TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Bilangan 5:1--6:27

Konteks
Peraturan mengenai orang-orang yang najis
5:1 TUHAN berfirman kepada Musa: 5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, c  semua orang yang mengeluarkan lelehan, d  dan semua orang yang najis e  oleh mayat f  disuruh meninggalkan tempat perkemahan 1 ; 5:3 baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka. g " 5:4 Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
Peraturan mengenai penebusan salah
5:5 TUHAN berfirman kepada Musa: 5:6 "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia h  terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah, i  5:7 maka haruslah ia mengakui j  dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan k  sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah. 5:8 Tetapi apabila orang itu tidak ada kaumnya, kepada siapa dapat dibayar tebusan salah itu, maka tebusan salah yang harus dibayar itu menjadi kepunyaan TUHAN, dan adalah bagian imam, belum terhitung domba jantan l  pendamaian yang dipakai untuk mengadakan pendamaian bagi orang itu. m  5:9 Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam. n  5:10 Sedang persembahan-persembahan kudus yang dibawa oleh seseorang adalah bagian orang itu sendiri; hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam adalah bagian imam o  itu."
Hukum mengenai perkara cemburuan
5:11 TUHAN berfirman kepada Musa: 5:12 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong p  dan tidak setia terhadap suaminya, 5:13 dan laki-laki q  lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, 5:14 dan apabila kemudian roh cemburu r  menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, 5:15 maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa s  tepung jelai, t  yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, u  suatu korban peringatan v  yang mengingatkan kepada kedurjanaan. 5:16 Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN. 5:17 Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu. 5:18 Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN 2 , haruslah ia menguraikan rambut w  perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, x  ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. y  5:19 Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong z  kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk a  ini; 5:20 tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong b  dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau-- 5:21 dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah c  kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, 5:22 sebab air d  yang mendatangkan kutuk e  ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin. f  5:23 Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas g  dan menghapusnya dengan air pahit itu, 5:24 dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. 5:25 Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, h  dan membawanya ke mezbah. 5:26 Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian i  ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu. 5:27 Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk j  di antara bangsanya. 5:28 Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak." 5:29 Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong k  dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, 5:30 atau kalau roh cemburu l  menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu. 5:31 Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat m  kesalahannya.
Hukum mengenai kenaziran
6:1 TUHAN berfirman kepada Musa: 6:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar n  khusus, yakni nazar orang nazir 3 , o  untuk mengkhususkan dirinya p  bagi TUHAN, 6:3 maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur q  dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka r  anggur atau cuka minuman yang memabukkan 4  dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur 5 , s  dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering. 6:4 Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. 6:5 Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau t  cukur lalu di kepalanya; u  sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang 6 . 6:6 Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat v  orang; 6:7 bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan w  dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya. 6:8 Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN. 6:9 Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, x  maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, y  yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya. 6:10 Pada hari z  yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur a  atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan. b  6:11 Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa c  dan yang lain menjadi korban bakaran, d  dan mengadakan pendamaian e  bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya 6:12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba f  jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah. g  Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis. 6:13 Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, h  ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan, i  6:14 dan ia harus mempersembahkan sebagai persembahannya 7  kepada TUHAN seekor domba jantan berumur setahun yang tidak bercela j  untuk korban bakaran dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela untuk korban penghapus dosa k  dan seekor domba jantan l  yang tidak bercela untuk korban keselamatan, m  6:15 juga sebakul roti yang tidak beragi, yakni roti bundar dari tepung yang terbaik, yang diolah dengan minyak, n  dan roti tipis yang tidak beragi diolesi dengan minyak, serta dengan korban sajian o  dan korban-korban curahannya. p  6:16 Lalu haruslah imam membawa semuanya q  itu ke hadapan TUHAN r  dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya; s  6:17 domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan t  bagi TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak beragi itu; juga haruslah imam mengolah korban sajian u  dan korban curahannya. v  6:18 Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya w  di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan. 6:19 Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi, x  lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya; 6:20 kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan; y  semuanya itu menjadi bagian kudus z  bagi imam, beserta dada persembahan unjukan dan beserta paha persembahan a  khusus. Sesudah itu barulah boleh orang nazir itu minum anggur 8 . b " 6:21 Itulah hukum tentang orang nazir c  yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar d  yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya.
Ucapan berkat imam
6:22 TUHAN berfirman kepada Musa: 6:23 "Berbicaralah kepada Harun dan anak-anaknya: Beginilah harus kamu memberkati e  orang Israel 9 , katakanlah kepada mereka: 6:24 TUHAN memberkati engkau f  dan melindungi engkau; g  6:25 TUHAN menyinari engkau h  dengan wajah-Nya dan memberi engkau i  kasih karunia; 6:26 TUHAN menghadapkan wajah-Nya j  kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera. k  6:27 Demikianlah harus mereka meletakkan nama-Ku l  atas orang Israel, maka Aku akan memberkati mereka."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[5:2]  1 Full Life : DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.

Nas : Bil 5:2

Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi

(lihat cat. --> Im 12:2;

lihat cat. --> Im 13:3).

[atau ref. Im 12:2; Im 13:3]

Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11;

lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]

[5:18]  2 Full Life : MENGHADAPKAN PEREMPUAN ITU KEPADA TUHAN.

Nas : Bil 5:18

Jikalau seorang suami mencurigai istrinya telah berbuat zinah namun kekurangan bukti, maka suami dapat memperhadapkan istrinya kepada Tuhan supaya menentukan apakah ia bersalah atau tidak bersalah. Peraturan ini melindungi wanita itu dari tuduhan palsu, dan juga menyediakan cara untuk menentukan kesalahannya apabila perlu. Jikalau ia bersalah, ia akan menjadi sakit sebagai akibat hukuman Allah (ayat Bil 5:21-28).

[6:2]  3 Full Life : ORANG NAZIR.

Nas : Bil 6:2

Kata "_nazir_" (dari bah. Ibr. _nazar_ "memisahkan"), menandakan seorang yang sepenuhnya dipisahkan dan dikhususkan untuk Tuhan. Penyerahan itu dapat berlangsung selama waktu tertentu atau untuk seumur hidup (Hak 13:5; 1Sam 1:11).

  1. 1) Kaum Nazir dibangkitkan oleh Allah sendiri agar melalui gaya hidupnya mereka dapat menunjukkan standar tertinggi dari kekudusan, kemurnian, dan penyerahan kepada-Nya di tengah-tengah umat (bd. Am 2:11-12).
  2. 2) Nazar orang Nazir sepenuhnya bersifat sukarela dan dimaksudkan untuk mengajar Israel bahwa penyerahan penuh kepada Allah harus berawal dalam hati seseorang dan kemudian terungkap dalam penyangkalan diri (ayat Bil 6:3-4), perilaku yang tampak (ayat Bil 6:5), dan kemurnian pribadi (ayat Bil 6:6-8). Penyerahan penuh kaum Nazir menjadi teladan dari keadaan yang seharusnya dimiliki orang Kristen.

[6:3]  4 Full Life : ANGGUR ... MINUMAN YANG MEMABUKKAN.

Nas : Bil 6:3

Untuk ulasan mengenai hubungan seorang Nazir dengan anggur dan minuman yang memabukkan

lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA.

[6:3]  5 Full Life : MINUMAN ... DARI BUAH ANGGUR.

Nas : Bil 6:3

Kata Ibrani yang diterjemahkan demikian adalah _mishroh_. Ini menunjuk kepada minuman yang dibuat dengan cara merendam buah anggur atau sisa-sisa buah anggur yang sudah diperas di dalam air.

[6:5]  6 Full Life : RAMBUTNYA TUMBUH PANJANG.

Nas : Bil 6:5

Seorang Nazir harus membiarkan rambutnya tumbuh panjang sebagai lambang yang tampak dari penyerahannya kepada Tuhan. Menurut Paulus, rambut panjang biasanya dianggap memalukan bagi laki-laki (1Kor 11:14); jadi, bagi seorang Nazir, berambut panjang mungkin melambangkan kesediaannya untuk dihina dan dicemooh bagi Tuhan. Perintah untuk tidak mendekati orang mati (ayat Bil 6:6) menekankan bahwa kematian tidak pernah dikehendaki Allah ketika menciptakan umat manusia. Kematian adalah lawan kehidupan dan akibat dosa; oleh karena itu mayat dianggap najis

(lihat cat. --> Im 12:2;

lihat cat. --> Im 13:3).

[atau ref. Im 12:2; 13:3]

[6:14]  7 Full Life : MEMPERSEMBAHKAN SEBAGAI PERSEMBAHANNYA.

Nas : Bil 6:14

Setelah menunaikan nazar pemisahan diri, seorang Nazir harus mempersembahkan korban-korban yang sama yang dipersembahkan oleh imam besar pada hari pelantikannya (bd. pasal Im 8:1-9:24); semua orang Israel, laki-laki atau wanita (ayat Bil 6:2), yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah adalah sama pentingnya di pemandangan Allah dengan pelayan yang tertinggi dalam jemaat. Kebesaran di dalam Kerajaan Allah tidak didasarkan pada kedudukan atau kewenangan, tetapi pada penyerahan dan pengabdian

(lihat cat. --> Luk 22:24-30).

[atau ref. Luk 22:24-30]

[6:20]  8 Full Life : BARULAH BOLEH ORANG NAZIR ITU MINUM ANGGUR.

Nas : Bil 6:20

Setelah seorang Nazir mengakhiri masa nazarnya, dia diizinkan minum anggur (Ibr. _yayin_;

lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA).

Allah belum secara khusus melarang pemakaian yayin yang difermentasi. Larangan pada saat itu hanya berlaku dalam situasi yang menyangkut pengabdian diri sepenuhnya kepada Allah (ayat Bil 6:1-4; Im 10:9-11). Dalam proses penyataan secara bertahap, Allah kemudian dengan tegas mengatakan bahwa seluruh umat-Nya harus menjauhi yayin yang difermentasi yang dapat memabukkan (lih. Ams 23:29-35;

lihat cat. --> Ams 23:31).

[atau ref. Ams 23:31]

[6:23]  9 Full Life : MEMBERKATI ORANG ISRAEL.

Nas : Bil 6:23

Ayat Bil 6:22-27 menunjukkan tanggapan Allah yang pengasih kepada umat-Nya jikalau mereka memelihara kesucian di tengah jemaat dan mengungkapkan pengabdian dengan segenap hati sebagaimana terlihat dalam nazar seorang Nazir

(lihat cat. --> Bil 6:2).

[atau ref. Bil 6:2]

"Memberkati" (Ibr. _barak_) mengandung ide bahwa kehadiran, tindakan, dan kasih Allah memasuki kehidupan dan lingkungan seseorang.

  1. 1) Berkat ini diperhadapkan di depan hamba-hamba Allah yang setia sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh-Nya (Ul 11:26,27).
  2. 2) Berkat keimaman itu terdiri atas tiga bagian:
    1. (a) Pemberian berkat Allah dan perlindungan-Nya dari kuasa-kuasa kejahatan dan segala sesuatu yang merugikan kesejahteraan hidup seseorang (ayat Bil 6:24; bd. Mazm 71:1-6).
    2. (b) Sinar wajah Tuhan, yaitu kebaikan hati, kehendak baik, dan kasih karunia Allah kepada umat-Nya (ayat Bil 6:25) adalah berlawanan dengan murka-Nya (bd. Mazm 27:1; 31:16; Ams 15:30; 16:14; Yes 57:17). Kasih karunia Allah ialah pengampunan, kasih, dan kuasa penyelamatan-Nya

      (lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).

    3. (c) Wajah Allah yang dihadapkan kepada mereka (ayat Bil 6:26), yaitu pemeliharaan dan pemberkatan mereka dengan sepenuh hati (bd. Mazm 4:8-9; 33:18; 34:17). Yang dianugerahkan oleh Allah ialah "damai sejahtera" (ayat Bil 6:26). Damai sejahtera (Ibr. _shalom_) berarti tidak ada kekurangan apa-apa dan menerima segala sesuatu yang diperlukan untuk menjadikan hidup ini sungguh-sungguh hidup (bd. Mal 2:5), termasuk harapan akan masa depan (Yer 29:11). Lawan dari "damai sejahtera" bukan hanya ketiadaan keselarasan, tetapi kejahatan dalam segala bentuk (bd. Rom 1:7; 1Kor 1:3; 1Tes 5:23;

      lihat art. DAMAI SEJAHTERA ALLAH).

  3. 3) Berkat Allah atas umat-Nya akan menghasilkan keselamatan yang memancar bagaikan obor penerang kepada semua bangsa (Mazm 67:1-8; Mazm 133:3; Yeh 34:26;

    lihat cat. --> Mat 28:19;

    lihat cat. --> Luk 24:50).

    [atau ref. Mat 28:19; Luk 24:50]



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA