Advanced Commentary
    
					
	
		Teks -- Imamat 27:1-30 (TB)
		
								    		        		            		            		            	Konteks
		            		            		            			            			            		            		                		                    Membayar nazar
		                		                27:1 TUHAN  
<03068> berfirman  
<01696> kepada  
<0413> Musa  
<04872>: [ 
<0559>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:2 "Berbicaralah  
<01696> kepada  
<0413> orang  
<01121> Israel  
<03478> dan katakan  
<0559> kepada  
<0413> mereka: Apabila  
<03588> seorang  
<0376> mengucapkan  
<06381> nazar khusus  
<05088> kepada TUHAN  
<03068> mengenai orang  
<05315> menurut penilaian  
<06187> yang berlaku untuk itu,
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:3 maka  
<01961> tentang nilai  
<06187> bagi orang laki-laki  
<02145> dari yang berumur  
<01121> dua puluh  
<06242> tahun  
<08141> sampai  
<05704> yang berumur  
<01121> enam puluh  
<08346> tahun  
<08141>, nilai  
<06187> itu harus lima puluh  
<02572> syikal  
<08255> perak  
<03701>, ditimbang menurut syikal  
<08255> kudus  
<06944>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:4 Tetapi jikalau  
<0518> itu  
<01931> seorang perempuan  
<05347>, maka  
<01961> nilai  
<06187> itu harus tiga puluh  
<07970> syikal  
<08255>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:5 Jikalau  
<0518> itu mengenai seorang dari yang berumur  
<01121> lima  
<02568> tahun  
<08141> sampai  
<05704> yang berumur  
<01121> dua puluh  
<06242> tahun  
<08141>, maka bagi laki-laki  
<02145> nilai  
<06187> itu harus dua puluh  
<06242> syikal  
<08255> dan bagi perempuan  
<05347> sepuluh  
<06235> syikal  
<08255>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:6 Jikalau  
<0518> itu mengenai seorang dari yang berumur  
<01121> satu bulan  
<02320> sampai  
<05704> yang berumur  
<01121> lima  
<02568> tahun  
<08141>, maka bagi laki-laki  
<02145> nilai  
<06187> itu harus lima  
<02568> syikal  
<08255> perak  
<03701>, dan bagi perempuan  
<05347> tiga  
<07969> syikal  
<08255> perak  
<03701>. [ 
<01961>  <06187>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:7 Jikalau  
<0518> itu mengenai seorang yang berumur  
<01121> enam puluh  
<08346> tahun  
<08141> atau lebih  
<04605>, jikalau  
<0518> itu mengenai laki-laki  
<02145>, maka nilai  
<06187> itu harus lima  
<02568> belas  
<06240> syikal  
<08255> dan bagi perempuan  
<05347> sepuluh  
<06235> syikal  
<08255>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:8 Tetapi jikalau  
<0518> orang  
<01931> itu terlalu miskin  
<04134> untuk membayar nilai  
<06187> itu, maka haruslah dihadapkannya  
<05975> orang yang dinazarkannya itu kepada  
<06440> imam  
<03548>, dan imam  
<03548> harus menilainya  
<06186>; sesuai  
<06310>  <05921> dengan kemampuan  
<03027>  <05381> orang yang  
<0834> bernazar  
<05087> itu imam  
<03548> harus menentukan nilainya  
<06186>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:9 Jikalau  
<0518> itu termasuk hewan  
<0929> yang  
<0834> boleh dipersembahkan  
<07126> sebagai persembahan  
<07133> kepada TUHAN  
<03068>, maka apapun  
<03605> dari  
<04480> pada hewan itu yang  
<0834> dipersembahkan  
<05414> orang itu kepada  
<04480> TUHAN  
<03068> haruslah kudus  
<06944>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:10 Janganlah  
<03808> ia menggantinya  
<02498> dan janganlah  
<03808> ia menukarnya  
<04171>, yang baik  
<02896> dengan yang buruk  
<07451> atau  
<0176> yang buruk  
<07451> dengan yang baik  
<02896>. Tetapi jikalau  
<0518> ia menukar juga  
<04171>  <04171> seekor hewan  
<0929> dengan seekor hewan  
<0929> lain, maka  
<01961> baik hewan  
<01931> itu maupun tukarnya  
<08545> haruslah  
<01961> kudus  
<06944>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:11 Jikalau  
<0518> itu barang seekor  
<03605> dari antara hewan  
<0929> haram  
<02931> yang  
<0834> tidak  
<03808> boleh dipersembahkan  
<07126> sebagai persembahan  
<07133> kepada  
<04480> TUHAN  
<03068>, maka  
<05975> hewan  
<0929> itu harus dihadapkannya  
<06440> kepada imam  
<03548>,
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:12 dan imam  
<03548> harus menetapkan nilainya  
<06186> menurut  
<0996> baik  
<02896> atau  
<0996> buruknya  
<07451>, dan seperti  
<03651> penilaian  
<06187> imam  
<03548> demikianlah jadinya  
<01961>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:13 Dan jikalau  
<0518> orang itu mau menebusnya  
<01350>  <01350> juga, ia harus menambahkan  
<03254> seperlima  
<02549> kepada  
<05921> nilai  
<06187> itu.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:14 Apabila  
<03588> seorang  
<0376> menguduskan  
<06942> rumahnya  
<01004> sebagai persembahan kudus  
<06944> bagi TUHAN  
<03068>, maka imam  
<03548> harus menetapkan nilainya  
<06186> menurut  
<0996> baik  
<02896> atau  
<0996> buruknya  
<07451>, dan seperti  
<0834> nilai yang ditetapkan  
<06186> imam  
<03548> demikianlah  
<03651> harus dipegang teguh  
<06965>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:15 Tetapi jikalau  
<0518> orang yang menguduskan  
<06942> itu mau menebus  
<01350> rumahnya  
<01004>, maka ia harus menambah  
<03254> harganya dengan seperlima  
<02549> dari uang  
<03701> nilainya  
<06187> dan rumah itu menjadi  
<01961> kepunyaannya pula. [ 
<05921>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:16 Jikalau  
<0518> seseorang  
<0376> menguduskan  
<06942> sebagian dari ladang  
<07704> miliknya  
<0272> bagi TUHAN  
<03068>, maka nilainya  
<06187> haruslah sesuai  
<06310> dengan taburannya  
<02233>, yakni sehomer  
<02563> taburan benih  
<02233> jelai  
<08184> berharga lima puluh  
<02572> syikal  
<08255> perak  
<03701>. [ 
<01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:17 Jikalau  
<0518> ia menguduskan  
<06942> ladangnya  
<07704> mulai dari tahun  
<08141> Yobel  
<03104>, maka nilainya  
<06187> haruslah dipegang teguh  
<06965>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:18 Tetapi jikalau  
<0518> ia menguduskan  
<06942> ladangnya  
<07704> sesudah  
<0310> tahun Yobel  
<03104>, maka imam  
<03548> harus menghitung  
<02803> harganya  
<03701> bagi  
<05921> orang itu sesuai  
<06310> dengan tahun-tahun  
<08141> yang masih tinggal  
<03498> sampai  
<05704> kepada tahun  
<08141> Yobel  
<03104>, dan harga itu harus dikurangkan  
<01639> dari nilainya  
<06187>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:19 Dan jikalau  
<0518> orang yang menguduskannya  
<06942> benar-benar mau menebus  
<01350>  <01350> ladang  
<07704> itu, maka ia harus menambah  
<03254> harganya dengan seperlima  
<02549> dari uang  
<03701> nilainya  
<06187> dan ladang itu tetap dimilikinya  
<06965>. [ 
<05921>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:20 Tetapi jikalau  
<0518> ia tidak  
<03808> menebus  
<01350> ladang  
<07704> itu, malahan  
<0518> ladang  
<07704> itu telah dijualnya  
<04376> kepada orang  
<0376> lain  
<0312>, maka tidak  
<03808> dapat ditebus  
<01350> lagi  
<05750>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:21 Tetapi pada waktu bebas  
<03318> dalam tahun Yobel  
<03104>, ladang  
<07704> itu haruslah kudus  
<06944> bagi TUHAN  
<03068>, sama seperti ladang  
<07704> yang dikhususkan  
<02764> bagi TUHAN. Imamlah  
<03548> yang harus memilikinya  
<0272>. [ 
<01961>  <01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:22 Dan jikalau  
<0518> ia menguduskan  
<06942> bagi TUHAN  
<03068> ladang  
<07704> yang telah dibelinya  
<04736> dan yang  
<0834> tidak  
<03808> termasuk ladang  
<07704> miliknya  
<0272> dahulu,
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:23 maka imam  
<03548> harus menghitung  
<02803> baginya harga  
<04373> nilainya  
<06187> sampai  
<05704> kepada tahun  
<08141> Yobel  
<03104> dan orang itu haruslah mempersembahkan  
<05414> nilai  
<06187> itu pada hari  
<03117> itu  
<01931> juga sebagai persembahan kudus  
<06944> bagi TUHAN  
<03068>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:24 Dalam tahun  
<08141> Yobel  
<03104> ladang  
<07704> itu harus dipulangkan  
<07725> kepada orang yang  
<0834> menjualnya  
<07069> kepadanya, yakni kepada orang yang  
<0834> mula-mula memiliki  
<0272> tanah  
<0776> itu.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:25 Dan segala  
<03605> nilai  
<06187> harus menurut syikal  
<08255> kudus  
<06944>, syikal  
<08255> itu harus dua puluh  
<06242> gera  
<01626> beratnya. [ 
<01961>  <01961>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:26 Akan tetapi  
<0389> anak sulung  
<01060>, yang  
<0834> sebagai anak sulung  
<01069> menjadi hak TUHAN  
<03068> dari antara hewan  
<0929>, tidak  
<03808> boleh dikuduskan  
<06942> oleh siapapun  
<0376>, baik  
<0518> seekor lembu  
<07794> maupun  
<0518> seekor kambing atau domba  
<07716>, itu  
<01931> milik TUHAN  
<03068>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:27 Tetapi jikalau  
<0518> itu dari antara hewan  
<0929> yang haram  
<02931>, maka haruslah orang menebusnya  
<06299> menurut nilainya  
<06187> dengan menambah  
<03254> seperlima  
<02549> dan jikalau  
<0518> tidak  
<03808> ditebus  
<01350>, haruslah dijual  
<04376> menurut nilainya  
<06187>. [ 
<05921>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:28 Akan tetapi  
<0389> segala  
<03605> yang  
<0834> sudah dikhususkan  
<02763>  <02764> oleh seseorang  
<0376> bagi TUHAN  
<03069> dari segala  
<03605> miliknya  
<0834>, baik manusia  
<0120> atau hewan  
<0929>, maupun ladang  
<07704> miliknya  
<0272>, tidak  
<03808> boleh dijual  
<04376> dan tidak  
<03808> boleh ditebus  
<01350>, karena segala  
<03605> yang dikhususkan  
<02764> adalah maha kudus  
<06944>  <06944> bagi TUHAN  
<03069>. [ 
<01931>]
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:29 Setiap orang  
<03605> yang dikhususkan  
<02764>, yang  
<0834> harus ditumpas  
<02763> di antara  
<04480> manusia  
<0120>, tidak  
<03808> boleh ditebus  
<06299>, pastilah  
<04191>  <00>  <04191>  <00> ia dihukum mati  
<00>  <04191>  <00>  <04191>.
		            		        		            		            		            		            			            			            		            		                		                
27:30 Demikian juga segala  
<03605> persembahan persepuluhan  
<04643> dari tanah  
<0776>, baik dari hasil benih  
<02233> di tanah  
<0776> maupun dari buah  
<06529> pohon-pohonan  
<06086>, adalah milik TUHAN  
<03068>; itulah  
<01931> persembahan kudus  
<06944> bagi TUHAN  
<03068>.
		            		        		    		
 
														Perikop
					
																									Kamus Alkitab
						
																	
																- 
	                    
	                    	                        [haag] Hukum (Musa).
(1) Di dalam PL, ~H (Bhs. Ibr.: Torah) adalah keseluruhan
 norma-norma hukum religius dan sipil, yang dikumpulkan di -->
 Pentateukh dan diakukan berasal dari Musa. ~H berarti pula petunjuk
 yang banyak jumlahn...
 
- 
	                    
	                    	                        [haag] Imamat (Kitab).
Kitab ketiga dari Pentateukh.
 (1). Isi Kitab.
      (a) Hukum ibadat (Im 1:1-7:38).
      (b) Mendirikan Imamat (Im 8:1-10:20).
      (c) Hukum pengkudusan (Im 11:1-15:33).
      (d) Hari raya pendamaian (Im...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Mempersembahkan satu tempat kebaktian.
        2Taw 2:4
    2. Meneguhkan perjanjian dengan sungguh-sungguh.
        Ibr 9:18
    3. Menyerahkan sesuatu untuk penggunaan yang suci.
        1Taw 28:12
    4. Yang ditah...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Janji yang sungguh-sungguh kepada Allah.
        Mazm 76:12
    2. Diadakan dengan maksud:
        
            2.1 Menyerahkan diri kepada Allah.
                Bil 6:2
            2.2 Mempersembahkan anak-anak kepa...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Diadakan tiap-tiap tahun yang kelima puluh.
        Im 25:8,10
    2. Mulai pada hari raya pendamaian.
        Im 25:9
    3. Dinamai:
        
            3.1 Tahun kebebasan.
                Yeh 46:17
            3....
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Pertama kali orang bertindak sebagai - .
        Kej 4:3,4
    2. Pada zaman dahulu kepala keluarga bertindak sebagai - .
        Kej 8:20; 12:8; 35:7
    3. Setelah bani Israel keluar Mesir, orang-orang muda (anak su...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Artinya dipisahkan untuk pelayanan Allah.
        Mazm 4:4; 2Kor 6:17
    2. Dilakukan oleh:
        
            2.1 Allah.
                Yeh 37:28; 1Tes 5:23; Yud 1:1
            2.2 Kristus.
                Ibr 2...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Harus dipersembahkan kepada Allah saja.
        Kel 22:20; Hak 13:16
    2. Sejak zaman purbakala.
        Kej 4:3,4
    3. Macam-macam:
        
            3.1 Korban bakaran.
                Im 1:3-17; Mazm 66:15
 ...
 
- 
	                    
	                    	                        [haag] Hukuman.
Dalam kata Ibr. adalah = herem. artinya: yang dipisahkan, atau
 yang ditarik dari pemakaian yang tidak suci. PL mengenal tiga
 buah macam H:
(1) Sebagai kaul. Dengan kaul itu barang apapun (: orang, binatang,
     ...
 
- 
	                    
	                    	                        [haag] Tahir Dan Najis.
Kedua kata itu adalah pengertian-pengertian yang membuat Isr.
 ikut dengan kebanyakan agama kuno. Dari tinjauan segi magi, mereka
 sebutkan semua hal, yang harus dijauhi (: soal tabu): Orang-orang
 tertentu ...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. - manusia dan - hewan dipersembahkan kepada Allah.
        Kel 13:2,12; 22:29
    2. Dipersembahkan untuk memperingati kelepasan - orang Yahudi.
        Kel 13:15; Bil 3:13; 8:17
    3. - binatang yang halal:
        ...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Segala tumbuh-tumbuhan, pohon dan rumput mempunyai - sendiri.
        Kej 1:11,12,29
    2. Tiap-tiap - mempunyai tubuhnya sendiri.
        1Kor 15:38
    3. Menabur - :
        
            3.1 Masa untuk menabur - d...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Dijadikan oleh Allah.
        Kej 1:24,25; 2:19
    2. Penciptaan - menunjukkan kuasa Allah.
        Yer 27:5
    3. Dijadikan untuk kehormatan dan kemuliaan Allah.
        Mazm 148:10
    4. Dagingnya berbeda dari da...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Tidak haram dan boleh dimakan.
        Ul 14:4
    2. Digambarkan sebagai binatang yang:
        
            2.1 Tidak bersalah.
                2Sam 24:17
            2.2 Cerdik.
                Yoh 10:4,5
         ...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Mulai sejak pembebasan dari Mesir sampai penobatan raja-raja.
        Kel 19:4-6; 1Sam 8:7
    2. Didirikan atas:
        
            2.1 Hak penebusan.
                Kel 6:6,7; 2Sam 7:23; Yes 43:3
            2.2 ...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Pada mulanya diciptakan oleh Allah.
        Kej 1:11,12; 2:9
    2. Diciptakan untuk kemuliaan Allah.
        Mazm 148:9
    3. Bermacam-macam - yang disebutkan:
        
            3.1 Pohon-pohon hutan.
           ...
 
- 
	                    
	                    	                        [pedoman] 
    1. Sepersepuluh dari segala sesuatu.
        1Sam 8:15,17
    2. Pada zaman purbakala satu kebiasaan untuk memberi kepada utusan Allah.
        Kej 14:20; Ibr 7:6
    3. Dianggap sebagai satu cara untuk mengembalikan kep...
 
 
																				
																																																													Pertanyaan-Pertanyaan
						
																	
											                    - 
	                	
	                	Hari raya Yobel diadakan setiap lima puluh tahun dan berawal sejak hari raya Pendamaian (Im. 25:8, 9, 10). Itu dinamakan "Tahun Kebebasan," "Tahun Rahmat Tuhan," "Tahun Penuntutan Bela" (Yeh. 46:7; Yes. 61:2; 63:4). Itu merup...
	                	
 
														Ilustrasi Khotbah
				
																									 Resources/Books
						 
																Analisa Topikal terhadap Alkitab (Elwell)