kecilkan semua  

Teks -- Ulangan 25:5-10 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. 25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel. 25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku. 25:8 Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri -- 25:9 maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya. 25:10 Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Nama Orang dan Nama Tempat:
 · anak Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · Anak perempuan Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · bangsa Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · kaum Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · orang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · orang-orang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · seorang Ismael a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · seorang Israel a citizen of Israel.,a member of the nation of Israel
 · suku Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · umat Israel the nation that descended from Jacob, whom God named Israel; the Jewish people,son of Isaac son of Abraham; founder of the nation of Israel,the nation of Israel under Moses, Joshua and the judges,the kingdom of Israel under King Saul,the northern tribes under Ish-Bosheth & Abner,the Kingdom of Israel as united under David and Solomon,the Northern Kingdom as divided from Judah, Simeon and Benjamin,the post exile Jewish community; the re-established Israel,the post exile lay community; Israelites other than Levites,Israel in general as in the Psalms and the prophets,the phrase "All Israel",the phrase "Assembly of (United) Israel",the phrase "Border(s) of Israel",the phrase "Children of Israel",the phrase "Congregation of Israel",the phrase "Descendants" or "Offspring of Israel",the phrase "Elders of Israel",the phrase "God of Israel",the phrase "Hill country of Israel",the phrase "Holy One of Israel",the phrase "House of Israel",the phrases "Judge(d) Israel; judge(s) of Israel",the phrase "King of Israel",the phrase "King over Israel",the phrase "Kings of Israel",the phrase "Land of Israel",the phrase "Leaders in/of Israel; take the lead in Israel",the phrase "Man of Israel",the phrase "Men of Israel",the phrase "Mountains of Israel",the phrase "O house of Israel",the phrase "O Israel",the phrase "His people Israel",the phrase "My people Israel",the phrase "Thy people Israel",the phrase "People of Israel",the phrase "Prince(s) in/of/over Israel",the phrase "Reign over Israel",the phrase "Shepherd(s) of Israel",the phrase "Sons of Israel",the phrase "Territory of Israel",the phrase "Throne in/over/of Israel",the phrase "Tribes of Israel",the phrase "Virgin of Israel"
 · Yakub the second so of a pair of twins born to Isaac and Rebeccaa; ancestor of the 12 tribes of Israel,the nation of Israel,a person, male,son of Isaac; Israel the man and nation


Topik/Tema Kamus: Janda | Hukum Musa | Kawin Ipar Janda | Musa | Perintah | Anak Sulung | Sepatu (Kasut) | Amsal | Kawin, Perkawinan | Sidang, Persidangan Pengadilan | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL , Defender (ID)

Catatan Kata/Frasa
Ref. Silang BIS , Ref. Silang TB , Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Utley , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Ul 12:1--26:15 - -- Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum...

Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum ini agaknya berasal dari kerajaan utara (Israel) dan sesudah direbutnya Samaria dalam th 721 seb Mas diresmikan dalam kerajaan selatan (Yehuda). Kitab Hukum Ulangan ini memperhatikan perkembangan yang sudah ditempuh bangsa Israel di bidang hidup kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dimaksudkan sebagai pengganti Kitab Perjanjian. Pada pokoknya bagian Ulangan ini sama dengan kitab hukum Taurat yang ditemukan dalam bait Allah di masa pemerintahan raja Yosia, 2Ra 22:8 dst.

Jerusalem: Ul 25:5-10 - -- Ini hukum levirat (dari kata latin: levir, ialah ipar; Ibraninya: yabam) atau "kawin mengganti tikar". Janda seseorang yang meninggal tanpa mendapat a...

Ini hukum levirat (dari kata latin: levir, ialah ipar; Ibraninya: yabam) atau "kawin mengganti tikar". Janda seseorang yang meninggal tanpa mendapat anak laki-laki harus diperistri oleh iparnya. Anak laki-laki pertama yang lahir dari perkawinan itu dianggap anak dari orang (saudara) yang sudah meninggal dan ia mendapat bagiannya dari warisan orang yang sudah meninggal itu. Hukum itu juga terdapat pada orang Asyur dan orang Het. Maksud hukum itu ialah menjamin lanjutan keturunan dan kemantapan harta milik keluarga. Segi pertama ditonjolkan dalam ceritera tentang Tamar, Kej 38, dan segi kedua tampil dalam kisah mengenai Rut, Rut 4. Dalam kisah ini kewajiban dan hak ipar dipindahkan kepada si "penebus" (go'el) bdk Bil 35:19+. Ulangan membataskan kewajiban itu begitu rupa sehingga hanya mengenai orang bersaudara yang hidup bersama dan Ulangan juga menerima saja bahwa orang meluputkan diri dari kewajiban itu. Dalam agama Yahudi selanjutnya hukum levirat terus dipertahankan, meskipun ditentang sementara orang. Orang Saduki memakai hukum itu untuk menentang kepercayaan akan kebangkitan orang mati, bdk Mat 22:23 dst.

Jerusalem: Ul 25:10 - yang kasutnya ditanggalkan orang Upacara menolak kewajiban (pencopotan kasut) disertai isyarat menghina (meludah) dan orang yang bersangkutan dinyatakan kehilangan nama baiknya. Tidak...

Upacara menolak kewajiban (pencopotan kasut) disertai isyarat menghina (meludah) dan orang yang bersangkutan dinyatakan kehilangan nama baiknya. Tidak jelas manakah menurut hukum akibat tindakan itu. Tetapi kemungkinan perempuan (janda) yang tidak mau diperisteri, tetap memiliki harta milik suaminya yang sudah meninggal. Upacara yang digambarkan di sini tidak mempunyai arti sama dengan yang terdapat dalam Rut 4:8.

Ende: Ul 25:5 - -- Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan wa...

Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan warisan harta keluarga. Di Israel pun hukum djuga mempunjai arti religius. Nama seorang bangsa Israel harus hidup terus dalam keturunan: sehingga djandji-djandji Allah achirnja dapat terlaksana pada keluarganja

Disini hukum itu dirumuskan dalam bentuk jang lunak dalam hubungannja dengan kondisi-kondisi sosial jang telah berubah.

Ref. Silang FULL: Ul 25:5 - perkawinan ipar · perkawinan ipar: Rut 4:10,13; Mat 22:24; Mr 12:19; Luk 20:28

· perkawinan ipar: Rut 4:10,13; Mat 22:24; Mr 12:19; Luk 20:28

Ref. Silang FULL: Ul 25:6 - orang Israel · orang Israel: Kej 38:9; Rut 4:5,10

· orang Israel: Kej 38:9; Rut 4:5,10

Ref. Silang FULL: Ul 25:7 - mengambil isteri // pintu gerbang // dengan aku · mengambil isteri: Rut 1:15 · pintu gerbang: Kej 23:10; Kej 23:10 · dengan aku: Rut 4:1-2,5-6

· mengambil isteri: Rut 1:15

· pintu gerbang: Kej 23:10; [Lihat FULL. Kej 23:10]

· dengan aku: Rut 4:1-2,5-6

Ref. Silang FULL: Ul 25:9 - menanggalkan kasut // meludahi mukanya · menanggalkan kasut: Yos 24:22; Rut 4:7-8,11 · meludahi mukanya: Bil 12:14; Ayub 17:6; 30:10; Yes 50:6

· menanggalkan kasut: Yos 24:22; Rut 4:7-8,11

· meludahi mukanya: Bil 12:14; Ayub 17:6; 30:10; Yes 50:6

Defender (ID): Ul 25:5 - saudara laki-laki suaminya Ulangan 25:5-10 menjelaskan aturan yang berlaku untuk apa yang disebut "perkawinan levirat," di mana kata "levirat" berasal dari kata Latin yang berar...

Ulangan 25:5-10 menjelaskan aturan yang berlaku untuk apa yang disebut "perkawinan levirat," di mana kata "levirat" berasal dari kata Latin yang berarti "kakak ipar." Jika saudara tersebut tidak mau atau tidak dapat melaksanakan tanggung jawab ini, hak dan tanggung jawab itu berpindah kepada saudara terdekat (Ruth 2:20; Ruth 4:1-10).

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Ref. Silang BIS: Ul 25:5 - -- Mat 22:24, Mrk 12:19, Luk 20:28

Ref. Silang BIS: Ul 25:6 - -- Mat 22:24, Mrk 12:19, Luk 20:28

Ref. Silang BIS: Ul 25:7 - -- Rut 4:7-8

Ref. Silang BIS: Ul 25:8 - -- Rut 4:7-8

Ref. Silang BIS: Ul 25:9 - -- Rut 4:7-8

Ref. Silang BIS: Ul 25:10 - -- Rut 4:7-8

Ref. Silang TB: Ul 25:5-6 - -- Mat 22:24, Mrk 12:19, Luk 20:28

Ref. Silang TB: Ul 25:7-10 - -- Ru 4:7-8

Gill (ID): Ul 25:5 - Jika saudara-saudara tinggal bersama // dan salah satu dari mereka meninggal, dan tidak memiliki anak // istri yang meninggal tidak boleh menikah dengan orang asing // saudara suaminya harus masuk kepadanya, dan mengambilnya sebagai istrinya // dan melaksanakan tugas sebagai saudara suami kepada dirinya. Jika saudara-saudara tinggal bersama,.... Tidak hanya di negara, provinsi, kota, atau desa yang sama, tetapi di rumah yang sama; yang telah dibesarkan...

Jika saudara-saudara tinggal bersama,.... Tidak hanya di negara, provinsi, kota, atau desa yang sama, tetapi di rumah yang sama; yang telah dibesarkan bersama di rumah ayah mereka sejak kecil, dan sekarang salah satu dari mereka menikah, seperti yang dicontohkan, mereka yang masih lajang mungkin tinggal bersamanya, terutama jika ayah sudah meninggal; dan mungkin terkecuali bagi mereka yang berada di luar negeri, atau di negara asing, atau pada jarak yang sedemikian jauh sehingga hukum ini tidak dapat diterapkan dengan baik oleh mereka; meskipun Targum Jonathan, dan juga Jarchi, mengartikan ini sebagai mereka yang bersatu dalam warisan, semua berdasarkan hubungan yang memiliki klaim terhadap warisan ayah mereka; sehingga tidak masalah di mana mereka tinggal, yang ditekankan adalah hubungan tersebut, dan hak warisan mereka; dan Targum di atas menggambarkan mereka sebagai saudara dari pihak ayah, dan demikian juga Jarchi mengatakan mengecualikan saudaranya dari pihak ibu; karena saudara dari pihak ibu, dalam hal warisan, dan pernikahan dengan istri saudara, tidak dianggap sebagai saudara, seperti yang diamati Maimonides h; yang menambahkan, bahwa tidak ada persaudaraan kecuali dari pihak ayah. Beberapa orang berpikir bahwa ketika tidak ada saudara dalam arti ketat dan tepat, kerabat dekat, yang kadang-kadang disebut saudara, harus menjalankan tugas yang diwajibkan di sini, dan hal ini mereka simpulkan dari kasus Boaz dan Ruth; tetapi Aben Ezra membantah ini, dan berkata bahwa contoh itu bukan bukti, karena berkaitan dengan hal lain, bukan pernikahan, tetapi penebusan; dan mengatakan bahwa saudara, secara absolut dan ketat, yang dimaksud di sini; yang sesuai dengan tradisi mereka i:

dan salah satu dari mereka meninggal, dan tidak memiliki anak: anak laki-laki atau perempuan, cucu laki-laki atau cucu perempuan, seperti yang dicatat Jarchi; jika ada salah satu dari ini, anak-anak atau cucu, dari kedua jenis kelamin, maka tidak ada kewajiban untuk menikahi istri saudara; jadi, dalam kasus yang diajukan kepada Kristus, tidak ada keturunan, orang tersebut tidak memiliki anak, Mat 22:24,

istri yang meninggal tidak boleh menikah dengan orang asing; yang dimaksud di sini bukanlah seorang Gentile, atau seorang proselyte dari gerbang, atau dari kebenaran, tetapi setiap orang Israel yang tidak termasuk dalam keluarga suaminya; dia tidak boleh menikah di luar keluarga; yaitu, dia ditolak oleh semua, tujuan hukum ini adalah untuk mengamankan warisan, dan melanjutkannya dalam keluarga yang mana mereka berasal:

saudara suaminya harus masuk kepadanya, dan mengambilnya sebagai istrinya; yaitu, dengan asumsi dia masih lajang, dan ini memang diasumsikan dalam klausa pertama teks, dengan tinggal bersama saudaranya; karena jika dia sudah menikah, dia akan tinggal bersama istrinya dan keluarga terpisah; selain itu, jika hukum ini mengharuskan seorang pria yang sudah menikah untuk menikahi istri saudaranya, poligami akan diwajibkan dan ditegakkan oleh hukum Allah, yang tidak pernah lain dari yang diperbolehkan. Ini harus dipahami sebagai saudara tertua, seperti yang dinyatakan Jarchi, yang dalam keadaan tidak menikah; begitu juga dikatakan dalam Misnah k, "perintah adalah kepada yang tertua untuk menikahi istri saudaranya; jika dia tidak mau, mereka pergi kepada semua saudara; jika mereka tidak mau, mereka kembali kepada yang tertua; dan berkata kepadanya, atasmu ada perintah, baik izinkan sepatu dicopot, atau menikahi;'' dan demikianlah cara yang ditemukan di antara orang-orang Yahudi pada zaman Tuhan kita, Mat 22:25,

dan melaksanakan tugas sebagai saudara suami kepada dirinya; hidup bersama layaknya suami dan istri, untuk melahirkan keturunan bagi saudaranya, dan melaksanakan semua tugas dan kewajiban suami kepada istri; tetapi upacara pernikahan tidak boleh dilakukan selama disepakati, hingga tiga bulan atau sembilan puluh hari setelah kematian saudara, agar diketahui apakah dia sedang hamil atau tidak oleh suaminya, dan dalam hal ini hukum ini tidak berlaku; demikian juga disebut dalam kanon Yahudi l "istri seorang saudara tidak boleh mencopot sepatu, atau menikah, hingga tiga bulan;'' yaitu, setelah kematian suaminya.

Gill (ID): Ul 25:6 - Dan itu akan dianggap bahwa anak sulung yang dilahirkannya // akan mewarisi atas nama saudaranya yang telah meninggal // agar namanya tidak terhapus dari Israel. Dan itu haruslah bahwa anak sulung yang dilahirkannya,.... Untuk saudara suaminya, yang sekarang telah menikah dengannya: akan mewarisi atas nama saud...

Dan itu haruslah bahwa anak sulung yang dilahirkannya,.... Untuk saudara suaminya, yang sekarang telah menikah dengannya:

akan mewarisi atas nama saudaranya yang telah meninggal; maksudnya, seperti yang dinyatakan dalam Targum Jonathan, "dia akan bangkit dalam warisan atas nama saudaranya;'' atau, seperti yang diungkapkan oleh Jarchi, "dia akan mengambil warisan dari orang yang sudah meninggal dalam harta ayahnya;'' artinya, dia akan memiliki bagian dan saham dalam warisan yang seharusnya diterima oleh saudara yang meninggal jika dia masih hidup, yang akan jatuh kepadanya melalui ayahnya:

agar namanya tidak terhapus dari Israel; agar keluarga tersebut tidak hilang di Israel, dan warisan yang menjadi miliknya berpindah kepada orang lain. Hukum ini dirancang untuk menjaga agar keluarga tetap terpisah, dan warisan tetap ada dalam keluarga tersebut, sampai Mesias datang, dan agar dapat terlihat dari keluarga mana dia berasal; seperti yang terjadi dari salah satu keluarga yang, seperti yang dipikirkan secara umum, hukum ini berlaku: dan hukum ini mungkin lebih dihormati kepada-Nya, seperti yang disarankan oleh Ainsworth; karena Kristus dalam pengertian mistis dapat dilambangkan oleh saudara yang telah meninggal; dia berdiri dalam hubungan sebagai saudara bagi bangsanya, dan memiliki segala kasih, persahabatan, belas kasih, dan kerendahan hati seorang saudara; dia dan mereka berasal dari satu dan ayah yang sama, dari keluarga yang sama, dan dari sifat yang sama, dan memiliki warisan yang sama sebagai ahli waris bersamanya; dan dia tidak malu untuk mengakui hubungan tersebut. Saudara mereka ini telah meninggal; kematiannya adalah sesuai dengan kehendak Tuhan, apa yang dia sendiri setujui, dan telah diramalkan oleh para nabi; untuk tujuan ini, dia datang ke dunia, dan mati sebagaimana daging, dan itu untuk dosa-dosa bangsanya. Sekarang gereja Yahudi adalah istrinya, yang tidak memberinya anak melalui hukum; gereja itu dinikahkan dengannya, dia berdiri dalam hubungan sebagai suami baginya, dan dia dalam hubungan sebagai istri baginya. Sangat sedikit anak-anak yang dilahirkan oleh dia untuknya, lihat, Isa 54:1; dan tidak ada melalui hukum, yang tidak membawa regenerasi, tetapi melalui Injil; adalah melalui itu, dan bukan hukum, Roh dan anugerah-Nya datang; atau jiwa dilahirkan kembali kepada Kristus, diperbarui dan dikuduskan. Para rasul yang selamat setelah Kristus, dan para pelayan Injil, adalah saudaranya, Joh 20:17; dan yang menjadi alat dalam melahirkan jiwa kepada Kristus; dan ini adalah benih yang dibangkitkan untuk-Nya, dan disebut bukan setelah nama para rasul dan pelayan firman, melalui pelayanan mereka mereka dilahirkan, 1Co 1:12; tetapi setelah Kristus; dan memiliki nama sebagai orang Kristen, atau yang diurapi, dari-Nya, dan dengan cara ini namanya, dan akan terus ada selama matahari bersinar, Act 11:26.

Gill (ID): Ul 25:7 - Dan pria itu tidak mau mengambil istri saudaranya // maka biarkan istri saudaranya pergi ke gerbang // kepada para tua-tua, dan katakan // saudara suamiku menolak untuk mengangkat nama saudaranya di Israel, dia tidak akan menjalankan tugas sebagai saudara suamiku. Dan pria itu tidak mau mengambil istri saudaranya,.... Ketentuan yang dibuat oleh hukum ini, ketika hal ini terjadi, adalah sesuatu yang tidak terjadi...

Dan pria itu tidak mau mengambil istri saudaranya,.... Ketentuan yang dibuat oleh hukum ini, ketika hal ini terjadi, adalah sesuatu yang tidak terjadi sebelum menjadi hukum; karena saat itu Onan pasti akan memanfaatkan kesempatan ini, dan menolak untuk menikahi istri saudaranya, yang jelas tidak disukainya, Kej 38:9; seperti banyak orang yang sekarang ini mencari alasan untuk tidak melakukannya. Leo dari Modena l mengatakan, "dahulu dianggap lebih terpuji untuk mengambilnya, daripada melepaskannya; tetapi sekarang korupsi zaman, dan kerasnya hati manusia, sedemikian rupa, sehingga mereka hanya memikirkan kepentingan duniawi, baik kekayaan, maupun kecantikan wanita; sehingga sangat sedikit yang dalam hal ini akan menikahi janda saudara, terutama di antara orang Yahudi Belanda dan Italia, tetapi mereka selalu melepaskannya:"

maka biarkan istri saudaranya pergi ke gerbang; ke gerbang kota, tempat para hakim duduk untuk urusan publik; ke gerbang sanhedrin, atau pengadilan, menurut Targum Jonathan; dan perkara ini dapat disidangkan oleh tiga hakim, dan dapat diselesaikan oleh mereka; karena dikatakan m, "melepas sepatu, dan penolakan untuk menikah, dilakukan oleh tiga:' artinya tiga hakim, yang merupakan pengadilan terendah di kalangan orang Yahudi:

kepada para tua-tua, dan katakan; yang menurut Targum di atas, harus terdiri dari lima orang bijak, di mana tiga menjadi hakim, dan dua sebagai saksi; dan dia harus mengatakan dalam bahasa Ibrani, di mana, menurut Misnah n, dia harus menyatakan yang berikut:

saudara suamiku menolak untuk mengangkat nama saudaranya di Israel, dia tidak akan menjalankan tugas sebagai saudara suamiku; yaitu, dalam beberapa kata, dia tidak akan menikahinya.

Gill (ID): Ul 25:8 - Kemudian para tua-tua di kotanya akan memanggilnya // dan berbicara kepadanya // dan jika dia tetap pada itu: dan berkata, Aku tidak suka untuk mengambilnya. Kemudian para tua-tua di kotanya akan memanggilnya,.... Mengharuskannya untuk datang di hadapan mereka, dan menyatakan keputusannya, serta alasan-alas...

Kemudian para tua-tua di kotanya akan memanggilnya,.... Mengharuskannya untuk datang di hadapan mereka, dan menyatakan keputusannya, serta alasan-alasannya; membacakan hukum ini kepadanya, dan menjelaskan sifatnya, serta mendorongnya untuk mematuhi hukum tersebut, atau menunjukkan alasan mengapa ia tidak, setidaknya untuk memiliki keputusan akhir tentangnya:

dan berbicara kepadanya; berbincang dengannya tentang subjek ini, dan memberikan saran terbaik mereka; dan apa itu yang lebih lanjut diinformasikan oleh Maimonides o; jika baik dan dianjurkan untuk menikah, mereka menyarankan dia untuk menikah; tetapi jika saran yang lebih baik adalah untuk melepaskan sepatu, mereka memberikannya; seperti ketika dia muda dan dia tua, atau dia tua dan dia muda, mereka menyarankan agar sepatu itu dilepaskan:

dan jika dia tetap pada itu: dan berkata, Aku tidak suka untuk mengambilnya; jika, setelah semua percakapan, debat, dan nasihat di antara mereka, dia tegas, dan tetap pada keputusan pertamanya, bahwa dia tidak akan menikahinya, maka metode berikut harus diambil.

Gill (ID): Ul 25:9 - Maka istri saudaranya akan datang kepadanya di hadapan para tua-tua // dan melepaskan sepatunya dari kakinya // dan meludahi wajahnya // dan akan menjawab dan berkata, demikianlah akan dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun rumah saudaranya. Maka istri saudaranya akan datang kepadanya di hadapan para tua-tua ,.... Waktu dan tempat telah ditentukan pada malam sebelumnya oleh tiga Rabb dan ...

Maka istri saudaranya akan datang kepadanya di hadapan para tua-tua ,.... Waktu dan tempat telah ditentukan pada malam sebelumnya oleh tiga Rabb dan dua saksi, seperti yang dikatakan Leo dari Modena p; yang mana ia telah diberitahukan, dan diperintahkan untuk datang dan mencicipi:

dan melepaskan sepatunya dari kakinya ; kakinya yang kanan, yang dilakukan demikian; "mereka membawakan dia sepatu kulit, yang memiliki tumit, tetapi tidak dijahit dengan linen (benang linen), dan ia memakainya di kaki kanan, dan mengikat tali sepatu di kakinya, dan berdiri, dia dan dia, di pengadilan; ia menempatkan kakinya di tanah, dan dia duduk dan mengulurkan tangannya di pengadilan, dan melepaskan tali sepatu dari kakinya, dan menarik sepatunya, dan menjatuhkannya ke tanah q:'' ini ia biarkan dilakukan untuk menunjukkan bahwa ia melepaskan haknya terhadapnya; dan ia digunakan dengan cara celaan, untuk menandakan bahwa ia tidak layak dihitung di antara orang-orang merdeka, tetapi di antara hamba dan budak, yang berjalan telanjang kaki, tidak memakai sepatu: dan dalam arti mistisnya, seperti yang diamati Ainsworth, itu secara spiritual menandakan, bahwa mereka yang tidak akan menghasilkan anak untuk Kristus (atau mengabarkan Injil-Nya untuk tujuan itu), harus dinyatakan bahwa kaki mereka tidak diselubungi dengan persiapan Injil Kristus, Eph 6:15,

dan meludahi wajahnya ; dalam cara yang menghina, sebagai tanda aib dan kehinaan; tetapi para penulis Yahudi umumnya mengartikan ini dengan cara yang lebih lembut, seolah-olah itu bukan di wajahnya, tetapi di hadapannya, di lantai, dan terlihat oleh para hakim r:

dan akan menjawab dan berkata, demikianlah akan dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun rumah saudaranya ; yaitu, dengan cara yang menghina dan memalukan ini ia akan diperlakukan.

Gill (ID): Ul 25:10 - Dan namanya akan disebut di Israel // rumahnya yang telah dibebaskan sepatunya Dan namanya akan disebut di Israel,.... Bukan nama khusus dan pribadi miliknya, tetapi nama keluarganya; karena tampaknya bukan hanya tanda aib yang d...

Dan namanya akan disebut di Israel,.... Bukan nama khusus dan pribadi miliknya, tetapi nama keluarganya; karena tampaknya bukan hanya tanda aib yang dipasang padanya karena menolak untuk menikahi janda saudaranya, tetapi juga pada keluarganya:

rumahnya yang telah dibebaskan sepatunya; yang, seperti yang dikatakan Leo dari Modena s, diulang olehnya tiga kali; dan setiap kali orang-orang dengan suara keras menjawab dan memanggilnya, seseorang yang telah dibebaskan sepatunya; dan kemudian Rabbi memberi tahu pria itu bahwa ia sekarang bebas untuk menikahi siapa pun yang diinginkannya; dan jika ia menginginkan sertifikat dari mereka tentang pembebasan kerabatnya, mereka segera memberikannya kepadanya; dan dia juga diberikan tulisan oleh para hakim, yang mengesahkan hal yang sama, bahwa dia juga bebas untuk menikah dengan orang lain; di mana berikut ini adalah bentuk atau salinan singkat t. "Dalam sidang (atau pengadilan) yang seperti ini, demikianlah, putri dari orang seperti ini, mencopot sepatu dari orang seperti ini, putra dari orang seperti ini, di depan kami; dia membawanya di hadapan kami, dan dia membuka sepatu dari kaki kanannya, dan meludahkan sebelum beliau ludah, yang kami lihat di tanah; dan berkata, demikianlah yang akan dilakukan kepada pria yang tidak mau membangun rumah saudaranya." Sebuah bentuk yang lebih besar dapat dilihat dalam Maimonides u, serta jenis dan salinan kontrak pernikahan. Dari hukum ini seorang imam besar bebas, Imamat 21:14; dan begitu pula seorang raja, menurut kanon Yahudi w.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Ul 25:5-12 - Perkawinan dengan Istri Saudara Perkawinan dengan Istri Saudara (25:5-12) ...

SH: Ul 25:5-10 - Menjaga nama dan kehormatan keluarga (Senin, 5 Juli 2004) Menjaga nama dan kehormatan keluarga Menjaga nama dan kehormatan keluarga. Rencana Allah menjadikan I...

SH: Ul 25:1-19 - Janganlah Lupa! (Jumat, 27 Mei 2016) Janganlah Lupa! Penegakan keadilan harus dilakukan. Dalam usaha menyatakan kebenaran, terkadang orang lupa memerh...

SH: Ul 25:1-19 - Perihal Hukuman (Jumat, 28 April 2023) Perihal Hukuman Hukuman dapat dikatakan sebagai keniscayaan. Tidak ada bangsa yang hidup damai tanpa ada hukuman....

Utley: Ul 25:5-10 - --NASKAH NASB (UPDATED): Ul 25:5-10...

Constable (ID): Ul 5:1--26:19 - --IV. KHOTBA KEDUA MOSES: PENJELASAN TENTANG HUKUM pasal 5--26 ". . . Ulangan memuat kumpulan hukum yang paling...

Constable (ID): Ul 12:1--25:19 - --B. Penjelasan tentang hukum perjanjian yang dipilih 12-25 ...

Constable (ID): Ul 24:8--26:1 - --9. Hukum yang muncul dari perintah kesembilan 24:8-25:19 ...

Constable (ID): Ul 25:5-19 - --10. Hukum yang timbul dari perintah kesepuluh 25:5-19 ...

Constable (ID): Ul 25:5-10 - --Egoisme dalam pernikahan levirat 25:5-10 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Pembaharuan Perjanjian Tanggal Penulisan: Sekita...

Full Life: Ulangan (Garis Besar) Garis Besar Pendahuluan (Ul 1:1-5) ...

Matthew Henry: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Kitab ini adalah pengulangan dari banyak sejarah maupun hukum-hukum yang ter...

Jerusalem: Ulangan (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGTUTUR KATA PENDAHULUAN Salah satu diantara kitab-kitab kumpulan hukum jang terpenting dari Israil ialah Kitab Ulan...

Constable (ID): Ulangan (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul buku ini dalam Alkitab Ibrani adalah dua kata pertamanya, ...

Constable (ID): Ulangan (Garis Besar) Garis Besar I. Pendahuluan: pengaturan perjanjian ...

Constable (ID): Ulangan Ulangan Bibliografi Adams, Jay. Pernikahan, Perceraian dan Pernikah...

Gill (ID): Ulangan (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE DEUTERONOMI Buku ini kadang-kadang disebut "Elleh hadebarim", dari kata-kata yang menjadi awalnya; dan kadang-kadang o...

Gill (ID): Ulangan 25 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN UNTUK DEUTERONOMI 25 Beberapa hukum terkandung dalam bab in...

BIS: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGAN PENGANTAR Buku Ulangan terdiri dari serangkaian pidato-pidato yang diucapkan Musa di depan bangsa Isra...

Ajaran: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Tujuan Supaya dengan melihat pengalaman umat Allah di Padang Gurun, yang diceritakan dalam Kitab Ulangan, setiap angg...

Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Suatu tantangan bagi umat Allah NAMANama Ibrani untuk Kitab Ulangan dirangkum dalam baris pembukaan yang berbunyi "inilah...

Garis Besar Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) [1] PIDATO MUSA YANG PERTAMA Ula 1:1-4:43 Sejarah mengenai seberapa jauh kar...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #34: Tip apa yang ingin Anda lihat di sini? Beritahu kami dengan klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.10 detik
dipersembahkan oleh YLSA