
Teks -- Bilangan 30:14-16 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Bil 26:1--36:13
Jerusalem: Bil 26:1--36:13 - -- Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.
Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.
Ref. Silang FULL -> Bil 30:15

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID): Bil 30:14 - Namun jika suaminya sama sekali tidak berbicara padanya dari hari ke hari, maka dia menetapkan semua nazarnya, atau semua ikatannya, yang ada padanya; dia mengonfirmasi mereka, karena dia diam padanya, pada hari dia mendengarnya. Namun jika suaminya benar-benar tidak berbicara padanya dari hari ke hari,.... Tidak mengucapkan sepatah kata pun padanya hari demi hari, baik pada ha...
Namun jika suaminya benar-benar tidak berbicara padanya dari hari ke hari,.... Tidak mengucapkan sepatah kata pun padanya hari demi hari, baik pada hari dia mendengar nazarnya, maupun pada hari berikutnya:
maka dia menetapkan semua nazarnya, atau semua ikatannya, yang ada padanya; dengan diamnya:
dia mengonfirmasikan mereka, karena dia diam padanya, pada hari dia mendengarnya; karena tidak membantahnya adalah untuk mengonfirmasi mereka.

Gill (ID): Bil 30:15 - Namun jika ia dengan cara apapun membatalkannya, setelah ia mendengarnya // maka ia akan menanggung kesalahannya. Namun jika ia dengan cara apapun membatalkannya, setelah ia mendengarnya,.... Dengan cara tertentu mengungkapkan ketidaksukaannya terhadapnya; bukan p...
Namun jika ia dengan cara apapun membatalkannya, setelah ia mendengarnya,.... Dengan cara tertentu mengungkapkan ketidaksukaannya terhadapnya; bukan pada saat ia mendengarnya, tetapi beberapa waktu setelahnya; satu hari setelahnya, sebagaimana Targum dari Jonathan:
maka ia akan menanggung kesalahannya: bertanggung jawab atas pelanggaran nazar, dosa akan dianggap baginya, dan ia akan menanggung hukumannya, karena seharusnya ia telah menyatakan ketidaksukaannya lebih awal; dan mungkin, tindakannya saat itu hanya dilakukan dalam semangat kontradiksi, atau karena ketamakan; dan seharusnya lebih bijaksana untuk membiarkan nazar itu tetap ada, dan dengan demikian berperan secara kriminal, dan karenanya bertanggung jawab atasnya; Targum dari Jonathan menjelaskannya, "suaminya atau ayahnya akan menanggung kesalahannya," menganggapnya belum dewasa: Aben Ezra memberikan alasan tersebut, karena ia berada dalam kekuasaannya.

Gill (ID): Bil 30:16 - Ini adalah undang-undang yang diperintahkan Tuhan kepada Musa antara seorang laki-laki dan istrinya // antara ayah dan putrinya // masih dalam masa mudanya // di rumah ayahnya. Ini adalah undang-undang yang diperintahkan Tuhan kepada Musa antara seorang laki-laki dan istrinya,.... Berkaitan dengan nazar yang dibuat oleh istri...
Ini adalah undang-undang yang diperintahkan Tuhan kepada Musa antara seorang laki-laki dan istrinya,.... Berkaitan dengan nazar yang dibuat oleh istri, dan dikonfirmasi atau dibatalkan oleh suami: Aben Ezra menambahkan, jika dia sudah dewasa atau dalam masa pubertas, memahaminya sebagai istri yang menikah dan bukan yang bertunangan:
antara ayah dan putrinya; jika dia belum dewasa, seperti yang diamati oleh penulis yang sama; karena jika dia sudah dewasa, suami tidak memiliki urusan dengan nazar-nazarnya:
masih dalam masa mudanya; belum dewasa, belum berusia dua belas tahun dan satu hari:
di rumah ayahnya; dalam kekuasaan dan yurisdiksinya, dan berada dalam kekuasaannya, sehingga ia dapat membatalkan atau mengesahkan nazar-nya sesuai keinginannya: kekuasaan untuk mengesahkan atau membatalkan nazar ini dimiliki suami atas istrinya, dan seorang ayah atas putrinya, untuk mencegah nazar yang tidak bijaksana dan berlebihan, serta penggunaan yang terlalu sering, yang akibatnya bisa buruk bagi keluarga.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Bil 30:3-16
Matthew Henry: Bil 30:3-16 - Mengenai Nazar Seorang Perempuan Mengenai Nazar Seorang Perempuan (30:3-16)
...
SH: Bil 30:1-16 - Mengucapkan janji (Sabtu, 20 November 1999) Mengucapkan janji
Mengucapkan janji.
Nazar berarti 'janji dan sumpah yang ditujukan bagi Allah bukan
...

SH: Bil 30:1-16 - Allah beserta kita (Sabtu, 18 Agustus 2007) Allah beserta kita
Judul: Nazar kaum wanita
Spontanitas nazar umat Tuhan merupakan upaya menyelaraskan ger...

SH: Bil 30:1-16 - Hati-hati bernazar (Rabu, 13 Mei 2015) Hati-hati bernazar
Judul: Hati-hati bernazar
Kenapa nazar laki-laki dan perempuan dibedakan secara eks...

SH: Bil 30:1-16 - Menjaga Perkataan (Senin, 1 Februari 2021) Menjaga Perkataan
Firman Tuhan yang kita baca hari ini sebagian besar membicarakan perihal nazar, khususnya nazar...
Constable (ID): Bil 26:1--36:13 - --II. Prospek Generasi Muda di Tanah chs. 26--36
Fokus Kitab Bilangan ki...

Constable (ID): Bil 26:1--32:42 - --A. Persiapan untuk memasuki Tanah Perjanjian dari sebelah timur, pasal 26-32...

Constable (ID): Bil 27:1--30:16 - --2. Ketentuan dan perintah yang harus diperhatikan dalam persiapan untuk memasuki tanah chs. ...
