
Teks -- Imamat 22:4 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
Ende -> Im 17:1--26:46
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.
Ref. Silang FULL -> Im 22:4
Ref. Silang FULL: Im 22:4 - mengeluarkan lelehan // orang mati · mengeluarkan lelehan: Im 15:2-15
· orang mati: Im 11:24-28,39
· mengeluarkan lelehan: Im 15:2-15
· orang mati: Im 11:24-28,39

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 22:4
Gill (ID): Im 22:4 - Siapa pun dari keturunan Harun yang adalah penderita lepra // atau memiliki keluarnya yang terus-menerus // dia tidak boleh makan dari benda-benda suci hingga dia bersih // dan barangsiapa yang menyentuh apa pun yang adalah najis karena orang mati // atau seorang pria yang keluarnya tercurah darinya. Siapa pun dari keturunan Harun yang adalah penderita lepra,.... Seorang pria muda, atau tua, seperti yang dikatakan Targum Jonathan, dan sebenarnya pr...
Siapa pun dari keturunan Harun yang adalah penderita lepra,.... Seorang pria muda, atau tua, seperti yang dikatakan Targum Jonathan, dan sebenarnya pria atau wanita; sebab istri dan putri para imam, jika berada dalam keadaan ini, dan keadaan lainnya yang mengikuti, tidak boleh memakan benda-benda suci hingga mereka mendapat kesucian, yang sebaliknya boleh, lihat Imamat 13:2,
atau memiliki keluaran yang terus-menerus; gonorrhea, baik pria maupun wanita, Imamat 15:2,
dia tidak boleh makan dari benda-benda suci hingga dia bersih; dia mungkin makan dari persepuluhan, tetapi tidak dari dada yang digoyangkan, atau bahu yang diangkat:
dan siapa pun yang menyentuh apa pun yang adalah najis karena orang mati; tidak hanya yang menyentuh orang mati, yang menjadikannya najis, tetapi juga yang menyentuh setiap orang atau benda yang menjadi najis karena itu:
atau seorang pria yang keluarnya tercurah darinya; secara tidak sengaja saat tidur, dalam mimpi, dan melalui imajinasi yang bernafsu; lihat Imamat 15:16.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 22:1-9
Matthew Henry: Im 22:1-9 - Hukum-hukum tentang Para Imam
Dalam pasal ini kita mendapati berbagai macam hukum tentang imam-imam dan ko...
SH: Im 22:1-33 - Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002) Kudus..., hati-hati bertindak!
Kudus..., hati-hati bertindak! Di pasal ...

SH: Im 22:1-33 - Cerminan Kasih bagi Allah (Selasa, 23 Juli 2019) Cerminan Kasih bagi Allah
Dalam era konektivitas tinggi, komunitas Kristen dapat berpikir bahwa apa pun bisa digu...

SH: Im 22:1-16 - Kudus dalam ibadah (Minggu, 11 Juni 2006) Kudus dalam ibadah
Judul: Kudus dalam ibadah
Perintah Tuhan kepada Harun dan anak-anaknya tentang ...

SH: Im 22:1-16 - Saling menguduskan (Senin, 17 Maret 2014) Saling menguduskan
Judul: Saling menguduskan
Perikop hari ini berisi peraturan etis bagi imam. Jika pe...

SH: Im 22:1-16 - Baca Gali Alkitab 3 (Senin, 17 Maret 2014) Baca Gali Alkitab 3
Apa saja yang Anda baca?
1. Apa isi firman Tuhan kepada Musa (1-2)?
2. Apa syarat ...
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...


