
Teks -- Ulangan 19:17-21 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Ul 19:21
Full Life: Ul 19:21 - JANGANLAH ENGKAU MERASA SAYANG.
Nas : Ul 19:21
Prinsip yang dinyatakan di sini ialah bahwa hukuman atas kejahatan
harus sesuai dengan pelanggarannya, tidak boleh berlebihan (lih.
...
Nas : Ul 19:21
Prinsip yang dinyatakan di sini ialah bahwa hukuman atas kejahatan harus sesuai dengan pelanggarannya, tidak boleh berlebihan (lih. Kel 21:23-25; Im 24:17-20). Kelonggaran bagi mereka yang mencederai pihak yang tidak bersalah dan tidak terlindung akan mendorong meningkatnya kejahatan dan kekerasan di negeri itu (ayat Ul 19:19). PB tidak membatalkan prinsip ini untuk memerintah masyarakat ini (bd. Rom 13:1-4), tetapi PB melarang hukum pembalasan dalam hubungan antar-pribadi (bd. Mat 5:38-41).
Jerusalem -> Ul 12:1--26:15; Ul 19:21
Jerusalem: Ul 12:1--26:15 - -- Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum...
Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum ini agaknya berasal dari kerajaan utara (Israel) dan sesudah direbutnya Samaria dalam th 721 seb Mas diresmikan dalam kerajaan selatan (Yehuda). Kitab Hukum Ulangan ini memperhatikan perkembangan yang sudah ditempuh bangsa Israel di bidang hidup kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dimaksudkan sebagai pengganti Kitab Perjanjian. Pada pokoknya bagian Ulangan ini sama dengan kitab hukum Taurat yang ditemukan dalam bait Allah di masa pemerintahan raja Yosia, 2Ra 22:8 dst.
Ende -> Ul 19:21
Ende: Ul 19:21 - -- Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat
biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripa...
Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripada kesalahan jang dilakukan tidak tjukup efektif untuk menghalang-halangi orang melakukan kekerasan terhadap musuhnja. Dilain pihak harus didjaga djangan sampai orang jang membuat kerugian bagi orang lain: mendjadi kurban dari pembalasan jang tidak setimpal. Aturan itu menundjukkan suatu moralitas: jang masih harus dibina dengan hukum dan hukuman. Akan tetapi hukum Deut. mengandaikan bahwa kebanjakan diantara umat mempunjai kesetiaan batin kepada Allah.
Itu tidak berarti: bahwa hukuman tidak lagi perlu bagi pelanggaran-pelanggarannja: tetapi bahwa itu diatur menurut hukum dan bukan dibiarkan sekehendak hatinja sadja.
Dalam Perdjandjian Baru persesuaian batin dengan hukum sebagai Kehendak Penjelamatan Allah akan disempurnakan oleh Jesus dengan mentjurahkan Roh Kudus didalam diri manusia jang beriman. Dengan demikian bukan hukuman sendiri jang dibatalkan: melainkan segala matjam bentuk balas dendam kepada musuh. (Mat 5:38-41).


Ref. Silang FULL: Ul 19:19 - memperlakukan saudaranya · memperlakukan saudaranya: Ams 19:5,9; 1Kor 5:13%&
· memperlakukan saudaranya: Ams 19:5,9; 1Kor 5:13%&


kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Ref. Silang BIS -> Ul 19:21
Ref. Silang TB -> Ul 19:21
Gill (ID): Ul 19:17 - Maka kedua pria yang terlibat dalam perdebatan itu // harus berdiri di hadapan Tuhan // di hadapan para imam dan hakim yang akan ada di hari-hari itu // maka kedua pria tersebut Maka kedua orang yang terlibat dalam perdebatan itu,.... Pria yang memberikan kesaksian palsu, dan pria yang menjadi sasaran kesaksian tersebut: harus...
Maka kedua orang yang terlibat dalam perdebatan itu,.... Pria yang memberikan kesaksian palsu, dan pria yang menjadi sasaran kesaksian tersebut:
harus berdiri di hadapan Tuhan; seperti di hadapan-Nya, Tuhan yang Maha Mengetahui, dan sebagai yang diwakili oleh hakim dan pejabat sipil, yang merupakan wakil-Nya; jadi tampaknya dijelaskan dalam kata-kata berikut, yang merupakan penjelasan dari ini:
di hadapan para imam dan hakim yang akan ada di hari-hari itu; yang akan membentuk sanhedrin, atau pengadilan; dan ini tampaknya mengkonfirmasi bahwa yang dimaksud dengan imam dan hakim, dalam Ulangan 17:9 adalah para imam dan hakim; Jarchi berkata, ayat ini berbicara tentang saksi, yaitu, saksi palsu yang bersaksi salah melawan seorang pria, dan lainnya yang membantah kesaksiannya, dan mengajarkan bahwa tidak ada saksi dari kalangan wanita; dan demikian juga dikatakan di tempat lain a, bahwa sumpah saksi dibuat oleh pria, dan bukan oleh wanita; di mana dicatat b bahwa seorang wanita tidak layak untuk menjadi saksi, seperti yang tertulis:
maka kedua pria itu,.... pria dan bukan wanita; dan penulis di atas memperhatikan lebih lanjut, bahwa ini mengajarkan bahwa mereka harus memberikan kesaksian sambil berdiri.

Gill (ID): Ul 19:18 - Dan hakim-hakim akan melakukan penyelidikan yang teliti // dan, lihatlah, jika saksi itu adalah saksi palsu, dan telah bersaksi secara palsu melawan saudaranya. Dan hakim-hakim akan melakukan penyelidikan yang teliti,.... ke dalam perkara yang ada di depan mereka, ke dalam sifat bukti dan kesaksian yang dibawa...
Dan hakim-hakim akan melakukan penyelidikan yang teliti,.... ke dalam perkara yang ada di depan mereka, ke dalam sifat bukti dan kesaksian yang dibawa oleh setiap saksi baik untuk maupun melawan; jadi Targum dari Jonathan, "hakim-hakim akan menginterogasi saksi, oleh siapa hal-hal ini dikatakan, dengan baik;'' akan secara menyeluruh memeriksa kesaksian yang diberikan, dan melihatnya dengan cermat:
dan, lihatlah, jika saksi itu adalah saksi palsu, dan telah bersaksi secara palsu melawan saudaranya; tampak jelas dengan bukti yang lengkap bahwa ia telah memberi kesaksian yang tidak benar tentangnya.

Gill (ID): Ul 19:19 - Maka kamu harus berbuat kepadanya seperti yang dia pikirkan untuk dilakukan kepada saudaranya // maka kamu akan menyingkirkan kejahatan dari antara kamu. Maka kamu harus berbuat kepadanya seperti yang dia pikirkan untuk dilakukan kepada saudaranya,.... Kenakan denda atau hukuman yang sama kepadanya yang...
Maka kamu harus berbuat kepadanya seperti yang dia pikirkan untuk dilakukan kepada saudaranya,.... Kenakan denda atau hukuman yang sama kepadanya yang dia pikirkan untuk dikenakan kepada saudaranya melalui kesaksian palsunya; apakah itu denda uang, atau cambuk dan pukulan, atau kehilangan anggota tubuh, atau nilai dari anggota tersebut, atau bahkan kematian itu sendiri; apakah dengan cara dilempar batu, dicekik, dibakar, atau dibunuh dengan pedang: meskipun, dalam kasus menuduh putri seorang imam berzina, seperti yang diamati oleh Jarchi, mereka tidak boleh dibakar, seperti yang seharusnya terjadi jika terbukti, tetapi dicekik:
maka kamu akan menyingkirkan kejahatan dari antara kamu; orang jahat yang memberikan kesaksian palsu tentang saudaranya, atau dosa yang akan ditanggung dengan bersekongkol dengannya.

Gill (ID): Ul 19:20 - Dan mereka yang tersisa akan mendengar, dan takut. Dan mereka yang tersisa akan mendengar, dan takut,.... Mereka yang selamat dari kesaksian palsu akan mendengar tentang hukuman yang dijatuhkan kepadan...
Dan mereka yang tersisa akan mendengar, dan takut,.... Mereka yang selamat dari kesaksian palsu akan mendengar tentang hukuman yang dijatuhkan kepadanya, dan takut untuk melakukan dosa yang sama, agar mereka tidak dihukum dengan cara yang sama.

Gill (ID): Ul 19:21 - Dan matamu tidak akan mengasihani // tetapi hidup akan diganti dengan hidup // mata untuk mata, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki Dan matamu tidak akan mengasihani,.... Saksi palsu ketika dihukum; ini ditujukan kepada para hakim, yang seharusnya tidak mengampuni orang semacam itu...
Dan matamu tidak akan mengasihani,.... Saksi palsu ketika dihukum; ini ditujukan kepada para hakim, yang seharusnya tidak mengampuni orang semacam itu karena rasa suka atau kasih, tetapi menjatuhkan hukuman yang adil kepadanya, dan memastikan hukuman itu dijalankan, sebanding dengan kejahatan, dan sesuai dengan hukum pembalasan:
tetapi hidup akan diganti dengan hidup; dalam kasus seperti itu di mana nyawa seseorang harus hilang, jika kebohongan dari kesaksian tidak ditemukan, saksi palsu harus menderita hukuman mati; dalam kasus lain, di mana suatu anggota tubuh akan hilang, atau harga untuknya harus dibayar, hukuman yang sama harus dijatuhkan:
mata untuk mata, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki; yaitu, harga untuk satu mata adalah satu mata, dll. lihat Kel 21:23.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Ul 19:14-21
SH: Ul 19:14-21 - Keadilan Tuhan (Jumat, 25 Juni 2004) Keadilan Tuhan
Keadilan Tuhan.
Salah satu perintah Tuhan yang sangat ditekankan di PL namun yang
...

SH: Ul 19:1-21 - Kota Perlindungan (Senin, 16 Mei 2016) Kota Perlindungan
Dalam hukum Taurat tertulis larangan membunuh sesama manusia (...

SH: Ul 19:1-21 - Tidak Sengaja Bersalah (Minggu, 4 Desember 2022) Tidak Sengaja Bersalah
Salah satu hal menarik dalam Kitab Ulangan adalah adanya aturan terkait dengan orang yang ...
Utley -> Ul 19:15-21
Constable (ID): Ul 5:1--26:19 - --IV. KHOTBA KEDUA MOSES: PENJELASAN TENTANG HUKUM pasal 5--26
". . . Ulangan memuat kumpulan hukum yang paling...


