kecilkan semua  

Teks -- Ulangan 25:1-7 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, dan mereka diadili dengan dinyatakannya siapa yang benar dan siapa yang salah, 25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya. 25:3 Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, apabila ia dipukul lebih banyak lagi. 25:4 Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik."
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. 25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel. 25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Nama Orang dan Nama Tempat:
 · anak Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · Anak perempuan Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · bangsa Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · kaum Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · orang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · orang-orang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · seorang Ismael a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · seorang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · suku Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · umat Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · Yakub the second so of a pair of twins born to Isaac and Rebeccaa; ancestor of the 12 tribes of Israel,the nation of Israel,a person, male,son of Isaac; Israel the man and nation


Topik/Tema Kamus: Hukum Musa | Musa | Perintah | Janda | Cemeti | Kawin Ipar Janda | Sidang, Persidangan Pengadilan | Pencambukan (: Penderaan) | Anak Sulung | Hukuman | Binatang | Hakim Pengadilan | Irik, Mengirik | Kawin, Perkawinan | Lembu | Tani, Pertanian | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Full Life , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL , Defender (ID)

Catatan Kata/Frasa
Ref. Silang BIS , Ref. Silang TB , Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Utley , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Full Life: Ul 25:4 - JANGANLAH ... MEMBERANGUS MULUT LEMBU. Nas : Ul 25:4 Perintah ini menentukan agar hewan yang sedang bekerja menerima makanan yang cukup untuk memelihara kekuatan dan kesehatan. Hewan har...

Nas : Ul 25:4

Perintah ini menentukan agar hewan yang sedang bekerja menerima makanan yang cukup untuk memelihara kekuatan dan kesehatan. Hewan harus diperlakukan dengan baik serta diberi ganjaran untuk pekerjaannya. Lebih-lebih lagi, orang patut diperlakukan dengan adil sesuai dengan pekerjaan mereka. PB menerapkan prinsip ini kepada para pelayanan Injil (lih. 1Kor 9:9-11; 1Tim 5:17-18). Mereka yang bekerja dalam pelayanan Injil atau untuk lembaga Kristen harus memperoleh upah yang layak dan adil.

Jerusalem: Ul 12:1--26:15 - -- Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum...

Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum ini agaknya berasal dari kerajaan utara (Israel) dan sesudah direbutnya Samaria dalam th 721 seb Mas diresmikan dalam kerajaan selatan (Yehuda). Kitab Hukum Ulangan ini memperhatikan perkembangan yang sudah ditempuh bangsa Israel di bidang hidup kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dimaksudkan sebagai pengganti Kitab Perjanjian. Pada pokoknya bagian Ulangan ini sama dengan kitab hukum Taurat yang ditemukan dalam bait Allah di masa pemerintahan raja Yosia, 2Ra 22:8 dst.

Jerusalem: Ul 25:5-10 - -- Ini hukum levirat (dari kata latin: levir, ialah ipar; Ibraninya: yabam) atau "kawin mengganti tikar". Janda seseorang yang meninggal tanpa mendapat a...

Ini hukum levirat (dari kata latin: levir, ialah ipar; Ibraninya: yabam) atau "kawin mengganti tikar". Janda seseorang yang meninggal tanpa mendapat anak laki-laki harus diperistri oleh iparnya. Anak laki-laki pertama yang lahir dari perkawinan itu dianggap anak dari orang (saudara) yang sudah meninggal dan ia mendapat bagiannya dari warisan orang yang sudah meninggal itu. Hukum itu juga terdapat pada orang Asyur dan orang Het. Maksud hukum itu ialah menjamin lanjutan keturunan dan kemantapan harta milik keluarga. Segi pertama ditonjolkan dalam ceritera tentang Tamar, Kej 38, dan segi kedua tampil dalam kisah mengenai Rut, Rut 4. Dalam kisah ini kewajiban dan hak ipar dipindahkan kepada si "penebus" (go'el) bdk Bil 35:19+. Ulangan membataskan kewajiban itu begitu rupa sehingga hanya mengenai orang bersaudara yang hidup bersama dan Ulangan juga menerima saja bahwa orang meluputkan diri dari kewajiban itu. Dalam agama Yahudi selanjutnya hukum levirat terus dipertahankan, meskipun ditentang sementara orang. Orang Saduki memakai hukum itu untuk menentang kepercayaan akan kebangkitan orang mati, bdk Mat 22:23 dst.

Ende: Ul 25:3 - -- Jang dimaksud dengan penghinaan kiranja ialah luka permanen: jang selamanja menandai orang itu sebagai seorang jang terhukum

Jang dimaksud dengan penghinaan kiranja ialah luka permanen: jang selamanja menandai orang itu sebagai seorang jang terhukum

Ende: Ul 25:5 - -- Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan wa...

Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan warisan harta keluarga. Di Israel pun hukum djuga mempunjai arti religius. Nama seorang bangsa Israel harus hidup terus dalam keturunan: sehingga djandji-djandji Allah achirnja dapat terlaksana pada keluarganja

Disini hukum itu dirumuskan dalam bentuk jang lunak dalam hubungannja dengan kondisi-kondisi sosial jang telah berubah.

Ref. Silang FULL: Ul 25:1 - ke pengadilan // mereka diadili // yang benar // yang salah · ke pengadilan: Kel 21:6; Kel 21:6 · mereka diadili: Ul 17:8-13; 19:17; Kis 23:3 · yang benar: 1Raj 8:32 · yang salah: Ke...

· ke pengadilan: Kel 21:6; [Lihat FULL. Kel 21:6]

· mereka diadili: Ul 17:8-13; 19:17; Kis 23:3

· yang benar: 1Raj 8:32

· yang salah: Kel 23:7; [Lihat FULL. Kel 23:7]; Ul 1:16-17

Ref. Silang FULL: Ul 25:2 - layak dipukul · layak dipukul: Ams 10:13; 19:29; Luk 12:47-48

· layak dipukul: Ams 10:13; 19:29; Luk 12:47-48

Ref. Silang FULL: Ul 25:3 - itu dipukuli // di matamu · itu dipukuli: Mat 27:26; Yoh 19:1; 2Kor 11:24 · di matamu: Yer 20:2

· itu dipukuli: Mat 27:26; Yoh 19:1; 2Kor 11:24

· di matamu: Yer 20:2

Ref. Silang FULL: Ul 25:4 - sedang mengirik · sedang mengirik: Bil 22:29; Bil 22:29; 1Kor 9:9%&; 1Tim 5:18%&

· sedang mengirik: Bil 22:29; [Lihat FULL. Bil 22:29]; 1Kor 9:9%&; 1Tim 5:18%&

Ref. Silang FULL: Ul 25:5 - perkawinan ipar · perkawinan ipar: Rut 4:10,13; Mat 22:24; Mr 12:19; Luk 20:28

· perkawinan ipar: Rut 4:10,13; Mat 22:24; Mr 12:19; Luk 20:28

Ref. Silang FULL: Ul 25:6 - orang Israel · orang Israel: Kej 38:9; Rut 4:5,10

· orang Israel: Kej 38:9; Rut 4:5,10

Ref. Silang FULL: Ul 25:7 - mengambil isteri // pintu gerbang // dengan aku · mengambil isteri: Rut 1:15 · pintu gerbang: Kej 23:10; Kej 23:10 · dengan aku: Rut 4:1-2,5-6

· mengambil isteri: Rut 1:15

· pintu gerbang: Kej 23:10; [Lihat FULL. Kej 23:10]

· dengan aku: Rut 4:1-2,5-6

Defender (ID): Ul 25:4 - jangan membungkam lembu Hewan harus diperlakukan dengan perhatian dan kebaikan yang semestinya, sebagai makhluk Tuhan (Ams 12:10). Rasul Paulus juga menggunakan ayat ini untu...

Hewan harus diperlakukan dengan perhatian dan kebaikan yang semestinya, sebagai makhluk Tuhan (Ams 12:10). Rasul Paulus juga menggunakan ayat ini untuk menunjukkan bahwa setiap pekerja berhak atas upahnya, terutama mereka yang melayani Tuhan (1Kor 9:9, 1Kor 9:10; 1Tim 5:18).

Defender (ID): Ul 25:5 - saudara laki-laki suaminya Ulangan 25:5-10 menjelaskan aturan yang berlaku untuk apa yang disebut "perkawinan levirat," di mana kata "levirat" berasal dari kata Latin yang berar...

Ulangan 25:5-10 menjelaskan aturan yang berlaku untuk apa yang disebut "perkawinan levirat," di mana kata "levirat" berasal dari kata Latin yang berarti "kakak ipar." Jika saudara tersebut tidak mau atau tidak dapat melaksanakan tanggung jawab ini, hak dan tanggung jawab itu berpindah kepada saudara terdekat (Ruth 2:20; Ruth 4:1-10).

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Ref. Silang BIS: Ul 25:3 - -- 2Kor 11:24

Ref. Silang BIS: Ul 25:4 - -- 1Kor 9:9, 1Tim 5:18

Ref. Silang BIS: Ul 25:5 - -- Mat 22:24, Mrk 12:19, Luk 20:28

Ref. Silang BIS: Ul 25:6 - -- Mat 22:24, Mrk 12:19, Luk 20:28

Ref. Silang BIS: Ul 25:7 - -- Rut 4:7-8

Ref. Silang TB: Ul 25:3 - -- 2Kor 11:24

Ref. Silang TB: Ul 25:4 - -- 1Kor 9:9, 1Tim 5:18

Ref. Silang TB: Ul 25:5-6 - -- Mat 22:24, Mrk 12:19, Luk 20:28

Ref. Silang TB: Ul 25:7-10 - -- Ru 4:7-8

Gill (ID): Ul 25:1 - Jika ada kontroversi di antara manusia // dan mereka datang untuk diadili // agar para hakim dapat mengadili mereka // maka mereka akan membenarkan yang benar, dan menghukum yang jahat. Jika ada kontroversi di antara manusia,.... Di antara dua orang atau lebih: dan mereka datang ke pengadilan; ke dalam pengadilan, membawa perkara mere...

Jika ada kontroversi di antara manusia,.... Di antara dua orang atau lebih:

dan mereka datang ke pengadilan; ke dalam pengadilan, membawa perkara mereka ke sana:

agar para hakim dapat mengadili mereka; yang jumlahnya tidak kurang dari tiga; sanhedrin besar di Yerusalem terdiri dari tujuh puluh satu, pengadilan yang lebih kecil terdiri dari dua puluh tiga, dan yang terkecil dari ketiga hanya tiga orang:

maka mereka akan membenarkan yang benar, dan menghukum yang jahat: membebaskan yang satu, yang perkaranya baik, dan menghukum yang lain dengan hukuman, yang bersalah atas suatu kejahatan, dan sesuai dengan itu; yaitu untuk melakukan hukum yang adil; yang bertentangan dengan ini adalah sesuatu yang menjijikkan bagi Tuhan, Ams 17:15.

Gill (ID): Ul 25:2 - Dan akan terjadi, jika orang jahat itu layak untuk dipukul // bahwa hakim harus memerintahkan dia untuk berbaring // dan dipukul di hadapannya // sesuai dengan kesalahannya, dengan jumlah tertentu. Dan akan terjadi, jika orang jahat itu layak untuk dipukul,.... Ada empat jenis hukuman mati yang diterapkan oleh orang Yahudi, yaitu rajam, strangula...

Dan akan terjadi, jika orang jahat itu layak untuk dipukul,.... Ada empat jenis hukuman mati yang diterapkan oleh orang Yahudi, yaitu rajam, strangulasi, pembakaran, dan dibunuh dengan pedang; dan kejahatan yang tidak seberat ini dihukum dengan pemukulan atau cambukan; siapa yang layak untuk dipukul diuraikan secara luas dalam risalah Misnic yang disebut Maccoth x, atau "cambukan", yang terlalu banyak untuk dicatat. Maimonides mengatakan y, bahwa semua perintah negatif dalam hukum, karena pelanggarannya orang-orang bersalah untuk dipisahkan, tetapi bukan untuk dihukum mati oleh sanhedrim, harus dipukul. Jumlahnya ada dua puluh satu, dan jadi semuanya layak mati di tangan Tuhan; dan mereka adalah delapan belas, dan semua perintah negatif dari hukum yang dilanggar, untuk mana tidak ada pemisahan atau hukuman mati oleh pengadilan, karena orang-orang ini harus dipukul, dan jumlahnya adalah seratus enam puluh delapan; dan semua yang harus dipukul ternyata berjumlah dua ratus tujuh:

bahwa hakim harus memerintahkan dia untuk berbaring; yang tampaknya dilakukan di lantai pengadilan, karena harus dilakukan segera, dan dihadapan hakim; dan orang Yahudi mengumpulkan z dari sini, bahwa dia tidak boleh dipukul dalam keadaan berdiri, atau duduk, tetapi membungkuk; yaitu, kamu harus memerintahkan atau mengatur dia untuk berbaring, atau jatuh ke tanah dengan wajah menghadap ke sana:

dan dipukul di hadapannya; di depan hakim, agar hukuman bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melebihi atau mengurangi; dan memang semua hakim harus hadir, terutama bangku tiga; sementara dia dipukul, ketua hakim membaca pasal dalam Ulangan 28:58; dan dia yang duduk di sebelahnya menghitung pukulan, dan yang ketiga pada setiap pukulan mengatakan Pukul a: mengenai cara pemukulan atau cambukan; lihat Gill pada Matius 10:17,

sesuai dengan kesalahannya, dengan jumlah tertentu; sesuai dengan kejahatan dan keburukannya yang lebih atau kurang berat, semakin banyak atau sedikit cambukan yang dikenakan padanya; seperti sepuluh atau dua puluh, kurang atau lebih, sesuai dengan sifat pelanggarannya, seperti yang diamati oleh Aben Ezra, hanya saja dia tidak boleh menambah lebih dari empat puluh; meskipun dia mengatakan ada yang mengatakan bahwa sesuai dengan kesalahannya, cambukan itu lebih besar atau lebih kecil, tetapi semuanya jumlahnya empat puluh.

Gill (ID): Ul 25:3 - Empat puluh cambukan boleh dia berikan kepadanya, dan tidak boleh melebihi // agar jika dia melebihi, dan memukulnya di atas ini dengan banyak cambukan // maka saudaramu akan nampak hina bagimu. Empat puluh cambukan boleh dia berikan kepadanya, dan tidak boleh melebihi,.... Dan untuk memastikan jumlah ini tidak terlampaui, telah ditetapkan ole...

Empat puluh cambukan boleh dia berikan kepadanya, dan tidak boleh melebihi,.... Dan untuk memastikan jumlah ini tidak terlampaui, telah ditetapkan oleh kanon Yahudi bahwa hanya tiga puluh sembilan yang boleh diberikan; karena ditanyakan b, "dengan berapa banyak cambukan mereka memukulnya? dengan empat puluh, kecuali satu, seperti yang dikatakan, dalam jumlah 'empat puluh' yaitu, dalam jumlah yang berdekatan dengan empat puluh;'' ini mereka buat dengan menggabungkan kata terakhir dari Ulangan 25:2 dengan yang pertama dari ini; dan bahwa ini adalah pemahaman kuno dari hukum, dan adat yang mengikutinya, terlihat dari pelaksanaannya pada Rasul Paulus; yang tidak dimaafkan, tetapi menderita akibat dari pemahaman tersebut; lihat Gill pada 2Kor 11:24; lebih jauh, agar mereka tidak melebihi angka ini, mereka biasa membuat cambuk dari tiga lashing, sehingga setiap pukulan yang mereka lakukan dihitung sebagai tiga cambukan, dan tiga belas di antaranya membuat tiga puluh sembilan; oleh karena itu jika mereka menambahkan satu pukulan lagi, itu akan melebihi jumlah cambukan sebesar dua:

agar jika dia melebihi, dan memukulnya di atas ini dengan banyak cambukan; mereka dapat menguranginya, jika seorang pria lemah, dan tidak mampu menanggungnya; tetapi mereka tidak boleh melebihinya, jika seorang pria sekuat Simson, seperti yang dikatakan Maimonides c:

maka saudaramu akan nampak hina bagimu; seolah-olah dia adalah binatang, dan bukan manusia, jauh lebih sedikit seorang saudara. Targum Jonathan menyatakan,"agar dia tidak berada dalam bahaya, dan saudaramu menjadi hina;'' agar dia tidak berada dalam bahaya hidupnya, dan menjadi hina, seperti bangkai yang mati; sehingga rasul menyebut tubuh mati sebagai "tubuh hina", Filipi 3:21; atau dalam bahaya menjadi cacat, dan menjadi pincang atau ternoda, sehingga menjadi terhina: dan hukuman memukul dengan orang Yahudi tidak dianggap, menurut tulisan mereka, mempermalukan, dan sebagai menandai seseorang dengan aib; tetapi mereka tetap dianggap sebagai saudara, dan dikembalikan ke kedudukan mereka yang sebelumnya, apapun yang mereka miliki; maka Maimonides d mengatakan, "siapa pun yang melakukan kejahatan, dan dipukul, ia kembali ke kehormatannya, seperti yang dikatakan, 'agar saudaramu tidak hina di matamu'; ketika dia dipukul, lihat, dia adalah saudaramu; seorang imam besar, yang melakukan kejahatan, dipukul oleh tiga (yaitu, sebuah majelis dari tiga hakim, sesuai dengan perintah mereka), seperti sisa dari semua orang, dan ia kembali kepada kemewahannya; tetapi kepala sidang (atau pengadilan), yang melakukan kejahatan, mereka memukulinya, tetapi dia tidak kembali kepada kepemimpinan, bahkan tidak kembali menjadi salah satu dari sisa sanhedrin; karena mereka naik dalam kesucian, tetapi tidak turun.'' Dan meskipun demikian, Josepus menggambarkannya sebagai hukuman yang paling terkenal dan penuh aib, seperti yang akan dianggap seharusnya; kata-katanya e, berbicara tentang hukum yang berkaitan dengan para pelancong yang diizinkan untuk memetik anggur, dan memetik bulir jagung saat mereka lewat;"siapa yang melakukan bertentangan dengan hukum ini menerima empat puluh cambukan, kecuali satu, dengan cambuk publik; seseorang yang bebas mengalami hukuman paling hina (atau memalukan) ini, karena demi mendapatkan keuntungan dia mempermalukan kehormatannya.''

Gill (ID): Ul 25:4 - Engkau tidak boleh menutup mulut lembu saat ia menginjak biji-bijian. Engkau tidak boleh menutup mulut lembu saat ia menginjak biji-bijian. Sama seperti lembu digunakan dalam membajak, demikian pula dalam menginjak atau ...

Engkau tidak boleh menutup mulut lembu saat ia menginjak biji-bijian. Sama seperti lembu digunakan dalam membajak, demikian pula dalam menginjak atau memukul biji-bijian; mengenai cara tersebut, lihat Gill pada 1Co 9:9; sekarang, sementara ia digunakan seperti itu, ia tidak boleh dicegah dengan cara apapun dari memakan biji-bijian ketika ada kesempatan, baik dengan menutup mulutnya dengan muzzler, atau dengan cara lainnya. Orang-orang Gentile memiliki berbagai cara untuk mencegah ternak mereka dari makan, sementara mereka memanfaatkan mereka, yang mana hukum ini menentangnya. Maimonides f telah mengumpulkan beberapa cara tersebut, yang dilarang oleh hukum ini; seperti memasukkan duri ke dalam mulutnya, menyebabkan singa berbaring di sampingnya, atau menyebabkan anak sapinya berbaring di luar, atau menyebarkan kulit di atas biji-bijian, agar tidak dapat memakannya. Aelianus g menceritakan cara yang sangat khusus untuk mencegah lembu dari makan pada saat seperti itu, yang digunakan di beberapa negara, yaitu; bahwa lembu tidak boleh makan dari bulir-bulir biji-bijian di lantai tempat mereka diinjak, mereka biasa mengoleskan kotoran sapi di hidung mereka, yang sangat tidak disukai oleh makhluk tersebut, sehingga ia tidak akan mencicipi apapun walaupun dalam keadaan kelaparan. Hukum ini tidak dibatasi hanya untuk lembu, atau untuk tugas khusus yang diberikan kepadanya; tetapi, seperti yang dikatakan Jarchi, berlaku untuk segala jenis ternak, dan pekerjaan apapun yang berhubungan dengan makanan, tidak satupun dari mereka boleh dibatasi dari makan saat bekerja: dan hukum ini dibuat bukan hanya untuk makhluk, tetapi juga untuk manusia; dan terutama demi para pelayan firman; yang karena kekuatan, kerja, dan usaha mereka, dibandingkan dengan lembu, dan seharusnya didukung dan dipelihara dengan baik demi pekerjaan mereka; untuk ilustrasi dan penguatan dari hal ini, kutipan ini diulang dua kali; lihat Gill pada 1Co 9:9; Lihat Gill pada 1Co 9:10; Lihat Gill pada 1Ti 5:17; Lihat Gill pada 1Ti 5:18.

Gill (ID): Ul 25:5 - Jika saudara-saudara tinggal bersama // dan salah satu dari mereka meninggal, dan tidak memiliki anak // istri yang meninggal tidak boleh menikah dengan orang asing // saudara suaminya harus masuk kepadanya, dan mengambilnya sebagai istrinya // dan melaksanakan tugas sebagai saudara suami kepada dirinya. Jika saudara-saudara tinggal bersama,.... Tidak hanya di negara, provinsi, kota, atau desa yang sama, tetapi di rumah yang sama; yang telah dibesarkan...

Jika saudara-saudara tinggal bersama,.... Tidak hanya di negara, provinsi, kota, atau desa yang sama, tetapi di rumah yang sama; yang telah dibesarkan bersama di rumah ayah mereka sejak kecil, dan sekarang salah satu dari mereka menikah, seperti yang dicontohkan, mereka yang masih lajang mungkin tinggal bersamanya, terutama jika ayah sudah meninggal; dan mungkin terkecuali bagi mereka yang berada di luar negeri, atau di negara asing, atau pada jarak yang sedemikian jauh sehingga hukum ini tidak dapat diterapkan dengan baik oleh mereka; meskipun Targum Jonathan, dan juga Jarchi, mengartikan ini sebagai mereka yang bersatu dalam warisan, semua berdasarkan hubungan yang memiliki klaim terhadap warisan ayah mereka; sehingga tidak masalah di mana mereka tinggal, yang ditekankan adalah hubungan tersebut, dan hak warisan mereka; dan Targum di atas menggambarkan mereka sebagai saudara dari pihak ayah, dan demikian juga Jarchi mengatakan mengecualikan saudaranya dari pihak ibu; karena saudara dari pihak ibu, dalam hal warisan, dan pernikahan dengan istri saudara, tidak dianggap sebagai saudara, seperti yang diamati Maimonides h; yang menambahkan, bahwa tidak ada persaudaraan kecuali dari pihak ayah. Beberapa orang berpikir bahwa ketika tidak ada saudara dalam arti ketat dan tepat, kerabat dekat, yang kadang-kadang disebut saudara, harus menjalankan tugas yang diwajibkan di sini, dan hal ini mereka simpulkan dari kasus Boaz dan Ruth; tetapi Aben Ezra membantah ini, dan berkata bahwa contoh itu bukan bukti, karena berkaitan dengan hal lain, bukan pernikahan, tetapi penebusan; dan mengatakan bahwa saudara, secara absolut dan ketat, yang dimaksud di sini; yang sesuai dengan tradisi mereka i:

dan salah satu dari mereka meninggal, dan tidak memiliki anak: anak laki-laki atau perempuan, cucu laki-laki atau cucu perempuan, seperti yang dicatat Jarchi; jika ada salah satu dari ini, anak-anak atau cucu, dari kedua jenis kelamin, maka tidak ada kewajiban untuk menikahi istri saudara; jadi, dalam kasus yang diajukan kepada Kristus, tidak ada keturunan, orang tersebut tidak memiliki anak, Mat 22:24,

istri yang meninggal tidak boleh menikah dengan orang asing; yang dimaksud di sini bukanlah seorang Gentile, atau seorang proselyte dari gerbang, atau dari kebenaran, tetapi setiap orang Israel yang tidak termasuk dalam keluarga suaminya; dia tidak boleh menikah di luar keluarga; yaitu, dia ditolak oleh semua, tujuan hukum ini adalah untuk mengamankan warisan, dan melanjutkannya dalam keluarga yang mana mereka berasal:

saudara suaminya harus masuk kepadanya, dan mengambilnya sebagai istrinya; yaitu, dengan asumsi dia masih lajang, dan ini memang diasumsikan dalam klausa pertama teks, dengan tinggal bersama saudaranya; karena jika dia sudah menikah, dia akan tinggal bersama istrinya dan keluarga terpisah; selain itu, jika hukum ini mengharuskan seorang pria yang sudah menikah untuk menikahi istri saudaranya, poligami akan diwajibkan dan ditegakkan oleh hukum Allah, yang tidak pernah lain dari yang diperbolehkan. Ini harus dipahami sebagai saudara tertua, seperti yang dinyatakan Jarchi, yang dalam keadaan tidak menikah; begitu juga dikatakan dalam Misnah k, "perintah adalah kepada yang tertua untuk menikahi istri saudaranya; jika dia tidak mau, mereka pergi kepada semua saudara; jika mereka tidak mau, mereka kembali kepada yang tertua; dan berkata kepadanya, atasmu ada perintah, baik izinkan sepatu dicopot, atau menikahi;'' dan demikianlah cara yang ditemukan di antara orang-orang Yahudi pada zaman Tuhan kita, Mat 22:25,

dan melaksanakan tugas sebagai saudara suami kepada dirinya; hidup bersama layaknya suami dan istri, untuk melahirkan keturunan bagi saudaranya, dan melaksanakan semua tugas dan kewajiban suami kepada istri; tetapi upacara pernikahan tidak boleh dilakukan selama disepakati, hingga tiga bulan atau sembilan puluh hari setelah kematian saudara, agar diketahui apakah dia sedang hamil atau tidak oleh suaminya, dan dalam hal ini hukum ini tidak berlaku; demikian juga disebut dalam kanon Yahudi l "istri seorang saudara tidak boleh mencopot sepatu, atau menikah, hingga tiga bulan;'' yaitu, setelah kematian suaminya.

Gill (ID): Ul 25:6 - Dan itu akan dianggap bahwa anak sulung yang dilahirkannya // akan mewarisi atas nama saudaranya yang telah meninggal // agar namanya tidak terhapus dari Israel. Dan itu haruslah bahwa anak sulung yang dilahirkannya,.... Untuk saudara suaminya, yang sekarang telah menikah dengannya: akan mewarisi atas nama saud...

Dan itu haruslah bahwa anak sulung yang dilahirkannya,.... Untuk saudara suaminya, yang sekarang telah menikah dengannya:

akan mewarisi atas nama saudaranya yang telah meninggal; maksudnya, seperti yang dinyatakan dalam Targum Jonathan, "dia akan bangkit dalam warisan atas nama saudaranya;'' atau, seperti yang diungkapkan oleh Jarchi, "dia akan mengambil warisan dari orang yang sudah meninggal dalam harta ayahnya;'' artinya, dia akan memiliki bagian dan saham dalam warisan yang seharusnya diterima oleh saudara yang meninggal jika dia masih hidup, yang akan jatuh kepadanya melalui ayahnya:

agar namanya tidak terhapus dari Israel; agar keluarga tersebut tidak hilang di Israel, dan warisan yang menjadi miliknya berpindah kepada orang lain. Hukum ini dirancang untuk menjaga agar keluarga tetap terpisah, dan warisan tetap ada dalam keluarga tersebut, sampai Mesias datang, dan agar dapat terlihat dari keluarga mana dia berasal; seperti yang terjadi dari salah satu keluarga yang, seperti yang dipikirkan secara umum, hukum ini berlaku: dan hukum ini mungkin lebih dihormati kepada-Nya, seperti yang disarankan oleh Ainsworth; karena Kristus dalam pengertian mistis dapat dilambangkan oleh saudara yang telah meninggal; dia berdiri dalam hubungan sebagai saudara bagi bangsanya, dan memiliki segala kasih, persahabatan, belas kasih, dan kerendahan hati seorang saudara; dia dan mereka berasal dari satu dan ayah yang sama, dari keluarga yang sama, dan dari sifat yang sama, dan memiliki warisan yang sama sebagai ahli waris bersamanya; dan dia tidak malu untuk mengakui hubungan tersebut. Saudara mereka ini telah meninggal; kematiannya adalah sesuai dengan kehendak Tuhan, apa yang dia sendiri setujui, dan telah diramalkan oleh para nabi; untuk tujuan ini, dia datang ke dunia, dan mati sebagaimana daging, dan itu untuk dosa-dosa bangsanya. Sekarang gereja Yahudi adalah istrinya, yang tidak memberinya anak melalui hukum; gereja itu dinikahkan dengannya, dia berdiri dalam hubungan sebagai suami baginya, dan dia dalam hubungan sebagai istri baginya. Sangat sedikit anak-anak yang dilahirkan oleh dia untuknya, lihat, Isa 54:1; dan tidak ada melalui hukum, yang tidak membawa regenerasi, tetapi melalui Injil; adalah melalui itu, dan bukan hukum, Roh dan anugerah-Nya datang; atau jiwa dilahirkan kembali kepada Kristus, diperbarui dan dikuduskan. Para rasul yang selamat setelah Kristus, dan para pelayan Injil, adalah saudaranya, Joh 20:17; dan yang menjadi alat dalam melahirkan jiwa kepada Kristus; dan ini adalah benih yang dibangkitkan untuk-Nya, dan disebut bukan setelah nama para rasul dan pelayan firman, melalui pelayanan mereka mereka dilahirkan, 1Co 1:12; tetapi setelah Kristus; dan memiliki nama sebagai orang Kristen, atau yang diurapi, dari-Nya, dan dengan cara ini namanya, dan akan terus ada selama matahari bersinar, Act 11:26.

Gill (ID): Ul 25:7 - Dan pria itu tidak mau mengambil istri saudaranya // maka biarkan istri saudaranya pergi ke gerbang // kepada para tua-tua, dan katakan // saudara suamiku menolak untuk mengangkat nama saudaranya di Israel, dia tidak akan menjalankan tugas sebagai saudara suamiku. Dan pria itu tidak mau mengambil istri saudaranya,.... Ketentuan yang dibuat oleh hukum ini, ketika hal ini terjadi, adalah sesuatu yang tidak terjadi...

Dan pria itu tidak mau mengambil istri saudaranya,.... Ketentuan yang dibuat oleh hukum ini, ketika hal ini terjadi, adalah sesuatu yang tidak terjadi sebelum menjadi hukum; karena saat itu Onan pasti akan memanfaatkan kesempatan ini, dan menolak untuk menikahi istri saudaranya, yang jelas tidak disukainya, Kej 38:9; seperti banyak orang yang sekarang ini mencari alasan untuk tidak melakukannya. Leo dari Modena l mengatakan, "dahulu dianggap lebih terpuji untuk mengambilnya, daripada melepaskannya; tetapi sekarang korupsi zaman, dan kerasnya hati manusia, sedemikian rupa, sehingga mereka hanya memikirkan kepentingan duniawi, baik kekayaan, maupun kecantikan wanita; sehingga sangat sedikit yang dalam hal ini akan menikahi janda saudara, terutama di antara orang Yahudi Belanda dan Italia, tetapi mereka selalu melepaskannya:"

maka biarkan istri saudaranya pergi ke gerbang; ke gerbang kota, tempat para hakim duduk untuk urusan publik; ke gerbang sanhedrin, atau pengadilan, menurut Targum Jonathan; dan perkara ini dapat disidangkan oleh tiga hakim, dan dapat diselesaikan oleh mereka; karena dikatakan m, "melepas sepatu, dan penolakan untuk menikah, dilakukan oleh tiga:' artinya tiga hakim, yang merupakan pengadilan terendah di kalangan orang Yahudi:

kepada para tua-tua, dan katakan; yang menurut Targum di atas, harus terdiri dari lima orang bijak, di mana tiga menjadi hakim, dan dua sebagai saksi; dan dia harus mengatakan dalam bahasa Ibrani, di mana, menurut Misnah n, dia harus menyatakan yang berikut:

saudara suamiku menolak untuk mengangkat nama saudaranya di Israel, dia tidak akan menjalankan tugas sebagai saudara suamiku; yaitu, dalam beberapa kata, dia tidak akan menikahinya.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Ul 25:1-4 - Pukulan Tidak Boleh Melebihi Empat Puluh Kali Dalam pasal ini kita mendapati, ...

Matthew Henry: Ul 25:5-12 - Perkawinan dengan Istri Saudara Perkawinan dengan Istri Saudara (25:5-12) ...

SH: Ul 25:1-19 - Janganlah Lupa! (Jumat, 27 Mei 2016) Janganlah Lupa! Penegakan keadilan harus dilakukan. Dalam usaha menyatakan kebenaran, terkadang orang lupa memerh...

SH: Ul 25:1-19 - Perihal Hukuman (Jumat, 28 April 2023) Perihal Hukuman Hukuman dapat dikatakan sebagai keniscayaan. Tidak ada bangsa yang hidup damai tanpa ada hukuman....

SH: Ul 24:6--25:4 - Kasihilah sesamamu manusia (Minggu, 4 Juli 2004) Kasihilah sesamamu manusia Kasihilah sesamamu manusia. Mengasihi sesama manusia harus diwujudkan dala...

SH: Ul 25:5-10 - Menjaga nama dan kehormatan keluarga (Senin, 5 Juli 2004) Menjaga nama dan kehormatan keluarga Menjaga nama dan kehormatan keluarga. Rencana Allah menjadikan I...

Utley: Ul 25:1-3 - --NASKAH NASB (UPDATED): Ul 25:1-3...

Utley: Ul 25:4 - --NASKAH NASB (UPDATED): Ul 25:44 "Jangan...

Utley: Ul 25:5-10 - --NASKAH NASB (UPDATED): Ul 25:5-10...

Constable (ID): Ul 5:1--26:19 - --IV. KHOTBA KEDUA MOSES: PENJELASAN TENTANG HUKUM pasal 5--26 ". . . Ulangan memuat kumpulan hukum yang paling...

Constable (ID): Ul 12:1--25:19 - --B. Penjelasan tentang hukum perjanjian yang dipilih 12-25 ...

Constable (ID): Ul 24:8--26:1 - --9. Hukum yang muncul dari perintah kesembilan 24:8-25:19 ...

Constable (ID): Ul 25:1-3 - --Penjahat 25:1-3 ...

Constable (ID): Ul 25:4 - --Hewan 25:4 ...

Constable (ID): Ul 25:5-19 - --10. Hukum yang timbul dari perintah kesepuluh 25:5-19 ...

Constable (ID): Ul 25:5-10 - --Egoisme dalam pernikahan levirat 25:5-10 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Pembaharuan Perjanjian Tanggal Penulisan: Sekita...

Full Life: Ulangan (Garis Besar) Garis Besar Pendahuluan (Ul 1:1-5) ...

Matthew Henry: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Kitab ini adalah pengulangan dari banyak sejarah maupun hukum-hukum yang ter...

Jerusalem: Ulangan (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGTUTUR KATA PENDAHULUAN Salah satu diantara kitab-kitab kumpulan hukum jang terpenting dari Israil ialah Kitab Ulan...

Constable (ID): Ulangan (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul buku ini dalam Alkitab Ibrani adalah dua kata pertamanya, ...

Constable (ID): Ulangan (Garis Besar) Garis Besar I. Pendahuluan: pengaturan perjanjian ...

Constable (ID): Ulangan Ulangan Bibliografi Adams, Jay. Pernikahan, Perceraian dan Pernikah...

Gill (ID): Ulangan (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE DEUTERONOMI Buku ini kadang-kadang disebut "Elleh hadebarim", dari kata-kata yang menjadi awalnya; dan kadang-kadang o...

Gill (ID): Ulangan 25 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN UNTUK DEUTERONOMI 25 Beberapa hukum terkandung dalam bab in...

BIS: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGAN PENGANTAR Buku Ulangan terdiri dari serangkaian pidato-pidato yang diucapkan Musa di depan bangsa Isra...

Ajaran: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Tujuan Supaya dengan melihat pengalaman umat Allah di Padang Gurun, yang diceritakan dalam Kitab Ulangan, setiap angg...

Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Suatu tantangan bagi umat Allah NAMANama Ibrani untuk Kitab Ulangan dirangkum dalam baris pembukaan yang berbunyi "inilah...

Garis Besar Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) [1] PIDATO MUSA YANG PERTAMA Ula 1:1-4:43 Sejarah mengenai seberapa jauh kar...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.11 detik
dipersembahkan oleh YLSA