Resource > Jurnal Pelita Zaman > 
Volume 2 No. 1 Tahun 1987 
 PENGANTAR REDAKSI

Pada beberapa penerbitan yang lalu, kami telah banyak mengetengahkan artikel-artikel yang berisikan uraian teologis Alkitabiah. Misalnya uraian tentang doktrin Allah, Alkitab dan ulasan mengenai pandangan teologia Injili terhadap beberapa perkembangan teologia pada zaman ini.

Pada penerbitan kali ini, kami mencoba menyajikan tulisan-tulisan dalam bidang etika, yakni uraian teologis yang bersifat praktis. Adapun jangkauan dari tulisan-tulisan yang kami ketengahkan adalah menyangkut & berkaitan dengan sendi-sendi kehidupan yang relevan untuk zaman kita sekarang.

Zaman dimana kita hidup ditandai dengan satu semboyan: "apa-apa boleh." Misalnya, segala cara boleh & dapat dipergunakan asal tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Berbohong atau dusta, bila diperlukan & dapat membawa keuntungan, itu tidak salah. Perceraian, boleh & harus dilakukan bila kehidupan rumah tangga yang harmonis memang sudah tidak dapat dipertahankan. Perzinahan, ini hal yang lumrah. Oleh sebab itu asal suami tetap setia & bertanggung jawab pada isteri & anak-anak, apa salahnya kalau hal itu dilakukan. Pacaran, bila sudah pasti menuju pada pernikahan yang resmi boleh & diperkenankan "kumpul kebo", soalnya inikan sudah pasti.Nah ditengah-tengah kemudahan tindakan etis seperti yang telah disinggung diatas, dimanakah posisi kita selaku orang-orang Kristen? Selanjutnya, apakah yang harus kita lakukan ditengah-tengah zaman yang memperbolehkan segala perkara untuk dikerjakan tanpa mempedulikan & mempertimbangkan lagi norma-norma kesusilaan. Haruskah kita mengikuti arus atau sebaliknya? Dengan tujuan mencari & mendapatkan sikap yang tepat sesuai dengan Firman Tuhan, maka kami mengajak seluruh sidang pembaca untuk mengikuti artikel-artikel yang kami sajikan dengan harapan memperoleh manfaat dari dalamnya. Pada akhirnya, ingatlah nasehat Rasul Paulus dalam I Korintus 6:12 "Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun."

 ETIKA INJILI DI TENGAH RELATIVISME

Pengantar:

Ibu Pdt. Dorothy I Marx adalah seorang Hamba Tuhan keturunan Yahudi yang berasal dari Jerman. Beliau pertama kali melayani di Indonesia pada tanggal 7 Januari 1957 sebagai utusan Injil di bawah naungan OMF. Sejak itu beliau dengan setia melayani di Indonesia. Pada tahun 1965 ditahbis menjadi Pdt. GKI, disamping itu beliau banyak bergerak di kalangan mahasiswa dan mengajar di perguruan tinggi antara lain: di UK Maranatha, ITB, IKIP Bandung dan juga menulis buku-buku bacaan rohani antara lain: Di dalam bidang Etika dengan judul "ITU KAN BOLEH?". Pada tahun 1983 beliau mengambil study lanjutan Theologia di Universitas Tubingen Jerman Barat. Satu hal yang patut di catat sebagai pengungkapan bebannya bagi orang Indonesia yaitu pada tahun 1983 beliau sudah secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia. Kali ini redaksi Jurnal Pelita Zaman memperoleh kesempatan untuk mewawancarai beliau, yang dilakukan melalui kontak pribadi pada bulan Agustus 1986 di Jakarta oleh Ev. Lily L. Efferin. Kemudian dilanjutkan dengan surat-menyurat, dan bentuk akhir dari pada wawancara ini direkam oleh Ibu Pdt. Dorothy I. Marx sendiri dan dikirimkan langsung dari Jerman.PZ: Belakangan ini ada beberapa buku yang membahas mengenai 'Etika Injili' (Evangelical Ethic). Sebetulnya apa yang dimaksud dengan Etika Injili itu sendiri, maksudnya apakah ada arti atau perbedaan khusus dengan Etika Kristen yang sudah lazim?DM: Tentang pertanyaan mengenai Etika Injili (Evangelical Ethic), terlebih dahulu kita perlu menjelaskan istilah Etika dan juga istilah Injili. Etika adalah suatu ilmu pengetahuan yang membahas tentang moral, nilai-nilai dalam masyarakat, kebiasaan-kebiasaan, tingkah laku, dan motivasi-motivasi yang menggerakkan tingkah laku kita tersebut. Mengenai istilah Injili sebenarnya saya lebih suka kalau kita mendasarkan segala pemikiran etis kita pada Etika Kristen dan bukan pada Etika Injili. Oleh karena seakan-akan Etika Injili itu dimaksud untuk mempunyai suatu nilai yang lebih tinggi dari pada Etika Kristen, dan dalam hal ini saya tidak setuju. Etika Kristen adalah etika yang berasal dari Injil Kristus dan kalau dari Injil Kristus, maka latar belakangnya adalah Perjanjian Lama dan Firman Tuhan yang Tuhan Yesus ketahui, pelajari, praktekkan dan ajarkan. Dapat kita simpulkan bahwa Etika Kristen adalah etika yang berdasarkan Alkitab, etika yang berdasarkan seluruh Firman Allah yang terkandung di dalam Alkitab. Maka kalau kita sekali lagi membedakan antara Etika Kristen dan Etika Injili dan menginginkan untuk lebih menitikberatkan pada Etika Injili, maka saya menarik kesimpulan seakan-akan etika yang mau diajarkan hanya berdasarkan perjanjian Baru dengan tidak mempertimbangkan seluruh latar belakang Perjanjian Lama dan hal itu saya anggap salah. Saya lebih suka kalau kita memegang istilah Etika Kristen. Karena kita mengetahui adanya banyak cabang etika. Misalnya Etika Sosial, Etika Medis, Etika Politis, Etika Pribadi, Etika dalam Masyarakat, Etika Pancasila dan lain-lain. Maka Etika Kristen, atau sebagaimana saudara ingin mengatakannya Etika Injili dan sekali lagi saya tekankan, saya ingin memakai istilah Etika Kristen, seluruh cabang-cabang etik ini di mana kita membutuhkan norma dan nilai tingkah laku dan cara-cara berpikir dan bertindak yang sesuai dengan kehendak Allah. Itu berarti bahwa seluruh pemikiran kita berdasarkan den bertitik tolak pada Firman Allah. Izinkanlah saya menambahkan sesuatu tentang istilah Injili. Karena belakangan ini saya melihat perbedaan yang dimaksudkan, misalnya antara gereja Kristen atau gereja Injili, dan di sini ada 3 (tiga) hal yang saya ingin tekankan. Kalau kita menginginkan perbedaan Injili untuk menitikberatkan pada pusat Injil (mengabarkan tentang Tuhan Yesus Kristus yang datang ke dunia untuk menghapuskan dosa, untuk mati bagi umat manusia dan bangkit pula, agar kita dapat diampuni dan dapat menerima anugerah Allah, dapat lahir baru, menjadi manusia baru) tentu saya akui semuanya itu dan saya setujui dengan segenap hati. Terkadang istilah Injili itu juga di pakai karena adanya kekuatiran, yaitu dalam banyak gereja titik beratnya bukan lagi pada hal-hal yang tadi saya sebutkan. Tetapi titik beratnya sudah digeser pada hal-hal lain, sehingga yang diutamakan adalah masalah masalah politik, masalah ekonomi, masalah sosial dan sebagainya. Dan Injil sendiri tidak lagi dianggap penting dan pemberitaan Injil di mana orang disuruh untuk bertobat tidak lagi dipentingkan. Hal ini jelas tidak benar. Tetapi di pihak lain adanya kemungkinan bahwa tekanan injili yang kurang tepat dalam gereja-gereja. Misalnya kita terlalu menjadi individualistis dan tidak lagi melihat posisi kita di dalam tubuh Kristus, sehingga kita mengasingkan diri dari gereja atau masyarakat dan menjadi kelompok eksklusif. Dalam hal ini jelas saya tidak setuju. Karena Tuhan Yesus yang menempatkan kita di dunia, di masyarakat, di dalam bangsa masing-masing, juga memberikan kita tanggung jawab sepenuhnya terhadap negara dimana kita boleh tinggal di dalamnya dan terhadap masyarakat sekeliling, terhadap masyarakat umum, terhadap segala masalah-masalah yang berkenaan dengan masalah masyarakat, politik dan sebagainya. Itu tidak berarti bahwa kita melalaikan Injil, tetapi hal itu berarti bahwa kita menjadi manusia yang sungguh-sungguh bertanggung jawab dalam keseluruhannya. Kita sebagai musafir di dunia. Tetapi oleh Tuhan kita di tempatkan di sini untuk menjadi wakil-wakilnya dalam segala aspek dan situasi yang kita temui dalam masyarakat dan dalam dunia pada zaman di mana kita hidup sekarang ini.

PZ: Ada orang Kristen yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang baik. Ada orang Kristen lain yang begitu ketat dalam perilaku kehidupannya, sehingga gaya hidup Kristen selalu diidentikkan dengan tidak merokok, menonton, berdansa dan sebagainya. Bagaimana pandangan Ibu dalam hal ini?

DM: Saya ingin menekankan pada bagian pertama mengenai menghalalkan segala cara. Dalam hal ini perlu kita mengerti apa artinya tujuan baik. Karena istilah baik itu sendiri dapat dijelaskan dengan macam-macam nilai. Misalnya kalau saya di tolong oleh seseorang, karena saya menyogok dia, maka dia menolong saya. Mungkin saya pulang ke rumah, saya bilang orang itu baik sekali, dia menolong saya. Saya memberi nilai baik, tapi siapa yang menentukan nilai baik?. Lebih baik dalam hal ini kita mendengarkan ayat Firman Allah yang saya ambil dari Amsal 28:4. Yaitu: "Orang yang mengabaikan hukum memuji orang fasik, tetapi orang yang berpegang pada hukum menentangnya". Saya sangat suka dengan ayat ini, karena di sini membahas - tentang nilai baik. Orang yang mengabaikan hukum memuji orang fasik, sebagaimana seakan-akan orang fasik itu orang-orang baik, tetapi yang memuji orang-orang itu adalah orang-orang yang telah meninggalkan atau di sini dikatakan mengabaikan hukum. Bagian kedua dari ayatnya, "tapi orang yang berpegang pada hukum menentang orang-orang fasik". Nilai, baik itu diambil dari hukum atau sebagaimana pertanyaan pertama sudah kita tekankan bahwa nilai baik itu diambil dan berdasarkan Firman Allah. Jadi kalau kita memberi nilai secara relatif, Firman Allah yang memberikan nilai baik secara absolut. Kalau kita melakukan sesuatu atau menginginkan sesuatu dan akhirnya tujuannya baik dan kita merasa demi tujuan yang baik ini boleh kita jalankan segala macam, maka kita sungguh melanggar. Karena yang baik itu, baik dalam keseluruhannya dan baik itu bukan hanya tujuan akhir, tetapi juga cara mencapainya. Tuhan tidak membutuhkan bantuan dari pihak kegelapan, kalau kita ingin melakukan sesuatu bagi Tuhan yang baik di dalam terang. Kita tidak perlu terlebih dahulu minta tolong kepada iblis atau pihak kegelapan untuk mencapai tujuan yang baik ini, karena Tuhan Yesus pernah mengatakan bahwa kalau iblis memerangi iblis maka rumahnya pasti akan jatuh. Maka terang itu terang, dan gelap itu gelap, dan keduanya tidak dapat dicampurkan. Kalau kita boleh memakai segala jalan untuk mencapai tujuan yang baik, maka kita sampai pada suatu etik: BDB, LDL, MDM, JDC, dan SDS.

BDB: adalah Bohong Demi Bisnis, jelas tidak mungkin.

LDL: adalah Licin Demi Lancar atau Melicinkan Demi Melancarkan, saya kira jelas maksudnya.

MDM: adalah Magik Demi Maju, semua tujuannya baik; tetapi jalannya tanda tanya.

JDC: adalah Jimat Demi Cinta.

SDS: adalah Senyum Demi Solider.

Kalau kita melihat kompromi-kompromi semuanya ini, saya kira saya tidak perlu banyak memberikan penjelasan, tapi ini semuanya tidak di dalam terang. Kristus mengajar kita untuk meninggalkan segala sesuatu yang gelap dan berjalan pada jalan terang, pada jalan kebenaran, pada jalan kejujuran, pada jalan ketulusan dan betul-betul mengikuti Plan Tuhan Yesus. Tuhan Yesus tidak pernah melakukan sesuatu yang tujuannya baik, tetapi caranya tidak baik. Maka kitapun tidak boleh melakukan hal itu. Tapi pasti akan timbul pertanyaan-pertanyaan misalnya: Bagaimana kalau saya dengan bohong dapat menolong seseorang, kalau saya jujur dan kalau saya benar, maka saya mungkin akan mengakibatkan sesuatu yang buruk bagi dia. Saudara tidak perlu memberitahukan segala sesuatu bagi seseorang, tetapi tetap prinsipnya berlaku. Tidak perlu saya membohongi seseorang untuk mengatakan sesuatu yang baik. Misalnya kalau saya ditanya di Rumah Sakit oleh seorang pasien: apa pasti saya akan mati, apa saya pasti akan bagaimana, apa penyakit saya sudah, tidak tertolong?. Saya kira dalam hal ini boleh saya senantiasa mengajak dia memandang Tuhan, yang selalu memegang kehidupan kita dalam tanganNya. Saya tidak perlu untuk berbohong dan mengatakan oh tidak, mungkin engkau akan mati, karena ini tidak akan menolong dia. Tetapi saya perlu mengatakan kepadanya bahwa tidak ada diantara seseorang yang tahu pasti kapan dia meninggal dunia. Sebaliknya kita semua siap dengan sudah hidup di dalam Tuhan dan sudah mengetahui bahwa dosa-dosa kita diampuni oleh karena darah Kristus. Namun jika kadang-kadang kita berbuat salah untuk menolong seseorang, misalnya kalau kita mau menolong seseorang yang dikejar orang gila atau dikejar-kejar dalam situasi perang, di mana orang-orang yang tidak bersalah juga dibunuh dan hal-hal seperti itu. Lalu kita hanya ada dua pilihan. Kalau kita memberitahu 'Ya' orang itu ada pada saya, maka kita menyerahkan orang itu untuk dibunuh, atau kalau kita katakan saya tidak tahu orang itu ada di mana, maka saya tidak memberitahukan kebenaran. Jika saya mengambil jalan kedua ini dan saya tidak benar demi menolong orang itu, hal ini bagaimanapun tidak menjadi benar atau tidak menjadi baik karena bohong tidak bisa menjadi baik dan tidak dapat menjadi benar. Namun demikian saya barangkali harus memutuskan sesuatu hal di antara dua yang dua-duanya jelek. Mungkin saya memilih satu dari keduanya itu, yang lebih baik dari pada yang satu lagi. Dan dengan demikian mengambil suatu keputusan etis dengan mempertimbangkan nilai-nilai abadi, tapi saya harus tahu bahwa saya tidak berbuat sesuatu yang baik dan saya tidak berbuat sesuatu yang benar.

Bagian kedua dari nomor dua ini yang menanyakan masalah orang Kristen, apakah Kristen itu boleh diidentikkan dengan tidak merokok, menonton, berdansa dan sebagainya, maka bagaimana, caranya kita harus menjawab pertanyaan ini. Barangkali saya akan memberi contoh dari pada seorang pendeta yang pernah ditanya seorang yang bertobat di dalam gerejanya. Anak itu seorang penggemar berdansa, lalu dia datang kepada pendeta itu, dan dia bertanya kepada beliau. Apa saya boleh berdansa atau tidak, sekarang saya mau ikut Tuhan Yesus dan sudah percaya kepadaNya. Maka pak pendeta itu dengan bijaksana menjawab anak itu seperti berikut: Jika kamu dengan berdansa bisa lebih mengasihi Tuhan Yesus, berdansalah, jika dengan tidak berdansa lebih mengasihi Tuhan Yesus, janganlah berdansa. Jadi masalahnya itu diambil bukan dari sudut persoalannya, misalnya rokok atau dansa atau menonton dan sebagainya, bukan itu 'an sich' yang di nilai, tapi semuanya ini di nilai dalam hubungannya dengan Tuhan. Apa yang kita lakukan, yang menolong kita untuk lebih dekat dengan Dia itulah yang kita lakukan. Apa yang justru menghalangi kita untuk lebih dekat dengan Dia untuk lebih mengasihi Dia dan mengikuti Dia dengan sepenuhnya, semuanya itu kita lepaskan.PZ: Di dalam buku Brownlee 'Pengambilan Keputusan Etis' ada dibahas tentang tiga jalan atau aliran etika, yaitu Etika Akibat (Tujuan, teleologis), Etika Kewajiban dan Etika Tanggung Jawab. Nampaknya beliau lebih cenderung kepada Etika Tanggung Jawab, atau mencoba merangkum ketiganya yang di gambarkan seperti pengemudi mobil yang harus mengambil keputusan-keputusan dengan cepat. Tindakannya tidak dapat dimengerti hanya dengan melihat tujuannya atau hanya dengan melihat peraturan lalu lintas tertentu, melainkan sebagai jawaban dan tanggapan terhadap kendaraan-kendaraan lain, atau kalau ada anak di tengah jalan dan sebagainya (h. 38). Bagaimana pandangan Ibu tentang ini, apakah sedikit banyak tidak ada unsur relatif didalamnya?

DM: Mengenai buku Brownlee 'Pengambilan Keputusan Etis' saya mengatakan, saya tidak tahu; buku itu, maka halaman 38 pun saya tidak ketahui juga, dan saya akan menjawab sebagaimana saya berpikir dan tidak berdasarkan buku beliau itu. Yang pertama mengenai Etika Akibat (Tujuan, teleologis), artinya saya melakukan sesuatu yang baik tetapi motivasi saya tidak baik. Saya ingin mencapai suatu tujuan yang mungkin bersifat egoistis, materialistis, pokoknya saya berbuat yang baik demi tujuan yang tidak murni. Maka ini adalah etika yang jelas nilainya bukan yang tinggi. Kalau kita kembali pada penjelasan etis, yang pertama kita tekankan pada suatu perbuatan etis ialah motivasinya harus baik dan murni. Sedangkan kalau motivasi kita adalah kurang baik dan Salah atau duniawi demi kita melakukan yang sangat baik, maka kita sudah beralih kepada masalah-masalah dunia. Kalau boleh saya katakan di sini bahwa tiga hal yang perlu kita ketahui jika kita membicarakan soal duniawi. Pertama dunia itu selalu mementingkan apa yang menguntungkan dan apa yang menyenangkan dari pada yang baik atau yang benar. Jadi kalau saya berbuat sesuatu yang baik demi keuntungan pribadi saya, maka saya sekarang mencari keuntungan dan keuntungan itu sebagai nilai utama. Saya sudah berbuat sesuatu yang sifatnya duniawi. Yang ke dua, dunia selalu mengutamakan apa yang saya bisa dapatkan dari pada apa yang saya berikan. Etika akibat senantiasa untuk mendapatkan sesuatu, yang sekali lagi sudah ke arah dunia. Yang ke tiga tentang duniawi itu, adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin, tetapi dengan usaha sesedikit mungkin. Bukan masalah efisiensi yang dibicarakan disini, tetapi sekali lagi soal keuntungan, keenakan dan sebagainya, namun ingin mengambil sebanyak-banyaknya. Seperti kita memberikan beberapa rupiah untuk loto atau lotre tapi kita mengambil ribuan, itu adalah jelas bukan Kristen, tetapi duniawi. Jadi di dalam hal ini kita perlu pikirkan bahwa etika itu selalu mempunyai akibat yang baik, tidak usah lagi disebut demikian. Tapi kalau kita memakai istilah etika akibat atau etika tujuan, namun mempunyai tujuan yang kurang baik, maka adalah kontradiksi dan etika akibat itu jelas kita tidak setuju. Ada yang mengatakan dalam perjanjian lama seluruh buku-buku hikmat, misalnya: Amsal Salomo itu adalah etika akibat atau hikmat duniawi. Kita berbuat yang baik demi untuk memperoleh segala sesuatu yang baik dari Tuhan dan hidup sejahtera dan sebagainya. Pendapat itu adalah keliru dan kita tidak dapat menerimanya. Jika kita memikirkan mengenai etika kewajiban, maka perlu kita bertanya siapa yang memberikan kewajiban itu. Di sinipun kita dapat melihat batas-batas yang diberikan, seperti orang Farisi bertanya: Saya harus mengasihi siapa, sampai di mana saya boleh mengambil batas-batas, di mana saya boleh tidak mengasihi lagi, mana batasnya saya harus mengasihi dan sebagainya. Kewajiban itu selalu bersifat relatif, oleh karena manusia yang memberikan kewajiban. Tetapi kalau Tuhan yang mewajibkan, maka kita tidak mempunyai standard yang sama, karena Tuhan Yesus pernah mengatakan: Bilamana kamu harus pergi satu mil dengan seseorang untuk mengangkat barangnya, maka pergilah dua mil dengan dia. Maka kita tahu bahwa di dalam Kristus itu standar-standar duniawi jauh dilampaui karena bukan soal apa yang wajib yang menjadi norma dan nilai buat saya, melakukan apa yang benar dihadapan Allah, yang merupakan perbuatan kasih. Tuhan Yesus menilai segala sesuatu dengan kasih dan kasih itu sifatnya atau ciri khasnya adalah pengorbanan. Maka kalau saya menjawab tentang etika kewajiban, ya, memang betul etika kewajiban kita setujui. Tetapi apa artinya kewajiban? siapa yang memberi kewajiban itu? dan apa maksudnya saya harus bertindak hanya di dalam rangka kewajiban? atau saya dihadapan Allah harus melampaui kewajiban yang ada karena kasih. Sekali lagi kasih itu melebihi batas-batas yang diberikan oleh manusia dan standar-standar kita adalah kasih Kristus yang mengorbankan dirinya sendiri untuk kita semua. Etika Tanggung Jawab, setiap sifat etik dengan sendirinya sudah merupakan etika yang bertanggung jawab karena saya manusia bermoral. Tuhan sudah menempatkan saya dalam suatu alam yang bermoral, menciptakan saya sebagai suatu makhluk bermoral. Tuhan memberi kepada kita tanggung jawab dan adalah tanggung jawab kita untuk menjawab tanggungan yang Tuhan berikan. Itupun sudah saya singgung dalam bagian B yang tadi. Kalau saya bertanggung jawab kepada Tuhan, maka tindakan-tindakan saya semua diambil dengan mempertimbangkan standar-standar, perintah dan hukumnya. Seluruh kehidupan kita bertanggung jawab. Maka Etika Tanggung Jawab adalah kehidupan yang normal. Dalam segala hal kita bertanggung jawab karena tidak ada barang apapun yang boleh kita lakukan di luar rasa tanggung jawab. Sebagai milik Kristus kita bertanggung jawab di dunia ini bukan hanya atas diri saya sendiri, tetapi juga atas saudara saya atas masyarakat dan sebagainya. Saya bertanggung jawab, maka dengan sendirinya Etika Tanggung. Jawab ini adalah etika yang kita pegang. Yang jelas bahwa kita tidak menyetujui unsur-unsur relatif di dalam etik, baik itu etika yang sifatnya kewajiban atau etika yang sifatnya akibat atau etika yang sifatnya tujuan itu. Semua itu adalah relativisme, dan tanggung jawab itu melepaskan kita dari pada relativisme. Jika tanggung jawab itu adalah tanggung jawab yang kita terima dari Allah dan jawaban yang kita berikan kepada yang menanggungkannya itu adalah jawaban kita kepada Tuhan, maka sekali lagi dalam hal ini kita bertindak dengan dasar nilai yang mutlak yang sudah dibahas tadi.

PZ: Apakah Ibu setuju dengan Etika Situasi dari Joseph Fletcher bahwa tidak ada norma yang mutlak untuk kehidupan moral. Nilai kehidupan yang tertinggi ialah kasih, yang merupakan pertimbangan utama dalam setiap tindakan, sehingga pertimbangan-pertimbangan lain benar dan salah bisa sekunder. Do You Agree? if not why?DM: Mengenai Etika Situasi dari Joseph Fletcher yang norma-normanya tidak mutlak dalam kehidupan moral, dikatakan: "Nilai kehidupan yang tertinggi adalah kasih, yang merupakan pertimbangan pertama dalam setiap tindakan, sehingga pertimbangan-pertimbangan lain benar dan Salah bisa sekunder". Dalam hal ini apakah kita setuju atau tidak, mungkin kalau saudara sudah mengetahui tentang buku 'Itu Kan Boleh', di situ Etika Situasi ditolak keras-keras. Etika Situasi menolak etika yang mutlak dan mengatakan bahwa tidak ada suatu nilai yang tetap, tetapi nilai-nilai itu ada pada setiap zaman, dan sesuai juga dengan sistim zaman atau suasana zaman, maka harus ditinjau kembali, dengan kata lain Etika Situasi menolak adanya peraturan-peraturan yang Tuhan berikan. Etika Situasi menolak adanya Firman Allah sebagai dasar bagi pemikiran etis. Etika Situasi mau menyesuaikan diri dengan situasi zaman. Kalau toh mereka mengatakan "bahwa nilai tertinggi adalah kasih", marilah kita terlebih dahulu memikirkan tentang konsep kasih yang sebenarnya. Ada berbagai jenis kasih yang Tuhan karuniakan kepada manusia dan diantaranya adalah kasih yang sifatnya emosional, sifatnya natural. Dalam hal ini juga termasuk adalah kasih seksual. Tapi yang dibicarakan dalam Alkitab pada umumnya adalah kasih yang berdasarkan keputusan atau kasih yang diambil dengan kemauan seseorang yang diterjemahkan dalam bahasa Yunani istilah Agape. Dan Agape itu yang diperintahkan dan jika diperintahkan berarti bahwa kita bisa mengambil suatu sikap apakah mau mentaati atau menolak perintah tersebut. Etika yang dibicarakan dalam etika situasi sebenarnya sama sekali tidak menyangkut Agape ini, tetapi merupakan etika Filia, Eros, etika yang sifatnya emosional. Maka Fletcher juga mengusulkan bilamana dua orang saling mengasihi, tidak usah mengikat kehidupan mereka dalam pernikahan tetapi boleh juga hidup bersama, karena lebih baik kita hidup bersama di dalam kasih dari pada kita diikat dalam pernikahan tanpa kasih. Apa artinya dan bagaimana sifatnya kasih Agape ini? Kasih Agape merupakan perintah dari Tuhan atau berasal dari Allah kepada manusia. Karena kasih Agape itu dicurahkan oleh Roh Kudus di dalam hati orang-orang, dan kasih inilah dasar dari pada kasih yang dapat kita berikan pada sesama manusia. Jadi bilamana kita disuruh untuk mengasihi orang-orang yang sebenarnya kurang cocok atau orang-orang yang kurang simpatik dan sebagainya, kemungkinannya ada, hanya kalau kita hidup di dalam kasih terhadap Kristus. Satu hal lagi, kasih terhadap sesama itu bukan hanya berasal dari Tuhan Yesus dikaruniakan kepada kita tetapi kasih terhadap sesama itu juga datang dari apa yang disebut komitmen. Dalam suatu pernikahan tidak mungkin dua orang menikah dalam keadaan emosi atau saling senang tanpa suatu komitmen. Komitmen itu janji dan yang perlu di pahami adalah bahwa kasih itu bukannya menciptakan komitmen, tapi sebaliknya komitmen justru meneguhkan dan menciptakan kasih yang lebih teguh. Seringkali kita tidak mengasihi seseorang karena kita salah bereaksi terhadap orang tersebut. Kadang-kadang kita marah punya perasaan benci atau marah karena selalu dalam kehidupan kita, tanpa kita sadari, kita segera bereaksi terhadap seseorang dan menilai sesuatu situasi atau menyenangi seseorang itu berdasarkan reaksi tersebut. Yang perlu kita pelajari dan yang diperintahkan oleh Tuhan dalam hal mengasihi seseorang itu, ialah kita harus belajar untuk melampaui perasaan kita sendiri, melampaui reaksi kita sebagai dasar pemikiran atau sebagai dasar sikap kita terhadap sesamanya. Kita belajar memikirkan situasi dan keadaan seseorang yang justru kita tidak sukai. Karena kadang-kadang masalah-masalah yang dia gumuli adalah kesusahan yang dihadapinya. Latar belakang yang sulit dan rumit dan banyak problem-problem yang dialami, yang dipegang dan dipikulnya itu. Maka bilamana kita selalu bereaksi berdasar kesan dan emosi kita, kita salah. Kasih itu menolak reaksi-reaksi egois seperti itu dan memerintahkan kita untuk memikirkan terlebih dahulu orang itu sebagai sesama kita, mengasihi dia dalam hal ingin mengerti orang itu atau ingin mengetahui keadaannya dan juga menolong dia. Kasih itu sebenarnya adalah suatu keinginan yang sungguh-sungguh untuk mengusahakan 'Summum Bonum' bagi seseorang dalam arti nilai baik yang tertinggi bagi dia. Di dalam Etika Situasi segala sesuatu yang "sifatnya kasih" itu dikatakan baik. Maka bilamana dua orang saling mengasihi dan dirasakan adalah baik bilamana mereka itu mengikat pernikahan di luar pernikahan (bilamana mereka itu berhubungan seksual berdasarkan persetujuan mereka berdua karena saling mengasihi) itu yang dikatakan benar karena itu yang terbaik untuk ke dua belah pihak. Jadi nilai baik itu diambil atas persetujuan ke dua orang itu, nilai baik berdasarkan situasi dari pada keadaan seseorang. Atau contoh lain misalnya: Bilamana seseorang dalam keadaan frustrasi kemudian dia pergi ke daerah hitam untuk melepaskan ketegangan itu, ini adalah baik buat dia. Dalam Etika Situasi, dia menyetujuinya karena itu adalah kasih bagi dia. Tidak berarti dia hidup di daerah hitam, dan tidak berarti bahwa selalu dia harus berbuat demikian. Tapi pada saat itu, pada keadaan itu, pada titik itu adalah baik buat dia. Itu adalah kasih bagi dia untuk memberikan kesempatan pada dia agar secara psikologis akan tertolong. Apa benar dia tertolong secara psikologis itu? Jelas kita langsung menolak karena masalah-masalah yang akan timbul setelah mereka hidup dalam keadaan moral yang salah, yang Tuhan larang, adalah masalah-masalah yang sangat besar sekali yang tidak mungkin saya bahas saat ini. Namun demikian perlu kita tambahkan bahwa efeknya bukan baik bagi dia tapi efeknya adalah buruk dalam banyak hal. Kalau kita simpulkan tentang Etika Situasi, maka yang menjadi pokok adalah, apa itu benar atau salah? siapa yang menentukannya?. Etika Situasi menolak kalau Allah menentukannya dan Etika Situasi menuntut bahwa manusia yang menentukannya, bahwa manusia yang memberi nilai benar dan salah. Nilai baik dan buruk yang disebut kasih ini semua berasal dari manusia. Dan kalau demikian kita kembali lagi kepada masalah tanah Eden, dimana manusia pada saat permulaan sudah ingin menentukan segala nilai. Dengan demikian ia mau menjadi seperti Allah, ingin mengetahui baik dan Salah, baik dan buruk, benar dan salah. Dan justru dia jatuh dari kedudukan pertama dimana dia dapat hidup dalam persekutuan yang indah. Disitulah dia jatuh dalam dosa dengan akibat yang sampai hari ini kita gumuli dan kita hadapi, persoalan dan kesulitan yang tidak ada habis-habisnya.

PZ: Bagaimana visa meyakinkan masyarakat bahwa Etika Injili "is the best in this permissive (serba boleh) society", seringkali kita ditertawakan? Apalagi pengaruh sekularisme, humanisme, sehingga manusia menjadi cenderung otonomi.DM: Permisif dalam arti, bahwa tambah hari standard etis yang dulu pernah dipegang dan nilai-nilai etis yang sebenarnya itu, disesuaikan dengan tuntutan-tuntutan orang yang sekarang hidup di luar pengenalan akan Allah. Orang-orang yang hidup justru hidup dengan pemikiran humanistis, sekularistis, materialistis, di mana nilai-nilai ditentukan bukan dari Allah, tapi dari standard dan tuntutan-tuntutan lain. Bagaimana caranya kita dapat meyakinkan orang-orang bahwa yang kita pegang, yang kita percayai, apa yang kita yakini itu adalah kebenaran? Ya, kalau kita sendiri mengatakan sesuatu dengan mulut, tetapi kita hidup seperti orang lain, maka jelas kita tidak meyakinkan siapapun. Tetapi bilamana kehidupan kita, tingkah laku kita, pembawaan kita itu sesuai dengan kesaksian kita, bilamana seluruh eksistensi kita merupakan suatu kesaksian, maka kita dapat menjadi garam dan terang dalam masyarakat! Adalah keyakinan saya bahwa Indonesia harus dibantu. Justru kita ini sebagai orang-orang Kristen harus betul-betul mengasihi masyarakat kita dengan suatu kehidupan yang penuh disiplin, suatu kehidupan yang berdasarkan suatu ketaatan sungguh-sungguh kepada Tuhan, suatu kehidupan yang berdasarkan perintah-perintah dan janji-janji Allah, suatu kehidupan yang mau bertanggung jawab sebagai anggota kerajaan Allah dan warga negara Indonesia. Kita dituntut pada saat ini untuk mengasihi negara kita dengan sungguh-sungguh dan menjadi orang-orang yang dapat di contoh. Juga kita harus pahami bukan kita yang dapat menarik, bukan apapun dari kita ini yang dapat menarik. Tetapi Kristus di dalam kita mempunyai daya tarik yang besar sekali.

PZ: Sebagai tambahan terakhir, himbauan apakah yang ingin Ibu sampaikan kepada umat Kristen di Indonesia, sehubungan dengan makin kompleksnya masalah-masalah etis dalam abad teknologi modern ini?DM: Yang menjadi himbauan kami pada saat ini untuk orang-orang Kristen di Indonesia, yang paling penting adalah bahwa kita tidak menyesuaikan diri dengan keburukan-keburukan yang ada, keburukan-keburukan yang bukan hanya di Indonesia, tapi diseluruh dunia. Keburukan yang timbul dari materialisme, ialah keburukan yang justru lepas dari pada Allah. Manusia tidak lagi mengetahui iman, tidak lagi mempunyai pengharapan pada Tuhan, tetapi mempunyai pengharapan terhadap diri sendiri dan merasa bahwa dia harus memperjuangkan untuk diri sendiri dan dia harus melakukan segala sesuatu dengan usaha kekerasan dirinya sendiri. Maka kita ini, nomer satu harus hidup dalam ketaatan Yesus Kristus. Orang-orang yang ingin mengenal Kristus dengan sungguh-sungguh dan orang-orang yang menerima dari Tuhan Yesus standard kehidupan yang dia berikan, yaitu Firman sebagai Firman yang mutlak. Dalam keadaan negara yang sulit, kita tidak ikut untuk menjatuhkan negara kita dengan kelemahan-kelemahan yang ada pada saat ini yang kita ketahui. Seringkali kita tutup mata karena kita sendiri membutuhkan sesuatu dan berjalan pada jalan yang salah. Masalah pungli dan lain-lain, masalah korupsi, masalah-masalah hidup secara jujur. Saudara sekalian, hal ini tidak mudah, hal ini merupakan suatu hal yang hebat sekali di mana kita ambil keputusan bahwa kita akan percaya dan hidup dengan doa. Bilamana kita dikuatkan dalam hidup doa, dalam hidup percaya, saya yakin bahwa kita orang-orang Indonesia boleh hidup jujur dan benar pada zaman sekarang. Tidak mungkin Tuhan Yesus memberikan kepada pengikut-pengikutnya, suatu standard yang tidak cocok lagi untuk abad 20 atau akhir abad 20, tapi standar-standar yang kekal sampai dengan hari Tuhan Yesus datang kembali. Maka himbauan saya adalah bahwa kita harus hidup dekat dengan Tuhan, dekat dengan saudara-saudara kita yang kita kasihi; tetapi bukan untuk menjadi eksklusif, bukan menjadi seorang yang hidup sendiri untuk senang-senang secara rohani, untuk lari sana lari sini untuk mendapatkan makanan rohani, kemudian hidup berdiri sendiri, tetapi tidak mencerminkan semuanya itu dalam masyarakat. Sebaliknya kita harus menjadi orang-orang yang mengasihi sesama kita yang mau hidup buat dia, yang mau berkorban, yang mau menyatakan apa artinya menjadi milik Kristus. Sebagai orang-orang yang bertanggung jawab, sekali lagi, bukan hanya dalam Kerajaan Allah, bukan hanya dalam gereja, tetapi justru dalam masyarakat, dengan demikian lingkungan kita akan melihatnya dan akan bertanya. Jika kehidupan kita tidak mempunyai daya tarik, dengan kata lain, jika Tuhan Yesus tidak mencerminkan kehidupannya melalui kita, maka tidak akan ada orang-orang yang akan bertanya kepada kita. Petrus mengatakan dalam I Petrus 3:15 bahwa kita harus selalu bersedia untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada kita tentang apa artinya mempunyai iman, tapi sekali lagi jika kehidupan kita tidak menimbulkan pertanyaan, maka kesaksian kita tidak akan hidup. Maka adalah penting sekali bahwa kita masing-masing meningkatkan kehidupan kita dalam Kristus, tapi bukan dengan tujuan untuk puri di situ, melainkan untuk kemudian menyatakan hal itu dalam lingkungan kita masing-masing. Saya yakin bahwa kontribusi kita yang paling penting pada saat ialah supaya cara berpikir diseluruh negara - kita dan mentalitas dari pada masyarakat kita dapat ditingkatkan mencapai suatu tingkat pengertian dan pemikiran yang lebih tinggi. Tingkat pemikiran yang lebih tinggi, nah lebih tinggi dari pada apa?. Tingkat pemikiran lebih tinggi adalah kalau seseorang mempunyai mental Kristus. Rasul Paulus mengatakan dalam I Korintus 2 dan 16 bahwa mental itu kita miliki di dalam Tuhan Yesus. Namun demikian kita harus akui dari pihak gereja den dari pihak orang Kristen seringkali tidak nampak adanya mental Kristus. Maka adalah betul-betul satu tanggung jawab setiap orang yang mengatakan diri pengikut Tuhan Yesus, bahwa dia akan menguji kehidupannya, menguji dirinya sendiri, apakah dia hanya omong belaka, tetapi eksistensinya sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang dia, katakan. Adalah suatu tanggung jawab kita yang sangat besar. Saya harap dengan kita hidup ketat dalam Firman Tuhan, yaitu dalam batas yang Tuhan berikan tetapi dengan hidup yang tidak terbatas dalam apa yang kita berikan pada sekeliling kita dan dalam masyarakat, maka dengan demikian kita yang diberkati bisa menjadi orang-orang yang menjadi berkat bagi masyarakat, gereja, keluarga dan bagi kemuliaan nama Tuhan, dan itu yang akhirnya menjadi hal-hal yang paling penting.

 SEKITAR BISNIS
Penulis: Ir. Andi Gunawan Mulia. M. Eng.30

Pada tahun 1984 kampus kami, Asian Institute of Technology, mendapat kunjungan dari seorang alumnus yang kini telah menjadi pendeta di suatu gereja di Bangkok. Kami mendoakan berbagai negara di Asia, termasuk Indonesia. Saya terkejut akan doa sang alumnus bagi negara kita yang rupanya menjadi negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia.

 HUKUM DALAM PERSPEKTIF INTERAKSI DIGUMULI DALAM IMAN KRISTEN
Penulis: Prof. DR. J. E. Sahetapy, S. H.

Ada lagi yang kulihat di bawah matahari: di tempat pengadilan, di situpun terdapat ketidakadilan, dan di tempat keadilan, di situpun terdapat ketidakadilan.

Pengkhotbah 3:16.

Menulis tentang hukum di Indonesia dewasa ini bukanlah suatu pekerjaan gampang. Itulah sebabnya tulisan ini sama sekali tidak mengandung sesuatu pretensi. Ia ditulis atas permintaan dalam suatu keadaan tergesa-gesa, meskipun benih pemikirannya sudah beberapa waktu yang lalu digumulinya. Mengingat keadaan yang mendesak, maka tulisan ini mengandung pokok-pokok pemikiran yang perlu dikupas lebih lanjut, baik faset historis kultural atau yang seperti saya pernah kemukakan dalam pidato pengukuhan saya, yaitu dari segi sobural (suatu akronim dari nilai-nilai sosial, aspek budaya, dan faktor struktural), dan tentu dari perspektif analisis theologis. Pengemukakan hal 'tergesa dan keadaan yang mendesak' bukanlah dalam rangka alasan pemaaf atau pembenar; sama sekali tidak. Usaha menulis ini bersifat apologetis dengan harapan dapat dikembangkan lebih lanjut.

Pekerjaan menulis bertalian dengan judul di atas sulit bilamana menggambarkan hukum dalam perspektif interaksi masa kini dalam masyarakat Indonesia. Ada banyak alasan untuk mengatakan seperti itu, tetapi dalam konteks penulisan kali ini hal itu tidaklah relevan untuk dibahas. Untuk itu dimintakan pengertian dan klemensi. Akan makin lebih sulit kalau hukum di Indonesia dewasa ini dalam perspektif hukum dalam geraknya di gumuli dalam iman Kristiani.

Mengapa harus digumuli dalam iman Kristiani? Tidak cukupkah kalau hukum dalam geraknya dikaji berdasarkan Weltanschauung Pancasila? Bertalian dengan pertanyaan yang kedua, meskipun belum banyak dikupas, pernah ada usaha ke arah itu. Tentang pertanyaan pertama sepanjang yang saya ketahui oleh orang Indonesia belum ada. Kalaupun ada, pembahasan itu menyangkut aspek legalistik positivistik daripada hukum dengan dibumbui pemikiran filosofis. Suatu penulisan bertalian dengan perspektif fungsionalisme digumuli dalam iman Kristiani oleh orang Indonesia belum pernah saya membacanya.

Mungkin ada yang berpendapat bahwa kuranglah adil, kuranglah benar, dan kurang dapat dipertanggungjawabkan kalau hukum dewasa ini di Indonesia dianalisis dari perspektif iman Kristiani. Dikaji dari iman Kristiani membawa konsekuensi tiadanya kesamaan pangkal tolak. Pangkal tolak, demikian argumentasi itu, haruslah sama mengingat ada berbagai faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, antara lain, pelbagai agama non-Kristiani. Selain itu perlu diketahui bahwa sumber segala sumber hukum adalah Pancasila dan negara Republik Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler. Argumentasi lain, demikian dalam 'trant' dialog Socrates, penulisan dalam pergumulan iman Kristiani memungkinkan mengingat sila yang pertama dari Pancasila.

Argumentasi pro dan kontra ataupun suatu dialog Socrates mengingatkan saya pada usaha menjebak Yesus supaya Yesus mengucapkan penghinaan politik terhadap Kekuasaan pemerintah Romawi. Matius 22:15-22 memberikan gambaran yang jelas dan oleh karena itu ucapan Sang Messias itu haruslah selalu diingat oleh mereka yang bukan saja mengakui, tetapi terutama yang menerima dan yang menghayati secara pribadi Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah." (Matius 22:21). Hukum memang memberikan pelbagai dimensi untuk dikaji. Lazimnya orang membahasnya dari segi legalistik positivistik. Pengkajian yang demikian, demikian pula dari segi fungsionalisme, rasanya tidak terlalu sulit. Hambatan-hambatan kalau ada, acapkali menyangkut aspek-aspek teoritis dan filosofis. Kalaupun ada ancaman maka ancaman itu berupa macan kertas. Lain halnya kalau dikupas, apalagi kalau ditanggalkan busananya bertalian dengan hukum dalam geraknya. Di situ akan ditemui banyak musibah terselubung. Masalahnya tidak lagi menyangkut undang-undang itu 'an sich', melainkan mengungkapkan praktek penegak hukum yang mencampuradukkan antara wewenang lembaga dan penyalahgunaan kekuasaan sampai kepada perbuatan-perbuatan tercela. Dengan demikian orang lebih suka menggambarkan wajah hukum yang kelihatan, dan yang di balik itu, yang ada tetapi dikatakan tiada, yang terlihat tetapi tidak kelihatan, yang terasa sakit tetapi kelihatan sehat, orang menjadi 'wegah' untuk mengungkapkannya. Di situlah justru iman Kristiani akan tampak dalam sepak terjang para penegak hukum kalau dihayati Matius 5:48; "Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna." Itu berarti hukum tidak hanya menggambarkan seperangkat nilai yang bertalian dengan perintah dan atau larangan, hukum tidak hanya menggambarkan adanya kepatuhan dan ketertiban, hukum tidak hanya menggambarkan tinggi atau rendahnya budaya hukum itu sendiri, melainkan dalam perspektif hukum dalam geraknya, yang pertama-tama dan terutama para penegak hukum harus menggambarkan keberadaan dan penghayatan iman kepada Kristus Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat. Matius menulis demikian: "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga." (Matius 5:17-19).

Dalam konteks iman Kristiani Yesus Kristus adalah realisasi yang paling sempurna daripada hukum itu sendiri dan oleh karena itu pencerminan hukum dalam geraknya adalah pencerminan daripada perbuatan dan perilaku Yesus Kristus. Dengan perkataan lain: Yesus Kristus adalah Jalan dan Kebenaran dan Hidup (Yohanes 14:6). Siapa yang menjadi penegak hukum ia harus memiliki Terang (Yohanes 8:12) agar ia tidak berjalan dalam kegelapan dengan menyalahgunakan kekuasaan, pemerasan, melakukan korupsi dan sebagainya. Tetapi Terang itu harus bercahaya dalam hati atau insan kamilnya agar ia tetap dalam FirmanKu dan dengan demikian ia akan mengetahui kebenaran dan kebenaran itu akan memerdekakan dia dari segala bentuk penyelewengan dan perhambaan kepada kuasa-kuasa kegelapan. (Cf. Matius 8:31-32).

Tetapi Yesus juga memperingatkan: "Sebab itu turutilah dan lakukanlah segala sesuatu yang mereka ajarkan kepadamu, tetapi janganlah kamu turuti perbuatan-perbuatan mereka, karena mereka mengajarkannya tetapi tidak melakukannya." (Matius 23:3). Itulah sebabnya Tuhan Yesus menghendaki agar kita tidak munafik, ibarat berpakaian hukum tetapi berhati penyamun, bermata pezina, bertangan pembunuh dan berwajah koruptor. Dalam bahasa awam: satunya kata dengan perbuatan, satunya mulut dengan tindakan.

Donald Guthrie dalam 'New Testament Theology' (Inter-Varsity, 1981, h. 679). Menulis: "Jesus summarized the law and the prophets in what has come to be known as the golden rule ('Whatever you wish that, men would do to you, do so to them', Mt. 7:12). This interpretation of the essence of the law robs it of its legalism without denigrating it. Luke 6:31 records the same precept, but does not mention the law and prophets."

Orang tidak perlu belajar hukum dan atau bergelar sarjana hukum untuk menimbang, merasakan, dan atau menghayati keadilan. Setiap orang yang setia kepada Firman Tuhan seharusnya tahu apa yang ia harus laksanakan kalau itu memang diwajibkan oleh hukum. Sayang, acapkali orang hanya tahu haknya dan tidak mau tahu kewajibannya. Oleh karena itu dapatlah dimengerti kalau orang awam acapkali menjadi bingung melihat dan atau membaca pelbagai peristiwa yang bertalian dengan masalah penegakan hukum dewasa ini. Orang awam membaca tentang adanya korupsi tetapi ternyata belum atau tidak ditindak. Bahkan kalaupun orang awam melihat permainan akrobatik yang menyelubungi permainan korupsi, ia mungkin bisa frustrasi. Orang awam membaca tentang keributan pers bertalian dengan mafia di pengadilan. Oleh karena ia orang awam, ia bertanya: apakah itu mungkin! Ia lupa kepada Pengkhotbah 3:16 dan tidak menyadari betapa jahatnya manusia yang tidak takut akan Tuhan (Pengkhotbah 8:11-13).

Orang awam melihat dan mungkin merasakan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi sebagai rakyat kecil ia hanya bisa belajar bersabar dalam doa dan iman. Orang awam melihat begitu banyak rumah ibadah dibangun dibanding dengan masa lampau, tetapi dengan penuh keheranan bercampur kekuatiran ia melihat merajalelanya kejahatan. Orang awam menyaksikan berbondong-bondong kaum agama dari pelbagai agama menjalankan kewajiban agama dan ia bertanya: mengapa kejahatan tidak berkurang! Orang awam mendengar dan atau menyaksikan banyak pidato dan wejangan, tetapi dengan penuh kesedihan ia menyaksikan tiadanya satu kata dengan perbuatan dan satunya mulut dengan tindakan. Orang awam bertanya dan sebagai awam ia mulai mencari alasan dan berteori. Orang awam seperti ini masih harus belajar dari pengalaman Nikodemus (Yohanes 3:1-21). Yesus berkata: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan kembali, ia tidak dapat melihat Kerajaan Allah." Demikian pula: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh, ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah. Apa yang dilahirkan dari daging, adalah daging, dan apa yang dilahirkan dari Roh, adalah roh." (Yohanes 3:3,5-6). Orang yang menerima Yesus Kristus secara pribadi sebagai Tuhan dan Juru Selamat tidak akan kecewa, tidak akan bimbang, bingung ataupun frustrasi, melihat dan mendengar pelbagai kejahatan, penyelewengan, dan kemunafikan yang kini terjadi, baik dalam lembaga sekuler maupun dalam lembaga keagamaan. Lihatlah betapa Pengkhotbah 3:16 telah memperingatkan; demikian pula dalam Wahyu 18:4-5. Untuk diketahui, Pengkhotbah (Qohelet) telah meletakkan suatu pemikiran teologis yang sungguh sangat dalam yang bersifat apologetis.

Ketidakadilan, kesewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan kemunafikan, hanyalah tanda bahwa Kasih dalam iman kepada Tuhan Yesus Kristus sudah tiada atau telah luntur. Tetapi begitulah dasar manusia yang tidak takut kepada Tuhan dan oleh karena itu orang-orang kudus perlu tabah dalam iman (Wahyu 13:10). Banyak orang yang tidak percaya bekerja keras untuk memperoleh keselamatan. Mereka lupa bahwa tidak ada jalan lain yang menuju kepada Keselamatan hanya melalui Kristus Yesus (Yohanes 14:6). Tidaklah mengherankan kalau mereka yang memperoleh harta kejayaan secara haram melalui korupsi mencoba `menyuap' Tuhan. Sebagian dari penghasilan haram pada waktu hari raya keagamaan diberikan berupa amal atau disumbangkan kepada lembaga keagamaan dengan harapan tersembunyi agar Tuhan mengampuni dosa mereka. Mereka lupa bahwa Tuhan tidak bisa dibeli seperti mereka sudah biasa dibeli dalam penyalahgunaan wewenang mereka. Mereka lupa seperti Nikodemus bahwa pertobatan yang sejati hanyalah di dalam dan melalui Yesus Kristus (Lukas 5:32 dan Kisah para Rasul 3:19).

 PANDANGAN ETIKA INJILI DALAM BIDANG MEDIS
Penulis: Dr. Ny. Lydia Pratanu Gunadi
 ABNORMALITAS SEKSUAL
Penulis: Ir. Herlianto, MTh31

Masakini, masalah seksualitas sudah bukan lagi merupakan masalah yang tersembunyi bagi masyarakat umum, bukan lagi sesuatu yang bisa ditutup-tutupi seperti pada masa dahulu. Soalnya media massa modern sudah sangat terbuka dalam mengungkapkan rahasia seksualitas manusia, malah bisnis seks sudah merupakan bisnis tua yang selalu muda, mendatangkan keuntungan besar dan sudah berhasil memanfaatkan media massa secara efektif seperti melalui film, kaset video, acara-acara TV, buku-buku, majalah maupun surat-surat kabar, media yang saat ini bukan saja terbatas dalam jangkauan orang dewasa, tetapi dengan mudah sudah bisa dilihat oleh anak-anak kecil.

Sudah banyak kita dengar adanya anak-anak kecil sekitar 10 tahun diajukan ke pengadilan di Indonesia karena terlibat kasus hubungan seksual dengan yang sama-sama dibawah umur, kasus perkosaan beramai-ramai yang sudah sering terjadi, bahkan kita dihebohkan oleh kematiaan bintang tenar Rock Hudson yang dilahap hantu AIDS karena perilakunya yang homoseks.

Dalam masyarakat modern yang makin bebas (permissive society), memang nilai-nilai moral etika dalam bidang seksual sangat diperlukan dan pengertian yang jelas dan benar mengenai soal ini seharunya diinformasikan kepada masyarakat, khususnya kepada umat Kristen. Soal memang arus informasi seksualitas melalui media massa lebih didominasi oleh pandangan seksualitas yang kacau dan bebas, sedang dikalangan gereja hal ini kurang dibicarakan secara terus terang, lebih-lebih dikalangan gereja yang berlatar belakang Injili, soal ini memang sering malah ditutupi dan dianggap tabu untuk dibicarakan.

 DI DALAM DUNIA TETAPI BUKAN DARI DUNIA (BEBERAPA CATATAN PEMIKIRAN)
Penulis: DR. Imam Santoso

Gereja hidup di dalam dunia tapi bukan dari dunia (Yoh. 17:15). Gereja adalah persekutuan orang-orang yang dipanggil keluar dari, dan sekaligus juga diutus ke dalam dunia (Yoh. 20:21). Gereja karenanya berada di bawah pemerintahan kerajaan Allah tapi juga diutus untuk hidup di dalam "kerajaan dunia." Orang Kristen diharapkan untuk kudus tetapi sekaligus relevan terhadap dunianya. Terpisah tetapi sekaligus masuk ke dalam dunianya.

Dalam situasi seperti ini, gereja karenanya tidak dapat melepaskan diri dari ketegangan-ketegangan. Di satu segi ia harus dapat memberikar aoa vang kaisar punya, di- segi -lainnya, ia jcga herus memberikan apa yang Allah punya (Mt. 20: 21). Untuk dapat menghasilkan keputusan yang bijaksana pada masa kini, berguna sekali kalau kita dapat melihat kembali beberapa pergumulan dan pengalaman gereja masa lalu.

 DARI HT KE HT: PENTINGNYA PENDIDIKAN FIRMAN TUHAN DALAM HIDUP BERJEMAAT
Penulis: Pdt. D.S. Hananiel

Sejarah Bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa keberhasilan penjajahan dalam kurun waktu 3 1/2 abad lamanya, adalah karena si penjajah TIDAK menyediakan PENDIDIKAN bagi rakyat. Alhasil rakyat tidak dapat berpolitik, mudah dikelabui bahkan tidak mampu mengambil alih pemerintahan. Demikian pula sayA berkeyakinan, bahwa manusia tidak akan dapat menikmati kepenuhan kemerdekaan yang disediakan oleh Tuhan Yesus, bila orang-orang Kristen TIDAK DIDIDIK dalam KEBENARAN ALLAH. Bahkan Firman Tuhan mengatakan, dengan merajalelanya ajaran-ajaran palsu yang berkedok "kekristenan", "Roh Kudus", dapat mengakibatkan orang Kristen kembali "dijajah" oleh kuasa kegelapan. Sungguh menakutkan kalau kita membayangkan hal ini. Saya pribadi merasa ngeri, bila kekuatiran Paulus yang diutarakan pada jemaat di Korintus sungguh akan menjadi kenyataan, yakni "orang-orang Kristen menyia-nyiakan kasih karunia Allah" (2 Kor 6:1).

Kalau kita memperhatikan keadaan gereja-gereja, anak-anak Tuhan pada dewasa ini, sungguhlah harus menimbulkan beban untuk benar-benar memikirkan bagaimana MENDIDIK anak-anak Tuhan, gereja-gereja Tuhan, Pengerja-pengerja Tuhan dengan kebenaran Tuhan yang "ada sejak semula" (meminjam istilah para. rasul).

Menurut observasi kami, dewasa ini terdapat beberapa gejala sebagai berikut:

a. Anak-anak Tuhan yang begitu besar hasratnya untuk mengetahui kebenaran, telah berhasil dipikat untuk mendengar, mempelajari kebenaran-kebenaran yang sudah banyak dibubuhi dengan "bumbu-bumbu masak" supaya "asyik", "enak rasanya" dan "sedap kedengarannya". Apakah sudah tiba saatnya, dimana yang dinubuatkan Rasul Paulus menjadi kenyataan, bahwa orang-orang mengumpulkan "guru" menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya?! Menurut hemat saya, belum! Tetapi kita selaku Hamba-hamba Tuhan telah gagal dalam menggembalakan domba-domba Allah. Kita lebih tertarik pada "yang diluar" undangan-undangan yang begitu memikat untuk khotbah/memimpin diluar, undangan-undangan mengikuti berbagai seminar, bahkan undangan dan tawaran studi. Tak heran kalau Tuhan, Gembala yang Agung berkeluh kesah: "Celakalah gembala-gembala Israel yang menggembalakan dirinya sendiri! Domba-dombaKu berserak dan tersesat di semua gunung dan di semua bukit yang tinggi". Maka dalam kelaparannya, domba-domba Tuhan makan apa saja yang dapat dimakannya!

b. Gereja yang seharusnya menjadi tiang kebenaran, kini mengikuti mode-mode persekutuan, mode tepuk tangan, mode "oikumene" dll. Gereja kini sudah kehilangan identitasnya -- merah tidak putihpun tidak tetapi samar-samar - Hamba-hamba Tuhan takut mengajarkan doktrin-doktrin tegas, jelas dan nyata. Gereja kita menjadi "banci". Maklum, tanpa penyesuaian diri kita akan kehilangan jemaat! Gereja dewasa ini merupakan gereja massa, gereja manusia dan bukannya Gereja Kristus yang JELAS IDENTITASNYA. Adanya perbedaan paham doktrinal tidak perlu menjadikan kita eksklusif! Bukankah Gereja Tuhan adalah Satu?

c. Dikuatirkan bahwa dewasa ini, (kaum saya) para Hamba Tuhan sudah kehilangan wibawa untuk berkata: "Demikianlah Sabda Tuhan serta sekalian alam"! Apakah Hamba Tuhan merupakan suatu profesi atau suatu komisi Allah? Maklum dengan kemajuan jaman, ada banyak tuntutan-tuntutan - tuntutan kebutuhan pribadi, tuntutan kebutuhan keluarga, dan sebagainya - Kasihan manusia-manusia yang "ditakdirkan" tinggal di desa dan kota kecil yang "kering". Mereka "terpaksa" harus belajar untuk berdikari. Gedung-gedung mewah yang penuh sesak sudah menanti. Disitulah dibutuhkan "Hamba Tuhan". Tidak mengherankan, kalau ada orang yang bertanya: "Masih perlukah ada gereja?""Masih perlukah Hamba-hamba Tuhan?" Sebaliknya "perlukah saya menjadi seorang Hamba Tuhan pada jaman modern ini, yang hanya menjadi "sasaran" frustrasi manusia, menjadi "budak-budak" tuan-tuan dalam gereja? Bukankah perbuatan yang bodoh untuk menjadi "seperti Gembala Agung yang tidak membuka mulutNya ketika diguntingi buluNya?""

Jeritan panggilan Tuhan Yesus tetap belum tercoret dari Kitab Suci yang demikian bunyinya: "Siapakah yang dapat Kusuruhkan?" Lihatlah semuanya sudah menguning! Penuai begitu jarang! Maklum mentalitas Penuai modern: "Berapa gajinya? Bagaimana jaminan sosialnya? Apa haknya? Apa kerjanya?"

Kaumku, para Hamba Tuhan, "gelap" sudah hampir tiba! Pekerjaan masih jauh dari sempurna. Penuai tetap bahkan. relatif berkurang. Sudahkah kita lupa pengorbanan Kristus yang begitu besar, berharga, sungguh tidak terbayarkan!

Tekanan yang terdapat didalam Kitab Suci, kesibukan utama. Tuhan Yesus sewaktu Ia masih ada di dunia, yang diikuti oleh kegiatan para rasul, kemudian adalah PENDIDIKAN, PENGAJARAN! Maka marilah kita MENDIDIK, MENGAJAR, MENGGEMBALAKAN domba-domba yang sudah ditebusNya dan dipercayakan kepada kita untuk dipeliharakan.

1. Jangan kita singkirkan dan tolakan undangan-undangan luar. Maklum di satu pihak, Gereja Tuhan bukanlah gereja yang kita asuh saja. Gereja Tuhan itu universil. Setiap Hamba Tuhan menanggung kewajiban untuk melayani semua domba-domba Tuhan, SEJAUH MANA yang DIPERKENAN oleh Tuhan.

Pada lain segi, katak dalam tempurung - Hamba Tuhan dalam gereja sendiri saja - akan merugikan jemaat juga. Maka perlu disusun suatu daftar prioritas berdasarkan:

a. dimanakah kita dipanggil untuk bekerja?

b. Dimanakah kini kita ditempatkan Tuhan yang Empunya Kebun Anggur?

2. Hamba Tuhan berbeda dengan guru pengajar yang tinggal mengajarkan berdasarkan kurikulum

Hamba Tuhan harus menyampaikan BERITA Allah, KEHENDAK Allah, PENGETAHUAN Allah. Dan semua ini selain membutuhkan persiapan yang seksama dan bertanggungjawab, juga komunikasi intensif dengan Dia. Dan ini tidak saja membutuhkan waktu banyak, juga konsentrasi dan ketaatan yang meminta pengorbanan! Kalau guru pengajar sudah memiliki pedoman buku pelajaran yang ditetapkan oleh atasan, tidaklah demikian dengan Hamba Tuhan yang perlu menggali sampai dalam, melalui pengalaman-pengalaman Hamba Tuhan lainnya, para penulis buku-buku yang tetap memegang kebenaran "yang dari semula", juga pengalaman hidup kita sendiri dengan Tuhan, karena bukankah kita harus menyampaikan apa yang telah "kita dengar dan alami sendiri dari Tuhan"?! Melalui pengalaman ini, yang kita peroleh kalau kita bersedia untuk menerima pahit getir hidup, menelan garam diperbudak dan diperalatnya kita oleh tuan-tuan gereja, barulah kita "berguna" bagi anak-anak Tuhan. Dan meminjam istilah Rasul Paulus, seorang Hamba Tuhan perlu mengalami pengalaman "ditindas, habis akal, dianiaya, ditinggalkan sendirian, dihempaskan" Ya, kita perlu senantiasa mengalami "kematian Yesus dalam tubuh kita" (2 Kor. 4) Dunia sudah muak dengan filsafat, politik dan "ajaran yang tinggi". Manusia/domba-domba Allah/anak-anak Tuhan membutuhkan makanan yang dapat dimakan bergizi, menyehatkan, enak dan praktis!

3. Pencobaan Rasul Paulus sebagai seorang ahli filsafat untuk mengajar secara "hebat" sangat besar, tetapi ia memilih bahasa yang dianggap "kebodohan" oleh dunia tetapi yang memiliki kuasa, karena Firman Allah saja yang diberitakannya. Memang dunia dewasa ini minta "bahasa hikmat" tetapi panggilan Hamba Tuhan adalah: bukan menggunakan kata-kata hikmat tetapi kata-kata yang memiliki kekuatan Roh (1 Kor. 2) Untuk itu, perlu ada kesetiaan pada Firman Allah saja! Kewajiban Hamba Tuhan bukanlah memberikan impressi, melainkan REVELASI dan REGENERASI! Disamping itu, perlu juga MAKANAN DAGING YANG KERAS yaitu doktrin-doktrin yang mendalam, yang tegas, yang berani kita ajarkan, agar sebagaimana tulang belulang memberi bentuk kepada tubuh seseorang, demikianpun kita dapat memberi bentuk kepada gereja dari anak-anak Tuhan.

4. Kedudukan yang tinggi yang tidak dapat digantikan orang lain, memang menjamin keberadaan kita, "dibutuhkannya" kita dalam gereja. Tetapi Tuhan Yesus "membutuhkan" dua belas murid. Musa membutuhkan wakil-wakilnya, para penatua-penatua. Para Rasul membutuhkan juga Penatua-penatua. Memang aristokrasi gereja, tidaklah sesuai dengan pola Tuhan Yesus dalam pendirian GerejaNya. Hal ini ditekankan melalui gambaran fungsi seluruh anggota-anggota tubuh yang bergantung satu pada yang lain untuk kemudian bekerja sama-sama. Oleh sebab itu, sesuai panggilanNya (Ef. 4:11-12) kita wajib MELENGKAPI MENDIDIK, MEMBEKALI, serta MELIBATKAN sebanyak mungkin anak-anak Tuhan dalam pelayanan, pemerintahan. Bahaya senantiasa mengancam Hamba-hamba Tuhan, yang pada suatu saat ingin menguasai segala sesuatu, tetapi pada lain saat "melepaskan" semua kepada anak-anak Tuhan tanpa pengarahan, pembekalan dan pendidikan! Akibatnya anak-anak Tuhan/para pengerja gereja, masing-masing berbuat apa yang benar di matanya sendiri, ini adalah merupakan pengulangan gejala di jaman Hakim-Hakim.

5. Masih dalam rangka pendidikan, Rasul Paulus suka menasihati jemaatnya, agar mereka mengikuti teladan hidupnya.

Menurut pengamatan saya, salah satu kegagalan, pendidikan Hamba Tuhan dewasa ini, adalah: kita tidak dapat memberikan teladan hidup kepada jemaat kita. Sebagai contoh: Persoalan "hari Sabat". Kita selaku Hamba Tuhan dengan keras dan tegas menuntut jemaat kita memegang teguh hari Sabat tersebut misalnya dengan menutup toko, berhenti bekerja. Tetapi bagaimana dengan pekerjaan kita sendiri selaku Hamba Tuhan? Apakah peraturan Sabat tidak berlaku bagi seorang Hamba Tuhan? Benarkah kalau hari Sabat yaitu sehari berhenti setelah bekerja enam hari, dilaksanakan sebentar pada hari ini, sebentar pada hari lain oleh seorang Hamba Tuhan? Apakah salah kalau jemaat meniru teladan Hamba Tuhan tadi? Harus diakui bahwa kegagalan banyak Hamba Tuhan untuk melaksanakan hari Sabat adalah tidak diperolehnya ijin dari Majelis/Pengurus gereja. Tetapi apakah kegagalan mendapat ijin ini tidak terletak pada diri kita sendiri yang gagal mendidik, gagal bekerja sungguh-sungguh selama enam hari?!

Teladan lain adalah berbaktinya keluarga Hamba Tuhan terutama kalau anak-anak masih kecil - belum sekolah - apakah perlu ke kebaktian anak-anak? Dan kalau sudah bertumbuh, perlukah mereka semua terlibat dalam pelayanan juga? Salahkah suami isteri untuk bertugas bersama-sama keluar kota memenuhi undangan pelayanan? Salahkah kalau seminggu sekali seluruh keluarga - Hamba Tuhan, isteri dan anak-anak - pergi bersama-sama untuk relax? Sampai dimanakah didalam pendidikan jemaat kita, kita membenarkan suami, karena kesibukannya, tidak perlu mendampingi keluarganya pergi? Pernah seorang penulis buku yang Alkitabiah mengemukakan bahwa panggilan Hamba Tuhan adalah:

a. melayani Tuhan pertama-tama

b. melayani keluarganya sebagai yang kedua.

c. melayani jemaat/gereja sebagai yang ketiga.

Sebagai penutup, perkenankan kami untuk mohon maaf, seandainya melalui artikel ini, saya mungkin telah menyinggung teman-teman sejawat saya, karena melalui artikel ini, saya tidak ingin menggurui, sebaliknya ingin sharing observasi, sharing beban, sharing pandangan untuk mendapatkan pandangan, pendapat, nasihat serta bimbingan dari teman-teman sejawat, karena bukankah kita sama-sama PelayanNya yang ditugaskan untuk membangun GerejaNya, memelihara domba-dombaNya kita wajib melaksanakan kewajiban/panggilan kita tadi dengan sebaik-baiknya.

{*}Pdt. D. S. Hananiel lahir di Surabaya. Pada tahun 1934 hijrah dan menetap di kota Malang. Karena mengalami pelbagai zaman, maka pendidikan beliau sangat bervariasi: pendidikan Belanda, Tionghoa, Jepang, Indonesia dan Inggris. Selama 24 tahun terdidik dan mengabdi kepada Khong Hu Cu, Kwan Im dan Kong Co di Kelenteng Malang. Oleh sebab itu beliau pada dasarnya adalah anti Kristus.

Pertobatan beliau dimulai dari penyelidikan Kitab Suci yang tujuan semulanya adalah mencari kelemahan dan kesalahan kekristenan. Setelah menjadi anak Tuhan beliau menyerahkan diri menjadi Hamba Tuhan. Dan pada tahun 1960 beliau melayani sebagai Penginjil, kemudian pada tahun 1969 ditahbiskan menjadi Pendeta. Saat ini melayani Gereja Eleos Malang juga selaku dosen dan penanggung jawab kerohanian (Kristen) pada kampus Universitas Brawijaya Malang.

 TIMBANGAN BUKU

JUDUL: PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS DAN FAKTOR-FAKTOR DI DALAMNYA.

PENULIS: MALCOLM BROWNLEE

TERBITAN: BPK GUNUNG MULIA, 1981.

Seringkali orang Kristen merasa bahwa kekristenan itu hanya teoritis. Kekristenan hanya mengajarkan boleh ini boleh itu, tidak boleh ini tidak boleh itu, dilarang ini dilarang itu, lakukan ini lakukan itu, tetapi prakteknya? Ternyata tidak segampang apa yang diucapkan.

Ayah melihat seorang tamu akan memasuki pekarangan. Bila saudara diminta ayah supaya mengatakan, bahwa ayah tidak ada di rumah. Apa yang akan saudara lakukan? Saudara tahu bahwa alasan ayah untuk menghindari tamu itu cukup mendasar dan tidak dibuat-buat.

Keputusan apa yang akan saudara ambil?

Haruskah menipu? Jika menipu berarti saudara telah melanggar salah satu dari sepuluh hukum Allah. Kalau terpaksa harus dilakukan karena sikon, lalu bagaimanakah nilai kekristenan dalam hal kejujuran dapat dipertahankan?

Haruskah jujur? Jika jujur berarti saudara akan membuat ayah terpojok dan konyol, saudara akan melakukan apa yang sebenarnya menurut saudara sendiri kurang bijaksana, serta akan menghadapi risiko konflik hebat yang mengakibatkan retaknya hubungan saudara dengan orangtua saudara yang mempunyai pendirian sangat keras. Ayah saudara akan menilai, bahwa pandangan saudara picik, sempit dan fanatik .... serta saudara dianggap tidak dapat lagi mengerti dan menghargai keadaan dan maksud dari orangtua yang harus saudara hormati dan kasihi, bukankah inipun adalah salah satu perintah dari sepuluh hukum Allah? Tingkah laku saudara bukan justru membawa kesaksian yang benar tapi berakibat tersandungnya orang tua saudara dengan hebat.

Tetapi mungkin saudara sendiri menganggap diri saudara sudah melakukan hukum Allah dengan setulus mungkin. Saudara mungkin bertanya: "Kurang cerdikkah saya? Apakah kata cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati disini harus diartikan bahwa orang Kristen boleh menipu?"

Bagaimana dengan kasus double-book yang selalu di jumpai dalam perusahaan-perusahaan besar? Keputusan apa yang harus kita ambil bila kita sebagai pekerja yang diberi tugas membuat laporan seperti itu?

Sampai di mana nilai-nilai hukum Kristen dapat diterapkan?

Lalu tindakan yang mana yang harus dipilih? Mana yang lebih benar?

Buku ini memberikan kepada kita dasar-dasar dan prinsip-prinsip dalam menghadapi kasus-kasus yang seringkali kita jumpai. Bukan kasus-kasus yang sudah jelas salah atau benarnya, tetapi kasus yang cukup sulit untuk diputuskan, khususnya dalam menghadapi hal-hal yang masih kelabu yang tidak jelas nilai kebenarannya, antara salah dan benar, baik dan jahat, gelap dan terang.

Penulis menegaskan bahwa buku ini tidak bermaksud untuk memberikan resep langsung jadi pada pembaca sehingga dapat mengetahui jawab dalam setiap persoalan sulit yang di hadapi, tetapi ia bertujuan menuntun para pembaca agar mempunyai perkembangan dalam mengambil keputusan dengan pertimbangan etis yang makin peka terhadap kehendak Tuhan.

Dari halaman 55 sampai halaman 64, penulis juga memberikan contoh-contoh praktis yang juga digumulkan oleh rasul Paulus dalam menghadapi kasus-kasus kehidupan Kristen dalam pergaulan dengan masyarakat pada waktu itu.

Malcolm Brownlee juga menuliskan faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan-tindakan seseorang dalam mengambil keputusan antara lain faktor iman, tabiat, lingkungan sosial, norma-norma dan situasi. Tiap bagian oleh penulis dijelaskan secara terperinci dengan peninjauan dari segi positif maupun negatifnya.

Singkatnya penulis menegaskan bahwa etika yang tepat adalah Etika Tanggung Jawab yang merupakan penyempurnaan dan perpaduan dari etika akibat dan etika kewajiban. Etika Tanggung Jawab adalah etika yang mengajarkan bahwa suatu perbuatan tidak dilakukan semata-mata karena mempunyai tujuan melakukan hukum Allah tanpa mengetahui dasar atau prinsip kebenarannya (membabi buta), tetapi perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran penuh akan ikut sertanya peran Allah dalam setiap peristiwa yang dihadapi, disertai pengenalan akan dasar-dasar dan prinsip-prinsip kebenaran hukum Allah, serta dapat mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah atas segala keputusan yang telah diambilnya.

Keputusan yang diambil harus disertai dengan doa, ibadah, peranan Roh Kudus dan orang-orang percaya, pengenalan yang benar akan Alkitab dan pengetahuan secara umum.

Buku ini sangat perlu bagi mereka yang sungguh-sungguh menggumuli akan penerapan iman Kristen dalam dunia yang makin relatif dan sulit ini.

Selamat membaca!

Ir. Andi Halim S.Th.

Timbangan Buku: SITUATION ETHICS: True Or False (A Dialogue between Joseph Fletcher and John Warwick Montgomery)

Diterbitkan oleh: Bethany Fellowship, Inc, 1972

Tebal Buku: 90 halaman.

Kali ini Pelita Zaman memperkenalkan sebuah buku kecil yang cukup unik, sekalipun buku ini tidak terhitung baru. Namun buku tersebut memuat perdebatan antara Joseph Fletcher, yaitu penulis buku populer "Situation Ethics", dengan John Warwick Montgomery, yaitu Profesor Kuliah Sejarah Pemikiran Kristen di Trinity Evangelical Divinity School. Perdebatan terbuka ini diselenggarakan oleh San Diego State College pada 11 Februari, 1971.

Masalah Etika Situasi memang sedang hangat juga di Indonesia. Banyak orang yang tidak punya kesempatan membaca buku asli dari Joseph Fletcher, dan banyak juga orang yang tidak mengerti bahaya atau dampak negatifnya.

Justru melalui perdebatan tersebut, permasalahannya dipertajam dan kita bisa belajar banyak hal dari buku tersebut. Pada intinya Fletcher berpendapat bahwa tidak satu hukumpun mempunyai nilai benar atau salah pada dirinya sendiri, bahkan ke 10 hukum Musa sekalipun! Kesemuanya itu harus dipertimbangkan dengan situasinya. Pada situasi-situasi tertentu "hidup bersama" lebih bermoral dari pada pernikahan resmi tanpa kasih, berbohong lebih kristiani dari pada menceritakan yang sesungguhnya dan seterusnya. Menurut Fletcher, posisinya (situationisme) merupakan jalan tengah antara Legalisme (menekankan hukum) dan Antinomianisme (Anti hukum). Dalam setiap situasi, pertimbangan utama pengambilan keputusan untuk bertindak adalah kasih, semua prinsip-prinsip lain menjadi sekunder dibandingkan dengan kasih. Untuk mendukung pendapatnya tersebut, Fletcher banyak mengambil kasus-kasus khusus sebagai contoh, misalnya seseorang yang mempunyai 4 orang anak, 3 diantaranya dibunuh oleh perampok, kemudian perampok tersebut menanyakan di manakah anak yang ke 4? Apakah kita harus menjawab sesungguhnya dalam situasi demikian? Banyak lagi contoh-contoh lain dengan kasus-kasus khusus yang diberikan oleh Fletcher.

Secara sepintas pandangan Fletcher cukup menarik bagi banyak orang, khususnya manusia sekarang yang cenderung menolak standard mutlak, dan berpikir secara pragmatic. Tetapi dari analisa dan sanggahan-sanggahan Montgomery kita diajak berpikir lebih jauh, dia juga mengupas kelemahan-kelemahan Etika Situasi dengan baik, beberapa hal yang penting yang disebutkan oleh Montgomery sebagai berikut:

1. Sekalipun Fletcher berkali-kali berbicara tentang kasih, tetapi dia tidak pernah memberikan konsep dan definisi yang jelas tentang kasih itu sendiri, sehingga paling banyak konsep kasih yang dimaksudkan oleh Fletcher adalah semacam pengetahuan berdasarkan nurani tentang apa yang seharusnya baik bagi seseorang. Bahkan dalam proposisi III (h. 25), Fletcher merumuskan bahwa Kasih dan Keadilan adalah sama, keadilan adalah pelaksanaan kasih, karena itu semua tindakan yang didasarkan kasih sudah cukup. Tetapi di sini terletak kekaburan Fletcher, kasih bukan suatu peraturan, melainkan motif. Kasih tidak menjelaskan apa yang harus kita lakukan, melainkan bagaimana kita melakukannya. Karenanya kasih tanpa pengarahan hukum bisa menjadi alat untuk membenarkan diri (self righteousness) semata-mata.

2. Masalah lainnya, kalau Etika Situasi menjadi standard umum, maka sulit sekali bagi kita untuk menentukan apakah seseorang mengatakan yang sebenarnya atau tidak. Kalau berdasarkan pertimbangan pribadinya seseorang menganggap bahwa dia sedang melakukan kasih, lalu dia boleh melanggar kebenaran, apa jadinya kalau setiap orang dalam masyarakat menerapkan hal yang sama? Justru di sinilah Montgomery menghimbau agar dalam masyarakat yang cenderung relatif dan kehilangan nilai-nilai untuk pegangan hidupnya, janganlah orang Kristen justru juga kehilangan standard mutlak tersebut dan menjadi pengikut situationisme, melainkan kita perlu berbicara dengan keyakinan berdasarkan Firman Allah.

3. Masalah utama dari Fletcher sebetulnya terletak pada beberapa penafsiran yang salah dari PB, sulit bisa dipercaya, bahwa Yesus yang menyebut dirinya sebagai 'Kebenaran' akan setuju dengan Fletcher bahwa berbohong lebih kristiani dari pada mengatakan yang sebenarnya. Bahkan dalam Yoh. 8:44 dikatakan bahwa iblis adalah bapa pendusta. Dengan goyahnya dasar Alkitab dari Fletcher, mudah dimengerti bahwa bagi dia bahkan Firman Allahpun tidak bisa dijadikan standard mutlak.

Jadi sebenarnya perbedaan utama antara Fletcher (penganut Etika Situasi) dan Montgomery (penganut Etika Injili) adalah Fletcher memakai kasus-kasus khusus (kekecualian-kekecualian) untuk dijadikan sebagai standard umum, karenanya mereka bisa membenarkan diri. Sebaliknya Montgomery tetap berpegang pada standard umum, kalau toh dalam kasus-kasus khusus, karena kelemahan manusia itu sendiri, atau akibat kedosaan manusia, maka seseorang sampai melanggar prinsip Alkitab, hal itu tidak menjadikan dia benar, tetap dia harus datang ke bawah kayu salib mengakui kesalahannya tersebut. Bagi para pembaca yang berminat mengikuti lebih banyak tentang perdebatan tersebut, silakan membaca sendiri. Cukuplah kiranya pembahasan kami sebagai perangsang bagi saudara untuk menggali lebih banyak tentang masalah yang hangat ini.

Henry Efferin.

 RUANG TANYA JAWAB
Penulis: Lily L. Efferin

Pertanyaan:

Tindakan-tindakan kriminil sudah ada sejak dahulu. Namun akhir-akhir ini dapat dikatakan terjadi peningkatan jumlah dan bobot dari tindakan-tindakan tersebut hampir di segala tempat di dunia ini. Cara-cara kejahatan dan pembunuhan yang aneh dan sadis, yang sebelumnya mungkin hampir tidak terpikirkan oleh kita, ternyata ada dan diberitakan dengan hangat dalam mass media.

Melihat kenyataan demikian, maka sebagian orang merasa hukuman mati merupakan hukuman yang setimpal bagi para pelaku tersebut, supaya kesewenangan serupa tidak terulang, dengan kata lain melalui hukuman mati ada suatu kendali terhadap kemungkinan-kemungkinan timbulnya tindakan-tindakan kriminal yang membahayakan hidup sesama manusia. Bagaimana tanggapan PZ terhadap alternatif hukuman mati tersebut

Jawab:

Reaksi emosional kebanyakan orang yang melihat akibat dari pada tindakan-tindakan kriminil tersebut, umumnya setuju jika pada pelaku kejahatan sedemikian dikenakan hukuman mati. Kemarahan dan kejengkelan mereka serasa terlampiaskan melalui hukuman tersebut. Tetapi ada sekelompok orang yang merasa keberatan dengan adanya sanksi hukuman mati tersebut. Misalnya, kelompok yang menyebut dirinya "Hati" (singkatan dari "Hapus Hukuman Mati"). Mereka memprotes adanya hukuman mati karena beberapa alasan antara lain

1. Mati hidup seseorang itu ada di tangan Tuhan. Manusia tak berhak menentukannya melalui hukuman mati yang pada dasarnya merupakan pembunuhan yang disahkan lembaga pemerintah, kita menjadi "serupa" dengan terpidana. Membalas pembunuhan (oleh terpidana) dengan pembunuhan (oleh pihak yang berwenang). Tindakan tersebut tidak manusiawi.

2. Ditinjau dari segi fungsi, maka sanksi hukuman diberikan dengan tujuan:

- Mengurangi kemungkinan timbulnya kejahatan-kejahatan yang serupa/mencegah terulangnya kejahatan yang sama baik oleh orang lain atau orang yang sama.

- Memberi kemungkinan dan kesempatan kepada terpidana untuk menyesali perbuatannya dan bertobat.

Hukuman mati meniadakan fungsi hukum tersebut sebab:

Hukuman mati pada hakekatnya tak berpengaruh terhadap usaha pencegahan maupun pengurangan kemungkinan timbulnya kejahatan-kejahatan, karena resiko menderita hukuman bila tertangkap diperkecil/dipersingkat melalui adanya hukuman mati (sakit/menderita cuma sebentar). Berbeda halnya bila dijatuhi hukuman seumur hidup. Setiap orang, sejahat apapun, perlu diberi kesempatan untuk bertobat. Dengan diberlakukannya hukuman mati, kesempatan tersebut ditiadakan. Sekali lagi ini dianggap tidak berperi kemanusiaan. Pernah ada seorang perampok dalam usaha menyelamatkan diri telah membunuh seorang polisi. Karena hukum di negaranya tidak menyetujui adanya hukuman mati, maka orang tersebut dipenjara seumur hidup. Ternyata beberapa tahun kemudian ia bertobat dan menjadi orang Kristen yang baik. Apa jadinya jika ia dijatuhi hukuman mati?

3. Ditinjau dari segi psikologi dan pengaruh lingkungan, maka setiap orang adalah "produk" lingkungan. Bilamana seseorang ternyata menjadi penjahat yang kejam, semua itu ada hubungannya dengan perkembangan psikologis yang dipengaruhi oleh lingkungannya yang tidak baik/merugikan dia sejak kecil. Jadi tak seharusnya ia menanggung hukuman yang begitu berat (hukuman mati), padahal mungkin ia tidak menjadi seorang penjahat jika mendapat suasana keluarga dan pengaruh lingkungan yang baik sejak kecil.

Bagaimana pandangan Alkitab mengenai hal ini? Mari kita tilik Kejadian 9:5-6: "Tetapi mengenai darah kamu, yakni nyawa kamu, Aku akan menuntut balasnya; dari segala binatang Aku akan menuntutnya, dan dari setiap manusia Aku akan menuntut nyawa sesama manusia. Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambarNya sendiri".

1. Pada bagian ini ditegaskan kontras antara nilai nyawa manusia dengan binatang. Nilai nyawa manusia yang diciptakan sepeta dan seteladan dengan Allah adalah kudus di hadapan Allah. Sehingga barang siapa menumpahkan darah sesamanya manusia (melakukan pembunuhan) akan dituntut Allah melalui tangan manusia juga. Penumpahan darah pertama merupakan pembunuhan yang tak sah, sedangkan penumpahan darah kedua sah - sebagai akibat dari penumpahan darah pertama (pembunuhan) - dilakukan oleh "lembaga hukum" (tafsiran kemudian hari) sebagai pelindung resmi manusia yang ditetapkan Allah untuk menjalankan keadilan.

2. Penekanan utama fungsi hukuman (hukuman mati khususnya dan hukuman lain umumnya) adalah pelaksanaan dan penegakan keadilan, bukan rehabilitasi atas pihak terhukum, bukan juga usaha pencegahan terjadinya kejahatan (Keluaran 21:12-36, Imamat 24:17-22, bandingkan Ulangan 19:16-21). Prinsip ini penting dan digaris bawahi dalam Alkitab. Peristiwa Akhan (Joshua 7), Ananias dan Safira (Kis 15:1-10) menunjukkan ketegasan tindakan hukum Allah, yang tidak menunda/mengulur-ulur pelaksanaan tuntutan keadilanNya (mereka tidak mengakui, menyesali ataupun bertobat pada kesempatan yang yang diberikan). Catatan: Hal "pemberian kesempatan" bagi terhukum untuk bertobat dengan jalan mengubah hukuman mati dengan hukuman seumur hidup kurang tepat, mengingat pada umumnya semua orang takut mati. Dengan demikian bukan tidak mungkin hukuman mati justru mempercepat kemungkinan/proses penyesalan dan pertobatan terhukum yang bersangkutan.

Jika pada bagian lain Alkitab melukiskan hubungan antara hukuman dengan hal pencegahan kejahatan (Ulangan 13:11 bandingkan Ulangan 17:13, 19:20), maka pernyataan-pernyataan tersebut dikeluarkan tetap dalam konteks menjalankan tuntutan peradilan, dimana sebagai konsekuensi logis dari pada pelaksanaan hukuman (secara benar dan adil) timbul "rasa takut" pada manusia yang lain. Sehingga mereka dapat "terkendalikan" untuk tidak melakukan kejahatan yang sama/serupa.

Logika ini lebih tepat dan sejalan dengan fungsi lembaga hukum sebagai pelaksana keadilan Allah yang berhak, berkewajiban untuk menjaga, melindungi, mengusahakan keamanan dan kesejahteraan manusia. Jadi hukuman bukan diadakan untuk menakuti orang yang akan/mungkin melakukan kejahatan, tapi sebaliknya bagi para pelanggar hukum (bandingkan I Tim 1:9 dst).

3. Mengenai alasan yang berhubungan dengan faktor psikologi dan pengaruh lingkungan sosial, sebenarnya hal ini bergantung pada konsep tentang manusia. Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa sejak semula manusia diciptakan menurut peta dan teladan Allah, dibekali kehendak bebas, hak otonomi yang menjadikannya manusia sejati (Kej. 3). Karena itu tiap manusia dituntut untuk bertanggung jawab atas segala yang dilakukannya (Ulangan 24:16, bandingkan 2 Taw 25:4, Yehez 18:19-20).

Catatan: M. Brownlee pernah menyinggung masalah tabiat seorang dalam hubungannya dengan pengaruh lingkungan. "Lingkungan hanya bisa mempengaruhi seseorang tapi bukan secara mutlak membentuk tabiat seseorang". Jadi tak ada seorang yang semata-mata merupakan "korban lingkungan"; mengingat adanya unsur kesadaran dan tanggung jawab dari orang-orang yang bersangkutan.

Jadi hukuman mati merupakan suatu yang sah dan alkitabiah. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa tidak berarti hukuman mati tersebut harus selalu digunakan atau tidak semua pembunuh harus menerima hukuman mati:

1. Alkitab juga menyatakan kebenaran lain dari Allah yakni segi kasih dan kerinduan untuk mengampuni orang-orang yang sudah bersalah, berdosa dan sebagainya (lihat 2 Taw 33:12-13, 2 Sam 11-12). Jikalau seseorang yang sudah melakukan pelanggaran Firman Allah/ketetapan Allah sehingga patut menerima hukuman mati sungguh menyesal dan bertobat di hadapan Allah. Allah dalam kasihnya rela mengampuninya (ini yang memungkinkan terjadinya keselamatan bagi orang-orang berdosa di dalam Yesus Kristus).

2 Pelaksanaan hukuman mati harus absah (oleh badan yang berwenang) dan didasarkan pada penelitian dan pertimbangan yang seadil-adilnya dan sebenar-benarnya. Jadi bukan semata-mata "pelampiasan reaksi emosional perorangan atau massa". Alkitab sendiri dengan jelas menegaskan ketentuan tersebut:

- Lihat Bilangan 35:30 (perlunya kesaksian yang absah dari minimum 3 orang saksi).

- Yohanes 8:1-11 (ayat 7 "Barang siapa diantara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu". Bandingkan Imamat 20:10-18 ("Barang siapa kedapatan berzinah keduanya harus menerima hukuman"). Kondisi dan tuntutan hukuman yang belum benar/betul tidak/belum berhak untuk memungkinkan ke pelaksanaan hukuman mati.

Melalui pertimbangan-pertimbangan di atas kita dapat melihat prinsip-prinsip Alkitab yang menyatakan tuntutan keadilan dan kasih Allah yang terpadu harmonis.



TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA