Kisah Para Rasul 25:16
KonteksTB (1974) © SABDAweb Kis 25:16 |
Aku menjawab mereka, bahwa bukanlah kebiasaan pada orang-orang Roma untuk menyerahkan seorang terdakwa sebagai suatu anugerah sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya dan diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan itu. a |
AYT (2018) | Aku menjawab mereka bahwa bukanlah suatu kebiasaan bagi orang Roma untuk menyerahkan seseorang sebelum tertuduh bertemu dengan para penuduhnya, muka dengan muka, dan ia diberi kesempatan untuk membuat pembelaan terhadap tuduhan-tuduhan tersebut. |
TL (1954) © SABDAweb Kis 25:16 |
Maka jawab patik kepada mereka itu, bahwa tiada lazim bagi orang Rum menyerahkan barang seorang sebelum diperhadapkan orang yang dituduh dengan orang yang menuduh itu, serta beroleh kesempatan akan memberi jawaban di dalam pendakwaan atasnya. |
BIS (1985) © SABDAweb Kis 25:16 |
Tetapi saya menjawab bahwa orang Roma tidak bisa menyerahkan begitu saja seorang tertuduh untuk dihukum, kalau tertuduh itu belum berhadapan dengan pendakwa-pendakwanya dan diberi kesempatan membela diri. |
TSI (2014) | Tetapi saya menjawab mereka bahwa menurut hukum Romawi, seorang tertuduh tidak bisa sembarangan dihukum mati. Sebelumnya dia harus diberi kesempatan untuk membela diri di hadapan para penuduhnya. |
MILT (2008) | Kepada mereka aku telah menjawab, bahwa bukanlah kebiasaan orang-orang Romawi dengan mudah menyerahkan seseorang untuk dihukum sebelum si terdakwa berhadapan muka dengan para pendakwa dan mendapatkan tempat untuk membela diri berkaitan dengan dakwaan itu. |
Shellabear 2011 (2011) | Aku menjawab kepada mereka bahwa bukanlah kebiasaan orang Rum untuk menyerahkan seorang terdakwa, sebelum orang itu berhadapan muka dengan orang-orang yang mendakwanya, dan diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepadanya. |
AVB (2015) | Tetapi aku menjawab bahawa menurut adat orang Romawi, seseorang itu tidak boleh diserahkan sebelum berhadapan dengan pendakwanya dan diberi peluang membela diri. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Kis 25:16 |
|
TL ITL © SABDAweb Kis 25:16 |
Maka jawab <611> patik <1485> kepada <4314> mereka itu, bahwa <3754> tiada <3756> lazim <1485> bagi orang Rum <4514> menyerahkan <5483> barang <5100> seorang <444> sebelum <4250> orang <444> yang dituduh <2723> dengan orang yang menuduh <2725> itu, serta beroleh <2192> kesempatan <5117> akan memberi jawaban <5037> di dalam pendakwaan <1462> atasnya. |
AYT ITL | Aku <3739> menjawab <611> mereka bahwa <3754> bukanlah <3756> suatu kebiasaan <1485> untuk menyerahkan <5483> seseorang <5100> sebelum <4250> tertuduh <2723> bertemu dengan para <3588> penuduhnya <2725> , muka <4383> dengan muka <2192> , dan ia <3588> untuk membuat pembelaan <627> terhadap <3588> tuduhan-tuduhan <1462> tersebut. |
AVB ITL | |
GREEK WH | |
GREEK SR | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Kis 25:16 |
Aku menjawab mereka, bahwa bukanlah 1 kebiasaan pada orang-orang Roma untuk menyerahkan seorang terdakwa sebagai suatu anugerah sebelum ia dihadapkan dengan orang-orang yang menuduhnya dan diberi 2 kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan itu. |
[+] Bhs. Inggris |