kecilkan semua  

Teks -- Ulangan 19:17-21 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
19:17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu. 19:18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya, 19:19 maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. 19:20 Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu. 19:21 Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki."
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Full Life , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Kata/Frasa
Ref. Silang BIS , Ref. Silang TB , Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Utley , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Full Life: Ul 19:21 - JANGANLAH ENGKAU MERASA SAYANG. Nas : Ul 19:21 Prinsip yang dinyatakan di sini ialah bahwa hukuman atas kejahatan harus sesuai dengan pelanggarannya, tidak boleh berlebihan (lih. ...

Nas : Ul 19:21

Prinsip yang dinyatakan di sini ialah bahwa hukuman atas kejahatan harus sesuai dengan pelanggarannya, tidak boleh berlebihan (lih. Kel 21:23-25; Im 24:17-20). Kelonggaran bagi mereka yang mencederai pihak yang tidak bersalah dan tidak terlindung akan mendorong meningkatnya kejahatan dan kekerasan di negeri itu (ayat Ul 19:19). PB tidak membatalkan prinsip ini untuk memerintah masyarakat ini (bd. Rom 13:1-4), tetapi PB melarang hukum pembalasan dalam hubungan antar-pribadi (bd. Mat 5:38-41).

Jerusalem: Ul 12:1--26:15 - -- Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum...

Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum ini agaknya berasal dari kerajaan utara (Israel) dan sesudah direbutnya Samaria dalam th 721 seb Mas diresmikan dalam kerajaan selatan (Yehuda). Kitab Hukum Ulangan ini memperhatikan perkembangan yang sudah ditempuh bangsa Israel di bidang hidup kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dimaksudkan sebagai pengganti Kitab Perjanjian. Pada pokoknya bagian Ulangan ini sama dengan kitab hukum Taurat yang ditemukan dalam bait Allah di masa pemerintahan raja Yosia, 2Ra 22:8 dst.

Jerusalem: Ul 19:21 - nyawa ganti nyawa ... Hukum pembalasan, Kel 21:25, disisipkan di sini beralaskan Ula 19:19.

Hukum pembalasan, Kel 21:25, disisipkan di sini beralaskan Ula 19:19.

Ende: Ul 19:21 - -- Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripa...

Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripada kesalahan jang dilakukan tidak tjukup efektif untuk menghalang-halangi orang melakukan kekerasan terhadap musuhnja. Dilain pihak harus didjaga djangan sampai orang jang membuat kerugian bagi orang lain: mendjadi kurban dari pembalasan jang tidak setimpal. Aturan itu menundjukkan suatu moralitas: jang masih harus dibina dengan hukum dan hukuman. Akan tetapi hukum Deut. mengandaikan bahwa kebanjakan diantara umat mempunjai kesetiaan batin kepada Allah.

Itu tidak berarti: bahwa hukuman tidak lagi perlu bagi pelanggaran-pelanggarannja: tetapi bahwa itu diatur menurut hukum dan bukan dibiarkan sekehendak hatinja sadja.

Dalam Perdjandjian Baru persesuaian batin dengan hukum sebagai Kehendak Penjelamatan Allah akan disempurnakan oleh Jesus dengan mentjurahkan Roh Kudus didalam diri manusia jang beriman. Dengan demikian bukan hukuman sendiri jang dibatalkan: melainkan segala matjam bentuk balas dendam kepada musuh. (Mat 5:38-41).

Ref. Silang FULL: Ul 19:17 - dan hakim-hakim · dan hakim-hakim: Kel 21:6; Kel 21:6

· dan hakim-hakim: Kel 21:6; [Lihat FULL. Kel 21:6]

Ref. Silang FULL: Ul 19:18 - harus memeriksanya · harus memeriksanya: Kel 23:7; Kel 23:7

· harus memeriksanya: Kel 23:7; [Lihat FULL. Kel 23:7]

Ref. Silang FULL: Ul 19:19 - memperlakukan saudaranya · memperlakukan saudaranya: Ams 19:5,9; 1Kor 5:13%&

· memperlakukan saudaranya: Ams 19:5,9; 1Kor 5:13%&

Ref. Silang FULL: Ul 19:20 - menjadi takut · menjadi takut: Ul 13:11; Ul 13:11

· menjadi takut: Ul 13:11; [Lihat FULL. Ul 13:11]

Ref. Silang FULL: Ul 19:21 - merasa sayang // ganti kaki · merasa sayang: Ul 19:13 · ganti kaki: Kel 21:24; Kel 21:24; Mat 5:38%&

· merasa sayang: Ul 19:13

· ganti kaki: Kel 21:24; [Lihat FULL. Kel 21:24]; Mat 5:38%&

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Ref. Silang BIS: Ul 19:21 - -- Kel 21:23-25, Im 24:19-20, Mat 5:38

Ref. Silang TB: Ul 19:21 - -- Kel 21:23-25, Im 24:19-20, Mat 5:38

Gill (ID): Ul 19:17 - Maka kedua pria yang terlibat dalam perdebatan itu // harus berdiri di hadapan Tuhan // di hadapan para imam dan hakim yang akan ada di hari-hari itu // maka kedua pria tersebut Maka kedua orang yang terlibat dalam perdebatan itu,.... Pria yang memberikan kesaksian palsu, dan pria yang menjadi sasaran kesaksian tersebut: harus...

Maka kedua orang yang terlibat dalam perdebatan itu,.... Pria yang memberikan kesaksian palsu, dan pria yang menjadi sasaran kesaksian tersebut:

harus berdiri di hadapan Tuhan; seperti di hadapan-Nya, Tuhan yang Maha Mengetahui, dan sebagai yang diwakili oleh hakim dan pejabat sipil, yang merupakan wakil-Nya; jadi tampaknya dijelaskan dalam kata-kata berikut, yang merupakan penjelasan dari ini:

di hadapan para imam dan hakim yang akan ada di hari-hari itu; yang akan membentuk sanhedrin, atau pengadilan; dan ini tampaknya mengkonfirmasi bahwa yang dimaksud dengan imam dan hakim, dalam Ulangan 17:9 adalah para imam dan hakim; Jarchi berkata, ayat ini berbicara tentang saksi, yaitu, saksi palsu yang bersaksi salah melawan seorang pria, dan lainnya yang membantah kesaksiannya, dan mengajarkan bahwa tidak ada saksi dari kalangan wanita; dan demikian juga dikatakan di tempat lain a, bahwa sumpah saksi dibuat oleh pria, dan bukan oleh wanita; di mana dicatat b bahwa seorang wanita tidak layak untuk menjadi saksi, seperti yang tertulis:

maka kedua pria itu,.... pria dan bukan wanita; dan penulis di atas memperhatikan lebih lanjut, bahwa ini mengajarkan bahwa mereka harus memberikan kesaksian sambil berdiri.

Gill (ID): Ul 19:18 - Dan hakim-hakim akan melakukan penyelidikan yang teliti // dan, lihatlah, jika saksi itu adalah saksi palsu, dan telah bersaksi secara palsu melawan saudaranya. Dan hakim-hakim akan melakukan penyelidikan yang teliti,.... ke dalam perkara yang ada di depan mereka, ke dalam sifat bukti dan kesaksian yang dibawa...

Dan hakim-hakim akan melakukan penyelidikan yang teliti,.... ke dalam perkara yang ada di depan mereka, ke dalam sifat bukti dan kesaksian yang dibawa oleh setiap saksi baik untuk maupun melawan; jadi Targum dari Jonathan, "hakim-hakim akan menginterogasi saksi, oleh siapa hal-hal ini dikatakan, dengan baik;'' akan secara menyeluruh memeriksa kesaksian yang diberikan, dan melihatnya dengan cermat:

dan, lihatlah, jika saksi itu adalah saksi palsu, dan telah bersaksi secara palsu melawan saudaranya; tampak jelas dengan bukti yang lengkap bahwa ia telah memberi kesaksian yang tidak benar tentangnya.

Gill (ID): Ul 19:19 - Maka kamu harus berbuat kepadanya seperti yang dia pikirkan untuk dilakukan kepada saudaranya // maka kamu akan menyingkirkan kejahatan dari antara kamu. Maka kamu harus berbuat kepadanya seperti yang dia pikirkan untuk dilakukan kepada saudaranya,.... Kenakan denda atau hukuman yang sama kepadanya yang...

Maka kamu harus berbuat kepadanya seperti yang dia pikirkan untuk dilakukan kepada saudaranya,.... Kenakan denda atau hukuman yang sama kepadanya yang dia pikirkan untuk dikenakan kepada saudaranya melalui kesaksian palsunya; apakah itu denda uang, atau cambuk dan pukulan, atau kehilangan anggota tubuh, atau nilai dari anggota tersebut, atau bahkan kematian itu sendiri; apakah dengan cara dilempar batu, dicekik, dibakar, atau dibunuh dengan pedang: meskipun, dalam kasus menuduh putri seorang imam berzina, seperti yang diamati oleh Jarchi, mereka tidak boleh dibakar, seperti yang seharusnya terjadi jika terbukti, tetapi dicekik:

maka kamu akan menyingkirkan kejahatan dari antara kamu; orang jahat yang memberikan kesaksian palsu tentang saudaranya, atau dosa yang akan ditanggung dengan bersekongkol dengannya.

Gill (ID): Ul 19:20 - Dan mereka yang tersisa akan mendengar, dan takut. Dan mereka yang tersisa akan mendengar, dan takut,.... Mereka yang selamat dari kesaksian palsu akan mendengar tentang hukuman yang dijatuhkan kepadan...

Dan mereka yang tersisa akan mendengar, dan takut,.... Mereka yang selamat dari kesaksian palsu akan mendengar tentang hukuman yang dijatuhkan kepadanya, dan takut untuk melakukan dosa yang sama, agar mereka tidak dihukum dengan cara yang sama.

Gill (ID): Ul 19:21 - Dan matamu tidak akan mengasihani // tetapi hidup akan diganti dengan hidup // mata untuk mata, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki Dan matamu tidak akan mengasihani,.... Saksi palsu ketika dihukum; ini ditujukan kepada para hakim, yang seharusnya tidak mengampuni orang semacam itu...

Dan matamu tidak akan mengasihani,.... Saksi palsu ketika dihukum; ini ditujukan kepada para hakim, yang seharusnya tidak mengampuni orang semacam itu karena rasa suka atau kasih, tetapi menjatuhkan hukuman yang adil kepadanya, dan memastikan hukuman itu dijalankan, sebanding dengan kejahatan, dan sesuai dengan hukum pembalasan:

tetapi hidup akan diganti dengan hidup; dalam kasus seperti itu di mana nyawa seseorang harus hilang, jika kebohongan dari kesaksian tidak ditemukan, saksi palsu harus menderita hukuman mati; dalam kasus lain, di mana suatu anggota tubuh akan hilang, atau harga untuknya harus dibayar, hukuman yang sama harus dijatuhkan:

mata untuk mata, gigi untuk gigi, tangan untuk tangan, kaki untuk kaki; yaitu, harga untuk satu mata adalah satu mata, dll. lihat Kel 21:23.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Ul 19:14-21 - Saksi-saksi Dusta Saksi-saksi Dusta (19:14-21) ...

SH: Ul 19:14-21 - Keadilan Tuhan (Jumat, 25 Juni 2004) Keadilan Tuhan Keadilan Tuhan. Salah satu perintah Tuhan yang sangat ditekankan di PL namun yang ...

SH: Ul 19:1-21 - Kota Perlindungan (Senin, 16 Mei 2016) Kota Perlindungan Dalam hukum Taurat tertulis larangan membunuh sesama manusia (...

SH: Ul 19:1-21 - Tidak Sengaja Bersalah (Minggu, 4 Desember 2022) Tidak Sengaja Bersalah Salah satu hal menarik dalam Kitab Ulangan adalah adanya aturan terkait dengan orang yang ...

Utley: Ul 19:15-21 - --NASKAH NASB (UPDATED): Ul 19:15-21...

Constable (ID): Ul 5:1--26:19 - --IV. KHOTBA KEDUA MOSES: PENJELASAN TENTANG HUKUM pasal 5--26 ". . . Ulangan memuat kumpulan hukum yang paling...

Constable (ID): Ul 12:1--25:19 - --B. Penjelasan tentang hukum perjanjian yang dipilih 12-25 ...

Constable (ID): Ul 19:1--22:9 - --6. Hukum yang muncul dari perintah keenam 19:1-22:8 ...

Constable (ID): Ul 19:14-21 - --Saksi 19:14-21 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Pembaharuan Perjanjian Tanggal Penulisan: Sekita...

Full Life: Ulangan (Garis Besar) Garis Besar Pendahuluan (Ul 1:1-5) ...

Matthew Henry: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Kitab ini adalah pengulangan dari banyak sejarah maupun hukum-hukum yang ter...

Jerusalem: Ulangan (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGTUTUR KATA PENDAHULUAN Salah satu diantara kitab-kitab kumpulan hukum jang terpenting dari Israil ialah Kitab Ulan...

Constable (ID): Ulangan (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul buku ini dalam Alkitab Ibrani adalah dua kata pertamanya, ...

Constable (ID): Ulangan (Garis Besar) Garis Besar I. Pendahuluan: pengaturan perjanjian ...

Constable (ID): Ulangan Ulangan Bibliografi Adams, Jay. Pernikahan, Perceraian dan Pernikah...

Gill (ID): Ulangan (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE DEUTERONOMI Buku ini kadang-kadang disebut "Elleh hadebarim", dari kata-kata yang menjadi awalnya; dan kadang-kadang o...

Gill (ID): Ulangan 19 (Pendahuluan Pasal) PENGANTAR UNTUK Ulangan 19 Bab ini berisi perintah untuk memisahkan tig...

BIS: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGAN PENGANTAR Buku Ulangan terdiri dari serangkaian pidato-pidato yang diucapkan Musa di depan bangsa Isra...

Ajaran: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Tujuan Supaya dengan melihat pengalaman umat Allah di Padang Gurun, yang diceritakan dalam Kitab Ulangan, setiap angg...

Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Suatu tantangan bagi umat Allah NAMANama Ibrani untuk Kitab Ulangan dirangkum dalam baris pembukaan yang berbunyi "inilah...

Garis Besar Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) [1] PIDATO MUSA YANG PERTAMA Ula 1:1-4:43 Sejarah mengenai seberapa jauh kar...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.15 detik
dipersembahkan oleh YLSA