bahwa dia harus mencucinya dengan air, seperti yang diperhatikan Aben Ezra, itu sudah dipahami; dan kemudian dia dianggap sebagai orang yang bersih, dan boleh masuk ke tempat suci, serta berbincang dengan orang, baik dalam hal sipil maupun religius, dan tidak menajiskan apa pun yang dia duduki.

Gill (ID): Im 13:35 - Namun jika bercak itu menyebar banyak di kulitnya setelah dibersihkan. Namun jika bercak itu menyebar banyak di kulitnya setelah dibersihkan. Setelah ia dinyatakan bersih oleh imam; karena mungkin saja itu bisa menyebar s...

Namun jika bercak itu menyebar banyak di kulitnya setelah dibersihkan. Setelah ia dinyatakan bersih oleh imam; karena mungkin saja itu bisa menyebar setelah ini, meskipun begitu banyak perhatian telah diberikan, dan begitu banyak waktu diambil untuk mengamatinya: dengan ini bandingkan 2Pe 1:9.

Gill (ID): Im 13:36 - Maka imam harus memeriksa dia // dan, lihatlah, jika bercak itu menyebar di kulit // imam tidak akan mencari rambut kuning // dia tidak bersih Kemudian imam harus memeriksa dia,.... Lagi, dan ini tidak kurang dari yang keempat kalinya; karena meskipun dia dinyatakan bersih, dia masih harus me...

Kemudian imam harus memeriksa dia,.... Lagi, dan ini tidak kurang dari yang keempat kalinya; karena meskipun dia dinyatakan bersih, dia masih harus menjalani pemeriksaan oleh imam, jika ada perubahan yang muncul:

dan, lihatlah, jika bercak itu tersebar di kulit; yang merupakan tanda tertentu dari sakit kusta:

imam tidak akan mencari rambut kuning; atau khawatir tentang itu, apakah ada atau tidak, karena salah satu dari tanda-tanda ini sudah cukup untuk menentukan kasusnya:

dia tidak bersih; dan demikianlah dia harus dinyatakan.

Gill (ID): Im 13:37 - Namun jika sisik itu terlihat dalam keadaan diam // dan bahwa terdapat rambut hitam yang tumbuh di dalamnya // sisik itu telah sembuh // ia bersih, dan imam akan menyatakannya bersih. Namun jika sisik itu terlihat dalam keadaan diam,.... Jika dalam beberapa hari, atau dalam waktu singkat setelah ini, muncul bahwa sisik itu telah ber...

Namun jika sisik itu terlihat dalam keadaan diam,.... Jika dalam beberapa hari, atau dalam waktu singkat setelah ini, muncul bahwa sisik itu telah berhenti sepenuhnya, dan tidak menyebar lebih jauh sama sekali:

dan bahwa terdapat rambut hitam yang tumbuh di dalamnya; yang merupakan tanda kesehatan dan kesembuhan, dan begitu juga dengan kemurnian; ya, jika itu berwarna hijau atau merah, demikianlah, itu tidak berwarna kuning, menurut Jarchi, itu sudah cukup:

sisik itu telah sembuh; dari mana terlihat bahwa itu adalah sisik yang leprous, tetapi sekarang telah sembuh, sepenuhnya dihentikan penyebarannya; dan meskipun rambut kuning mungkin telah muncul di dalamnya, namun, seperti yang diperhatikan oleh Gersom, dua rambut hitam yang telah tumbuh di dalamnya, merupakan kasus yang jelas bahwa korupsi darah telah hilang, dan itu telah kembali ke keadaan semula:

ia bersih, dan imam akan menyatakannya bersih; ia sudah bersih sebelumnya, dan itulah alasan mengapa ia menyatakannya demikian; oleh karena itu, ini bukanlah keputusan imam, tetapi kebenaran dari kasusnya yang menjadikannya bersih; mengajarkan, seperti yang dicatat oleh Ainsworth, bahwa kebenaran keadaan seseorang, yang terdeteksi oleh firman dan hukum Tuhan, menjadikan orang itu bersih atau najis, dan bukan keputusan imam, jika itu menyimpang dari hukum.

Gill (ID): Im 13:38 - Jika seorang pria juga, atau seorang wanita // memiliki titik-titik cerah di kulit daging mereka // bahkan titik-titik cerah yang putih Jika seorang pria juga, atau seorang wanita,.... Salah satu atau yang lain, karena hukum mengenai kusta mengatur keduanya: mempunyai titik-titik cerah...

Jika seorang pria juga, atau seorang wanita,.... Salah satu atau yang lain, karena hukum mengenai kusta mengatur keduanya:

mempunyai titik-titik cerah di kulit daging mereka; dan hanya mereka; bukan benjolan atau pembengkakan, tidak pula kerak, tidak pula sisik, tidak pula bisul, tidak pula terbakar, hanya titik-titik cerah, sejenis bintik atau morphew:

bahkan titik-titik cerah yang putih; ini, kata Ben Gersom, adalah titik-titik putih, tetapi bukan penyakit; dan yang dalam kecerahan lebih rendah dari empat spesies penyakit kusta, yaitu titik putih, pembengkakan putih, dan kerak dari masing-masing.

Gill (ID): Im 13:39 - Kemudian imam itu harus melihat // dan, lihatlah, jika bercak-bercak terang di kulit daging mereka berwarna putih kehitaman // itu adalah bercak bercak yang tumbuh di kulit // dia adalah bersih. Kemudian imam itu harus melihat,.... kepada pria atau wanita yang memiliki bercak-bercak ini, dan pada bercak-bercak itu sendiri, dan memeriksa jenisn...

Kemudian imam itu harus melihat,.... kepada pria atau wanita yang memiliki bercak-bercak ini, dan pada bercak-bercak itu sendiri, dan memeriksa jenisnya:

dan, lihatlah, jika bercak-bercak terang di kulit daging mereka berwarna putih kehitaman; putihnya tidak kuat, seperti yang diamati Jarchi; tetapi gelap dan samar, atau "terkontraksi" w; bercak putih kecil, bukan besar dan menyebar:

itu adalah bercak bercak yang tumbuh di kulit; semacam morphew, yang dijelaskan oleh penulis di atas sebagai semacam kepucatan yang muncul di daging seorang pria yang kemerahan:

dia adalah bersih; dari kusta; ini dicatat, agar seseorang yang bercak dan memiliki morphew tidak disalahartikan sebagai orang kusta; karena setiap orang yang memiliki beberapa bercak, kelemahan, dan penyakit, tidak bisa dianggap sebagai orang jahat.

Gill (ID): Im 13:40 - Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya // ia botak // namun ia bersih Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya,.... Maksudnya, dari bagian belakang kepalanya, dari mahkota kepalanya menuju lehernya di belakan...

Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya,.... Maksudnya, dari bagian belakang kepalanya, dari mahkota kepalanya menuju lehernya di belakang:

ia botak; di tempat kepala di mana rambutnya telah rontok; dan ini menunjukkan kebotakan yang disebabkan oleh itu, karena ini menandakan seseorang yang memiliki rambut, tetapi telah rontok; sedangkan kebotakan yang akan disebutkan selanjutnya dipandang oleh beberapa orang sebagai milik mereka yang tidak pernah memiliki rambut; meskipun yang lain berpendapat bahwa ini ditujukan kepada seseorang yang botak di seluruh bagian; tetapi tampaknya jelas dari apa yang akan diungkapkan, bahwa ini menggambarkan seseorang yang rambutnya telah rontok di bagian belakang, dan hanya botak di bagian itu; dan dapat diperhatikan, bahwa ini hanya dikatakan tentang seorang pria, bukan seorang wanita, karena, seperti yang dicatat Aben Ezra, dia memiliki banyak kelembapan di dalam dirinya, dan oleh karena itu kepalanya tidak menjadi botak; rambut mirip dengan rumput, yang tumbuh subur di tempat yang lembap:

namun ia bersih; dari kusta, atau dari sisik, seperti yang dicatat Jarchi, karena ia tidak dinilai berdasarkan tanda-tanda di kepala dan jenggot, yang merupakan tempat rambut, tetapi berdasarkan tanda-tanda kusta di kulit daging, yaitu dari daging yang mentah dan menyebar.

Gill (ID): Im 13:41 - Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya // dia botak di dahi // namun dia bersih. Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya,.... Maksudnya, dari puncak kepalanya menuju dahi dan pelipis, bagian depan kepala...

Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya,.... Maksudnya, dari puncak kepalanya menuju dahi dan pelipis, bagian depan kepalanya; dan demikian para dokter Misna membedakan kebotakan, yang berasal dari puncak kepala turun ke belakang hingga ke saluran leher; dan yang disebutkan di sini, yaitu dari puncak kepala turun ke wajah dan dahi, berhadapan dengan rambut di atas x:

dia botak di dahi; untuk membedakannya dari orang yang botak di belakang:

namun dia bersih; seperti yang lainnya: kasus-kasus ini diamati, agar tidak disimpulkan bahwa setiap orang yang rontok rambutnya atau botak baik di depan maupun di belakang adalah seorang kusta, karena rambut seorang kusta biasanya rontok dari dirinya; jika dia tidak memiliki tanda-tanda kusta lainnya, yang merupakan tanda yang pasti dan benar tentangnya seperti yang disebutkan sebelumnya.

Gill (ID): Im 13:42 - Dan jika ada // di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna putih kemerahan // itu adalah kusta yang tumbuh di kepala botaknya, atau di dahi botaknya. Dan jika ada,.... Atau, "tetapi jika ada", atau, "ketika akan ada" y, atau akan tampak ada: di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna ...

Dan jika ada,.... Atau, "tetapi jika ada", atau, "ketika akan ada" y, atau akan tampak ada:

di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna putih kemerahan; putih dan merah tercampur, seperti yang dikatakan dalam Targum Jonathan, memiliki sedikit dari kedua warna, tidak sepenuhnya putih maupun sepenuhnya merah; meskipun, menurut Bochart, seharusnya diterjemahkan "sebuah luka putih yang sangat terang"; Lihat Gill di Lev 13:19,

itu adalah kusta yang tumbuh di kepala botaknya, atau di dahi botaknya; tandanya adalah daging yang mentah dan menyebar; jadi dikatakan dalam Misnah z,"dua jenis kebotakan ini menajiskan dalam dua minggu, dengan dua tanda, yaitu daging mentah yang cepat dan dengan penyebaran;'' jika ada bintik terang dan tidak ada daging yang mentah, maka ia harus dikurung selama tujuh hari, dan diperiksa pada akhir hari itu; dan jika ada daging mentah atau penyebaran, ia dinyatakan tidak bersih, tetapi jika tidak ada keduanya, ia dikurung tujuh hari lagi; dan jika salah satu tanda di atas muncul, ia dinyatakan tidak bersih, jika tidak, ia dibebaskan.

Gill (ID): Im 13:43 - Kemudian imam harus memeriksanya // dan, lihatlah, jika munculnya luka // berwarna putih kemerahan di kepala gundulnya, atau di dahi gundulnya // sebagaimana penyakit kusta tampak di kulit daging. Kemudian imam harus memeriksanya,.... Luka yang berwarna putih kemerahan: dan, lihatlah, jika munculnya luka; atau pembengkakannya: berwarna putih kem...

Kemudian imam harus memeriksanya,.... Luka yang berwarna putih kemerahan:

dan, lihatlah, jika munculnya luka; atau pembengkakannya:

berwarna putih kemerahan di kepala gundulnya, atau di dahi gundulnya; Lihat Gill pada Im 13:42,

sebagaimana penyakit kusta tampak di kulit daging; seperti dalam Im 13:2; memiliki tanda-tanda kusta yang diberikan di sana; salah satu dari mereka, kecuali rambut putih, yang dalam kasus ini tidak dapat menjadi tanda, karena tidak ada: Catatan Jarchi adalah, menurut penampilan kusta, yang disebutkan dalam Im 13:2; dan apa yang disebutkan di dalamnya adalah, itu menajiskan dengan empat penampilan, dan dinilai dalam dua minggu; tetapi tidak menurut penampilan kusta yang disebutkan dari bisul, dan pembakaran, yang dinilai dalam satu minggu; juga tidak menurut penampilan sisik, dari tempat rambut, yang tidak menajiskan dengan empat penampilan, yaitu kemunculan atau pembengkakan, dan kudisnya, bercak terang, dan kudisnya.

Gill (ID): Im 13:44 - Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih // imam akan menyatakan dia benar-benar tidak bersih // penyakitnya ada di kepalanya Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih,.... Dan demikianlah untuk dinyatakan dan dihitung; hanya seorang pria kusta yang disebutkan, tidak ad...

Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih,.... Dan demikianlah untuk dinyatakan dan dihitung; hanya seorang pria kusta yang disebutkan, tidak ada wanita kusta, yang memiliki jenis kusta ini, rambut mereka tidak rontok, atau mereka menjadi botak, biasanya; kecuali, seperti yang diamati oleh Ben Gersom, dengan cara yang aneh dan menakjubkan:

imam akan menyatakan dia benar-benar tidak bersih; seperti dalam kasus kusta lainnya:

penyakitnya ada di kepalanya; sebuah lambang dari mereka yang telah menyerap pemikiran buruk dan prinsip yang salah, dan karena itu, seperti kusta, harus dihindari dan ditolak dari persekutuan orang-orang kudus, Tit 3:10; dan menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas prinsip mereka sebagaimana halnya praktik, dan berisiko untuk dihukum karena itu.

Gill (ID): Im 13:45 - Dan orang kusta yang mengidap penyakit ini // pakaiannya harus direntangkan // dan kepalanya telanjang // dan dia harus menaruh penutup di atas bibir atasnya // dan harus berteriak, Najis, najis. Dan orang kusta yang mengidap penyakit ini,.... Berarti bukan hanya dia yang memiliki penyakit kusta di kepalanya, tetapi setiap jenis kusta yang dise...

Dan orang kusta yang mengidap penyakit ini,.... Berarti bukan hanya dia yang memiliki penyakit kusta di kepalanya, tetapi setiap jenis kusta yang disebutkan sebelumnya dalam bab ini:

pakaiannyalah yang akan direntangkan; bukan agar dia lebih mudah mengenakan pakaiannya tanpa menyakitinya, seperti yang dipikirkan sebagian orang; atau agar humor busuknya dapat menguap lebih bebas, karena penguapan justru akan terhalang daripada dipromosikan dengan terpapar dingin; atau agar dia dapat diketahui dan dihindari dengan lebih baik, karena teriakan yang disebutkan setelahnya sudah cukup untuk itu; tetapi sebagai tanda berkabung: dan begitu Aben Ezra setelah menyebutkan alasan sebelumnya, bahwa dia bisa dikenal dengan berpakaian berbeda, menambahkan, atau maksudnya, sebagai tanda berkabung; karena dia harus berkabung atas kejahatan tindakannya; karena, untuk perbuatannya inilah penyakit kusta ini menimpanya; dan begitu juga orang Yahudi secara umum memahaminya, bukan sebagai penyakit yang berasal dari penyebab alami, tetapi sebagai hukuman yang ditimpakan oleh Tuhan karena dosa; oleh karena itu, ritual merobek pakaian ini adalah lambang penyesalan hati, serta kesedihan dan penghinaan atas dosa, lihat Yoel 1:13,

dan kepalanya telanjang; atau "bebas" dari pemotongan atau pencukuran, tetapi akan membiarkan rambutnya tumbuh; dan demikian pula Targum dari Jonathan dan Jarchi mengartikannya; atau bebas dari penutup apapun di atasnya, topi, atau penutup kepala, atau turban: Ben Gersom mengamati, bahwa membuat kepala telanjang, atau membebaskannya, diartikan dengan cara yang berbeda; kadang-kadang digunakan untuk tidak mencukur kepala selama tiga puluh hari, dan kadang-kadang untuk menghapus penutup kepala yang telah digunakan; tetapi di tempat ini tidak dapat berarti memelihara rambut, tetapi bahwa kepalanya seharusnya ditutup: dan begitu Maimonides a mengamati, bahwa seorang kusta harus menutupi kepalanya sepanjang hari dia diusir, dan ini juga merupakan tanda berkabung; lihat 2Samuel 15:30,

dan dia harus menaruh penutup di atas bibir atasnya; sebagai seorang yang berkabung, lihat Yehezkiel 24:17. Jarchi mengartikannya pada kedua bibir, atas dan bawah, yang ditutup dengan kain linen atau penutup yang dilemparkan di atas bahu, dan dengan kain ini mulutnya ditutup; dan ini dilakukan, seperti yang dikatakan Aben Ezra, agar orang kusta tidak melukai siapa pun dengan napas dari mulutnya:

dan harus berteriak, Najis, najis; saat dia melintas di tempat umum, agar setiap orang dapat menghindarinya, dan tidak terkotori olehnya: Targum dari Jonathan adalah, "seorang pembawa berita akan mengumumkan dan berkata, Pergi, pergi dari yang najis.'' Jadi setiap orang yang berdosa yang menyadari kusta dosa dalam sifatnya, dan yang muncul dalam tindakannya, harus secara bebas mengakui dan mengakui ketidakbersihannya, asli dan aktual, ketidakmurnian hati dan hidupnya, dan bahkan kebenarannya sendiri di hadapan Tuhan, dan mengandalkan Kristus, dan darah-Nya, untuk membersihkannya dari itu.

Gill (ID): Im 13:46 - Semua hari di mana penyakit akan ada padanya, ia akan dianggap najis // ia adalah najis // ia akan tinggal sendirian // di luar perkemahan akan menjadi tempat tinggalnya adalah Seluruh hari dimana penyakit akan ada padanya, ia akan dianggap najis,.... Dianggap sebagai orang yang najis, dan dijauhi sebagai demikian: ia adalah ...

Seluruh hari dimana penyakit akan ada padanya, ia akan dianggap najis,.... Dianggap sebagai orang yang najis, dan dijauhi sebagai demikian:

ia adalah najis; dalam arti ritual, dan diucapkan demikian oleh imam, dan harus dipandang demikian oleh orang lain selama masa pengucilan dan pemisahannya, sampai ia diperlihatkan kepada imam dan dibersihkan, dan persembahannya dipersembahkan:

ia akan tinggal sendirian; di sebuah rumah atau apartemen terpisah, seperti yang dilakukan Uzziah, 2Taw 26:21; tidak ada yang diizinkan mendekatinya, dan dia pun tidak boleh mendekati siapa pun; ya, menurut Jarchi, orang-orang najis lainnya tidak boleh tinggal bersamanya:

di luar perkemahan akan menjadi tempat tinggalnya adalah; di luar tiga perkemahan, seperti yang diinterpretasikan oleh penulis Yahudi yang sama, perkemahan Tuhan, perkemahan orang Lewi, dan perkemahan Israel: demikian juga Miriam, ketika dia terkena kusta, diusir dari perkemahan selama tujuh hari, Bil 12:14. Ini diperhatikan selama di padang gurun, tetapi ketika orang Israel mulai mendiami kota dan desa, maka para pengidap kusta dilarang dari sana; karena mereka menajiskan, dalam arti ritual, setiap orang dan benda di rumah yang mereka masuki, baik yang mereka sentuh maupun tidak. Jadi Bartenora b mengamati bahwa jika seorang penderita kusta masuk ke dalam rumah manapun, semua yang ada di dalam rumah itu menjadi najis, bahkan yang tidak ia sentuh; dan jika ia duduk di bawah pohon, dan seorang yang bersih lewat, orang yang bersih itu menjadi najis; dan jika ia masuk ke sinagoga, mereka membuat tempat terpisah untuknya sepuluh tangan tinggi, dan empat hasta lebar, dan si kusta masuk pertama, dan keluar terakhir. Orang Persia, menurut Herodotus c, memiliki kebiasaan yang mirip dengan ini; ia mengatakan, bahwa jika ada warga negara yang mengalami kusta atau morphea, ia tidak boleh masuk ke dalam kota, atau bercampur dengan orang Persia lainnya (atau berbicara dengan mereka), karena mereka mengatakan ia mengalaminya karena telah berdosa terhadap matahari: dan ada di antara kami sebuah tulisan kuno, yang disebut "leproso amovendo" d, yang ditujukan untuk mengusir seorang kusta yang memaksakan diri untuk berada di antara tetangganya di paroki mana pun, baik di gereja, atau di pertemuan publik lainnya, untuk mengganggu mereka. Hukum tentang para pengidap kusta ini menunjukkan bahwa para pendosa yang najis dan profan tidak boleh diterima dalam gereja Tuhan; dan bahwa mereka yang ada di dalamnya, yang terlihat demikian, harus dikeluarkan dari sana, persekutuan tidak boleh dilakukan dengan mereka; dan bahwa mereka, kecuali jika dibersihkan oleh anugerah Tuhan, dan darah Kristus, tidak akan mewarisi kerajaan surga; karena tidak ada yang boleh masuk ke dalamnya yang menajiskan, atau yang menjadikan kekejian, atau yang berbohong; lihat 1Kor 5:7 Why 21:27.

Gill (ID): Im 13:47 - Pakaian juga, yang terdapat wabah kusta di dalamnya // apakah itu pakaian wol atau pakaian linen Pakaian juga, yang terdapat wabah kusta di dalamnya,.... Apakah jenis kusta ini berasal dari sebab-sebab alami, atau luar biasa dan ajaib, dan datang ...

Pakaian juga, yang terdapat wabah kusta di dalamnya,.... Apakah jenis kusta ini berasal dari sebab-sebab alami, atau luar biasa dan ajaib, dan datang langsung dari tangan Tuhan, serta khusus untuk orang Yahudi, dan tidak dikenal oleh bangsa lain, adalah suatu hal yang dipertanyakan; yang terakhir umumnya ditegaskan oleh penulis-penulis Ibrani, seperti Maimonides e, Abraham Seba f, dan lainnya g; tetapi yang lain berpendapat, dan Abarbinel di antara orang Yahudi, bahwa ini mungkin disebabkan oleh kontak atau sentuhan dengan orang kusta. Memang harus diakui, seperti yang diperhatikan oleh seorang cendekiawan h, bahwa kemeja dan pakaian seorang kusta pasti sama infeksinya, dan lebih daripada komunikasi lainnya dengannya; dan materi purulen yang melekat padanya pasti akan menular; bagi mereka yang mengenakan pakaian tersebut; karena dapat diamati, bahwa itu akan masuk di antara benang-benang pakaian, dan menempel seperti lem, serta mengisi mereka, dan melalui keasamannya menggerogoti tekstur itu sendiri; sehingga pengalaman menunjukkan bahwa sangat sulit untuk mencuci pakaian seperti itu tanpa robek, dan noda-noda tidak mudah dihilangkan: dan harus diakui bahwa pakaian dapat tercemar oleh penyakit, dan menjadi menular, serta membawa penyakit dari satu tempat ke tempat lain, seperti wabah sering kali dibawa dalam wol, kapas, sutra, atau barang dagangan balok manapun; tetapi apakah semua ini berkaitan dengan kasus yang kita hadapi masih menjadi pertanyaan. Beberapa memang telah berusaha menjelaskan hal ini dengan mengamati bahwa wol yang kurang dicuci, kain yang disimpan terlalu lama, dan beberapa tapestry tertentu, rentan terhadap cacing dan ngengat yang memakannya, dan dari sini menilai bahwa kusta pada pakaian, dan pada kulit yang disebutkan di sini, disebabkan oleh jenis hama tersebut; di mana, kain dan karya yang dibuat dari wol di negara panas, dan pada masa ketika seni dan manufaktur tidak mencapai tingkat kesempurnaan seperti sekarang, mungkin lebih rentan i; tetapi ini sepertinya tidak sesuai dengan kusta yang disebutkan dalam kitab Musa, yang terletak bukan pada pakaian yang dimakan, tetapi pada warna dan penyebarannya:

apakah itu pakaian wol atau pakaian linen: dan, menurut para dokter Misnic k, hanya wol dan linen yang ternoda oleh kusta; Aben Ezra memang mengatakan, bahwa alasan mengapa tidak ada penyebutan tentang sutra dan kapas adalah karena Kitab Suci berbicara tentang apa yang ditemukan (saat itu dalam penggunaan), seperti yang terdapat dalam Keluaran 23:5; maka, menurutnya, wol dan linen dipahami sebagai mewakili semua pakaian lainnya; meskipun, tambahnya, atau mungkin kusta tidak terjadi pada apapun selain wol dan linen; namun, diizinkan, seperti yang diperhatikan oleh Ben Gersom, bahwa ketika sebagian besar kain terbuat dari wol atau linen, itu dianggap ternoda: kanon Yahudi adalah, jika sebagian besar terbuat dari rambut unta, maka tidak ternoda; tetapi jika sebagian besar terbuat dari domba, maka terkontaminasi; dan jika setengah-setengah (atau sama) itu dianggap ternoda; dan begitu juga rami, dan rami campuran l; aturan yang sama harus diterapkan pada mereka.

Gill (ID): Im 13:48 - Apakah itu ada dalam anyaman, atau benang, dari linen, atau wol // apakah di kulit, atau apa pun yang terbuat dari kulit Apakah itu ada dalam anyaman, atau benang, dari linen, atau wol,.... Ketika ini dijalin dan dicampur bersama, tampaknya sulit, jika tidak mustahil, un...

Apakah itu ada dalam anyaman, atau benang, dari linen, atau wol,.... Ketika ini dijalin dan dicampur bersama, tampaknya sulit, jika tidak mustahil, untuk menilai apakah wabah kusta ada di yang satu atau yang lain; seseorang mungkin berpikir bahwa itu pasti ada di keduanya; oleh karena itu Castalio menerjemahkan kata-kata tersebut, apakah "di bagian luarnya, atau di bagian dalamnya"; di luar atau di dalam, atau apa yang kita sebut sisi kanan atau sisi salah dari kain: tetapi bagi saya, tampaknya bahwa anyaman dan benang, apakah dari linen atau wol, di sini dibedakan tidak hanya dari pakaian yang terbuat darinya, tetapi dari kain itu sendiri, yang mana mereka dibuat, dan bahkan harus dianggap sebelum mereka dikerjakan bersama di alat tenun; dan, menurut orang Yahudi, ketika di atas spindel m:

apakah di kulit, atau apa pun yang terbuat dari kulit; yaitu, apakah di kulit yang belum diproses, yang tidak dibuat menjadi apa pun, atau di apa pun yang terbuat dari kulit, seperti tenda, botol, dan lain-lain. tetapi kulit ikan, menurut tradisi Yahudi, dikecualikan; karena mereka berkata n, kulit laut, yaitu kulit ikan, tidak najis oleh wabah (kusta); untuk itu para komentator o memberikan alasan ini, bahwa seperti wol dan linen adalah dari hal-hal yang tumbuh dari bumi, demikian pula harusnya kulit; yaitu, dari hewan yang hidup dengan rumput, yang tumbuh dari bumi; tetapi jika ada apa pun yang bergabung dengan mereka, yang tumbuh dari bumi, meskipun hanya seutas benang, yang menerima ketidakbersihan, maka itu menjadi najis.

Gill (ID): Im 13:49 - Dan jika penyakit itu berwarna kehijauan atau kemerahan pada pakaian, atau pada kulit // baik di poros benang maupun di serat, atau di bagian mana pun dari kulit // itu adalah penyakit kusta // dan akan ditunjukkan kepada imam. Dan jika penyakit itu berwarna hijau atau merah pada pakaian, atau pada kulit,.... Salah satu dari dua warna ini merupakan tanda kusta pada pakaian; t...

Dan jika penyakit itu berwarna hijau atau merah pada pakaian, atau pada kulit,.... Salah satu dari dua warna ini merupakan tanda kusta pada pakaian; tetapi tidak ada kesepakatan apakah warna yang lebih kuat atau lebih lemah yang dimaksud; akar dari kedua kata ini yang digandakan, menurut beberapa orang, dan khususnya Aben Ezra, mengurangi maknanya; dan demikianlah para penerjemah kami memahaminya; tetapi, menurut Ben Gersom, signifikasinya meningkat karenanya, dan artinya adalah, jika itu sangat hijau atau sangat merah; dan ini jelas merupakan makna dari Misnah p; pakaian dinyatakan najis oleh hijau dalam hijau, dan oleh merah dalam merah, yaitu, oleh yang paling hijau dan yang paling merah; hijau, kata para komentator q, seperti sayap merak dan daun pohon palem, dan merah seperti krimson atau scarlet; dan sekarang pakaian atau kulit ini, di mana bercak hijau atau merah muncul, harus putih, dan tidak berwarna atau dicelup: aturan ini berjalan seperti ini r; kulit dan pakaian yang dicelup tidak dinyatakan najis oleh penyakit (kusta); pakaian yang benangnya dicelup, dan pucuknya putih, atau pucuknya dicelup, dan benangnya putih, semua tergantung pada penglihatan; yaitu, menurut warna apa yang paling dominan di mata, apakah putih atau dicelup:

baik di pucuk maupun di benang, atau di bagian mana pun dari kulit; hal yang sama berlaku untuk ini seperti pada pakaian, atau barang apa pun yang terbuat dari mereka:

itu adalah penyakit kusta; ia memiliki tanda-tanda kusta, dan menimbulkan kecurigaan besar bahwa itu adalah terlihat sebagai hal itu:

dan akan ditunjukkan kepada imam; oleh orang yang memilikinya, agar dapat diperiksa dan dinilai apakah itu kusta atau tidak.

Gill (ID): Im 13:50 - Dan imam harus memeriksa penyakit itu // dan mengarantina yang memiliki penyakit itu selama tujuh hari. Dan imam harus memeriksa penyakit,.... Bintik hijau atau merah pada pakaian, dsb. dan mengarantina yang memiliki penyakit itu selama tujuh hari; pakai...

Dan imam harus memeriksa penyakit,.... Bintik hijau atau merah pada pakaian, dsb.

dan mengarantina yang memiliki penyakit itu selama tujuh hari; pakaian wol atau linen, benang atau kainnya, atau kulit, dan barang-barang yang dibuat dari mereka.

Gill (ID): Im 13:51 - Dan dia akan melihat pada penyakit itu pada hari ketujuh // jika penyakit itu menyebar dalam pakaian, baik dalam benang lungsi maupun dalam benang pakan, atau dalam kulit, atau dalam karya apa pun yang terbuat dari kulit // penyakit itu adalah kusta yang mengiritasi // itu adalah najis. Dan dia akan melihat pada penyakit itu pada hari ketujuh,.... Untuk melihat apakah ada perubahan padanya dalam rentang waktu itu: jika penyakit itu me...

Dan dia akan melihat pada penyakit itu pada hari ketujuh,.... Untuk melihat apakah ada perubahan padanya dalam rentang waktu itu:

jika penyakit itu menyebar dalam pakaian, baik dalam benang lungsi maupun dalam benang pakan, atau dalam kulit, atau dalam karya apa pun yang terbuat dari kulit; bintik hijau dan merah menyebar lebih dan lebih dalam salah satu dari mereka, apakah warna tetap sama atau tidak, berubah, hijau menjadi merah, atau merah menjadi hijau, namun jika ada penyebaran, itu adalah tanda penyakit kusta. Menurut kanon Yahudi s, jika penyakit itu hijau dan menyebar merah, atau merah dan menyebar hijau, itu dianggap najis; yaitu, seperti yang dijelaskan oleh Bartenora t, jika itu berwarna merah dalam ukuran biji, dan pada akhir minggu merah telah menyebar menjadi hijau; atau jika pada awalnya itu hijau seperti biji, dan pada akhir minggu telah menyebar menjadi ukuran shekel, dan akar atau penyebarannya telah menjadi merah:

penyakit itu adalah kusta yang mengiritasi; menurut Jarchi, yang tajam dan menyengat, seperti duri; arti yang sama seperti kata itu dalam Yehezkiel 28:24. Ben Gersom menjelaskan, yang membawa kutuk, kerusakan, dan usia tua ke dalam hal yang bersangkutan; kusta "yang teriritasi, kesal" yang tua, seperti yang diterjemahkan Bochart u, berdasarkan penggunaan kata dalam bahasa Arab:

itu adalah najis; dan pakaian atau benda di mana hal itu terjadi.

Gill (ID): Im 13:52 - Ia harus membakar pakaian itu // baik dalam benang ulir maupun benang lungsi, dalam wol atau linen, atau benda apapun dari kulit // di mana terdapat penyakit // karena itu adalah kusta yang mengganggu // ia harus dibakar di dalam api. Karena itu ia harus membakar pakaian tersebut,.... Agar tidak ada lagi penggunaan atau keuntungan dari pakaian itu; dan ini dilakukan di luar kota, se...

Karena itu ia harus membakar pakaian tersebut,.... Agar tidak ada lagi penggunaan atau keuntungan dari pakaian itu; dan ini dilakukan di luar kota, seperti yang dinyatakan oleh Ben Gersom:

baik dalam benang ulir maupun benang lungsi, dalam wol atau linen, atau benda apapun dari kulit,

di mana terdapat penyakit; semuanya dan salah satunya harus dibakar:

karena itu adalah kusta yang mengganggu; Lihat Gill pada Imamat 13:51,

ia harus dibakar di dalam api; yang dapat mengajarkan untuk membenci pakaian yang ternoda oleh daging, dan untuk tidak percaya dan tidak bergantung pada kebenaran diri seseorang, yang seperti kain kotor, dan keduanya adalah sesuatu yang harus dibakar, dan kerugian mereka harus ditanggung, bahkan ketika seseorang sendiri diselamatkan, tetapi demikian dengan api, 1Kor 3:15.

Gill (ID): Im 13:53 - Dan jika imam melihat // dan, lihatlah, wabah tidak menyebar di pakaian, baik di benang panjang, maupun di benang lintang, atau di sesuatu yang terbuat dari kulit. Dan jika imam melihat,.... Pada hari ketujuh seperti sebelumnya, setelah ditutup: dan, lihatlah, wabah tidak menyebar di pakaian, baik di benang panja...

Dan jika imam melihat,.... Pada hari ketujuh seperti sebelumnya, setelah ditutup:

dan, lihatlah, wabah tidak menyebar di pakaian, baik di benang panjang, maupun di benang lintang, atau di sesuatu yang terbuat dari kulit; tetapi berada dalam keadaan yang sepenuhnya terhenti, sehingga diharapkan itu bukan kusta yang menjengkelkan: jadi ketika seseorang tidak melanjutkan kepada lebih banyak kejahatan, seperti yang biasanya dilakukan oleh orang-orang jahat, tetapi ada penghentian pada kehidupan dan percakapan jahat mereka, itu adalah tanda harapan yang baik untuk masa depan.

Gill (ID): Im 13:54 - Kemudian imam akan memerintahkan agar mereka mencuci perkara yang terkena wabah itu // dan ia akan menutupnya selama tujuh hari lagi. Kemudian imam akan memerintahkan agar mereka mencuci perkara yang terkena wabah itu,.... Imam tidak mencucinya sendiri, tetapi memerintahkan orang lai...

Kemudian imam akan memerintahkan agar mereka mencuci perkara yang terkena wabah itu,.... Imam tidak mencucinya sendiri, tetapi memerintahkan orang lain untuk melakukannya; dan ini bisa jadi adalah bagian di mana wabah itu berada, atau seluruh pakaian atau kulit yang terlibat; yang dapat menjadi simbol dari pencucian pakaian manusia dalam darah Kristus, yang membersihkan dari segala dosa, Why 7:14,

dan ia akan menutupnya selama tujuh hari lagi: pakaian atau kulit di mana penyakit kusta itu ada, atau dicurigai ada, untuk melihat perubahan apa yang akan terjadi pada saat itu melalui pencucian, apakah warnanya akan berubah, atau apakah akan menyebar lebih jauh atau tidak.

Gill (ID): Im 13:55 - Dan imam akan memeriksa penyakit setelah dicuci // dan, lihatlah, jika penyakit itu tidak berubah warna; dan penyakit itu tidak menyebar, maka adalah najis, kamu harus membakar dengan api // itu setelah dalam, apakah itu telanjang di dalam atau di luar. Dan imam akan memeriksa penyakit setelah dicuci,.... Artinya, pada hari ketujuh kedua, atau hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertamanya: dan, lihat...

Dan imam akan memeriksa penyakit setelah dicuci,.... Artinya, pada hari ketujuh kedua, atau hari ketiga belas sejak pemeriksaan pertamanya:

dan, lihatlah, jika penyakit itu tidak berubah warna; dan penyakit itu tidak menyebar, maka adalah najis, kamu harus membakar dengan api ; jika tetap persis seperti semula, sangat hijau atau sangat merah, dan tidak berkurang warnanya sama sekali, ataupun berubah dari satu warna ke warna lainnya, meskipun tidak menyebar, tetap saja itu najis, dan harus dibakar di luar perkemahan, seperti sebelumnya; yang menyebar ke sana kemari, harus dibakar:

itu adalah setelah dalam, apakah itu telanjang di dalam atau di luar; artinya, apakah itu sudah kumuh di sisi yang salah atau sisi yang benar dari pakaian, dengan serat yang dimakan oleh penyakit kusta; yang menunjukkan bahwa itu adalah yang menggerogoti, memakan, dan merusak: dalam teks Ibrani tertulis, "di kepantasan bagian belakang", atau "di kebotakan bagian depan"; mereka adalah kata-kata yang sama yang digunakan untuk kepantasan bagian belakang dan bagian depan kepala, Imamat 13:42; serat yang hilang baik di sisi luar yang benar dari kain, atau di sisi dalam yang salah, membuatnya terlihat seperti kepala botak, baik di depan maupun di belakang.

Gill (ID): Im 13:56 - Dan jika imam melihat, dan, lihatlah, penyakit menjadi sedikit gelap setelah dicucinya // maka ia harus merobeknya dari kain, atau dari kulit, atau dari benangnya, atau dari anyamannya. Dan jika imam melihat, dan, lihatlah, penyakit menjadi sedikit gelap setelah dicucinya,.... Menjadi warna yang lebih lemah, baik tidak sepenuhnya hija...

Dan jika imam melihat, dan, lihatlah, penyakit menjadi sedikit gelap setelah dicucinya,.... Menjadi warna yang lebih lemah, baik tidak sepenuhnya hijau, atau tidak sepenuhnya merah seperti sebelumnya, atau "terkontraksi", dan tidak menyebar; lihat Gill pada Imamat 13:6; tetapi justru menjadi lebih sedikit:

maka ia harus merobeknya dari kain, atau dari kulit, atau dari benangnya, atau dari anyamannya; yaitu, bagian yang memiliki penyakit di dalamnya, dan membakarnya, seperti yang dikatakan Jarchi; agar seluruhnya tidak hilang, yang lainnya bersih dan bebas dari infeksi. Cara penyampaian ini mengkonfirmasi apa yang telah saya katakan pada Imamat 13:48; bahwa benang dan anyaman dianggap sebagai hal yang terpisah, dan seperti sebelumnya mereka ditenun bersama, atau ditekap menjadi satu kain. Perobekan ini dapat menunjukkan penolakan terhadap ketidakbenaran dan nafsu duniawi, perpisahan dengan dosa mata kanan dan tangan kanan, serta tidak memiliki persekutuan dengan pekerjaan kegelapan yang tidak berbuah.

Gill (ID): Im 13:57 - Dan jika itu masih muncul di pakaian, baik di benang vertikal, atau di benang horizontal, atau di mana saja yang terbuat dari kulit // itu adalah suatu penyakit menular // kamu harus membakar apa pun yang ada di mana penyakit itu dengan api. Dan jika itu masih muncul di pakaian, baik di benang vertikal, atau di benang horizontal, atau di mana saja yang terbuat dari kulit,.... Setelah bagia...

Dan jika itu masih muncul di pakaian, baik di benang vertikal, atau di benang horizontal, atau di mana saja yang terbuat dari kulit,.... Setelah bagian tersebut telah dipotong, di bagian lain dari pakaian, dll. di mana sebelumnya tidak terlihat:

itu adalah suatu penyakit menular; atau kusta; yang berkembang pesat, seperti yang dimaksudkan kata tersebut, yang tumbuh dan meningkat:

kamu harus membakar apa pun yang ada di mana penyakit itu dengan api; menurut Aben Ezra, hanya bagian yang terkena penyakit; tetapi Jarchi mengatakan seluruh pakaian; yang sejalan dengan Ben Gersom yang tampaknya setuju, yang membaca kata-kata, kamu harus membakarnya, dengan yang di mana penyakit itu; seluruh pakaian, kulit, benang vertikal, atau benang horizontal, bersama dengan bagian di mana kusta itu berada.

Gill (ID): Im 13:58 - Dan pakaian, baik benang ulir atau benang pakan, atau apa pun yang terbuat dari kulit, yang akan kau cuci // maka akan dicuci untuk yang kedua kalinya, dan akan menjadi bersih. Dan pakaian, baik benang ulir atau benang pakan, atau apa pun yang terbuat dari kulit apapun itu, yang akan kau cuci,.... Setelah ditutup selama tujuh...

Dan pakaian, baik benang ulir atau benang pakan, atau apa pun yang terbuat dari kulit apapun itu, yang akan kau cuci,.... Setelah ditutup selama tujuh hari, dan diperiksa oleh imam lagi: jika penyakit itu telah pergi dari mereka: setelah ditinjau kembali:

maka akan dicuci untuk yang kedua kalinya, dan akan menjadi bersih; dan dianggap benar-benar bersih, dan digunakan; ini menunjukkan pencucian dan penyucian orang berdosa secara menyeluruh oleh darah Yesus, lihat Psa 51:2; pencucian ini dilakukan dengan merendam; dan begitulah Targum menerjemahkannya; dan Jarchi mencatat, bahwa semua pencucian pakaian, yang dilakukan dengan merendam, mereka tafsirkan dengan kata yang sama.

Gill (ID): Im 13:59 - Ini adalah hukum mengenai wabah kusta // dalam pakaian dari wol, atau linen, baik benang pakan atau tenun, atau sesuatu yang terbuat dari kulit // untuk menyatakannya bersih, atau untuk menyatakannya najis. Ini adalah hukum mengenai wabah kusta,.... Aturan yang digunakan untuk menilainya; apakah itu dalam pakaian dari wol, atau linen, baik benang pakan at...

Ini adalah hukum mengenai wabah kusta,.... Aturan yang digunakan untuk menilainya; apakah itu

dalam pakaian dari wol, atau linen, baik benang pakan atau tenun, atau sesuatu yang terbuat dari kulit; yang mencakup segala sesuatu di mana jenis kusta ini muncul:

untuk menyatakannya bersih, atau untuk menyatakannya najis; baik untuk menyatakan bebas dari wabah kusta, atau terinfeksi olehnya, dan kemudian mengatur tindakan yang sesuai.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Im 13:18-37 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:18-37) ...

Matthew Henry: Im 13:38-46 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:38-46) ...

Matthew Henry: Im 13:47-59 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:47-59) ...

SH: Im 13:29-46 - Jaga hidup kudus! (Jumat, 12 Mei 2006) Jaga hidup kudus! Judul: Jaga hidup kudus! Perikop ini melanjutkan berbagai penjelasan mengenai ap...

SH: Im 13:29-46 - Allah yang Kudus & kenajisan (Senin, 3 Maret 2014) Allah yang Kudus & kenajisan Judul: Allah yang Kudus & kenajisan Konsep mengenai kenajisan dan ketahir...

SH: Im 13:1--14:57 - Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002) Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merek...

SH: Im 13:47-59 - Kontaminasi dari dunia (Sabtu, 13 Mei 2006) Kontaminasi dari dunia Judul: Kontaminasi dari dunia Di bagian akhir ...

SH: Im 13:47-59 - Bahaya dari apa yang kita pakai (Selasa, 4 Maret 2014) Bahaya dari apa yang kita pakai Judul: Bahaya dari apa yang kita pakai Manusia tidak dapat hidup tanpa...

Topik Teologia: Im 13:38 - -- Umat Manusia Pada Umumnya Unsur-unsur Pembentuk Keindividualitas Manusia Kedagingan Manusia (Human Flesh) Flesh ad...

Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16 Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...

Constable (ID): Im 11:1--15:33 - --C. Hukum yang berkaitan dengan kebersihan ritual pasal 11-15 ...

Constable (ID): Im 13:1--14:57 - --3. Ketidakbersihan akibat kelainan kulit dan penutup chs. 13-14 ...

Constable (ID): Im 13:1-59 - --Diagnosis dan pengobatan kelainan pada kulit manusia dan pakaian ch. 13 ...

Constable (ID): Im 13:1-46 - --Ketidaknormalan pada kulit manusia 13:1-46 Tuhan mena...

Constable (ID): Im 13:47-59 - --Anomali dalam pakaian 13:47-59 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Imamat (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Kekudusan Tanggal Penulisan: 1445 -- 1405 SM...

Full Life: Imamat (Garis Besar) Garis Besar I. Cara Menghampiri Allah: Pendamaian (...

Matthew Henry: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tidak ada peristiwa-peristiwa sejarah dalam keseluruhan Kitab Imamat ini, ke...

Jerusalem: Imamat (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Imamat (Pendahuluan Kitab) LEVITIKA PENDAHULUAN Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, mesk...

Constable (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Orang...

Constable (ID): Imamat (Garis Besar) Garis Besar "Pada pandangan pertama, kitab Imamat mungkin tampak sebagai susunan yang sembarangan, bahkan rep...

Constable (ID): Imamat Imamat Bibliografi Aharoni, Yohana...

Gill (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE BUKU IMAM IMAM Buku ini biasanya disebut oleh orang Yahudi Vajikra, dari kata pertama yang menjadi judulnya, dan kadan...

Gill (ID): Imamat 13 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN UNTUK HUKUM IMANUEL 13 Pada bab ini diberikan penjelasan me...

BIS: Imamat (Pendahuluan Kitab) IMAMAT PENGANTAR Buku Imamat berisi peraturan-peraturan untuk ibadat dan upacara-upacara agama bangsa Israel d...

Ajaran: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar dengan mengetahui isi kitab Imamat anggota jemaat mengetahui dan mengerti bahwa Allah yang Mahakuasa tela...

Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) Peraturan mengenai kehidupan dan penyembahan MENGAPA IMAMAT?Sebagian besar isinya menyangkut imam-imam bangsa Lewi, tetap...

Garis Besar Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) [1] PERSEMBAHAN Ima 1:1-6:23...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #16: Tampilan Pasal untuk mengeksplorasi pasal; Tampilan Ayat untuk menganalisa ayat; Multi Ayat/Kutipan untuk menampilkan daftar ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.69 detik
dipersembahkan oleh YLSA