
Teks -- Imamat 13:1-4 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Im 13:3
Full Life: Im 13:3 - MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS.
Nas : Im 13:3
Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak
sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat diseba...
Nas : Im 13:3
Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua
(lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya),
[atau ref. Im 12:2]
penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.
Jerusalem -> Im 11:1--16:34; Im 13:1--14:57
Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...
Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 13:1--14:57 - -- Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dala...
Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.
Ende -> Im 11:1--15:33; Im 13:1
Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan
tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...
Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

Ende: Im 13:1 - -- Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja
menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada baran...
Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada barang lain. Peraturan-peraturan jang disadjikan disini tidak mengenai ilmu kedokteran atau kesehatan, melainkan hanja berkenaan dengan ibadah sadja.
Ref. Silang FULL: Im 13:2 - ada bengkak // atau panau // penyakit kusta // imam Harun · ada bengkak: Im 13:10,19,28,43
· atau panau: Im 13:4,38,39; Im 14:56
· penyakit kusta: Im 13:3,9,15; Kel 4:6; Kel 4:6; Im 14:3,...
· ada bengkak: Im 13:10,19,28,43
· atau panau: Im 13:4,38,39; Im 14:56
· penyakit kusta: Im 13:3,9,15; Kel 4:6; [Lihat FULL. Kel 4:6]; Im 14:3,32; Bil 5:2; Ul 24:8
· imam Harun: Ul 24:8

Ref. Silang FULL: Im 13:4 - yang ada // tujuh hari · yang ada: Im 13:2; Im 13:2
· tujuh hari: Im 13:5,21,26,33,46; Im 14:38; Bil 12:14,15; Ul 24:9
· yang ada: Im 13:2; [Lihat FULL. Im 13:2]
· tujuh hari: Im 13:5,21,26,33,46; Im 14:38; Bil 12:14,15; Ul 24:9
Defender (ID) -> Im 13:2
Defender (ID): Im 13:2 - wabah kusta Penyakit menular yang mengerikan berupa kusta di zaman kuno tidak hanya menjijikkan, tetapi juga menular dan tidak dapat disembuhkan. Oleh karena itu,...
Penyakit menular yang mengerikan berupa kusta di zaman kuno tidak hanya menjijikkan, tetapi juga menular dan tidak dapat disembuhkan. Oleh karena itu, pengasingan yang tampaknya kejam terhadap si penderita kusta sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup suku. Karena sifat penyakit ini, Kitab Suci menjadikannya sebagai tipe dari penyakit mengerikan yaitu dosa, yang juga menular dan tidak dapat disembuhkan secara manusiawi, yang pada akhirnya menjadi menjijikkan dan mematikan (Psa 38:3-11; Isa 1:6; Jam 1:15).

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID): Im 13:1 - Dan Tuhan berbicara kepada Musa dan kepada Harun // mengatakan Dan Tuhan berbicara kepada Musa dan kepada Harun,.... Harun disebutkan lagi, meskipun diabaikan dalam hukum sebelumnya, karena hukum-hukum mengenai ku...
Dan Tuhan berbicara kepada Musa dan kepada Harun,.... Harun disebutkan lagi, meskipun diabaikan dalam hukum sebelumnya, karena hukum-hukum mengenai kusta terutama berkaitan dengan para imam, yang tugasnya adalah untuk menilai dan membersihkan dari hal itu; dan demikianlah yang diamati oleh Ben Gersom, disebutkan bahwa Harun di sini karena urusan kusta adalah miliknya dan anak-anaknya, untuk menyatakan tidak bersih atau bersih, untuk menutup atau membebaskan, dan, seperti yang dikatakan Aben Ezra, berdasarkan penentuannya semua tulah atau pukulan seseorang, yang harus dinyatakan bersih atau tidak bersih:
mengatakan; sebagai berikut.

Gill (ID): Im 13:2 - Saat seorang pria memiliki di kulit dagingnya // sebuah benjolan, kudis, atau bercak terang // dan itu berada di kulit dagingnya seperti wabah kusta // maka dia harus dibawa kepada Harun sang imam, atau kepada salah satu dari putra-putranya para imam // dia harus dibawa. Ketika seorang pria memiliki di kulit dagingnya,.... Aturan diberikan di sini, yang mana dapat digunakan untuk menilai penyakit kusta; yang, sebagai p...
Ketika seorang pria memiliki di kulit dagingnya,.... Aturan diberikan di sini, yang mana dapat digunakan untuk menilai penyakit kusta; yang, sebagai penyakit, sering terjadi di Mesir, tempat orang Israel telah tinggal cukup lama, dan dari sana mereka baru saja datang; dan tentu saja ini menjadi alasan, sebagaimana yang diamati oleh para ahli, bahwa beberapa penulis kafir menyebutkan penyebab pengusiran mereka dari Mesir, meskipun salah, yaitu terinfeksi oleh penyakit ini; padahal sebaliknya, bukan mereka, tetapi orang Mesir yang terkena dampaknya z. Selain itu, kusta yang dibicarakan di sini tampaknya bukanlah penyakit yang sama dengan yang kita sebut sekarang, meskipun beberapa orang berpikir sebaliknya; itu lebih merupakan ketidakbersihan daripada penyakit, dan merupakan urusan seorang imam, bukan seorang dokter untuk ditangani; dan tidak muncul dari penyebab alami, tetapi berasal dari tangan langsung Tuhan, dan ditimpakan kepada manusia karena dosa mereka, sebagaimana kasus Miriam, Gehazi, dan Uzziah menunjukkan; dan siapa yang dengan mematuhi ritus dan upacara yang ditetapkan, dosa mereka diampuni, dan mereka dibersihkan; sehingga karena kasus mereka yang luar biasa dan supranatural, penyembuhan dan pembersihan mereka pun mencolok: selain itu, ketidakbersihan ini terdapat pada pakaian dan rumah, menunjukkan bahwa ini adalah sesuatu yang di luar kebiasaan. Dan hukum ini tidak berlaku bagi semua orang, hanya bagi orang Israel, dan mereka yang berhubungan dengan mereka, seperti para proselit. Dikatakan a, semua terkotori oleh wabah (kusta) kecuali penyembah berhala dan proselit pintu; dan para komentator mengatakan b, bahkan pelayan, dan anak kecil meskipun baru berumur sehari; artinya, mereka terkontaminasi olehnya, dan dengan demikian masuk dalam hukum ini. Sekarang tempat di mana gangguan ini muncul adalah "di kulit dagingnya"; yaitu, di mana terdapat kulit, dan itu terlihat; karena ada beberapa tempat, sebagaimana ditulis oleh para penulis Yahudi c mengatakan, tidak dihitung sebagai kulit daging, atau di mana itu tidak terlihat, dan tempat-tempat tersebut dikecualikan, dan tempat tersebut adalah; bagian dalam mata, telinga, dan hidung: kerutan di leher, di bawah payudara, dan di bawah ketiak; telapak kaki, kuku, kepala, dan janggut: dan frasa ini, "di kulit dagingnya", selalu disebutkan secara khusus; dan ketika muncul di dalamnya
sebuah benjolan, kudis, atau bercak terang; kudis yang berada di antara benjolan atau bengkak, dan bercak terang, termasuk dalam keduanya, dan merupakan semacam aksesoris, atau kedua dari masing-masing; oleh karena itu, orang Yahudi membedakan kudis dari bengkak, dan kudis dari bercak terang; sehingga semua ini membuat total empat, sebagaimana yang mereka perhatikan d. Dan ini sejalan dengan apa yang dicatat Ben Gersom pada teks ini; bercak terang adalah, yang keputihannya seperti salju; benjolan atau bengkak adalah yang putih, seperti wol murni dari domba yang baru lahir; kudis adalah yang kurang putih daripada benjolan, dan sebagaimana derajat keputihan kulit telur; dan inilah urutan kemunculan ini, yang paling putih adalah bercak terang, setelah itu benjolan, setelah itu kudis dari bercak terang, dan setelah itu kudis dari benjolan atau bengkak; dan, lihat, apa pun yang dalam keputihan di bawah keputihan yang ini (yang terakhir) bukanlah wabah kusta:
dan jika itu ada di kulit dagingnya seperti wabah kusta; baik dari penampakan di atas di kulit, memiliki sesuatu di dalamnya yang mirip dengan kusta, atau yang dapat menimbulkan kecurigaan akan hal itu, meskipun tidak jelas dan nyata:
maka dia harus dibawa kepada Harun sang imam, atau kepada salah satu dari putra-putranya para imam; karena, sebagaimana dicatat Jarchi, tidak ada kontaminasi atau pemurnian dari kusta, kecuali melalui mulut atau keputusan seorang imam. Dan seorang yang baik yang ingin, dan merasa bertanggung jawab untuk mematuhi hukum-hukum Tuhan, ketika ia melihat sesuatu di atas dirinya, dan merasakan kecurigaan tentang kasusnya, akan pergi, dan menunjukkan dirinya kepada imam; tetapi jika seorang pria tidak melakukan hal ini, dan ada salah satu tetangganya yang mengamati penampakan di atas dirinya, membawanya kepada imam apakah ia mau atau tidak, sesuai dengan teks:
dia harus dibawa: yaitu, sebagaimana dijelaskan Aben Ezra, apakah dengan atau tanpa kehendaknya; karena dia yang melihat salah satu tanda di atasnya, akan memaksanya untuk datang kepada imam; dan yang diamati, bahwa yang dimaksud dengan Harun sang imam adalah, imam yang diurapi dalam posisinya; dan oleh putra-putranya para imam, para imam biasa, yang ditemukan di luar tempat suci; seperti para imam Anathoth, tetapi yang tidak termasuk di antara mereka yang ditolak.

Gill (ID): Im 13:3 - Dan imam akan melihat pada penyakit di kulit daging // dan ketika rambut dalam penyakit itu berubah menjadi putih // dan penyakit yang tampak lebih dalam daripada kulit dagingnya // itu adalah penyakit kusta // dan imam akan melihatnya, dan menyatakannya najis. Dan imam akan melihat pada penyakit di kulit daging,.... Apakah itu bengkak, kerak, atau bercak cerah yang muncul, dan menilainya berdasarkan aturan b...
Dan imam akan melihat pada penyakit di kulit daging,.... Apakah itu bengkak, kerak, atau bercak cerah yang muncul, dan menilainya berdasarkan aturan berikut, dan tidak ada yang boleh melakukan ini selain imam:
dan ketika rambut dalam penyakit itu berubah menjadi putih; ini muncul di tempat di mana rambut tumbuh, dan rambut ini tidak secara alami putih, tetapi memiliki warna lain, namun berubah karena kekuatan penyakit; dan harus ada dua rambut setidaknya, yang awalnya hitam, tetapi berubah menjadi putih; demikian Jarchi dan Ben Gersom: dan rambut-rambut ini, menurut Misnah e, harus putih di bagian bawah; jika akarnya (atau bagian bawah) hitam, dan ujungnya (atau bagian atas) putih, dia dianggap bersih; jika akarnya putih, dan ujungnya hitam, dia dianggap najis; karena rambut yang berubah menjadi putih adalah tanda suatu gangguan, kelemahan, atau kerusakan alam, seperti yang bisa dilihat pada orang-orang tua:
dan penyakit yang tampak lebih dalam daripada kulit dagingnya; terlihat jelas bahwa itu lebih dari sekadar kulit, telah menggerogoti dan menembus daging di bawah kulit:
itu adalah penyakit kusta; ketika dua tanda ini diperhatikan, rambut yang berubah menjadi putih, dan penyakit tersebut lebih dalam dari sekadar kulit, maka ini jelas merupakan kusta yang disebutkan dalam Mat 8:2, Mat 8:3, Luk 5:12. Ini adalah simbol dari dosa, dan korupsi alam, yang merupakan ketidakbersihan, dan dengan mana setiap orang menjadi najis, dan yang membuatnya menular, menjijikkan, dan keji; dan yang hanya dapat disembuhkan dan dibersihkan oleh Kristus, Imam Agung, melalui darah-Nya, yang membersihkan dari semua dosa. Tanda-tanda dan ciri-ciri kusta di atas dapat diamati dalam hal ini; rambut putih menandakan penurunan kekuatan, lihat Hos 7:9 dapat terlihat pada orang-orang berdosa, seperti pada penderita kusta, yang tidak memiliki kekuatan moral dan spiritual untuk mematuhi hukum Tuhan, untuk melakukan sesuatu yang baik secara spiritual, untuk dilahirkan kembali, diperbarui, diubah, dan disucikan, atau untuk mengeluarkan diri dari keadaan pencemaran, perbudakan, dan kesengsaraan, di mana mereka berada; dan, seperti kusta, dosa terletak dalam diri manusia; itu ada di dagingnya, di mana tidak ada hal baik yang tinggal, dan di mana tidak ada kesehatan; itu tidak hanya terletak dalam tindakan luar, tetapi juga ada di hati, yang sangat jahat; karena bagian dalam manusia sangat jahat:
dan imam akan melihatnya, dan menyatakannya najis; dan karenanya dia harus merobek pakaiannya, membiarkan kepala bagian atasnya terbuka, menutup bibir atasnya, dan berseru, najis, najis; tinggal sendirian di luar kemah, dan pada waktu yang tepat membawa persembahan untuk penyuciannya, serta tunduk pada berbagai ritus dan upacara yang ditetapkan, Lev 13:45.

Gill (ID): Im 13:4 - Jika bercak terang itu putih di kulit dagingnya // dan dalam pandangan tidak lebih dalam dari kulit, dan rambutnya tidak menjadi putih // maka imam harus mengurung orang yang mempunyai penyakit itu selama tujuh hari. Jika bercak terang itu putih di kulit dagingnya,.... Targum Jonathan menyebutnya, putih seperti kapur di kulit dagingnya; tetapi penulis Yahudi lainny...
Jika bercak terang itu putih di kulit dagingnya,.... Targum Jonathan menyebutnya, putih seperti kapur di kulit dagingnya; tetapi penulis Yahudi lainnya menganggap bahwa kepucatan bercak terang itu yang paling besar dari semuanya, seperti salju; Lihat Gill di Imamat 13:2,
dan dalam pandangan tidak lebih dalam dari kulit, dan rambutnya tidak menjadi putih; meskipun itu adalah bercak terang dan sangat putih, namun jika dua tanda ini tidak muncul, maka tidak dapat dianggap sebagai lepra, paling-paling hanya mencurigakan: oleh karena itu
maka imam harus mengurung orang yang mempunyai penyakit itu selama tujuh hari; di mana bercak terang itu berada, dan di mana ada kecurigaan terhadap penyakit lepra, tetapi tidak pasti; dan oleh karena itu, untuk mengambil waktu, dan mendapatkan pengetahuan lebih lanjut, orang tersebut harus diasingkan dari semua kerumunan dan percakapan selama tujuh hari; pada waktu itu diharapkan, seperti yang diamati Ben Gersom, bahwa keadaan dan status lepra (jika itu adalah lepra) akan berubah; dan Aben Ezra mengamati, bahwa sebagian besar penyakit berubah atau beradaptasi pada hari ketujuh.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 13:1-17
Matthew Henry: Im 13:1-17 - Hukum tentang Penyakit Kusta
Kenajisan menurut peraturan upacara berikutnya adalah penyakit kusta. Mengen...
SH: Im 13:1--14:57 - Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002) Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan
Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merek...

SH: Im 13:1-28 - Kenajisan melambangkan dosa (Kamis, 11 Mei 2006) Kenajisan melambangkan dosa
Judul: Kenajisan melambangkan dosa
...

SH: Im 13:1-28 - Tugas yang sakral (Sabtu, 1 Maret 2014) Tugas yang sakral
Judul: Tugas yang sakral
Kita sering memisahkan antara kehidupan sakral dan sekuler,...

SH: Im 13:1 - Hal Penahiran Sakit Kulit (Rabu, 3 April 2019) Hal Penahiran Sakit Kulit
”Jika Allah sungguh berkuasa, mengapa Ia mengizinkan pelbagai penyakit?” Pertanyaan ini...
Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16
Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...


Constable (ID): Im 13:1--14:57 - --3. Ketidakbersihan akibat kelainan kulit dan penutup chs. 13-14
...

Constable (ID): Im 13:1-59 - --Diagnosis dan pengobatan kelainan pada kulit manusia dan pakaian ch. 13
...
