kecilkan semua  

Teks -- Imamat 27:14 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
27:14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Topik/Tema Kamus: Hukum Musa | Imamat, Kitab | Kudus Pengudusan | Nazar | Raya, Perayaan Yobel | Tahbis, Pentahbisan | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...

Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Im 27:14 - Dan ketika seorang pria menguduskan rumahnya untuk menjadi suci bagi Tuhan // maka sang imam akan memperkirakan apakah itu baik atau buruk // sebagaimana yang diperkirakan oleh imam, demikianlah akan berdiri Dan ketika seorang pria menguduskan rumahnya untuk menjadi suci bagi Tuhan,.... Akan mengkhususkannya untuk pelayanan sakral, mendedikasikannya untuk ...

Dan ketika seorang pria menguduskan rumahnya untuk menjadi suci bagi Tuhan,.... Akan mengkhususkannya untuk pelayanan sakral, mendedikasikannya untuk penggunaan yang suci, sehingga dapat dijual, dan uangnya digunakan untuk pengorbanan, perbaikan bait suci, dan sebagainya. Di bawah hal ini, barang-barang lain juga termasuk, mengenai mana orang Yahudi berkata, "siapa yang menguduskan barang-barangnya, dan mahar istrinya ada di atasnya, atau ia memiliki utang; istrinya tidak dapat menuntut maharnya dari barang-barang yang telah dikuduskan, juga tidak seorang kreditor dapat menuntut utangnya; tetapi jika ia ingin menebus, ia boleh menebusnya, dengan syarat ia memberikan mahar kepada istri dan utang kepada kreditor; jika ia telah memisahkan sembilan puluh pound dan utangnya seratus, ia boleh menambahkan satu pence lagi, dan dengan itu menebus barang-barang tersebut, dengan syarat ia memberikan mahar kepada istri dan utang kepada kreditor: baik ia menguduskan atau memperkirakan barang-barangnya, ia tidak memiliki kekuasaan atas pakaian istri atau anak-anaknya, juga tidak atas barang-barang yang diwarnai, yang ditetapkan untuk mereka, juga tidak atas sepatu baru yang telah ia beli untuk mereka z, dsb.'' Sekali lagi dikatakan a, "Jika seseorang menguduskan barang-barangnya, dan ada di antara mereka barang-barang yang layak untuk altar; anggur, minyak, dan unggas, R. Eliezer mengatakan, mereka boleh dijual kepada siapa pun yang membutuhkan, dan dengan harga mereka, pengorbanan bakar dapat dibeli, dan sisa barang-barang tersebut digunakan untuk perbaikan bait suci."

maka sang imam akan memperkirakan apakah itu baik atau buruk; akan memeriksa ukuran dan kondisinya, apakah itu rumah yang besar dan dibangun dengan baik atau tidak, dan apakah dalam kondisi baik atau tidak, dan sesuai dengan itu menetapkan harga atasnya:

sebagaimana yang diperkirakan oleh imam, demikianlah akan berdiri; sesuai dengan harga yang ditetapkan, itu dapat dijual; siapa pun yang ingin membelinya dapat membeli, kecuali pemiliknya atau dia yang telah menguduskannya, ia harus membayar satu bagian lebih, seperti berikut.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Im 27:14-25 - Hukum Menyangkut Hal-hal yang Dikuduskan Hukum Menyangkut Hal-hal yang Dikuduskan (27:14-25) ...

SH: Im 27:14-34 - Berikan yang terbaik (Rabu, 21 Juni 2006) Berikan yang terbaik Judul: Berikan yang terbaik Bagian akhir Imamat ini membicarakan mengenai pen...

SH: Im 27:1-34 - Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002) Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tu...

SH: Im 27:1-34 - Aturan yang Menolong (Rabu, 31 Juli 2019) Aturan yang Menolong Peraturan dibuat untuk menolong manusia. Allah membuat aturan substitusi bagi mereka yang ti...

SH: Im 27:1-13 - Jangan sembarang bernazar (Selasa, 20 Juni 2006) Jangan sembarang bernazar Judul: Jangan sembarang bernazar Bernazar adalah berjanji mempersembahka...

Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27 Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...

Constable (ID): Im 27:1-34 - --H. ARAHAN TENTANG JANJI ch. 27 ...

Constable (ID): Im 27:14-29 - --3. Janji mengenai properti lainnya 27:14-29 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Imamat (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Kekudusan Tanggal Penulisan: 1445 -- 1405 SM...

Full Life: Imamat (Garis Besar) Garis Besar I. Cara Menghampiri Allah: Pendamaian (...

Matthew Henry: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tidak ada peristiwa-peristiwa sejarah dalam keseluruhan Kitab Imamat ini, ke...

Jerusalem: Imamat (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Imamat (Pendahuluan Kitab) LEVITIKA PENDAHULUAN Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, mesk...

Constable (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Orang...

Constable (ID): Imamat (Garis Besar) Garis Besar "Pada pandangan pertama, kitab Imamat mungkin tampak sebagai susunan yang sembarangan, bahkan rep...

Constable (ID): Imamat Imamat Bibliografi Aharoni, Yohana...

Gill (ID): Imamat (Pendahuluan Kitab) PENDAHULUAN KE BUKU IMAM IMAM Buku ini biasanya disebut oleh orang Yahudi Vajikra, dari kata pertama yang menjadi judulnya, dan kadan...

Gill (ID): Imamat 27 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN KE LEVITIKUS 27 Bab ini berisi berbagai hukum mengenai nazar yang dibuat kepada Tuhan, baik dari orang-orang yang estimas...

BIS: Imamat (Pendahuluan Kitab) IMAMAT PENGANTAR Buku Imamat berisi peraturan-peraturan untuk ibadat dan upacara-upacara agama bangsa Israel d...

Ajaran: Imamat (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar dengan mengetahui isi kitab Imamat anggota jemaat mengetahui dan mengerti bahwa Allah yang Mahakuasa tela...

Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) Peraturan mengenai kehidupan dan penyembahan MENGAPA IMAMAT?Sebagian besar isinya menyangkut imam-imam bangsa Lewi, tetap...

Garis Besar Intisari: Imamat (Pendahuluan Kitab) [1] PERSEMBAHAN Ima 1:1-6:23...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #07: Klik ikon untuk mendengarkan pasal yang sedang Anda tampilkan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA