kecilkan semua  

Teks -- Keluaran 21:30-36 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
21:30 Jika dibebankan kepadanya uang pendamaian, maka haruslah dibayarnya segala yang dibebankan kepadanya itu sebagai tebusan nyawanya. 21:31 Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga. 21:32 Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu. 21:33 Apabila seseorang membuka sumur, atau apabila seseorang menggali sumur, dengan tidak menutupnya, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya, 21:34 maka pemilik sumur itu harus membayar ganti kerugian: ia harus mengganti harga binatang itu dengan uang kepada pemiliknya, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya. 21:35 Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga. 21:36 Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya."
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Topik/Tema Kamus: Hukum Musa | Keluaran, Kitab | Perjanjian, Kitab | Musa | Perintah, Pemerintahan Allah (Teokrasi) | Lembu | Hukuman | Pembalasan Darah | Hamba | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem , Ref. Silang FULL

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...

Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...

Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Ref. Silang FULL: Kel 21:30 - yang dibebankan · yang dibebankan: Kel 21:22

· yang dibebankan: Kel 21:22

Ref. Silang FULL: Kel 21:32 - puluh syikal · puluh syikal: Kej 37:28; Za 11:12-13; Mat 26:15; 27:3,9

Ref. Silang FULL: Kel 21:33 - membuka sumur · membuka sumur: Luk 14:5

· membuka sumur: Luk 14:5

Ref. Silang FULL: Kel 21:36 - mau menjaganya · mau menjaganya: Kel 21:29

· mau menjaganya: Kel 21:29

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Kel 21:30 - Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya // maka dia harus membayar untuk penebusan hidupnya apa pun yang dibebankan kepadanya. Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya,.... Oleh keputusan para hakim, sebagaimana Aben Ezra, atau yang ditetapkan oleh sanhedrin Israel ...

Jika terdapat jumlah uang yang dibebankan kepadanya,.... Oleh keputusan para hakim, sebagaimana Aben Ezra, atau yang ditetapkan oleh sanhedrin Israel kepadanya; jika hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya dikurangi menjadi denda, dengan persetujuan dari pihak keluarga almarhum, yang dalam kasus seperti itu bersedia menunjukkan belas kasihan, dan menerima denda sebagai pengganti hukuman mati; dengan asumsi bahwa itu terjadi karena kelalaian dan kelalaian, dan bukan dengan niat jahat yang membuatnya tidak menjaga sapi miliknya dari melakukan kerusakan, setelah dia mendapatkan pemberitahuan:

maka dia harus membayar untuk penebusan hidupnya apa pun yang dibebankan kepadanya; berapa pun denda atau biaya yang dikenakan kepadanya oleh pengadilan, sebagai pengganti hukuman mati yang pertama kali dijatuhkan. Mengenai penebusan ini Maimonides q menulis: "penebusan ditentukan berdasarkan pertimbangan para hakim mengenai harga (atau nilai) orang yang dibunuh; (yaitu menurut kedudukannya, apakah seorang bangsawan atau orang biasa, seorang yang merdeka atau seorang hamba) semua tergantung pada penilaian terhadap orang yang dibunuh.--Kepada siapa mereka memberikan penebusan itu? kepada ahli waris orang yang dibunuh; dan jika seorang wanita dibunuh, penebusan diberikan kepada ahli waris keluarganya (ayah), dan bukan kepada suaminya."

Gill (ID): Kel 21:31 - Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri // menurut keputusan ini akan dilakukan kepadanya. Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri,.... Seorang putra atau putri kecil, dan keduanya adalah orang Israel, seb...

Apakah ia telah menyerang seorang putra, atau telah menyerang seorang putri,.... Seorang putra atau putri kecil, dan keduanya adalah orang Israel, sebagaimana dijelaskan oleh Jarchi dan Aben Ezra; hal ini dicatat, karena hanya seorang pria atau wanita yang disebutkan dalam Keluaran 21:29 yaitu orang-orang yang sudah dewasa; dan agar tidak dianggap bahwa hanya orang dewasa yang dimaksud, hal ini ditambahkan untuk menunjukkan bahwa perhatian yang sama diberikan kepada anak-anak kecil seperti kepada orang dewasa, seandainya mereka menderita akibat serangan sapi dengan cara yang sama seperti pria dan wanita. Targum Jonathan membatasi ini kepada seorang putra atau putri dari seorang Israel; tetapi kehidupan setiap orang, dari bangsa mana pun, sama-sama dilindungi dan diatur oleh hukum asli Tuhan:

menurut keputusan ini akan dilakukan kepadanya; kepada pemilik sapi yang telah menyerang seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan; yaitu, ia akan dihukum mati, jika ia telah diperingatkan tentang kebiasaan sapinya selama tiga hari terakhir, dan tidak menjaga agar sapi tersebut tetap aman; atau ia akan membayar tebusan atas hidupnya, sebagaimana ditentukan oleh pengadilan, dengan persetujuan dari keluarga anak-anak tersebut.

Gill (ID): Kel 21:32 - Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita // ia harus memberikan kepada tuannya tiga puluh shekel perak. Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita,.... Yang diinterpretasikan oleh Targum Yonas dan Jarchi sebagai pelayan Kana...

Jika lembu tersebut menyeruduk seorang pelayan pria, atau pelayan wanita,.... Yang diinterpretasikan oleh Targum Yonas dan Jarchi sebagai pelayan Kanaan, baik pria maupun wanita; namun tidak diragukan bahwa ketentuan yang sama dibuat untuk pelayan Ibrani, baik pria maupun wanita, seperti halnya untuk pelayan dari antara bangsa lain:

ia harus memberikan kepada tuannya tiga puluh shekel perak; yaitu, pemilik lembu tersebut akan membayar sejumlah itu kepada para tuan pelayan untuk kerugian yang mereka derita karena lembu miliknya menyeruduk mereka; dan Maimonides r mengamati, bahwa "tebusan untuk pelayan, apakah besar atau kecil, apakah pria atau wanita, ditetapkan dalam hukum, tiga puluh shekel perak yang baik, terlepas dari apakah pelayan itu bernilai seratus pound, atau hanya bernilai satu sen.'' Inilah harga di mana Tuhan dan Juru Selamat kita Yesus Kristus dijual; lihat Gill pada Mat 26:15.

Gill (ID): Kel 21:33 - Jika seorang pria membuka sebuah lubang // dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya Jika seorang pria membuka sebuah lubang,.... Yang telah digali di waktu lampau, dan diisi lagi, atau mengambil penutupnya, dan membiarkannya terbuka: ...

Jika seorang pria membuka sebuah lubang,.... Yang telah digali di waktu lampau, dan diisi lagi, atau mengambil penutupnya, dan membiarkannya terbuka: "atau jika seorang pria menggali sebuah lubang, dan tidak menutupnya": yang baru, di jalan, sesuai dengan Targum Jonathan; atau di tempat umum, seperti yang dinyatakan oleh Jarchi dan Aben Ezra; jika tidak, seorang pria bisa menggali satu untuk air, di ladangnya sendiri, di tempat terkurung, di mana tidak ada bahaya ternak datang ke sana, dan jatuh ke dalamnya:

dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya; atau binatang lain, seperti yang dicatat oleh Jarchi; karena ini disebutkan hanya sebagai contoh, dan mewakili semua yang lain. Maimonides s mengatakan, "jika seorang pria menggali sebuah lubang di tempat umum, dan seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya dan mati, meskipun lubang itu penuh dengan wol yang dipotong, dan sejenisnya, pemilik lubang tersebut wajib membayar seluruh kerugian; dan lubang ini (katanya) harus dalam sepuluh tangan; jika kurang dari itu, dan seekor lembu, atau binatang lain atau burung jatuh ke dalamnya dan mati, dia dibebaskan,”

Gill (ID): Kel 21:34 - Pemilik lubang harus menggantinya // dan memberikan uang kepada pemiliknya // dan hewan yang mati akan menjadi miliknya. Pemilik lubang harus menggantinya,.... Memperbaiki kerugian dari sapi atau keledai: dan memberikan uang kepada pemiliknya: harga dari mereka, berapa n...

Pemilik lubang harus menggantinya,.... Memperbaiki kerugian dari sapi atau keledai:

dan memberikan uang kepada pemiliknya: harga dari mereka, berapa nilainya: Targum Yoneh mengatakan,"pemilik lubang harus membayar perak, ia harus mengembalikan kepada pemiliknya harga sapi atau keledai:"

dengan demikian hewan yang mati akan menjadi miliknya; baik pemilik lubang; yang membayar nilai penuh untuk sapi atau keledai yang mati, yang tampaknya cukup wajar; atau "orang yang terluka seperti yang dikatakan Jarchi, karena ia berkata, mereka menghitung atau memperkirakan bangkai, dan ia mengambilnya untuk harga;'' yaitu, untuk sebagian dari harga yang dinilai.

Gill (ID): Kel 21:35 - Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati // maka mereka harus menjual lembu yang masih hidup itu, dan membagi uangnya // dan lembu yang mati juga akan mereka bagi. Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati,.... Dengan mendorong dengan tanduknya, atau tubuhnya, atau...

Dan jika seekor lembu milik seorang lelaki melukai lembu milik yang lain, sehingga ia mati,.... Dengan mendorong dengan tanduknya, atau tubuhnya, atau dengan menggigit menggunakan giginya, sebagaimana yang dikatakan Jarchi, atau dengan cara apa pun:

maka mereka harus menjual lembu yang masih hidup itu, dan membagi uangnya; Kitab Suci berbicara, seperti yang dicatat oleh penulis yang sama, tentang lembu yang memiliki nilai yang seimbang, jika tidak, orang yang kehilangan lembunya mungkin akan mendapat keuntungan yang besar dari situ; karena jika lembunya adalah lembu yang buruk, dan memiliki nilai kecil, dan lembu yang membunuhnya adalah lembu yang baik, dengan nilai yang jauh lebih tinggi, yang menurut hukum ini akan dijual, dan uangnya dibagi antara kedua pemilik, orang yang kehilangan lembunya bisa mendapatkan dua kali lipat nilainya, atau lebih, yang tidak adil. Di sisi lain, menurut kanon Yahudi t, kasusnya adalah sebagai berikut, "ketika seekor lembu yang bernilai satu pon menyerang seekor lembu yang bernilai dua puluh, dan membunuhnya, dan, lihatlah, bangkainya bernilai empat pon, pemilik lembu tersebut wajib membayar delapan pon, yang merupakan setengah dari kerusakan, (ditambah setengah dari harga bangkai), tetapi ia tidak wajib membayar, kecuali dari tubuh lembu yang melukai, karena dikatakan, 'mereka harus menjual lembu yang masih hidup'; maka jika seekor lembu yang bernilai dua puluh keping uang membunuh salah satu yang bernilai dua ratus, dan bangkainya dihargai satu pon, pemilik bangkai tidak dapat berkata kepada pemilik lembu yang masih hidup, beri aku lima puluh keping uang; tetapi akan dikatakan kepadanya, lihatlah, lembu yang melakukan kerusakan ada di depanmu, ambillah, dan pergilah, meskipun dia tidak bernilai lebih dari satu sen:"

dan lembu yang mati juga akan mereka bagi; uang yang bernilai bangkai itu; atau dijual untuk itu.

Gill (ID): Kel 21:36 - Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu // dan pemiliknya tidak mengawasinya // ia pasti akan membayar sapi untuk sapi. Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu,.... Jika ini adalah kasus yang jelas, dan sesuatu yang dikenal baik di li...

Atau jika diketahui bahwa sapi tersebut telah biasa menyeruduk di masa lalu,.... Jika ini adalah kasus yang jelas, dan sesuatu yang dikenal baik di lingkungan sekitar, dan ada cukup saksi untuk membuktikannya, bahwa kemarin, dan selama dua atau tiga hari berturut-turut, telah menyeruduk dengan tanduknya manusia dan hewan ternak, saat mereka melintasinya; lihat Gill pada Keluaran 21:29.

dan pemiliknya tidak mengawasinya; tidak mengambil tindakan untuk mencegahnya melakukan kerusakan dengan menempatkannya di dalam gudang atau tempat terpisah, atau ke dalam pagar, di mana dia tidak dapat melakukan kerusakan kepada siapa pun:

ia pasti akan membayar sapi untuk sapi; artinya, ia harus memberikan sapi yang sebaik sapi itu kepada orang yang sapinya telah dibunuh olehnya, atau membayar nilai dan harga penuh dari sapi tersebut: dan sapi yang mati akan menjadi miliknya sendiri; tidak akan dibagi seperti dalam kasus sebelumnya, tetapi akan sepenuhnya menjadi milik pemilik, yaitu, orang yang menderita; karena pemilik sapi yang bermasalah tidak menjaga sapinya, meskipun sudah diketahui bahwa dia berbahaya, atas kelalaian itu ia dihukum dengan cara ini.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Kel 21:22-36 - Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain (21:22-36) ...

SH: Kel 21:12-36 - Nyawa ganti nyawa. (Kamis, 7 Agustus 1997) Nyawa ganti nyawa. Nyawa ganti nyawa. Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang ...

SH: Kel 21:12-36 - Tanggung jawab terhadap sesama (Jumat, 27 Januari 2006) Tanggung jawab terhadap sesama Judul: Tanggung jawab terhadap sesama Hukum Taurat dibuat untuk men...

SH: Kel 21:12-36 - Penatalayan kepunyaan-Nya (Selasa, 2 Juli 2013) Penatalayan kepunyaan-Nya Judul: Penatalayan kepunyaan-Nya Ayat ...

SH: Kel 21:12-36 - Melawan Kekerasan dalam Keseharian (Selasa, 11 Desember 2018) Melawan Kekerasan dalam Keseharian Ada peribahasa Jawa yang berbunyi: "Asu gedhe menang kerahe", yang artinya pan...

Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...

Constable (ID): Kel 19:1--24:12 - --B. Penetapan Perjanjian Musa 19:1-24:11 Tuhan tel...

Constable (ID): Kel 20:22--24:1 - --4. Ketentuan-ketentuan dalam Kitab Perjanjian 20:22-23:33 ...

Constable (ID): Kel 21:1--23:13 - --Hak-hak fundamental bangsa Israel 21:1-23:12 ...

Constable (ID): Kel 21:18-32 - --Cedera tubuh 21:18-32 Moses mengutip lima kasus di b...

Constable (ID): Kel 21:33--22:16 - --Kerusakan properti 21:33-22:15 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Penebusan Tanggal Penulisan: Sekitar 1445-1405 S...

Full Life: Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Penindasan Orang Ibrani di Mesir (...

Matthew Henry: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Musa adalah hamba TUHAN yang menulis dan bertindak bagi Allah dengan ...

Jerusalem: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGUNGSIAN KATA PENGANTAR Kitab pengungsian terdiri dari bagian Riwajat dan bagian Perundang-perundangan jang erat ber...

Constable (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul Ibrani dari buku ini (we'elleh shemot) berasal dari ...

Constable (ID): Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Pembebasan Israel ...

Constable (ID): Keluaran Keluaran Bibliografi Adams, Dwayne H...

Gill (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR UNTUK KELUARAN Buku ini disebut oleh orang Yahudi Veelleh Shemoth, dari kata-kata pertama yang digunakannya, dan kadang-kad...

Gill (ID): Keluaran 21 (Pendahuluan Pasal) PENGANTAR UNTUK KELUARAN 21 Dalam pasal ini, dan dua pasal berikutnya,...

BIS: Keluaran (Pendahuluan Kitab) KELUARAN PENGANTAR Nama Keluaran diambil dari peristiwa pokok yang diceritakan dalam buku ini, yaitu keluarnya...

Ajaran: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar anggota jemaat mengerti bahwa Allah setia terhadap janji-Nya dan berkuasa memelihara umat-Nya....

Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Lahirnya Satu Bangsa MENGAPA KELUARAN?"Keluaran" adalah judul kitab Musa yang kedua dalam Perjanjian Lama. Sebenarnya pen...

Garis Besar Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) [1] BANGSA ISRAEL DI MESIR Kel 1:1-22...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #20: Untuk penyelidikan lebih dalam, silakan baca artikel-artikel terkait melalui Tab Artikel. [SEMUA]
dibuat dalam 0.11 detik
dipersembahkan oleh YLSA