Boks Temuan
Imamat 5:2-3
Konteks
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
d yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
e dan bersalah.
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan
f berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,
g tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
Imamat 12:1-8
Konteks
Pentahiran sesudah melahirkan anak
12:1 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
12:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki
1 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain
f ia najis.
12:3 Dan pada hari yang kedelapan
g haruslah dikerat daging kulit khatan
h anak itu.
12:4 Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
12:5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
12:6 Bila sudah genap
i hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba
j berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa
k ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
12:7 Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
12:8 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
l yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa,
m dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia.
n "
Imamat 1:1--13:59
Konteks
Korban bakaran
1:1 TUHAN memanggil Musa
a dan berfirman kepadanya dari dalam Kemah Pertemuan:
b
1:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seseorang di antaramu hendak mempersembahkan persembahan
2 kepada TUHAN,
c haruslah persembahanmu yang kamu persembahkan itu dari ternak,
d yakni dari lembu sapi atau dari kambing domba.
1:3 Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran
3 e dari lembu,
f haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela.
g Ia harus membawanya ke pintu Kemah
h Pertemuan, supaya TUHAN berkenan
i akan dia.
1:4 Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala
4 j korban bakaran
k itu, sehingga baginya persembahan itu diperkenan
l untuk mengadakan pendamaian
m baginya.
1:5 Kemudian haruslah ia menyembelih
n lembu
o itu
5 di hadapan TUHAN, dan anak-anak
p Harun, imam-imam itu, harus mempersembahkan darah lembu itu dan menyiramkannya pada sekeliling
q mezbah yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
1:6 Kemudian haruslah ia menguliti
r korban bakaran itu dan memotong-motongnya
s menurut bagian-bagian tertentu.
1:7 Anak-anak imam Harun haruslah menaruh api di atas mezbah dan menyusun kayu
t di atas api itu.
1:8 Dan mereka harus mengatur potongan-potongan korban itu dan kepala serta lemaknya
u di atas kayu
v yang sedang menyala di atas mezbah.
1:9 Tetapi isi perutnya dan betisnya haruslah dibasuh dengan air
w dan seluruhnya
x itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah
y sebagai korban bakaran,
z sebagai korban api-apian
a yang baunya menyenangkan bagi TUHAN
6 .
b
1:10 Jikalau persembahannya untuk korban bakaran adalah dari kambing domba, baik dari domba,
c maupun dari kambing,
d haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela.
1:11 Haruslah ia menyembelihnya pada sisi mezbah
e sebelah utara di hadapan TUHAN, lalu haruslah anak-anak Harun, imam-imam itu, menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
f
1:12 Kemudian haruslah ia memotong-motongnya menurut bagian-bagian tertentu, dan bersama-sama kepalanya dan lemaknya
g diaturlah semuanya itu oleh imam di atas kayu yang sedang menyala di atas mezbah.
1:13 Isi perut dan betisnya haruslah dibasuhnya dengan air,
h dan seluruhnya itu haruslah dipersembahkan oleh imam dan dibakar
i di atas mezbah:
j itulah korban bakaran,
k suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
1:14 Jikalau persembahannya kepada TUHAN merupakan korban bakaran dari burung, haruslah ia mempersembahkan korbannya itu dari burung tekukur atau dari anak burung merpati.
l
1:15 Imam harus membawanya ke mezbah, lalu memulas kepalanya
m dan membakarnya di atas mezbah. Darahnya harus ditekan ke luar pada dinding mezbah.
n
1:16 Temboloknya serta dengan bulunya haruslah disisihkan dan dibuang ke samping mezbah sebelah timur, ke tempat abu.
o
1:17 Dan ia harus mencabik burung itu pada pangkal sayapnya, tetapi tidak sampai terpisah;
p lalu imam harus membakarnya di atas mezbah, di atas kayu
q yang sedang terbakar; itulah korban bakaran, suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN."
Korban sajian
2:1 "Apabila seseorang hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian
7 r kepada TUHAN, hendaklah persembahannya itu tepung
s yang terbaik dan ia harus menuangkan minyak
t serta membubuhkan kemenyan ke atasnya.
u v
2:2 Lalu korban itu harus dibawanya kepada anak-anak Harun, imam-imam itu. Setelah diambil dari korban itu tepung
w segenggam dengan minyak beserta seluruh kemenyannya,
x maka imam haruslah membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai bagian
y ingat-ingatan korban itu, sebagai korban api-apian
z yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
a
2:3 Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya,
b yakni bagian maha kudus
c dari segala korban api-apian TUHAN.
2:4 Apabila engkau hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian dari apa yang dibakar di dalam pembakaran roti,
d haruslah itu dari tepung yang terbaik, berupa roti bundar yang tidak beragi, yang diolah dengan minyak, atau roti tipis
e yang tidak beragi, yang diolesi dengan minyak.
f
2:5 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan,
g haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi.
2:6 Korban itu harus dipotong-potong, lalu kautuangkanlah minyak ke atasnya; itulah korban sajian.
2:7 Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dimasak di dalam wajan,
h haruslah itu diolah dari tepung yang terbaik bersama-sama minyak.
2:8 Maka korban sajian yang diolah menurut salah satu cara itu haruslah kaupersembahkan kepada TUHAN, yakni harus disampaikan kepada imam, yang membawanya ke mezbah.
2:9 Kemudian imam harus mengkhususkan dari korban sajian itu bagian
i ingat-ingatannya lalu membakarnya di atas mezbah sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
j
2:10 Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya,
k yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian
l TUHAN!
2:11 Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi,
m karena dari ragi atau dari madu
8 tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian bagi TUHAN.
2:12 Tetapi sebagai persembahan dari hasil pertama
n boleh kamu mempersembahkannya kepada TUHAN, hanya janganlah dibawa ke atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan.
2:13 Dan tiap-tiap persembahanmu yang berupa korban sajian haruslah kaububuhi garam,
o janganlah kaulalaikan garam perjanjian
p Allahmu dari korban sajianmu; beserta segala persembahanmu haruslah kaupersembahkan garam.
2:14 Jikalau engkau hendak mempersembahkan korban sajian dari hulu hasil
q kepada TUHAN, haruslah engkau mempersembahkan bulir gandum yang dipanggang di atas api, emping gandum baru, sebagai korban sajian dari hulu hasil gandummu.
2:15 Haruslah kaububuh minyak dan kautaruh kemenyan
r ke atasnya; itulah korban sajian.
2:16 Haruslah imam membakar sebagai ingat-ingatannya,
s sebagian dari emping gandumnya dan minyaknya beserta seluruh kemenyannya
t sebagai korban api-apian
u bagi TUHAN."
Korban keselamatan
3:1 "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan
9 ,
v maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela
w ke hadapan TUHAN.
3:2 Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala
x persembahannya itu, dan menyembelihnya
y di depan pintu Kemah Pertemuan,
z lalu anak-anak Harun, imam-imam itu haruslah menyiramkan
a darahnya pada mezbah
b sekelilingnya.
c
3:3 Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemak
d yang menyelubungi isi perut
e , dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai korban api-apian bagi TUHAN,
3:4 dan lagi kedua buah pinggang
f dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
3:5 Anak-anak
g Harun harus membakarnya di atas mezbah,
h yakni di atas korban bakaran
i yang sedang dibakar di atas api,
j sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN.
k
3:6 Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan
l bagi TUHAN adalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela.
3:7 Jikalau ia mempersembahkan seekor domba
m sebagai persembahannya, ia harus membawanya ke hadapan TUHAN.
n
3:8 Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala persembahannya itu dan menyembelihnya
o di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
3:9 Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemaknya sebagai korban
p api-apian bagi TUHAN, yakni segenap ekornya yang berlemak yang harus dipotong dekat pada tulang belakang, dan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
3:10 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
3:11 Imam harus membakarnya di atas mezbah
q sebagai santapan
r berupa korban api-apian
s bagi TUHAN.
3:12 Jikalau persembahannya seekor kambing,
t ia harus membawanya ke hadapan TUHAN.
3:13 Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan
u darahnya pada mezbah sekelilingnya.
v
3:14 Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagi TUHAN,
3:15 dan lagi kedua buah pinggang
w dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu.
3:16 Imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah
x sebagai santapan
y berupa korban api-apian menjadi bau
z yang menyenangkan. Segala lemak
a adalah kepunyaan TUHAN.
b
3:17 Inilah suatu ketetapan
c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun
d di segala tempat kediamanmu:
e janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah
10 .
f "
Korban penghapus dosa
4:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
4:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja
g berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
h
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa
i itu imam
j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya
k itu, seekor lembu
l jantan muda yang tidak bercela
m sebagai korban penghapus dosa
11 .
n
4:4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
o
4:5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah
p lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
4:6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
q sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN,
r di depan tabir penyekat tempat kudus.
s
4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk
t mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
u korban bakaran
v yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:8 Segala lemak
w lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
4:9 dan lagi kedua buah pinggang
x dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
4:10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu
y korban keselamatan.
z Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
a
4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
b
4:12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan
12 ,
c ke suatu tempat yang tahir,
d ke tempat pembuangan abu,
e dan lembu itu harus dibakarnya
f sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
g
4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
h itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
4:14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan
i yang muda sebagai korban penghapus dosa.
j Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
4:15 Lalu para tua-tua
k umat itu harus meletakkan tangan
l mereka di atas kepala
m lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
n
4:16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah
o lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya
p tujuh kali di hadapan TUHAN,
q di depan tabir.
4:18 Kemudian dari darah
r itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN
s di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
t korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:19 Segala lemak
u harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
v
4:20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian
w bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
x
4:21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan,
y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
z
4:22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka
a yang tidak dengan sengaja
b melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
4:23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan
c yang tidak bercela.
4:24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN;
d itulah korban penghapus dosa.
e
4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
g korban bakaran.
4:26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
h bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
i
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
j itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
4:28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya
k karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina
l yang tidak bercela.
4:29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala
m korban penghapus dosa
n dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
o
4:30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran.
p Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
4:31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah
q menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
r Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
s bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
t
4:32 Jika ia membawa seekor domba
u sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
v
4:33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya
w menjadi korban penghapus dosa
x di tempat yang biasa orang menyembelih
y korban bakaran.
4:34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
z
4:35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah
a di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
5:1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi
b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung
c kesalahannya sendiri.
5:2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap
d yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis
e dan bersalah.
5:3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan
f berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,
g tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
5:4 Atau apabila seseorang bersumpah
h teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk
i atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
5:5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui
j dosa
13 yang telah diperbuatnya itu,
5:6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing,
k menjadi korban penghapus dosa.
l Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
m bagi orang itu karena dosanya.
5:7 Tetapi jikalau ia tidak mampu
n untuk menyediakan kambing atau domba,
o maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
p yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
5:8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya,
q tetapi tidak sampai terpisah.
r
5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya
s ke dinding mezbah,
t tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;
u itulah korban penghapus dosa.
5:10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan
v . Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
w bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
x
5:11 Tetapi jikalau ia tidak mampu
y menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
z maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa
a tepung
b yang terbaik menjadi korban penghapus dosa
14 . Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
5:12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian
c ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah
d di atas segala korban.
5:13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
e bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam,
f sama seperti korban sajian.
g "
Korban penebus salah
5:14 TUHAN berfirman kepada Musa:
5:15 "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja
h berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan
i salahnya seekor domba jantan
j yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus,
k menjadi korban penebus salah
15 l .
5:16 Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya
m dengan menambah seperlima,
n lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
5:17 Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya,
o maka ia bersalah dan harus menanggung
p kesalahannya sendiri.
5:18 Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah.
q Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
r
5:19 Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."
s
6:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:2 "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN,
t dan memungkiri terhadap sesamanya
u barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya
v atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan
w atas sesamanya,
6:3 atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya,
x dan ia bersumpah dusta
y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
6:4 apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan
z barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
6:5 atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya
a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
b
6:6 Sebagai korban penebus salahnya
c haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai,
d menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
6:7 Imam harus mengadakan pendamaian
e bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
Korban bakaran
6:8 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:9 "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran.
f Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah
g haruslah dipelihara menyala di atasnya.
6:10 Imam haruslah mengenakan pakaian
h lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya.
i Lalu ia harus mengangkat abu
j yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
6:11 Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
k
6:12 Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu
l di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak
m korban keselamatan
n di sana.
6:13 Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
Korban sajian
6:14 "Inilah hukum tentang korban sajian.
o Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
6:15 Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan
p yang di atas korban sajian
q itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian
r ingat-ingatannya bagi TUHAN.
6:16 Selebihnya
s haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya;
t haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi
u di suatu tempat yang kudus,
v haruslah mereka memakannya di pelataran
w Kemah Pertemuan.
x
6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian
y mereka dari pada segala korban api-apian-Ku;
z itulah bagian maha kudus,
a sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
6:18 Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya;
b itulah suatu ketetapan
c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun;
d itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus.
e "
6:19 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:20 "Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi:
f sepersepuluh efa
g tepung
h yang terbaik sebagai korban sajian
i yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
6:21 Haruslah itu diolah di atas panggangan
j bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
6:22 Dan imam
k dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya
l haruslah dibakar bagi TUHAN.
6:23 Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
Korban penghapus dosa
6:24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa.
m Di tempat
n korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN.
o Itulah persembahan maha kudus.
6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus,
p di pelataran
q Kemah Pertemuan.
r
6:27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus,
s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
6:28 Dan belanga
t tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
6:29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
u itulah persembahan maha kudus.
v
6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian
w di dalam tempat kudus,
x janganlah dimakan, melainkan dibakar
y habis dengan api."
Korban penebus salah
7:1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah.
z Korban itu ialah persembahan maha kudus.
7:2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah
16 itu sekelilingnya.
7:3 Segala lemak
a dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
7:4 dan lagi kedua buah pinggang
b dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
7:5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah
c sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
7:6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
d haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
e
7:7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa,
f demikian juga halnya dengan korban penebus salah;
g satu hukum berlaku atas keduanya: imam
h yang mengadakan pendamaian dengan korban itu,
i bagi dialah korban itu.
7:8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit
j korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
7:9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti,
k dan segala yang diolah di dalam wajan
l dan di atas panggangan
m adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
7:10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
Korban keselamatan
7:11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
7:12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur
n itu dipersembahkannya roti bundar
o yang tidak beragi
p yang diolah dengan minyak, dan roti tipis
q yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak,
r serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
7:13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi
17 ,
s di samping korban syukur
t yang menjadi korban keselamatannya.
7:14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
7:15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
u
7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar
v atau korban sukarela,
w haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
x
7:17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis
y dengan api.
7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan
z itu, maka TUHAN tidak berkenan
a akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal
b baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung
c kesalahannya sendiri.
7:19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis,
d haruslah nyawa orang itu dilenyapkan
18 dari antara bangsanya.
e
7:21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis,
f yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
Larangan memakan lemak dan darah
7:22 TUHAN berfirman kepada Musa:
7:23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing
g janganlah kamu makan.
7:24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam
h boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
7:25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
7:26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah
i apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
7:27 Setiap orang yang memakan darah
j apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
7:28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
7:29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
7:30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan
19 k di hadapan TUHAN.
7:31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah,
l tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
m
7:32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus
n dari segala korban keselamatanmu.
7:33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
7:34 Karena dada persembahan unjukan dan paha
o persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya;
p itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
7:35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
7:36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya;
q itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
7:37 Itulah hukum tentang korban bakaran,
r korban sajian,
s korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan
t dan korban keselamatan,
7:38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa
u di atas gunung Sinai
v pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN
w di padang gurun Sinai.
Pentahbisan Harun dan anak-anaknya
8:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
8:2 "Panggillah Harun dan anak-anaknya
20 x bersama-sama dengan dia, dan ambillah pakaian-pakaian,
y minyak urapan,
z dan lembu jantan korban penghapus dosa,
a dua domba jantan
b dan bakul berisi roti yang tidak beragi,
c
8:3 lalu suruhlah berkumpul segenap umat
d ke depan pintu Kemah Pertemuan."
8:4 Musa melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepadanya, lalu berkumpullah umat itu di depan Kemah Pertemuan.
8:5 Berkatalah Musa kepada umat itu: "Inilah firman yang diperintahkan TUHAN untuk dilakukan.
e "
8:6 Lalu Musa menyuruh Harun dan anak-anaknya mendekat, dan dibasuhnyalah mereka dengan air.
f
8:7 Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya.
g
8:8 Dikenakannyalah tutup dada
h kepadanya dan dibubuhnya di dalam tutup dada itu Urim dan Tumim.
i
8:9 Kemudian ditaruhnyalah serban di kepalanya, dan di atas serban
j itu di sebelah depan ditaruhnyalah patam emas, yakni jamang
k yang kudus, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
l
8:10 Musa mengambil minyak urapan,
m lalu diurapinyalah
n Kemah Suci
o serta segala yang ada di dalamnya dan dikuduskannya semuanya itu.
8:11 Dipercikkannyalah sedikit dari minyak itu ke mezbah tujuh kali dan diurapinya mezbah itu serta segala perkakasnya, dan juga bejana pembasuhan serta alasnya untuk menguduskannya.
p
8:12 Kemudian dituangkannya sedikit dari minyak urapan itu ke atas kepala Harun dan diurapinyalah
q dia untuk menguduskannya.
r
8:13 Musa menyuruh anak-anak
s Harun mendekat, lalu dikenakannyalah kemeja
t kepada mereka, diikatkannya ikat pinggang dan dililitkannya destar, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
u
8:14 Disuruhnyalah membawa lembu jantan
v korban penghapus dosa, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala
w lembu jantan korban penghapus dosa
x itu.
8:15 Lembu itu disembelih, lalu Musa mengambil darahnya,
y kemudian dengan jarinya dibubuhnyalah darah itu pada tanduk-tanduk mezbah
z sekelilingnya, dan dengan demikian disucikannyalah mezbah
a itu dari dosa; darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah. Dengan demikian dikuduskannya mezbah itu dan diadakannya pendamaian baginya.
b
8:16 Diambillah segala lemak yang melekat pada isi perut, umbai hati, kedua buah pinggang serta lemaknya, lalu Musa membakarnya di atas mezbah.
8:17 Tetapi lembu jantan itu dengan kulit, daging dan kotorannya
c dibakarnya habis di luar perkemahan,
d seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
8:18 Kemudian disuruhnya membawa domba jantan
e korban bakaran, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala domba jantan itu.
8:19 Domba itu disembelih, lalu Musa menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya.
8:20 Domba itu dipotong-potong menurut bagian-bagian tertentu, lalu Musa membakar kepalanya dan bagian-bagiannya dan lemaknya.
f
8:21 Tetapi isi perut dan betisnya dibasuh dengan air, lalu Musa membakar seluruh domba jantan itu di atas mezbah. Itulah korban bakaran, yang baunya menyenangkan; yakni suatu korban api-apian bagi TUHAN, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
8:22 Kemudian disuruhnya membawa domba jantan yang lain, yakni domba persembahan pentahbisan,
g lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala
h domba jantan itu.
8:23 Domba jantan itu disembelih, lalu Musa mengambil sedikit dari darahnya dan membubuhnya pada cuping telinga kanan Harun, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya.
i
8:24 Musa menyuruh anak-anak Harun mendekat, lalu membubuh sedikit dari darah itu pada cuping telinga kanan mereka, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan mereka, lalu Musa menyiramkan darah selebihnya pada mezbah sekelilingnya.
j
8:25 Diambilnyalah lemaknya,
k ekornya yang berlemak, segala lemaknya yang melekat pada isi perut, umbai hatinya, kedua buah pinggang serta lemaknya dan paha kanannya.
8:26 Dan dari dalam bakul berisi roti yang tidak beragi, yang ada di hadapan TUHAN, diambilnyalah satu roti bundar yang tidak beragi, satu roti bundar yang diolah dengan minyak dan satu roti tipis,
l lalu diletakkannya di atas segala lemak dan di atas paha kanan itu,
8:27 dan ditaruhnya seluruhnya di telapak tangan Harun dan di telapak tangan anak-anaknya, dan dipersembahkannya semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
m
8:28 Kemudian Musa mengambil semuanya dari telapak tangan mereka, lalu dibakarnya di atas mezbah, yaitu di atas korban bakaran. Itulah persembahan pentahbisan untuk menjadi bau yang menyenangkan; itulah suatu korban api-apian bagi TUHAN.
8:29 Musa mengambil dada domba itu, dan mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. Itulah yang didapat Musa sebagai bagiannya dari domba jantan
n persembahan pentahbisan itu, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
8:30 Dan lagi Musa
o mengambil sedikit dari minyak urapan dan dari darah yang di atas mezbah itu, lalu dipercikkannya kepada Harun, ke pakaiannya,
p dan juga kepada anak-anaknya dan ke pakaian anak-anaknya. Dengan demikian ditahbiskannyalah
q Harun, pakaiannya, dan juga anak-anaknya dan pakaian anak-anaknya.
8:31 Berkatalah Musa kepada Harun dan kepada anak-anaknya: "Masaklah daging itu di depan pintu Kemah Pertemuan;
r di sanalah harus kamu memakannya dengan roti yang ada di dalam bakul untuk persembahan pentahbisan, seperti yang telah kuperintahkan dengan berkata: Harun dan anak-anaknya haruslah memakannya.
8:32 Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api.
8:33 Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan selama tujuh hari
s , sampai kepada genapnya perayaan pentahbisan, karena perayaan pentahbisan akan berlangsung tujuh hari lamanya.
8:34 Seperti yang diperbuat pada hari ini, demikian juga diperintahkan TUHAN
t kamu perbuat kelak untuk mengadakan pendamaian bagimu.
8:35 Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu
u terhadap TUHAN dengan setia, supaya janganlah kamu mati, karena demikianlah diperintahkan kepadaku."
8:36 Maka Harun dan anak-anaknya melakukan segala firman yang diperintahkan TUHAN dengan perantaraan Musa.
Para imam menerima jabatannya
9:1 Pada hari yang kedelapan
v Musa memanggil Harun serta anak-anaknya dan para tua-tua
w Israel,
9:2 lalu berkatalah ia kepada Harun: "Ambillah bagimu sendiri seekor lembu muda, untuk korban penghapus dosa, dan seekor domba jantan untuk korban bakaran, kedua-duanya yang tidak bercela, kemudian persembahkanlah itu di hadapan TUHAN.
9:3 Dan kepada orang Israel haruslah engkau berkata, begini: Ambillah seekor kambing jantan
x untuk korban penghapus dosa,
y dan seekor anak lembu
z dan seekor domba,
a masing-masing berumur setahun dan yang tidak bercela, untuk korban bakaran.
9:4 Dan lagi seekor lembu
b dan seekor domba jantan untuk korban keselamatan,
c supaya dikorbankan di hadapan TUHAN, dan korban sajian yang diolah dengan minyak, karena pada hari ini TUHAN akan menampakkan diri kepadamu.
d "
9:5 Kemudian dibawa merekalah apa yang diperintahkan Musa ke Kemah Pertemuan, lalu mendekatlah segenap umat itu dan berdiri di hadapan TUHAN.
9:6 Kata Musa: "Inilah firman yang diperintahkan TUHAN kamu perbuat, agar kemuliaan TUHAN
e tampak kepadamu."
9:7 Kata Musa kepada Harun: "Datanglah mendekat kepada mezbah, olahlah korban penghapus dosa dan korban bakaranmu, dan adakanlah pendamaian bagimu sendiri dan bagi bangsa itu;
f sesudah itu olahlah persembahan bangsa itu dan adakanlah pendamaian bagi mereka, seperti yang diperintahkan
g TUHAN."
9:8 Maka mendekatlah Harun kepada mezbah, dan disembelihnyalah anak lembu
21 yang akan menjadi korban penghapus dosa
h baginya sendiri.
9:9 Anak-anak Harun menyampaikan darah lembu itu kepadanya,
i dan Harun mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah. Darah selebihnya dituangkannya pada bagian bawah mezbah.
j k
9:10 Lemak, buah pinggang dan umbai hati dari korban penghapus dosa itu dibakarnya di atas mezbah, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.
9:11 Tetapi daging dan kulitnya
l dibakarnya habis di luar perkemahan.
m
9:12 Kemudian ia menyembelih korban bakaran,
n lalu anak-anak Harun menyerahkan darah korban
o itu kepadanya, maka Harun menyiramkannya pada mezbah sekelilingnya.
9:13 Juga diserahkan merekalah kepadanya korban bakaran itu menurut bagian-bagian tertentu beserta dengan kepalanya, lalu dibakarnya di atas mezbah.
p
9:14 Isi perut dan betisnya dibasuhnya dan dibakarnya dengan korban bakaran di atas mezbah.
q
9:15 Sesudah itu dibawanya persembahan bangsa
r ke mezbah; diambilnyalah kambing jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa yang bagi bangsa itu, lalu disembelihnya dan dipersembahkannya sebagai korban penghapus dosa seperti yang pertama.
9:16 Kemudian dibawanyalah korban bakaran ke mezbah, dan diolahnya sesuai dengan peraturan.
s
9:17 Selanjutnya dibawanyalah korban sajian dan diambilnya segenggam dari padanya, lalu dibakarnya di atas mezbah, di samping korban bakaran
t pada waktu pagi.
9:18 Ia menyembelih juga lembu dan domba jantan yang akan menjadi korban keselamatan bagi bangsa
u itu, lalu anak-anak Harun menyerahkan darah korban itu kepadanya, maka Harun menyiramkannya pada mezbah sekelilingnya.
9:19 Tetapi segala lemak dari lembu dan dari domba jantan itu, yakni ekor yang berlemak, lemak yang menutupi isi perut, buah pinggang dan umbai hati,
9:20 segala lemak itu diletakkan mereka di atas dada kedua korban itu, lalu Harun membakar segala lemak itu di atas mezbah.
9:21 Dada dan paha kanan itu dipersembahkan Harun sebagai persembahan unjukan
v di hadapan TUHAN, seperti yang diperintahkan Musa.
9:22 Harun mengangkat kedua tangannya atas bangsa itu, lalu memberkati mereka,
w kemudian turunlah ia, setelah mempersembahkan korban penghapus dosa, korban bakaran dan korban keselamatan.
9:23 Masuklah Musa dan Harun ke dalam Kemah Pertemuan.
x Setelah keluar, mereka memberkati bangsa itu, lalu tampaklah kemuliaan TUHAN
y kepada segenap bangsa itu.
9:24 Dan keluarlah api
z dari hadapan TUHAN, lalu menghanguskan korban bakaran dan segala lemak di atas mezbah. Tatkala seluruh bangsa itu melihatnya, bersorak-sorailah mereka, lalu sujud menyembah.
a
Kematian Nadab dan Abihu
10:1 Kemudian anak-anak Harun, Nadab dan Abihu,
b masing-masing mengambil perbaraannya,
c membubuh api ke dalamnya
d serta menaruh ukupan
e di atas api itu. Dengan demikian mereka mempersembahkan ke hadapan TUHAN
f api yang asing
22 yang tidak diperintahkan-Nya
g kepada mereka.
10:2 Maka keluarlah api
h dari hadapan TUHAN, lalu menghanguskan keduanya
23 ,
i sehingga mati di hadapan TUHAN.
j
10:3 Berkatalah Musa kepada Harun: "Inilah yang difirmankan TUHAN: Kepada orang yang karib kepada-Ku
k Kunyatakan kekudusan-Ku,
l dan di muka seluruh bangsa itu akan Kuperlihatkan kemuliaan-Ku.
m " Dan Harun berdiam diri.
10:4 Kemudian Musa memanggil Misael dan Elsafan,
n anak-anak Uziel,
o paman Harun, lalu berkatalah ia kepada mereka: "Datang ke mari, angkatlah saudara-saudaramu ini dari depan tempat kudus
p ke luar perkemahan.
q "
10:5 Mereka datang, dan mengangkat mayat keduanya, masih berpakaian kemeja,
r ke luar perkemahan, seperti yang dikatakan Musa.
10:6 Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar,
s anak-anak Harun: "Janganlah kamu berkabung
t dan janganlah kamu berdukacita,
u supaya jangan kamu mati dan jangan TUHAN memurkai segenap umat
v ini, tetapi saudara-saudaramu, yaitu seluruh bangsa Israel, merekalah yang harus menangis
w karena api yang dinyalakan TUHAN itu.
10:7 Janganlah kamu pergi dari depan pintu Kemah Pertemuan,
x supaya jangan kamu mati, karena minyak urapan
y TUHAN ada di atasmu." Mereka melakukan sesuai dengan perkataan Musa.
Larangan tentang minuman keras bagi imam yang menyelenggarakan kebaktian
10:8 TUHAN berfirman kepada Harun:
10:9 "Janganlah engkau minum anggur
24 z atau minuman keras,
a engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan
b untuk selamanya bagi kamu turun-temurun.
10:10 Haruslah kamu dapat membedakan antara yang kudus dengan yang tidak kudus, antara yang najis dengan yang tidak najis,
c
10:11 dan haruslah kamu dapat mengajarkan
d kepada orang Israel segala ketetapan yang telah difirmankan TUHAN kepada mereka dengan perantaraan Musa.
e "
Bagian imam dari korban
10:12 Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu: "Ambillah korban sajian
f yang tinggal dari segala korban api-apian TUHAN, dan makanlah itu sebagai roti yang tidak beragi di samping mezbah,
g karena itulah bagian maha kudus.
10:13 Haruslah kamu memakannya di suatu tempat yang kudus,
h karena itulah ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban api-apian TUHAN, sebab demikianlah diperintahkan
i kepadaku.
10:14 Dada
j persembahan unjukan dan paha persembahan khusus itu haruslah kamu makan di suatu tempat yang tahir,
k engkau ini serta anak-anakmu laki-laki dan perempuan, karena semuanya diberikan sebagai ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban keselamatan orang Israel.
10:15 Paha
l persembahan khusus dan dada persembahan unjukan
m itu haruslah dibawa mereka ke tempat segala korban api-apian yang dari lemak itu, supaya dipersembahkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. Itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagimu serta bagi anak-anakmu seperti yang diperintahkan TUHAN."
10:16 Kemudian Musa mencari dengan teliti kambing jantan korban penghapus dosa
n itu, tetapi ternyata kambing itu sudah habis dibakar. Sebab itu dimarahinyalah Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu, katanya:
10:17 "Mengapa tidak kamu makan korban penghapus dosa
o itu di tempat yang kudus? Bukankah itu sesuatu bagian maha kudus dan TUHAN memberikannya kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan
p umat itu dan mengadakan pendamaian bagi mereka di hadapan TUHAN?
10:18 Lihat, darahnya itu tidak dibawa masuk ke dalam tempat kudus;
q bukankah seharusnya kamu memakannya di tempat kudus, seperti yang telah kuperintahkan?
r "
10:19 Lalu berkatalah Harun kepada Musa: "Memang benar, pada hari ini mereka telah mempersembahkan korban penghapus dosa dan korban bakaran
s mereka ke hadapan TUHAN, tetapi hal-hal seperti tadilah yang kualami. Jikalau pada hari ini aku memakan juga korban penghapus dosa, mungkinkah hal itu disetujui oleh TUHAN?"
10:20 Ketika Musa mendengar itu, ia menyetujuinya.
Binatang yang haram dan yang tidak haram
11:1 Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
11:2 "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan
t dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
11:3 setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
11:4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan
u dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
11:5 Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
11:6 Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu.
11:7 Demikian juga babi
v hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
11:8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
w
11:9 Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.
11:10 Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan
x bagimu.
11:11 Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya
y haruslah kamu jijikkan.
11:12 Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu.
z
11:13 Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut;
11:14 elang merah dan elang hitam menurut jenisnya;
a
11:15 setiap burung gagak
b menurut jenisnya;
11:16 burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya;
11:17 burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar;
11:18 burung hantu putih,
c burung undan, burung ering;
11:19 burung ranggung,
d bangau menurut jenisnya,
e meragai dan kelelawar.
f
11:20 Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu.
g
11:21 Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah.
11:22 Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang
h menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya.
11:23 Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu.
11:24 Semua yang berikut akan menajiskan
i kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam,
j
11:25 dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya,
k dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam
l --,
11:26 yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis.
11:27 Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
11:28 Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
m Haram semuanya itu bagimu.
11:29 Inilah yang haram
n bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus,
o dan katak menurut jenisnya
11:30 dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon.
11:31 Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam.
11:32 Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung,
p setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula.
11:33 Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan.
q
11:34 Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis.
11:35 Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;
11:36 tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis.
11:37 Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir.
11:38 Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu.
11:39 Apabila mati
r salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya
s menjadi najis sampai matahari terbenam.
11:40 Dan siapa yang makan dari bangkainya
t itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam;
u demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
11:41 Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan.
11:42 Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
11:43 Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang
v yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya.
11:44 Sebab Akulah TUHAN, Allahmu,
w maka haruslah kamu menguduskan dirimu
25 x dan haruslah kamu kudus,
y sebab Aku ini kudus,
z dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.
a
11:45 Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir,
b supaya menjadi Allahmu;
c jadilah kudus, sebab Aku ini kudus.
d
11:46 Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi,
11:47 yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan.
e "
Pentahiran sesudah melahirkan anak
12:1 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
12:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki
26 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain
f ia najis.
12:3 Dan pada hari yang kedelapan
g haruslah dikerat daging kulit khatan
h anak itu.
12:4 Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
12:5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
12:6 Bila sudah genap
i hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba
j berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa
k ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
12:7 Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
12:8 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
l yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa,
m dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia.
n "
Penyakit kusta
13:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
13:2 "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak
o atau bintil-bintil atau panau,
p yang mungkin menjadi penyakit kusta
q pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun,
r atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu.
13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis
27 .
s
13:4 Tetapi jikalau yang ada
t pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari
u lamanya.
13:5 Pada hari yang ketujuh
v haruslah imam memeriksa dia;
w bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.
13:6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir;
x itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya
y dan ia menjadi tahir.
z
13:7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya.
a
13:8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.
13:9 Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam.
13:10 Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu,
13:11 maka kusta idapanlah
b yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.
13:12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam,
13:13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir.
13:14 Tetapi pada waktu ada tampak daging liar padanya, najislah ia.
13:15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta.
c
13:16 Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam.
13:17 Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir;
d memang ia tahir.
13:18 Apabila pada kulit seseorang ada barah
e yang telah sembuh,
13:19 tetapi di tempat barah itu timbul bengkak yang putih atau panau
f yang putih kemerah-merahan,
g haruslah orang itu minta diperiksa oleh imam.
13:20 Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah
h yang timbul di dalam barah itu.
13:21 Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya.
13:22 Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta.
13:23 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir.
i
13:24 Atau apabila pada kulit seseorang ada lecur karena api dan daging liar yang timbul pada lecur itu menjadi panau yang putih kemerah-merahan atau putih,
13:25 maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta.
j
13:26 Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari
k lamanya.
13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia;
l jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.
13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur.
m
13:29 Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala
n atau pada janggut,
13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.
13:31 Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari
o lamanya.
13:32 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu;
p bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit,
13:33 maka orang itu harus bercukur, hanya tempat kudis itu tidak boleh dicukurnya. Lalu imam harus mengurung orang yang kena kudis itu untuk kedua kalinya tujuh hari lagi.
13:34 Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu;
q bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir.
r
13:35 Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir,
13:36 dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis.
s
13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.
13:38 Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih,
13:39 imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir.
13:40 Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak,
t ia tahir.
13:41 Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir.
13:42 Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.
13:43 Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit,
13:44 maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.
13:45 Orang yang sakit kusta harus berpakaian
u yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya
v sambil berseru-seru: Najis! Najis!
w
13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan
x itulah tempat kediamannya.
13:47 Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan,
13:48 entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit,
13:49 --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam.
y
13:50 Kalau tanda itu
z telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya.
13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa
a tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis.
b
13:52 Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis.
c
13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu,
13:54 maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.
13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka.
13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu.
13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.
13:58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir.
13:59 Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."
Imamat 15:1-33
Konteks
Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
15:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
15:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan,
y maka najislah ia karena lelehannya itu.
15:3 Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
15:4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
15:5 Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya,
z membasuh tubuhnya
28 dengan air
a dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
b
15:6 Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:7 Siapa yang kena kepada tubuh orang
c yang demikian,
d haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:8 Apabila orang yang demikian meludahi
e orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:9 Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
15:10 Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya,
f haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:11 Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:12 Kalau orang itu kena pada belanga tanah,
g itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu
h haruslah dicuci dengan air.
15:13 Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari
i lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
j
15:14 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati,
k dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
15:15 Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa
l dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran.
m Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
n
15:16 Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya,
o ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
p
15:17 Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:18 Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani,
q maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya,
r dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
s
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain
t perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah
u yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati
v dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya
w yang najis itu.
15:31 Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku
x yang ada di tengah-tengah mereka itu."
15:32 Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya
y yang menyebabkan dia najis,
15:33 dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.
z
Imamat 22:4
Konteks
22:4 Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan,
x janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati
y atau orang yang tertumpah maninya
Bilangan 19:11-16
Konteks
19:11 Orang yang kena kepada mayat,
o ia najis tujuh hari
p lamanya.
19:12 Ia harus menghapus dosa dari dirinya dengan air itu pada hari yang ketiga, dan pada hari yang ketujuh
q ia tahir
r . Tetapi jika pada hari yang ketiga ia tidak menghapus dosa dari dirinya, maka tidaklah ia tahir pada hari yang ketujuh.
19:13 Setiap orang yang kena kepada mayat,
s yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci
t TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel;
u karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis;
v kenajisannya masih melekat padanya.
19:14 Inilah hukumnya, apabila seseorang mati dalam suatu kemah: setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya;
19:15 setiap bejana
w yang terbuka yang tidak ada kain penutup terikat di atasnya adalah najis.
19:16 Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat,
x atau kepada tulang-tulang
y seorang manusia, atau kepada kubur,
z orang itu najis tujuh hari
a lamanya.