
Teks -- Ulangan 24:4 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Ul 12:1--26:15
Jerusalem: Ul 12:1--26:15 - -- Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum...
Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum ini agaknya berasal dari kerajaan utara (Israel) dan sesudah direbutnya Samaria dalam th 721 seb Mas diresmikan dalam kerajaan selatan (Yehuda). Kitab Hukum Ulangan ini memperhatikan perkembangan yang sudah ditempuh bangsa Israel di bidang hidup kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dimaksudkan sebagai pengganti Kitab Perjanjian. Pada pokoknya bagian Ulangan ini sama dengan kitab hukum Taurat yang ditemukan dalam bait Allah di masa pemerintahan raja Yosia, 2Ra 22:8 dst.
Ref. Silang FULL -> Ul 24:4

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Ul 24:4
Gill (ID): Ul 24:4 - Suaminya yang dulu yang mengusirnya tidak boleh mengambilnya kembali sebagai istrinya // setelah dia najis // karena adalah kekejian di hadapan Tuhan // dan kamu tidak boleh menyebabkan tanah itu berdosa yang diberikan Tuhan, Allahmu kepadamu sebagai warisan. Suaminya yang dulu yang mengusirnya tidak boleh mengambilnya kembali sebagai istrinya,.... Meskipun sangat menginginkannya, dan dengan sepenuh hati me...
Suaminya yang dulu yang mengusirnya tidak boleh mengambilnya kembali sebagai istrinya,.... Meskipun sangat menginginkannya, dan dengan sepenuh hati menyesali bahwa dia telah mengusirnya: inilah hukuman atas ketidakstabilannya dan ketidakpastiannya, dan ditetapkan untuk membuat lelaki waspada bagaimana mereka mengusir istri mereka; karena ketika mereka telah melakukannya, dan mereka telah menikah dengan orang lain, mereka tidak dapat menikmatinya lagi bahkan setelah kematian suami kedua; ya, meskipun dia hanya bertunangan dengannya, dan dia tidak pernah berbaring dengannya, seperti yang diamati Ben Melech, adalah terlarang bagi suami sebelumnya untuk menikahinya; meskipun jika dia hanya berzina, menurut penulis yang sama, dan lainnya a, dia mungkin kembali kepadanya:
setelah dia najis; bukan karena perzinahan, karena dalam hal itu dia tidak terlarang, seperti yang diinterpretasikan, tetapi karena dia telah menikah dengan pria lain; ketika dia najis, bukan karena dia, atau berkaitan dengan dia, maupun berkaitan dengan pria lain mana pun, yang dia boleh nikahi setelah meninggalnya suami keduanya; tetapi berkaitan dengan suami pertamanya, yang melalui perceraian darinya, dan pernikahannya dengan orang lain, sepenuhnya terasing dan terpisah darinya, dan sehingga dilarang baginya; dan demikianlah R. Joseph Kimchi menginterpretasikan pencemaran larangan ini, hal-hal yang dilarang dianggap najis, atau tidak sah untuk digunakan:
karena adalah kekejian di hadapan Tuhan; bagi seorang pria untuk mengambil kembali istrinya, setelah dia diceraikan oleh suaminya, dan menikah dengan pria lain; dan yet, demikianlah kasih karunia dan kebaikan Tuhan kepada umat-Nya yang murtad, bahwa Ia menerima mereka ketika mereka kembali kepadanya sebagai suami pertama mereka, dan meninggalkan kekasih lainnya, Yer 3:1,
dan kamu tidak boleh menyebabkan tanah itu berdosa yang diberikan Tuhan, Allahmu kepadamu sebagai warisan; karena jika ini diperbolehkan, bahwa pria dapat mengusir istri mereka, dan mengambilnya kembali sesuai kehendak, dan menggantinya sesering yang mereka anggap perlu, tidak ada keteraturan yang dapat diamati, dan kekacauan yang paling parah dalam keluarga akan diperkenalkan, dan kejahatan akan didorong, yang akan membebani tanah dan penduduknya dengan banyak kejahatan dan bencana, sebagai hukuman yang adil atas hal itu.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Ul 24:1-4
SH: Ul 24:1-5 - Bercerai, siapa berani? (Sabtu, 3 Juli 2004) Bercerai, siapa berani?
Bercerai, siapa berani?
Menikah kembali setelah bercerai, apakah diperbolehka...

SH: Ul 24:1-5 - Hal Perceraian dan Pernikahan (Rabu, 25 Mei 2016) Hal Perceraian dan Pernikahan
Perceraian dan menikah kembali saat ini bagaikan hal yang lumrah. Banyak pasangan m...

SH: Ul 24:1-5 - Tegas namun Lembut (Rabu, 26 April 2023) Tegas namun Lembut
Peraturan-peraturan dari Allah memiliki dua sisi, yaitu sisi yang tegas karena kekudusan-Nya, ...
Utley -> Ul 24:1-4
Constable (ID): Ul 5:1--26:19 - --IV. KHOTBA KEDUA MOSES: PENJELASAN TENTANG HUKUM pasal 5--26
". . . Ulangan memuat kumpulan hukum yang paling...


