Matius 5:17
KonteksMatius 7:24
KonteksMatius 7:26
Konteks7:26 Tetapi setiap orang yang mendengar perkataan-Ku ini dan tidak melakukannya, ia sama dengan orang yang bodoh, yang mendirikan rumahnya di atas pasir.
Matius 10:5
KonteksMatius 11:1
Konteks11:1 Setelah Yesus selesai berpesan kepada kedua belas murid-Nya, p pergilah Ia dari sana untuk mengajar dan memberitakan Injil di dalam kota-kota mereka.
Matius 18:15
Konteks[5:17] 1 Full Life : HUKUM TAURAT ... UNTUK MENGGENAPINYA.
Nas : Mat 5:17
Maksud Kristus ialah agar tuntutan rohani hukum Allah dapat dilaksanakan di dalam kehidupan para pengikut-Nya (Rom 3:31; 8:4). Hubungan orang percaya dengan hukum Allah meliputi hal-hal berikut :
- 1) Hukum yang perlu ditaati oleh orang percaya terdiri atas
prinsip-prinsip etis dan moral di PL (Mat 7:12; 22:36-40; Rom 3:31;
Gal 5:14;
lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA)
dan ajaran Kristus serta para rasul (Mat 28:20; 1Kor 7:19; 9:21; Gal 6:2). Hukum-hukum ini menyatakan tabiat dan kehendak Allah bagi semua orang dan masih berlaku hingga saat ini. Hukum PL yang langsung menyangkut bangsa Israel, seperti di bidang persembahan kurban, upacara agama, sosial dan sipil, kini tidak mengikat lagi (Ibr 10:1-4; mis. Im 1:2-3; 24:10). - 2) Orang percaya tidak boleh memandang hukum Taurat sebagai suatu sistem perintah resmi yang perlu ditaati agar memperoleh pengampunan keselamatan (Gal 2:16,19). Sebaliknya, hukum Taurat hendaknya dilihat sebagai panduan moral bagi mereka yang sudah selamat dan yang dengan menaatinya menunjukkan kehidupan Kristus yang ada di dalam diri mereka (Rom 6:15-22).
- 3) Iman kepada Kristus merupakan titik tolak untuk menggenapi hukum Taurat. Melalui iman kepada Kristus, Allah menjadi Bapa kita (bd. Yoh 1:12). Oleh karena itu, ketaatan kita sebagai orang percaya bukan sekedar ketaatan kepada Allah sebagai Pemberi hukum yang berdaulat, namun lebih selaku anak kepada Bapanya (Gal 4:6).
- 4) Melalui iman kepada Kristus, maka orang percaya, oleh kasih karunia
Allah (Rom 5:21) dan Roh Kudus yang mendiami diri mereka
(Rom 8:13; Gal 3:5,14), diberikan dorongan batiniah dan kuasa untuk
menaati hukum Allah (Rom 16:25-26; Ibr 10:16). Kita menggenapi hukum
Allah dengan hidup menurut pimpinan Roh Kudus (Rom 8:4-14). Roh Kudus
membantu kita mematikan perbuatan daging dan menggenapi kehendak Allah
(Rom 8:13;
lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
Demikianlah, ketaatan yang lahiriah kepada hukum Allah harus disertai perubahan dalam hati dan roh kita (bd. ayat Mat 5:21-28). - 5) Setelah dibebaskan dari kuasa dosa dan kini menjadi hamba kepada
Allah (Rom 6:18-22), orang percaya mengikuti prinsip "iman" dengan
hidup "di bawah hukum Kristus" (1Kor 9:21). Dengan demikian, kita
menggenapi hukum Kristus (Gal 6:2) dan dengan sendirinya setia
kepada tuntutan hukum Taurat
(lihat cat. --> Rom 7:4;
lihat cat. --> Rom 8:4;
lihat cat. --> Gal 3:19;
[atau ref. Rom 7:4; 8:4; Gal 3:19]
Gal 5:16-25). - 6) Yesus dengan tegas mengajarkan bahwa melakukan kehendak Bapa-Nya di
Sorga akan tetap merupakan suatu syarat untuk memasuki Kerajaan Sorga
(lihat cat. --> Mat 7:21).
[atau ref. Mat 7:21]
[18:15] 2 Full Life : APABILA SAUDARAMU BERBUAT DOSA.
Nas : Mat 18:15
Dalam ayat Mat 18:15-17 Yesus menguraikan cara mendisiplinkan atau menerima kembali seorang saudara Kristen yang berbuat dosa kepada seorang anggota lain di dalam gereja. Mengabaikan ajaran Kristus ini berarti berkompromi secara rohani dan akhirnya mengakibatkan kehancuran kepada gereja sebagai umat Allah yang kudus (bd. 1Pet 2:9;
lihat cat. --> Mat 5:13).
[atau ref. Mat 5:13]
- 1) Tujuan disiplin gerejani ialah melindungi nama baik Allah (Mat 6:9; Rom 2:23-24), menjaga kemurnian moral dan integritas ajaran gereja (1Kor 5:6-7; 2Yoh 1:7-11), serta berusaha untuk menyelamatkan anggota yang tidak patuh dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar (1Kor 5:5; Yak 5:19-20).
- 2) Anggota yang berdosa itu harus lebih dahulu dihadapi dan ditegor di bawah empat mata. Apabila ia mau mendengarkan, maka ia harus diampuni (ayat Mat 18:15). Apabila ia tidak mau mendengarkan saudara seimannya (ayat Mat 18:15-16), dan setelah itu satu atau dua anggota lain (ayat Mat 18:16), akhirnya masih tidak mau mendengarkan jemaat, maka ia harus dianggap sebagai "seorang yang tidak mengenal Allah", yaitu, seseorang yang bukan anggota Kerajaan Allah, terpisah dari Kristus dan hidup di luar kasih karunia (ayat Mat 18:17; bd. Gal 5:4). Ia tidak berhak menjadi anggota gereja dan harus dikucilkan dari persekutuan gereja.
- 3) Kebiasaan untuk menjaga kemurnian gereja ini bukan saja dilaksanakan
dalam hal dosa dan kedursilaan, tetapi juga dalam hal ajaran yang sesat
dan ketidaksetiaan terhadap iman PB yang asli dan mendasar
(lihat cat. --> Gal 1:9 dan
lihat cat. --> Yud 1:3;
lihat art. GURU-GURU PALSU, dan
lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
- 4) Disiplin gerejani harus dilaksanakan dengan rendah hati, kasih,
penyesalan, dan pemeriksaan diri
(lihat cat. --> Mat 23:37;
[atau ref. Mat 23:37]
2Kor 2:6-7; Gal 6:1). - 5) Dosa di dalam gereja yang melibatkan kebejatan seksual harus ditangani berdasarkan 1Kor 5:1-5 dan 2Kor 2:6-11. Bentuk-bentuk dosa yang berat ini menuntut penyesalan dan perkabungan dari seluruh jemaat (1Kor 5:2), hukuman yang setimpal bagi pelanggar itu (2Kor 2:6) dan pengucilan dari gereja (1Kor 5:2,13). Kemudian hari, setelah masa pertobatan yang nyata, orang itu dapat diampuni, menerima pernyataan kasih lagi dan diterima kembali dalam persekutuan (2Kor 2:6-8).
- 6) Dosa seorang penatua, setelah ditangani di bawah empat mata, juga
harus diumumkan kepada jemaat, dan dikenakan tindakan disiplin di depan
umum, yaitu, "ditegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut"
(Gal 2:11-18;
lihat cat. --> 1Tim 5:20;
[atau ref. 1Tim 5:19-20]
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
- 7) Para pemimpin gereja dan para gembala jemaat lokal sebaiknya
mengingat bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga seluruh kawanan domba
Allah
(lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
Tuhan akan meminta pertanggungjawaban pribadi dari mereka atas "darah semua orang" (Kis 20:26) yang terhilang karena para pemimpin gagal mengembalikan, mendisiplinkan, atau mengucilkan mereka sesuai dengan maksud dan kehendak Allah (bd. Yeh 3:20-21; Kis 20:26-27;lihat cat. --> Yeh 3:18).
[atau ref. Yeh 3:18]