TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Matius 13:12

Konteks
13:12 Karena siapa yang mempunyai, kepadanya akan diberi 1 , sehingga ia berkelimpahan; tetapi siapa yang tidak mempunyai, apapun juga yang ada padanya akan diambil dari padanya. a 

Matius 18:15

Konteks
Tentang menasihati sesama saudara
18:15 "Apabila saudaramu berbuat dosa 2 , tegorlah d  dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.

Matius 19:9

Konteks
19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 3 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah. z "

Matius 24:43

Konteks
24:43 Tetapi ketahuilah ini: Jika tuan rumah tahu pada waktu mana pada malam hari pencuri 4  akan datang, x  sudahlah pasti ia berjaga-jaga, dan tidak akan membiarkan rumahnya dibongkar.

Matius 25:31

Konteks
Penghakiman terakhir
25:31 "Apabila Anak Manusia datang u  dalam kemuliaan-Nya dan semua malaikat bersama-sama dengan Dia, maka Ia akan bersemayam di atas takhta v  kemuliaan-Nya.

Matius 26:24

Konteks
26:24 Anak Manusia memang akan pergi sesuai dengan yang ada tertulis tentang Dia, b  akan tetapi celakalah orang yang olehnya Anak Manusia itu diserahkan. Adalah lebih baik bagi orang itu sekiranya ia tidak dilahirkan."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[13:12]  1 Full Life : SIAPA YANG MEMPUNYAI, KEPADANYA AKAN DIBERI.

Nas : Mat 13:12

Lihat cat. --> Mat 25:29; dan

lihat cat. --> Mr 4:25.

[atau ref. Mat 25:29; Mr 4:25]

[18:15]  2 Full Life : APABILA SAUDARAMU BERBUAT DOSA.

Nas : Mat 18:15

Dalam ayat Mat 18:15-17 Yesus menguraikan cara mendisiplinkan atau menerima kembali seorang saudara Kristen yang berbuat dosa kepada seorang anggota lain di dalam gereja. Mengabaikan ajaran Kristus ini berarti berkompromi secara rohani dan akhirnya mengakibatkan kehancuran kepada gereja sebagai umat Allah yang kudus (bd. 1Pet 2:9;

lihat cat. --> Mat 5:13).

[atau ref. Mat 5:13]

  1. 1) Tujuan disiplin gerejani ialah melindungi nama baik Allah (Mat 6:9; Rom 2:23-24), menjaga kemurnian moral dan integritas ajaran gereja (1Kor 5:6-7; 2Yoh 1:7-11), serta berusaha untuk menyelamatkan anggota yang tidak patuh dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar (1Kor 5:5; Yak 5:19-20).
  2. 2) Anggota yang berdosa itu harus lebih dahulu dihadapi dan ditegor di bawah empat mata. Apabila ia mau mendengarkan, maka ia harus diampuni (ayat Mat 18:15). Apabila ia tidak mau mendengarkan saudara seimannya (ayat Mat 18:15-16), dan setelah itu satu atau dua anggota lain (ayat Mat 18:16), akhirnya masih tidak mau mendengarkan jemaat, maka ia harus dianggap sebagai "seorang yang tidak mengenal Allah", yaitu, seseorang yang bukan anggota Kerajaan Allah, terpisah dari Kristus dan hidup di luar kasih karunia (ayat Mat 18:17; bd. Gal 5:4). Ia tidak berhak menjadi anggota gereja dan harus dikucilkan dari persekutuan gereja.
  3. 3) Kebiasaan untuk menjaga kemurnian gereja ini bukan saja dilaksanakan dalam hal dosa dan kedursilaan, tetapi juga dalam hal ajaran yang sesat dan ketidaksetiaan terhadap iman PB yang asli dan mendasar

    (lihat cat. --> Gal 1:9 dan

    lihat cat. --> Yud 1:3;

    [atau ref. Gal 1:9; Yud 1:3]

    lihat art. GURU-GURU PALSU, dan

    lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).

  4. 4) Disiplin gerejani harus dilaksanakan dengan rendah hati, kasih, penyesalan, dan pemeriksaan diri

    (lihat cat. --> Mat 23:37;

    [atau ref. Mat 23:37]

    2Kor 2:6-7; Gal 6:1).
  5. 5) Dosa di dalam gereja yang melibatkan kebejatan seksual harus ditangani berdasarkan 1Kor 5:1-5 dan 2Kor 2:6-11. Bentuk-bentuk dosa yang berat ini menuntut penyesalan dan perkabungan dari seluruh jemaat (1Kor 5:2), hukuman yang setimpal bagi pelanggar itu (2Kor 2:6) dan pengucilan dari gereja (1Kor 5:2,13). Kemudian hari, setelah masa pertobatan yang nyata, orang itu dapat diampuni, menerima pernyataan kasih lagi dan diterima kembali dalam persekutuan (2Kor 2:6-8).
  6. 6) Dosa seorang penatua, setelah ditangani di bawah empat mata, juga harus diumumkan kepada jemaat, dan dikenakan tindakan disiplin di depan umum, yaitu, "ditegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut" (Gal 2:11-18;

    lihat cat. --> 1Tim 5:20;

    [atau ref. 1Tim 5:19-20]

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

  7. 7) Para pemimpin gereja dan para gembala jemaat lokal sebaiknya mengingat bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga seluruh kawanan domba Allah

    (lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).

    Tuhan akan meminta pertanggungjawaban pribadi dari mereka atas "darah semua orang" (Kis 20:26) yang terhilang karena para pemimpin gagal mengembalikan, mendisiplinkan, atau mengucilkan mereka sesuai dengan maksud dan kehendak Allah (bd. Yeh 3:20-21; Kis 20:26-27;

    lihat cat. --> Yeh 3:18).

    [atau ref. Yeh 3:18]

[19:9]  3 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.

[24:43]  4 Full Life : PENCURI.

Nas : Mat 24:43

Kedatangan Kristus pada saat yang tidak diketahui akan terjadi begitu mendadak seperti seorang pencuri yang memasuki sebuah rumah. Oleh karena itu murid yang sungguh-sungguh percaya harus senantiasa siap sedia menantikan peristiwa ini (ayat Mat 24:44).



TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA