
Teks -- Imamat 27:28 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
BIS -> Im 27:28
BIS: Im 27:28 - dikhususkan tanpa syarat dikhususkan tanpa syarat: Apa saja yang dikhususkan dengan cara itu menjadi milik TUHAN secara mutlak, sehingga tak dapat dipakai lagi dan harus dibin...
dikhususkan tanpa syarat: Apa saja yang dikhususkan dengan cara itu menjadi milik TUHAN secara mutlak, sehingga tak dapat dipakai lagi dan harus dibinasakan.
Jerusalem -> Im 17:1--27:34; Im 27:28-29
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.

Jerusalem: Im 27:28-29 - -- Dengan memperluas arti sebuah istilah yang berasal dari peristilahan perang suci, Yos 6:17+, orang "mengharamkan" (mengkhususkan bagi Tuhan) apa yang ...
Dengan memperluas arti sebuah istilah yang berasal dari peristilahan perang suci, Yos 6:17+, orang "mengharamkan" (mengkhususkan bagi Tuhan) apa yang mau dijadikan milik Allah semata-mata. Pemakaian barang itu diberikan kepada para imam menurut Ima 27:21; Bil 18:14; Yeh 44:29. Begitu juga "diharamkan" (dikhususkan) apa yang dilarang oleh Allah, Ula 7:26.
Ende -> Im 27:28
Ende: Im 27:28 - -- Barang jang "diharamkan", setjara mutlak diserahkan kepada Jahwe. (untuk
dibinasakan) dan karenanja tidak dapat ditebus.
Barang jang "diharamkan", setjara mutlak diserahkan kepada Jahwe. (untuk dibinasakan) dan karenanja tidak dapat ditebus.
Ref. Silang FULL -> Im 27:28
Ref. Silang FULL: Im 27:28 - sudah dikhususkan // maha kudus · sudah dikhususkan: Bil 18:14; Yos 6:17-19
· maha kudus: Im 27:9; Im 27:9
· sudah dikhususkan: Bil 18:14; Yos 6:17-19

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Ref. Silang BIS -> Im 27:28
Ref. Silang TB -> Im 27:28
Gill (ID) -> Im 27:28
Gill (ID): Im 27:28 - Akan tetapi, tidak ada sesuatu yang dikhususkan yang seorang pria akan dikhususkan kepada Tuhan // dari semua yang dimilikinya, baik manusia maupun hewan, dan dari ladang miliknya, tidak boleh dijual atau ditebus // setiap sesuatu yang dikhususkan adalah yang paling suci bagi Tuhan. Namun, tidak ada sesuatu yang dikhususkan yang seorang pria akan khususkan kepada Tuhan,.... Ini adalah nazar yang berbeda dari yang sebelumnya, yang ...
Namun, tidak ada sesuatu yang dikhususkan yang seorang pria akan khususkan kepada Tuhan,.... Ini adalah nazar yang berbeda dari yang sebelumnya, yang dinyatakan dengan "dikhususkan"; karena meskipun "dikhususkan" dan "dikhususkan" keduanya adalah nazar, namun yang terakhir memiliki kutukan atau sumpah yang ditambahkan, di mana seseorang mengutuk dirinya sendiri, jika apa yang dia khususkan, digunakan untuk tujuan lain selain dari tujuan yang dia khususkan; oleh karena itu jenis nazar ini bersifat absolut dan tidak dapat dibatalkan, dan apa yang dinazar adalah tidak dapat dialihkan, dan oleh karena itu tidak boleh dijual atau ditebus seperti yang dinyatakan kemudian, sementara barang-barang yang dikhususkan bisa:
dari semua yang dimilikinya, baik manusia maupun hewan, dan dari ladang miliknya, tidak boleh dijual atau ditebus; tetapi harus digunakan untuk tujuan yang sudah dikhususkan. Ini harus dipahami tentang hal-hal yang adalah miliknya sendiri, dan dia memiliki hak untuk mengaturnya; yang berada dalam kekuasaannya, seperti yang diinterpretasikan Aben Ezra dari frasa, "dari semua yang dimilikinya": jika dari manusia, mereka haruslah yang merupakan budaknya, yang dia miliki dengan kekuasaan penuh; seperti yang bisa dia jual, atau berikan kepada orang lain, atau tinggalkan kepada anak-anaknya sebagai warisan abadi, Imamat 25:46; dan bisa diatur sesuai keinginannya, dan dengan demikian dikhususkan untuk pelayanan para imam: demikian Jarchi menginterpretasikannya tentang pembantu pria dan pembantu wanita, yang berasal dari Kanaan; dan jika dari hewan, seperti yang merupakan miliknya sendiri, dan bukan milik orang lain; dan jika dari ladang, seperti yang merupakan miliknya melalui warisan. Beberapa penulis Yahudi, seperti Abendana, dari frasa, "dari semua yang dimilikinya", berkesimpulan bahwa seorang pria dapat mengkhususkan hanya sebagian dari apa yang dia miliki, dan tidak semuanya; dan demikian dikatakan dalam Misnah, "seorang pria dapat mengkhususkan dari kawanan dan gembalaannya, dari pelayan dan gadis Kanaan, dan dari ladang miliknya; tetapi jika dia mengkhususkan semuanya, mereka tidak dianggap dikhususkan k,''nazar itu batal dan tidak berlaku; dan demikian salah satu komentar l terhadapnya mengatakan, dia bisa mengkhususkan beberapa barang bergerak, tetapi tidak semua; beberapa pelayan dan gadis Kanaan-nya, tetapi tidak semua; sebagian dari ladang miliknya, tetapi tidak semuanya: tetapi anak-anak seorang pria, dan pelayan Ibrani, dan ladang yang dibeli, menurut kanon Yahudi, tidak boleh dikhususkan;"jika seseorang mengkhususkan anak laki-lakinya atau anak perempuannya, pelayannya atau pembantu wanitanya, yang adalah orang Ibrani, atau ladang yang dibelinya, mereka tidak dianggap dikhususkan (atau dihitung demikian), karena tidak ada orang yang mengkhususkan (atau seharusnya mengkhususkan) apa yang bukan miliknya m.''Seorang komentator n mengesampingkan anak perempuannya, dan mengatakan, dia dapat mengkhususkan anak perempuannya, karena dia dapat menjualnya saat masih di bawah umur, tetapi tidak seorang perawan dewasa; lihat Keluaran 21:7,
setiap sesuatu yang dikhususkan adalah yang paling suci bagi Tuhan; dan oleh karena itu tidak boleh dipergunakan untuk tujuan lain selain miliknya, maupun boleh diutak-atik, tidak boleh bahkan disentuh atau dipegang oleh siapa pun kecuali para imam, seperti barang-barang yang paling suci yang bisa dimakan hanya boleh dimakan oleh mereka.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 27:26-34
Matthew Henry: Im 27:26-34 - Hukum Menyangkut Hal-hal yang Dikuduskan Hukum Menyangkut Hal-hal yang Dikuduskan (27:26-34)
...
SH: Im 27:14-34 - Berikan yang terbaik (Rabu, 21 Juni 2006) Berikan yang terbaik
Judul: Berikan yang terbaik
Bagian akhir Imamat ini membicarakan mengenai pen...

SH: Im 27:1-34 - Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002) Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan
Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tu...

SH: Im 27:1-34 - Aturan yang Menolong (Rabu, 31 Juli 2019) Aturan yang Menolong
Peraturan dibuat untuk menolong manusia. Allah membuat aturan substitusi bagi mereka yang ti...

SH: Im 27:1-13 - Jangan sembarang bernazar (Selasa, 20 Juni 2006) Jangan sembarang bernazar
Judul: Jangan sembarang bernazar
Bernazar adalah berjanji mempersembahka...
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...

