kecilkan semua  

Teks -- Bilangan 6:9-12 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
6:9 Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya. 6:10 Pada hari yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan. 6:11 Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang lain menjadi korban bakaran, dan mengadakan pendamaian bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya 6:12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah. Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Nama Orang dan Nama Tempat:
 · kenazirannya a man who expresses his devotion to God by not cutting his hair
 · nazir a man who expresses his devotion to God by not cutting his hair
 · orang nazir a man who expresses his devotion to God by not cutting his hair
 · seorang nazir a man who expresses his devotion to God by not cutting his hair


Topik/Tema Kamus: Bilangan, Kitab | Hukum Musa | Nazar, Orang | Nazir | Orang Nazir | Gundul | Korban Bakaran | Korban Tebusan Salah | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Bil 5:1--6:27 - -- Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hu...

Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hukum pelengkap yang disisipkan ke dalam Hukum Kekudusan, misalnya Ima 20:22-25.

Jerusalem: Bil 6:1-21 - -- Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras...

Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras dan tidak boleh mendekati mayat. Kewajiban pertama tsb menyatakan pengudusannya kepada Allah: ia membiarkan daya ilahi berkarya di dalam dirinya (bdk Kej 49:26; Ula 33:16, tempat Yusuf diberi gelar nazir); kewajiban kedua tsb menyatakan bahwa si nazir menolak hidup gampang (seperti kaum Rekhab menolaknya, Yer 35:5-8); kewajiban ketiga tsb menyatakan bahwa si nazir adalah milik khas Allah (bdk para imam, Ima 21:1-2,10-11; Ams 2:11-12; nazar untuk sementara waktu yang dijumpai dalam Kis 18:18; 21:23-26). Sedangkan anak dapat dibebani dengan kewajiban nazir oleh ibunya (tanpa jangka waktu yang ditentukan): Simson, Hak 13:5-7,14; 16:17, Samuel, 1Sa 1:11 (tidak ada larangan minum-minuman keras), Yohanes Pembaptis, Luk 1:15 (tidak ada larangan memotong rambut).

Ende: Bil 5:1--6:27 - -- Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan ...

Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan undang-undang jang terkumpul dalam Lv 17-26(Ima 17:1-26:46).

Ende: Bil 6:1-21 - -- Hukum ini mengatur suatu adat jang sebelumnja sudah ada. Orang nazir adalah orang jang dengan rela membaktikan diri kepada Jahwe (aselinja dalam peran...

Hukum ini mengatur suatu adat jang sebelumnja sudah ada. Orang nazir adalah orang jang dengan rela membaktikan diri kepada Jahwe (aselinja dalam perang sutji?) dan sebagai tanda pembaktian itu pantang pelbagai hal (pangkas rambut, minuman keras, menjentuh majat). Dengan demikian orang nazir disendirikan dari jang profan dan apa jang bertentangan dengan Allah. Aselinja kenaziran itu berlangsung seumur hidup, tetapi hukum itu membatasinja pada djangka waktu tertentu.

Ref. Silang FULL: Bil 6:9 - rambut kenazirannya // hari pentahirannya · rambut kenazirannya: Bil 6:18 · hari pentahirannya: Im 14:9; Im 14:9

· rambut kenazirannya: Bil 6:18

· hari pentahirannya: Im 14:9; [Lihat FULL. Im 14:9]

Ref. Silang FULL: Bil 6:10 - Pada hari // burung tekukur // Kemah Pertemuan · Pada hari: Im 14:10; Im 14:10 · burung tekukur: Im 5:7; Im 5:7 · Kemah Pertemuan: Im 14:11

· Pada hari: Im 14:10; [Lihat FULL. Im 14:10]

· burung tekukur: Im 5:7; [Lihat FULL. Im 5:7]

· Kemah Pertemuan: Im 14:11

Ref. Silang FULL: Bil 6:11 - penghapus dosa // korban bakaran // mengadakan pendamaian · penghapus dosa: Kel 30:10; Kel 30:10 · korban bakaran: Kej 8:20; Kej 8:20 · mengadakan pendamaian: Kel 29:36; Kel 29:36

· penghapus dosa: Kel 30:10; [Lihat FULL. Kel 30:10]

· korban bakaran: Kej 8:20; [Lihat FULL. Kej 8:20]

· mengadakan pendamaian: Kel 29:36; [Lihat FULL. Kel 29:36]

Ref. Silang FULL: Bil 6:12 - seekor domba // penebus salah · seekor domba: Im 12:6; Im 12:6 · penebus salah: Im 5:15; Im 5:15

· seekor domba: Im 12:6; [Lihat FULL. Im 12:6]

· penebus salah: Im 5:15; [Lihat FULL. Im 5:15]

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Bil 6:9 - Dan jika ada orang yang mati sangat mendadak di dekatnya // dan dia telah menajiskan kepala perutusannya // maka dia harus mencukur kepalanya pada hari penyuciannya // pada hari ketujuh dia harus mencukurnya Dan jika ada orang yang mati sangat mendadak di dekatnya,.... Di tempat di mana dia berada, baik di rumah atau ladang, di tempat umum atau pribadi, di...

Dan jika ada orang yang mati sangat mendadak di dekatnya,.... Di tempat di mana dia berada, baik di rumah atau ladang, di tempat umum atau pribadi, di tenda tempat dia berada, sebagaimana Jarchi; ada dua kata yang kita terjemahkan, "sangat mendadak", yang banyak orang anggap sinonim; dan karena memiliki makna yang sama, penggunaan dua kata meningkatkan makna, tetapi yang lain berpendapat bahwa mereka memiliki arti yang berbeda: Targum Onkelos dan Jonathan menerjemahkannya,"mendadak karena ketidaktahuan,'' yang dipahami sebagai suatu hal yang tidak terduga, seperti ketika seorang pria dibunuh oleh yang lain, bukan dengan sengaja dan dengan niat jahat, tetapi tanpa maksud dan rencana: Jarchi mengartikan yang pertama sebagai kekerasan, dan yang terakhir melalui kesalahan atau kebingungan, dan demikian dapat mencakup kedua kasus; seperti ketika seorang pria mati seketika, karena serangan penyakit yang menyerangnya, atau dia dibunuh oleh tangan kekerasan seseorang, yang menikamnya di hadapan seorang Nazirite; atau ketika ini dilakukan dengan tidak sengaja dan karena kesalahan; terlepas dari cara mana yang terjadi, jika seorang Nazirite hadir:

dan dia telah menajiskan kepala perutusannya: atau pengudusan kepalanya, nazarisme-nya, yaitu, rambutnya, ia menjadi najis karena mati, karena berada di tempat kejadian:

maka dia harus mencukur kepalanya pada hari penyuciannya; yang merupakan hari ketujuh sejak penajisannya, seperti berikut:

pada hari ketujuh dia harus mencukurnya; karena selama itu seseorang dianggap najis yang telah menyentuh mayat, atau telah berada di tempat orang tersebut, dan pada hari ketujuh dia harus disucikan, Bil 19:11; dan ini adalah salah satu cara untuk menyucikan Nazirite, dengan memotong kuncir rambutnya, yang seharusnya tumbuh panjang, dan menjadikannya seorang Nazirite; dan mencukur kepalanya karena kenajisan oleh orang mati, mengakhiri nazarismenya; dan dia wajib untuk memulai lagi, dan rambutnya yang najis harus dicukur, dan rambut baru tumbuh untuk menjadikannya seorang Nazirite lagi: demikianlah dengan satu pelanggaran terhadap hukum Allah seorang manusia menjadi bersalah atas semuanya, dan menjadi terikat pada kutukannya, dan kebenaran hukumnya menjadi tidak cukup untuk membenarkannya di hadapan Allah, dan oleh karena itu kebenaran dirinya sendiri harus ditinggalkan olehnya dalam perkara pembenaran; dan yang mana, Ainsworth menyarankan, adalah misteri kepala Nazirite yang dicukur ketika najis.

Gill (ID): Bil 6:10 - Dan pada hari kedelapan ia harus membawa dua burung tekukur atau dua anak merpati kepada imam // ke pintu tabernakel pertemuan. Dan pada hari kedelapan ia harus membawa dua burung tekukur atau dua anak merpati kepada imam,.... Bukan seekor burung tekukur dan seekor anak merpati...

Dan pada hari kedelapan ia harus membawa dua burung tekukur atau dua anak merpati kepada imam,.... Bukan seekor burung tekukur dan seekor anak merpati, seperti yang diamati oleh Ben Gersom, tetapi dua dari salah satu jenis, yang merupakan persembahan dari wanita-wanita yang lebih miskin setelah melahirkan pada saat penyucian mereka, dan dari orang-orang yang tidak suci, baik pria maupun wanita, Imamat 12:8; dan kasus Nazarite yang merupakan suatu ketidak sucihan, tidak bisa dihilangkan melainkan dengan pengorbanan; yang merupakan gambaran dari pengorbanan Kristus, yang melalui-Nya hal yang tidak suci yaitu dosa dihapuskan untuk selamanya; bahkan dosa dari hal-hal suci tidak bisa diatasi dengan cara lain; ini harus dibawa kepada imam untuk dipersembahkan olehnya:

ke pintu tabernakel pertemuan; karena telah dinyatakan najis, Nazarite tidak boleh masuk ke dalam tabernakel, dan oleh karena itu ia harus membawa persembahannya ke pintu, di mana imam menerimanya dari tangan-Nya.

Gill (ID): Bil 6:11 - Dan imam akan mempersembahkan yang satu sebagai kurban dosa, dan yang lainnya sebagai kurban bakaran // dan akan mengadakan pendamaian baginya, karena ia berdosa oleh yang mati // dan akan menguduskan kepalanya pada hari yang sama. Dan imam akan mempersembahkan yang satu sebagai kurban dosa, dan yang lainnya sebagai kurban bakaran,.... Artinya, salah satu dari burung tekukur atau...

Dan imam akan mempersembahkan yang satu sebagai kurban dosa, dan yang lainnya sebagai kurban bakaran,.... Artinya, salah satu dari burung tekukur atau merpati muda untuk satu jenis korban, dan satu untuk jenis yang lainnya; keduanya diperlukan; yang satu untuk menebus dosa, dan yang lainnya sebagai persembahan kepada Tuhan sebagai tanda syukur atas penerimaan yang sebelumnya:

dan akan mengadakan pendamaian untuknya, karena ia berdosa oleh yang mati; dengan berada di tempat tubuh yang mati, yang, meskipun tidak dosa, dalam arti moral, adalah, dalam arti seremonial, dan oleh karena itu memerlukan korban untuk menebusnya; dan pendamaian itu dilakukan dengan korban dosa yang merupakan tipologi dari Kristus, yang dijadikan persembahan untuk dosa:

dan akan menguduskan kepalanya pada hari yang sama; menguduskan dirinya kepada Tuhan sekali lagi, khususnya rambut kepalanya, membiarkannya tumbuh kembali dan memulai kembali nazirnya; demikian Jarchi menginterpretasikannya, untuk kembali dan memulai perhitungan nazarannya.

Gill (ID): Bil 6:12 - Dan ia akan menguduskan kepada Tuhan hari-hari pemisahannya // dan akan membawa seekor domba tahun pertama sebagai persembahan kompensasi // tetapi hari-hari yang sebelum itu akan hilang // karena pemisahannya telah dicemarkan. Dan ia akan menguduskan kepada Tuhan hari-hari pemisahannya,.... Ia harus memulai hitungannya lagi, dari waktu mencukur kepalanya, dan mendedikasikan ...

Dan ia akan menguduskan kepada Tuhan hari-hari pemisahannya,.... Ia harus memulai hitungannya lagi, dari waktu mencukur kepalanya, dan mendedikasikan sebanyak mungkin hari untuk pelayanan kepada Tuhan seperti yang telah ia nazarkan sebelumnya:

dan akan membawa seekor domba tahun pertama sebagai persembahan kompensasi; kita melihat betapa banyak masalah dan pengeluaran yang ditimbulkan oleh satu tindakan pencemaran, dan itu pun tidak disengaja; betapa lebih besar lagi kebutuhan akan pengorbanan yang menebus untuk dosa-dosa manusia, bahkan untuk semuanya, dan untuk itu hanya pengorbanan Kristus yang cukup?

tetapi hari-hari yang sebelum itu akan hilang; yang terjadi sebelum pencemaran, sedekat apapun waktu akhir Nazariteship, apakah nazarnya adalah untuk tiga puluh hari, atau seratus, atau satu tahun penuh; apapun itu, dan pencemaran terjadi pada hari-hari terakhir itu, semuanya dianggap hilang; ia wajib untuk memulai lagi, dan menjalani seluruh waktu yang ia nazarkan pada awalnya; dan ini adalah kasusnya jika ia meminum sedikit anggur pun, atau mencukur sedikit saja rambut kepalanya, atau tercemar dengan cara apapun oleh orang mati; dan kekerasan ini, walaupun tampak berat, digunakan untuk membuatnya berhati-hati agar ia tidak melanggar nazarnya dengan cara apapun:

karena pemisahannya telah dicemarkan; dalam kasus yang diambil dari orang mati, tetapi hal yang sama berlaku jika ia melanggar hukum Nazariteship dalam salah satu artikel lainnya.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Bil 6:1-21 - Hukum tentang Orang yang Bernazar Dalam pasal ini kita mendapati, ...

SH: Bil 6:1-21 - Orang yang dikhususkan bagi Allah (Sabtu, 14 Agustus 1999) Orang yang dikhususkan bagi Allah Orang yang dikhususkan bagi Allah. Seseorang yang menyerahkan diri s...

SH: Bil 6:1-21 - Nazir (Senin, 5 Maret 2007) Nazir Judul: Nazir Nazir, yang bisa berarti terpisah, adalah sebutan bagi orang yang berikrar bahwa i...

SH: Bil 6:1-27 - Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan (Senin, 13 April 2015) Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan Judul: Bangsa yang kudus, diberkati Tuhan Kaum nazir itu seperti bi...

SH: Bil 6:1-27 - Jabatan Khusus, Disiplin Khusus (Selasa, 21 April 2020) Jabatan Khusus, Disiplin Khusus Pasal ini berbicara tentang orang-orang yang mengkhususkan diri menjadi nazir All...

Constable (ID): Bil 1:1--10:36 - --A. Persiapan untuk memasuki Tanah Perjanjian dari selatan chs. 1-10 ...

Constable (ID): Bil 5:1--9:23 - --2. Perintah dan ritual yang harus diperhatikan dalam persiapan untuk memasuki tanah chs. ...

Constable (ID): Bil 6:1-21 - --Nazir Sangka 6:1-21 Penekanan dalam bagian ini terus b...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Pengembaraan di Padang Gurun Tanggal Penulisan: ...

Full Life: Bilangan (Garis Besar) Garis Besar I. Allah Mempersiapkan "Angkatan Keluaran" untuk Memperoleh Tanah Perjanjian ...

Matthew Henry: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Nama kelima kitab Musa, yang kita pergunakan di dalam Alkitab, semuanya dipi...

Jerusalem: Bilangan (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Bilangan (Pendahuluan Kitab) KITAB TJATJAH DJIWA PENDAHULUAN Kitab jang berikut ini diberi berdjudul "Tjatjah Djiwa". Adapun sebabnja ialah tjatjah djiwa u...

Constable (ID): Bilangan (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul yang digunakan orang Yahudi dalam Perjanjian Lama Ibrani un...

Constable (ID): Bilangan (Garis Besar) Garis Besar I. Pengalaman generasi tua di padang gurun chs. ...

Constable (ID): Bilangan Nomor Daftar Pustaka Aharoni, Yohanan. Tanah Alkitab. Philadelph...

Gill (ID): Bilangan (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN TENTANG ANGKA Buku ini namanya diambil dari catatan mengenai "angka" anak-anak Israel, yang diambil dua kali secara khusu...

Gill (ID): Bilangan 6 (Pendahuluan Pasal) PENGANTAR KE BILANGAN 6 Dalam bab ini diberikan hukum mengenai Nazarit, ...

BIS: Bilangan (Pendahuluan Kitab) BILANGAN PENGANTAR Buku Bilangan menceritakan tentang sejarah bangsa Israel selama hampir empat puluh tahun, s...

Ajaran: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Tujuan Supaya dengan melihat isi kitab Bilangan, anggota Jemaat dapat mengerti akan kebesaran Allah di dalam mengampu...

Intisari: Bilangan (Pendahuluan Kitab) Bangsa Israel di padang gurun MENGENAI APA?Nama kitab ini dalam Alkitab Ibrani berarti "di padang gurun" dan judul itu me...

Garis Besar Intisari: Bilangan (Pendahuluan Kitab) [1] ORGANISASI BANGSA ISRAEL Bil 1:1-10:36...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA