
Teks -- Imamat 17:3 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34; Im 17:3
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
Ende -> Im 17:1--26:46; Im 17:3-7
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.

Ende: Im 17:3-7 - -- Peraturan ini menjuruh semua binatang jang halal disembelih didepan kemah
pertemuan, sehingga berupa kurban. Dengan demikian semua daging jang dimakan...
Peraturan ini menjuruh semua binatang jang halal disembelih didepan kemah pertemuan, sehingga berupa kurban. Dengan demikian semua daging jang dimakan mengingatkan kepada Allah. Undang-undang inipun bermaksud menumpas adat-istiadat salah, jang menjembelih binatang untuk didjadikan kurban bagi roh-roh. Undang ini memang hanja berlaku untuk daerah ketjil sadja (misalnja Jerusalem) jang letaknja disekitar tempat sutji.
Ref. Silang FULL -> Im 17:3

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 17:3
Gill (ID): Im 17:3 - Siapa pun yang ada dari rumah Israel // yang membunuh seekor lembu, domba, atau kambing di dalam kemah // atau yang membunuh itu di luar kemah Siapa pun yang ada dari rumah Israel,.... Baik yang tinggi maupun yang rendah, kaya atau miskin: yang membunuh seekor lembu, domba, atau kambing di da...
Siapa pun yang ada dari rumah Israel,.... Baik yang tinggi maupun yang rendah, kaya atau miskin:
yang membunuh seekor lembu, domba, atau kambing di dalam kemah; yang disebutkan secara khusus, seperti yang diamati oleh Gersom, karena dari sini adalah persembahan; sebab hukum mengatur pembunuhan mereka bukan untuk makanan umum, tetapi untuk persembahan, seperti yang terlihat dari ayat-ayat berikut; karena hukum ini harus menjadi ketetapan selamanya, sementara dalam pengertian itu tidaklah, dan tidak bisa dipatuhi, terutama ketika mereka telah masuk ke tanah Kanaan; juga tidak akan pantas atau nyaman untuk membawa begitu banyak ternak setiap hari untuk dibunuh di pintu kemah, dan pasti akan membuat pelayanan para imam sangat melelahkan untuk membunuh mereka, atau bahkan untuk memastikan bahwa mereka dibunuh dengan benar:
atau yang membunuh itu di luar kemah; yang memberikan alasan lain menentang gagasan yang sama, karena tidak biasa membunuh untuk makanan umum di luar kemah, tetapi di dalam tenda mereka sendiri; sedangkan untuk mempersembahkan di luar kemah biasanya dilakukan.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 17:1-9
Matthew Henry: Im 17:1-9 - Petunjuk mengenai Korban-korban
Setelah hukum perihal pendamaian yang diadakan bagi kaum Israel oleh Imam Be...
SH: Im 17:1-9 - Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah (Rabu, 18 September 2002) Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah
Cara yang kudus sebagai cerminan kekudusan Allah. Permain...

SH: Im 17:1-9 - Menguduskan Kepemilikan bagi Allah (Rabu, 17 Juli 2019) Menguduskan Kepemilikan bagi Allah
Memburu harta untuk dinikmati sepuasnya dalam setiap kesempatan yang ada menja...

SH: Im 17:1-16 - Hanya kepada Allah (Jumat, 19 Mei 2006) Hanya kepada Allah
Judul: Hanya kepada Allah
Allah menuntut Israel senantiasa hidup bergantung kep...

SH: Im 17:1-16 - Kekudusan makanan (Senin, 10 Maret 2014) Kekudusan makanan
Judul: Kekudusan makanan
Sebagai bangsa yang kudus, apa yang boleh dimakan oleh umat...
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...

