
Teks -- Bilangan 36:6-13 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Bil 26:1--36:13; Bil 36:1-12
Jerusalem: Bil 26:1--36:13 - -- Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.
Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.

Jerusalem: Bil 36:1-12 - -- Peraturan ini melengkapi hukum yang tercantum dalam Bil 27:1-11 dengan bertitik tolak "kasus" yang sama. Hak waris anak-anak perempuan di beri syarat ...
Peraturan ini melengkapi hukum yang tercantum dalam Bil 27:1-11 dengan bertitik tolak "kasus" yang sama. Hak waris anak-anak perempuan di beri syarat bahwa mereka harus kawin dengan orang sesuku. Maksudnya ialah: tanah milik suku tidak boleh berkurang, Bil 36:4 berupa sebuah sisipan yang menyinggung tahun Yobel. Tetapi hukum Tahun Yobel, Ima 25:1+, tidak mengenai tanah warisan, tetapi tanah yang dijual.
Ende -> Bil 36:1-11
Ende: Bil 36:1-11 - -- Undang-undang ini menghindarkan djangan sampai milik pindah dari satu marga
(suku) ke suku lain. Djika seorang puteri waris diperisteri oleh orang dar...
Undang-undang ini menghindarkan djangan sampai milik pindah dari satu marga (suku) ke suku lain. Djika seorang puteri waris diperisteri oleh orang dari suku lain, maka miliknja pindah kesuku itu djuga dan dalam tahun pelepasan tidak kembali (aj. 4)(Bil 36:4). Karena itu ditetapkan, bahwa puteri-waris harus kawin dengan orang sesuku.

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID): Bil 36:6 - Inilah yang diperintahkan Tuhan mengenai anak-anak perempuan Zelophehad // mengatakan, biarkan mereka menikah dengan siapa yang menurut mereka terbaik // hanya ke dalam keluarga suku ayah mereka harus mereka menikah Inilah yang diperintahkan Tuhan mengenai anak-anak perempuan Zelophehad,.... Mengenai hal ini yang berkaitan dengan mereka; Targum Jonathan menafsirka...
Inilah yang diperintahkan Tuhan mengenai anak-anak perempuan Zelophehad,.... Mengenai hal ini yang berkaitan dengan mereka; Targum Jonathan menafsirkan kata-kata tersebut, "bukan untuk generasi yang muncul setelah pembagian tanah, tetapi untuk anak-anak perempuan Zelophehad;'' seolah-olah perintah ini hanya berlaku untuk mereka, atau apa yang mungkin terjadi sebelum tanah dibagi, tetapi tidak setelahnya; dan ini adalah pendapat umum penulis Yahudi; tetapi tampaknya, bahwa hukum berikut tidak hanya berhubungan dengan mereka, tetapi juga semua ahli waris, baik yang setelah maupun sebelum pembagian tanah, karena alasan tersebut tetap berlaku setelah maupun sebelum:
mengatakan, biarkan mereka menikah dengan siapa pun yang menurut mereka terbaik; dengan siapa pun yang mereka suka, yang paling diterima oleh mereka; seperti halnya yang wajar mereka lakukan, dan tidak dipaksakan untuk menikahi orang-orang yang tidak mereka sukai:
hanya ke dalam keluarga suku ayah mereka harus mereka menikah; mereka harus menikahi tidak hanya mereka yang berasal dari suku Manashe, tetapi juga dari keluarga ayah mereka dalam suku itu; mereka hanya bisa menikah ke dalam keluarga Hepherites; lihat Bilangan 26:32.

Gill (ID): Bil 36:7 - Maka warisan anak-anak Israel tidak boleh berpindah dari suku ke suku // karena setiap anak Israel harus memegang warisan suku dari leluhurnya. Maka warisan anak-anak Israel tidak boleh berpindah dari suku ke suku,.... Yang menunjukkan bahwa ini berkaitan dengan semua suku Israel, meskipun bel...
Maka warisan anak-anak Israel tidak boleh berpindah dari suku ke suku,.... Yang menunjukkan bahwa ini berkaitan dengan semua suku Israel, meskipun belum sepenuhnya diungkapkan, seperti yang dijelaskan kemudian:
karena setiap anak Israel harus memegang warisan suku dari leluhurnya; atau melekat a pada seorang istri di suku itu untuk menikah; kata ini digunakan dalam institusi asli dari hal itu, Kej 2:24 meskipun mereka tidak secara ketat diharuskan untuk menikah dalam suku mereka sendiri; dan seringkali mereka menikah dengan suku lain, yang, jika itu tidak sah, tidak akan terjadi, seperti yang dilakukan oleh raja-raja, dan para imam, dan yang lainnya; juga tidak ada bahaya warisan berpindah ke suku lain melalui seorang pria yang menikah ke dalamnya; maka ini hanya berarti bahwa mereka harus berhati-hati untuk menjaga warisan mereka di suku mereka; dan oleh karena itu jika ada di antara mereka yang tidak memiliki anak laki-laki, hanya anak perempuan, dia harus menikahkan mereka di suku dan keluarganya sendiri, agar warisan tidak berpindah, seperti yang dijelaskan selanjutnya

Gill (ID): Bil 36:8 - Dan setiap putri yang memiliki warisan di suku mana pun dari anak-anak Israel // harus menjadi istri dari salah satu keluarga suku ayahnya // agar anak-anak Israel dapat menikmati setiap orang warisan dari ayah-ayah mereka. Dan setiap putri yang memiliki warisan di suku mana pun dari anak-anak Israel,.... Karena hukum yang sama yang memberikan hak kepada putri-putri Zelop...
Dan setiap putri yang memiliki warisan di suku mana pun dari anak-anak Israel,.... Karena hukum yang sama yang memberikan hak kepada putri-putri Zelophehad atas warisan ayah mereka, memberikan setiap putri lain di Israel hak untuk mewarisi di mana tidak ada putra, Bilangan 27:8 dan setiap putri tersebut, sesuai dengan hukum ini:
harus menjadi istri dari salah satu keluarga suku ayahnya; menikah ke dalam suku dan keluarga ayahnya; yang menunjukkan bahwa mereka yang bukan ahli waris mungkin menikahi orang dari keluarga lain, dan bahkan dari suku lain:
agar anak-anak Israel dapat menikmati setiap orang warisan dari ayah-ayah mereka; dari saudara-saudara ayahnya, atau dari mereka yang dekat kerabat dengannya.

Gill (ID): Bil 36:9 - Warisan tidak akan berpindah dari satu suku ke suku yang lain // tetapi setiap suku Israel harus mempertahankan warisannya sendiri. Warisan tidak akan berpindah dari satu suku ke suku yang lain,.... Yang merupakan salah satu tujuan tahun jubilee, tetapi itu tidak cukup mengamankann...
Warisan tidak akan berpindah dari satu suku ke suku yang lain,.... Yang merupakan salah satu tujuan tahun jubilee, tetapi itu tidak cukup mengamankannya tanpa hukum ini, seperti yang ditunjukkan oleh kasus ini:
tetapi setiap suku Israel harus mempertahankan warisannya sendiri; tujuan utama dari itu adalah, agar jelas terlihat dari suku dan keluarga mana Mesias berasal ketika Ia datang.

Gill (ID): Bil 36:10 - Sama seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa, demikianlah para putri Zelophehad. Seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa, demikianlah para putri Zelophehad. Mereka menikah ke dalam keluarga suku ayah mereka, sesuai dengan rinc...
Seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa, demikianlah para putri Zelophehad. Mereka menikah ke dalam keluarga suku ayah mereka, sesuai dengan rincian berikut.

Gill (ID): Bil 36:11 - Untuk Mahlah, Tirzah, dan Hoglah, serta Milcah, dan Noah // mereka menikah dengan anak-anak saudara ayah mereka. Untuk Mahlah, Tirzah, dan Hoglah, serta Milcah, dan Noah,.... Nama-nama putri Zelophehad, yang sama seperti dalam Bil 26:33, hanya urutannya sedikit b...
Untuk Mahlah, Tirzah, dan Hoglah, serta Milcah, dan Noah,.... Nama-nama putri Zelophehad, yang sama seperti dalam Bil 26:33, hanya urutannya sedikit berbeda, Tirzah dan Noah di sini bertukar tempat; di sana mereka diurutkan sesuai kelahiran, di sini mereka diurutkan sesuai pernikahan, seperti yang dipikirkan Aben Ezra; meskipun Jarchi berpendapat bahwa penempatan yang berbeda ini menunjukkan bahwa mereka setara satu sama lain, dan satu tidak lebih diutamakan daripada yang lain:
mereka menikah dengan anak-anak saudara ayah mereka; sehingga mereka adalah sepupu pertama.

Gill (ID): Bil 36:12 - Dan mereka menikah ke dalam keluarga-keluarga dari anak-anak Manasye, putra Yusuf // dan warisan mereka tetap di suku dari keluarga ayah mereka. Dan mereka menikah ke dalam keluarga-keluarga dari anak-anak Manasye, putra Yusuf,.... Keluarga Hepherites, dari mana mereka berasal. Aben Ezra mengam...
Dan mereka menikah ke dalam keluarga-keluarga dari anak-anak Manasye, putra Yusuf,.... Keluarga Hepherites, dari mana mereka berasal. Aben Ezra mengamati, bahwa menikah ke dalam keluarga-keluarga, dan bukan satu keluarga, adalah tanda bahwa anak-anak pamannya tidak semuanya adalah saudara, atau anak dari satu orang, tetapi dari lebih dari satu, meskipun semua adalah anak dari salah satu atau yang lain dari saudara ayah mereka:
dan warisan mereka tetap di suku dari keluarga ayah mereka; melalui pernikahan-pernikahan ini, baik dalam suku dan keluarga ayah mereka.

Gill (ID): Bil 36:13 - Ini adalah perintah dan keputusan // yang diperintahkan oleh Tuhan melalui tangan Musa kepada anak-anak. Ini adalah perintah dan keputusan,.... Hukum-hukum yang berkaitan dengan pembagian tanah Kanaan, kasus warisan di dalamnya, dan kota-kota perlindungan...
Ini adalah perintah dan keputusan,.... Hukum-hukum yang berkaitan dengan pembagian tanah Kanaan, kasus warisan di dalamnya, dan kota-kota perlindungan:
yang diperintahkan oleh Tuhan melalui tangan Musa kepada anak-anak Israel, di dataran Moab dekat Sungai Yordan di dekat Jericho; di mana orang Israel telah berada sejak mereka pertama kali diperhatikan oleh Balak raja Moab, dan di mana berbagai hal telah dicatat dalam bab-bab sebelumnya sejak saat itu.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Bil 36:5-13
Matthew Henry: Bil 36:5-13 - Mengenai Keturunan Zelafehad Mengenai Keturunan Zelafehad (36:5-13)
...
SH: Bil 36:1-13 - Persoalan dan petunjuk Tuhan (Senin, 29 November 1999) Persoalan dan petunjuk Tuhan
Persoalan dan petunjuk Tuhan.
Meskipun peraturan tentang hak warisan anak...

SH: Bil 36:1-13 - Kota perlindungan (Jumat, 24 Agustus 2007) Kota perlindungan
Judul: Menjaga warisan dengan benar
Setiap suku dan masing-masing kaumnya akan mendapatk...

SH: Bil 36:1-13 - Mari taat (Sabtu, 23 Mei 2015) Mari taat
Judul: Mari taat
Pasal penutup kitab Bilangan ini merupakan babak kedua kisah putri-putri Ze...

SH: Bil 36:1-13 - Warisan Pusaka Gereja (Selasa, 9 Februari 2021) Warisan Pusaka Gereja
Alkitab mencatat ada sikap yang unik dari salah satu suku bangsa Israel terkait dengan wari...
Constable (ID): Bil 26:1--36:13 - --II. Prospek Generasi Muda di Tanah chs. 26--36
Fokus Kitab Bilangan ki...


