
Teks -- Imamat 13:40-44 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 11:1--16:34; Im 13:1--14:57
Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...
Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 13:1--14:57 - -- Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dala...
Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.
Ende -> Im 11:1--15:33
Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan
tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...
Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.
Ref. Silang FULL -> Im 13:40
Ref. Silang FULL: Im 13:40 - menjadi botak · menjadi botak: Im 21:5; 2Raj 2:23; Yes 3:24; 15:2; 22:12; Yeh 27:31; 29:18; Am 8:10; Mi 1:16
· menjadi botak: Im 21:5; 2Raj 2:23; Yes 3:24; 15:2; 22:12; Yeh 27:31; 29:18; Am 8:10; Mi 1:16

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID): Im 13:40 - Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya // ia botak // namun ia bersih Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya,.... Maksudnya, dari bagian belakang kepalanya, dari mahkota kepalanya menuju lehernya di belakan...
Dan orang yang rambutnya telah rontok dari kepalanya,.... Maksudnya, dari bagian belakang kepalanya, dari mahkota kepalanya menuju lehernya di belakang:
ia botak; di tempat kepala di mana rambutnya telah rontok; dan ini menunjukkan kebotakan yang disebabkan oleh itu, karena ini menandakan seseorang yang memiliki rambut, tetapi telah rontok; sedangkan kebotakan yang akan disebutkan selanjutnya dipandang oleh beberapa orang sebagai milik mereka yang tidak pernah memiliki rambut; meskipun yang lain berpendapat bahwa ini ditujukan kepada seseorang yang botak di seluruh bagian; tetapi tampaknya jelas dari apa yang akan diungkapkan, bahwa ini menggambarkan seseorang yang rambutnya telah rontok di bagian belakang, dan hanya botak di bagian itu; dan dapat diperhatikan, bahwa ini hanya dikatakan tentang seorang pria, bukan seorang wanita, karena, seperti yang dicatat Aben Ezra, dia memiliki banyak kelembapan di dalam dirinya, dan oleh karena itu kepalanya tidak menjadi botak; rambut mirip dengan rumput, yang tumbuh subur di tempat yang lembap:
namun ia bersih; dari kusta, atau dari sisik, seperti yang dicatat Jarchi, karena ia tidak dinilai berdasarkan tanda-tanda di kepala dan jenggot, yang merupakan tempat rambut, tetapi berdasarkan tanda-tanda kusta di kulit daging, yaitu dari daging yang mentah dan menyebar.

Gill (ID): Im 13:41 - Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya // dia botak di dahi // namun dia bersih. Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya,.... Maksudnya, dari puncak kepalanya menuju dahi dan pelipis, bagian depan kepala...
Dan dia yang rambutnya rontok dari bagian kepalanya menuju wajahnya,.... Maksudnya, dari puncak kepalanya menuju dahi dan pelipis, bagian depan kepalanya; dan demikian para dokter Misna membedakan kebotakan, yang berasal dari puncak kepala turun ke belakang hingga ke saluran leher; dan yang disebutkan di sini, yaitu dari puncak kepala turun ke wajah dan dahi, berhadapan dengan rambut di atas x:
dia botak di dahi; untuk membedakannya dari orang yang botak di belakang:
namun dia bersih; seperti yang lainnya: kasus-kasus ini diamati, agar tidak disimpulkan bahwa setiap orang yang rontok rambutnya atau botak baik di depan maupun di belakang adalah seorang kusta, karena rambut seorang kusta biasanya rontok dari dirinya; jika dia tidak memiliki tanda-tanda kusta lainnya, yang merupakan tanda yang pasti dan benar tentangnya seperti yang disebutkan sebelumnya.

Gill (ID): Im 13:42 - Dan jika ada // di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna putih kemerahan // itu adalah kusta yang tumbuh di kepala botaknya, atau di dahi botaknya. Dan jika ada,.... Atau, "tetapi jika ada", atau, "ketika akan ada" y, atau akan tampak ada: di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna ...
Dan jika ada,.... Atau, "tetapi jika ada", atau, "ketika akan ada" y, atau akan tampak ada:
di kepala botak, atau di dahi botak, sebuah luka berwarna putih kemerahan; putih dan merah tercampur, seperti yang dikatakan dalam Targum Jonathan, memiliki sedikit dari kedua warna, tidak sepenuhnya putih maupun sepenuhnya merah; meskipun, menurut Bochart, seharusnya diterjemahkan "sebuah luka putih yang sangat terang"; Lihat Gill di Lev 13:19,
itu adalah kusta yang tumbuh di kepala botaknya, atau di dahi botaknya; tandanya adalah daging yang mentah dan menyebar; jadi dikatakan dalam Misnah z,"dua jenis kebotakan ini menajiskan dalam dua minggu, dengan dua tanda, yaitu daging mentah yang cepat dan dengan penyebaran;'' jika ada bintik terang dan tidak ada daging yang mentah, maka ia harus dikurung selama tujuh hari, dan diperiksa pada akhir hari itu; dan jika ada daging mentah atau penyebaran, ia dinyatakan tidak bersih, tetapi jika tidak ada keduanya, ia dikurung tujuh hari lagi; dan jika salah satu tanda di atas muncul, ia dinyatakan tidak bersih, jika tidak, ia dibebaskan.

Gill (ID): Im 13:43 - Kemudian imam harus memeriksanya // dan, lihatlah, jika munculnya luka // berwarna putih kemerahan di kepala gundulnya, atau di dahi gundulnya // sebagaimana penyakit kusta tampak di kulit daging. Kemudian imam harus memeriksanya,.... Luka yang berwarna putih kemerahan: dan, lihatlah, jika munculnya luka; atau pembengkakannya: berwarna putih kem...
Kemudian imam harus memeriksanya,.... Luka yang berwarna putih kemerahan:
dan, lihatlah, jika munculnya luka; atau pembengkakannya:
berwarna putih kemerahan di kepala gundulnya, atau di dahi gundulnya; Lihat Gill pada Im 13:42,
sebagaimana penyakit kusta tampak di kulit daging; seperti dalam Im 13:2; memiliki tanda-tanda kusta yang diberikan di sana; salah satu dari mereka, kecuali rambut putih, yang dalam kasus ini tidak dapat menjadi tanda, karena tidak ada: Catatan Jarchi adalah, menurut penampilan kusta, yang disebutkan dalam Im 13:2; dan apa yang disebutkan di dalamnya adalah, itu menajiskan dengan empat penampilan, dan dinilai dalam dua minggu; tetapi tidak menurut penampilan kusta yang disebutkan dari bisul, dan pembakaran, yang dinilai dalam satu minggu; juga tidak menurut penampilan sisik, dari tempat rambut, yang tidak menajiskan dengan empat penampilan, yaitu kemunculan atau pembengkakan, dan kudisnya, bercak terang, dan kudisnya.

Gill (ID): Im 13:44 - Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih // imam akan menyatakan dia benar-benar tidak bersih // penyakitnya ada di kepalanya Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih,.... Dan demikianlah untuk dinyatakan dan dihitung; hanya seorang pria kusta yang disebutkan, tidak ad...
Dia adalah seorang pria kusta, dia tidak bersih,.... Dan demikianlah untuk dinyatakan dan dihitung; hanya seorang pria kusta yang disebutkan, tidak ada wanita kusta, yang memiliki jenis kusta ini, rambut mereka tidak rontok, atau mereka menjadi botak, biasanya; kecuali, seperti yang diamati oleh Ben Gersom, dengan cara yang aneh dan menakjubkan:
imam akan menyatakan dia benar-benar tidak bersih; seperti dalam kasus kusta lainnya:
penyakitnya ada di kepalanya; sebuah lambang dari mereka yang telah menyerap pemikiran buruk dan prinsip yang salah, dan karena itu, seperti kusta, harus dihindari dan ditolak dari persekutuan orang-orang kudus, Tit 3:10; dan menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas prinsip mereka sebagaimana halnya praktik, dan berisiko untuk dihukum karena itu.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 13:38-46
Matthew Henry: Im 13:38-46 - Hukum tentang Penyakit Kusta Hukum tentang Penyakit Kusta (13:38-46)
...
SH: Im 13:29-46 - Jaga hidup kudus! (Jumat, 12 Mei 2006) Jaga hidup kudus!
Judul: Jaga hidup kudus!
Perikop ini melanjutkan berbagai penjelasan mengenai ap...

SH: Im 13:29-46 - Allah yang Kudus & kenajisan (Senin, 3 Maret 2014) Allah yang Kudus & kenajisan
Judul: Allah yang Kudus & kenajisan
Konsep mengenai kenajisan dan ketahir...

SH: Im 13:1--14:57 - Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002) Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan
Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merek...
Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16
Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...


Constable (ID): Im 13:1--14:57 - --3. Ketidakbersihan akibat kelainan kulit dan penutup chs. 13-14
...

Constable (ID): Im 13:1-59 - --Diagnosis dan pengobatan kelainan pada kulit manusia dan pakaian ch. 13
...
