
Teks -- Imamat 14:8 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem: Im 11:1--16:34 - -- Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-du...
Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.

Jerusalem: Im 13:1--14:57 - -- Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dala...
Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.

Jerusalem: Im 14:1-57 - -- Bab ini mempersatukan dua tata upacara pentahiran. Ima 14:2-9 adalah sebuah tata upacara yang tua sekali. Ia berdekatan dengan tata upacara air pentah...
Bab ini mempersatukan dua tata upacara pentahiran. Ima 14:2-9 adalah sebuah tata upacara yang tua sekali. Ia berdekatan dengan tata upacara air pentahiran yang termaktub dalam Bil 19:1dst+. Upacara ini berdasarkan keyakinan dapat diusir (bdk kambing jantan yang diserahkan kepada Azazel, Ima 16:1+). Ima 14:10-32 adalah sebuah tata upacara yang lebih bersesuai dengan seluruh kitab Imamat. Hanya upacara pengurapan, Ima 14:15-18, kurang sesuai oleh sebab dalam Imamat tidak ada sesuatu yang serupa.
Ende -> Im 11:1--15:33; Im 14:8
Ende: Im 11:1--15:33 - -- Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan
tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi...
Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

Kurang terang mengapa ia harus tinggal diluar kemahnja.
Ref. Silang FULL -> Im 14:8
Ref. Silang FULL: Im 14:8 - mencuci pakaiannya // dengan air // menjadi tahir // dalam perkemahan · mencuci pakaiannya: Im 11:25; Im 11:25
· dengan air: Im 14:9; Kel 29:4; Kel 29:4; Im 15:5; 17:15; 22:6; Bil 19:7,8
· menjadi ta...
· mencuci pakaiannya: Im 11:25; [Lihat FULL. Im 11:25]
· dengan air: Im 14:9; Kel 29:4; [Lihat FULL. Kel 29:4]; Im 15:5; 17:15; 22:6; Bil 19:7,8
· menjadi tahir: Im 14:20
· dalam perkemahan: Im 13:11; [Lihat FULL. Im 13:11]; Bil 5:2,3; 12:14,15; 19:20; 31:24; 2Taw 26:21

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 14:8
Gill (ID): Im 14:8 - Dan dia yang akan dibersihkan harus mencuci pakaiannya // dan mencukur seluruh rambutnya // dan mencuci dirinya dalam air, supaya ia menjadi bersih // dan setelah itu ia akan datang ke dalam perkemahan // dan harus tetap di luar tendanya selama tujuh hari. Dan dia yang akan dibersihkan harus mencuci pakaiannya,.... Supaya tidak ada sisa infeksi di dalamnya, dan agar tidak menyebarkan bau yang tidak sedap...
Dan dia yang akan dibersihkan harus mencuci pakaiannya,.... Supaya tidak ada sisa infeksi di dalamnya, dan agar tidak menyebarkan bau yang tidak sedap kepada orang lain: demikian juga, pakaian yang dikenakan oleh orang-orang kudus harus dicuci dalam darah Anak Domba, Wahyu 7:14,
dan mencukur seluruh rambutnya; apa yang diungkapkan di sini secara umum dinyatakan lebih khusus dalam Imamat 14:9; rambut kepala, janggut, dan alisnya; menurut Gersom, ini dilakukan oleh imam, dan demikian pula Maimonides mengatakan g, bahwa tidak ada yang boleh mencukurnya kecuali seorang imam; dan meskipun begitu, teks ini tampaknya dengan jelas mengaitkannya, serta pencucian pakaiannya dan dirinya, kepada orang kusta yang akan dibersihkan; dan para penulis yang sama mengatakan, bahwa jika tersisa dua helai rambut, itu tidak termasuk mencukur; demikian juga, Misnah mengatakan h: pencukuran rambut si kusta melambangkan pelemahan kekuatan dosa; kematian dari perbuatan tubuh, melalui Roh, dan menyingkirkan semua kelebihan kejahatan, serta pertumbuhan daging; melepaskan segala sesuatu yang tumbuh dari diri seseorang, baik dosa maupun kebenaran diri; membuka seseorang sehingga tidak ada yang tersembunyi dan tertutup, dan terhindar dari pembersihan:
dan mencuci diri dalam air, supaya ia menjadi bersih: yang harus dilakukan dengan mencelupkan diri ke dalam kumpulan air, dan bukan di air yang mengalir, seperti yang diamati oleh Gersom, dalam jumlah air yang cukup untuk menutupi seluruh tubuh; yang, menurut Talmud i, adalah empat puluh seh, dan memiliki ukuran satu hasta dalam lebar, dan tiga hasta dalam kedalaman: ini dapat menggambarkan pencucian orang-orang berdosa dengan pencucian kelahiran kembali, tetapi lebih khusus dengan darah Kristus, mata air yang dibuka untuk dosa dan ketidaksucian, Zakharia 13:1,
dan setelah itu ia akan datang ke dalam perkemahan; ke dalam perkemahan Israel, saat di padang gurun, dan di kemudian hari ke kota, tempat dia biasa tinggal; dan dapat mencobakan penerimaan seseorang ke dalam gereja Tuhan lagi, yang tampak telah dibersihkan dari dosa, untuk memiliki pertobatan sejati kepada Tuhan atasnya, dan iman dalam darah Kristus:
dan harus tetap di luar tendanya selama tujuh hari; yaitu, di luar tenda atau rumahnya, tempat istri dan keluarganya tinggal: tindakan pencegahan ini diambil, agar tidak ada sisa gangguan yang mungkin mengancam istri dan keluarganya, terutama istrinya, dengan siapa ia belum dapat berhubungan suami istri; maka dikatakan dalam Misnah k, bahwa ia harus terpisah dari rumahnya selama tujuh hari, dan dilarang menggunakan ranjang pernikahan; dan larangan ini, Jarchi berpendapat, dimaksudkan dalam klausa ini, dan demikian pula Maimonides l, yang selaras dengan Targum Jonathan, "ia harus duduk di luar tenda rumahnya, dan tidak akan mendekati sisi istrinya selama tujuh hari."

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 14:1-9
Matthew Henry: Im 14:1-9 - Pentahiran Penyakit Kusta
Dalam pasal sebelumnya, para imam diberi petunjuk cara menetapkan seseorang ...
SH: Im 14:1-32 - Allah sumber kesembuhan (Minggu, 14 Mei 2006) Allah sumber kesembuhan
Judul: Allah sumber kesembuhan
...

SH: Im 14:1-32 - Harga sebuah pendamaian (Rabu, 5 Maret 2014) Harga sebuah pendamaian
Judul: Harga sebuah pendamaian
Cara pentahiran untuk kenajisan yang berbeda di...

SH: Im 13:1--14:57 - Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan (Minggu, 15 September 2002) Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merekatkan
Kekudusan yang memisahkan dan pengorbanan yang merek...
Constable (ID): Im 1:1--16:34 - --I. Ibadah umum orang Israel pasal 1--16
Imamat melanjutkan wahyu mengenai elemen kedua dari tiga elemen ya...


Constable (ID): Im 13:1--14:57 - --3. Ketidakbersihan akibat kelainan kulit dan penutup chs. 13-14
...
