Boks Temuan
Imamat 4:25
Konteks
4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
g korban bakaran.