Kejadian 29:1-35
KonteksKejadian 24:1-4
KonteksMatius 19:8-9
Konteks19:8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 6 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah. z "
Nas : Kej 29:5
Laban adalah paman Yakub. Yakub sedang mencari keluarga ibunya di dekat Haran (ayat Kej 29:10; bd. Kej 24:15,50).
[29:25] 2 Full Life : MENGAPA ENGKAU MENIPU AKU?
Nas : Kej 29:25
Mungkin Allah mengizinkan Yakub ditipu oleh Laban dan Lea untuk menghukum dan menyadarkannya akan kejahatan dan derita yang disebabkannya ketika menipu ayah dan kakaknya sendiri (bd. pasal Kej 27:1-46). Kita harus mengerti bahwa sekalipun Allah mengampuni kita untuk suatu dosa tertentu dan memulihkan kita, pada saat yang bersamaan Ia mungkin menghukum kita untuk dosa tersebut (lih. 2Sam 12:7-14). Prinsip Allah tetap sama, "Jangan sesat! ... apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya" (Gal 6:7; bd. Ams 22:8; Hos 8:7; 10:12-13).
[29:28] 3 Full Life : LABAN MEMBERIKAN KEPADANYA RAHEL, ANAKNYA ITU, MENJADI ISTERINYA.
Nas : Kej 29:28
Pernikahan Yakub dengan dua orang bersaudara bertentangan dengan peraturan ciptaan Allah bahwa pernikahan hanya boleh terdiri dari satu orang laki-laki dan satu orang perempuan
(lihat cat. --> Kej 2:24;
[atau ref. Kej 2:24]
bd. Kel 20:17; Ul 5:21). Kemudian, di dalam Hukum Musa, Allah secara khusus melarang bentuk pernikahan Yakub (Im 18:18). PB memandang monogami (satu istri dan satu suami) sebagai satu-satunya bentuk pernikahan yang sah (Mat 19:4-6; Mr 10:4-9). Allah mungkin membiarkan poligami dalam PL karena mereka tidak memahami sepenuhnya kehendak Allah mengenai pernikahan dan karena hati mereka keras. Berbagai dampak buruk dari poligami digambarkan dalam ayat Kej 29:30; 30:1; 35:22; 1Raj 11:1-12.
[29:31] 4 Full Life : TUHAN MELIHAT, BAHWA LEA TIDAK DICINTAI.
Nas : Kej 29:31
Allah mengizinkan Lea mempunyai anak. Dari Lea lahirlah Yehuda, dan dari keturunan Yehuda lahirlah Kristus (Mat 1:3,16). Sering kali Allah berada di pihak orang yang ditindas atau diperlakukan tidak adil (bd. Mazm 9:19; 22:25; Luk 4:18). Ketidakadilan tidak dapat diterima oleh Allah, khususnya antara umat perjanjian-Nya
(lihat cat. --> Kol 3:25).
[atau ref. Kol 3:25]
[24:3] 5 Full Life : TIDAK AKAN MENGAMBIL ... SEORANG ISTERI.
Nas : Kej 24:3
Abraham tahu bahwa Allah telah memanggil dirinya dan keturunannya untuk menjalankan hidup yang terpisah dari orang di sekitarnya
(lih. art. PANGGILAN ABRAHAM).
Pemisahan mereka merupakan cara Allah untuk melestarikan suatu umat yang kudus bagi diri-Nya. Karena alasan inilah Ishak tidak diizinkan menikahi seorang wanita Kanaan atau kembali ke tanah air Abraham (ayat Kej 24:3-5;
lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).
[19:9] 6 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.
Nas : Mat 19:9
Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;
lihat cat. --> Kej 2:24;
lihat cat. --> Kid 2:7;
lihat cat. --> Kid 4:12;
lihat cat. --> Mal 2:14).
[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]
Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.
- 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
- 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
- 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
- 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.