kecilkan semua  

Teks -- Keluaran 22:9 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
22:9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku -- maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Topik/Tema Kamus: Binatang | Gembala | Hukum Musa | Keluaran, Kitab | Perjanjian, Kitab | Musa | Lembu | Perintah, Pemerintahan Allah (Teokrasi) | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...

Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...

Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Jerusalem: Kel 22:9 - dipersalahkan oleh Allah Yaitu melalui keputusan pengadilan, sumpah, undi suci atau pencobaan.

Yaitu melalui keputusan pengadilan, sumpah, undi suci atau pencobaan.

Ende: Kel 22:9 - -- Dalam masjarakat Israel keputusan atas Nama Tuhan kadang-kadang diberikan dengan perantara sabda ilahi jang gaib (orakel), tetapi kerapkali melalui ke...

Dalam masjarakat Israel keputusan atas Nama Tuhan kadang-kadang diberikan dengan perantara sabda ilahi jang gaib (orakel), tetapi kerapkali melalui keputusan pengadilan (lihat Kel 18:13 tjatatan).

Ref. Silang FULL: Kel 22:9 - hadapan Allah · hadapan Allah: Kel 22:8; Ul 25:1

· hadapan Allah: Kel 22:8; Ul 25:1

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Kel 22:9 - Untuk segala jenis pelanggaran // baik itu untuk sapi, untuk keledai, untuk domba, untuk pakaian, atau untuk segala jenis barang yang hilang // yang dituntut oleh orang lain sebagai miliknya // kausa dari kedua pihak akan datang di hadapan para hakim // dan siapa yang akan dijatuhi hukuman oleh para hakim // ia harus membayar dua kali lipat kepada tetangganya. Untuk segala jenis pelanggaran,.... Sehubungan dengan apa yang dipercayakan kepada kepercayaan seorang pria, dan itu hilang dari pemiliknya, pasti ada...

Untuk segala jenis pelanggaran,.... Sehubungan dengan apa yang dipercayakan kepada kepercayaan seorang pria, dan itu hilang dari pemiliknya, pasti ada pelanggaran yang dilakukan di suatu tempat, baik oleh orang yang di mana itu diserahkan, atau oleh seorang pencuri yang telah mencurinya darinya:

baik itu untuk sapi, untuk keledai, untuk domba, untuk pakaian, atau untuk segala jenis barang yang hilang yang menunjukkan bahwa baik dari ini, atau ternak lainnya yang tidak disebutkan, serta uang dan wadah, atau barang-barang rumah tangga, atau barang dagangan, kadang-kadang, atau mungkin ditempatkan di tangan orang lain sebagai deposit untuk keamanan atau kenyamanan; dan untuk yang tersebut, atau yang lainnya yang demikian disimpan, dan hilang:

yang dituntut oleh orang lain sebagai miliknya, atau menyatakan bahwa ia menyerahkannya ke tangan tetangganya, untuk disimpan olehnya untuknya; "atau siapa yang akan berkata ini adalah dia", atau "dia adalah" orang yang ke dalam tangannya saya menaruhnya, atau ini adalah "itu" r; demikian dan demikian adalah barang atau barang-barang yang saya serahkan kepadanya:

kausa dari kedua pihak akan datang di hadapan para hakim; yang akan mendengarkan apa yang masing-masing pihak katakan, dan memeriksa saksi-saksi yang mereka bawa, dan mempertimbangkan sifat dari bukti yang diberikan, dan untuk menilai dan memutuskan:

dan siapa yang akan dijatuhi hukuman oleh para hakim; atau "mengumumkan jahat" s, karena telah melakukan hal yang jahat; baik orang yang telah mengajukan tuduhan palsu terhadap tetangganya, menuduhnya dengan deposit yang tidak pernah ia miliki, atau yang lain karena telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi:

dia harus membayar dua kali lipat kepada tetangganya; baik depositor, yang berpura-pura menjadi demikian dan tidak, tetapi membawa tuduhan palsu terhadap tetangganya, atau saksi palsu, seperti Jarchi, seperti yang satu harus membayar dua kali kepada orang yang dituduh secara tidak benar; atau, di sisi lain, orang di mana deposit tersebut diberikan, jika terbukti bahwa ia telah bertindak curang, dan menyalahgunakan kepercayaannya, maka ia harus membayar dua kali lipat kepada depositor.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Kel 22:7-15 - Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman (22:7-15) ...

SH: Kel 22:1-20 - Tuhan menjamin hak milik. (Jumat, 8 Agustus 1997) Tuhan menjamin hak milik. Tuhan menjamin hak milik. Menjadi bagian dari umat Tuhan tidak berarti mengh...

SH: Kel 22:1-15 - Menghormati milik orang lain (Sabtu, 28 Januari 2006) Menghormati milik orang lain Judul: Menghormati milik orang lain Manusia memerlukan berbagai kebut...

SH: Kel 22:1-17 - Keadilan Allah harus ditegakkan (Rabu, 3 Juli 2013) Keadilan Allah harus ditegakkan Judul: Keadilan Allah harus ditegakkan Di mana rasa keadilan?" merupak...

SH: Kel 22:1-17 - Tuhan Ikut Serta dalam Perkara Hak Milik (Rabu, 12 Desember 2018) Tuhan Ikut Serta dalam Perkara Hak Milik Hak milik seseorang haruslah dihormati oleh siapa pun. Setiap pencurian,...

Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...

Constable (ID): Kel 19:1--24:12 - --B. Penetapan Perjanjian Musa 19:1-24:11 Tuhan tel...

Constable (ID): Kel 20:22--24:1 - --4. Ketentuan-ketentuan dalam Kitab Perjanjian 20:22-23:33 ...

Constable (ID): Kel 21:1--23:13 - --Hak-hak fundamental bangsa Israel 21:1-23:12 ...

Constable (ID): Kel 21:33--22:16 - --Kerusakan properti 21:33-22:15 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Penebusan Tanggal Penulisan: Sekitar 1445-1405 S...

Full Life: Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Penindasan Orang Ibrani di Mesir (...

Matthew Henry: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Musa adalah hamba TUHAN yang menulis dan bertindak bagi Allah dengan ...

Jerusalem: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGUNGSIAN KATA PENGANTAR Kitab pengungsian terdiri dari bagian Riwajat dan bagian Perundang-perundangan jang erat ber...

Constable (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul Ibrani dari buku ini (we'elleh shemot) berasal dari ...

Constable (ID): Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Pembebasan Israel ...

Constable (ID): Keluaran Keluaran Bibliografi Adams, Dwayne H...

Gill (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR UNTUK KELUARAN Buku ini disebut oleh orang Yahudi Veelleh Shemoth, dari kata-kata pertama yang digunakannya, dan kadang-kad...

Gill (ID): Keluaran 22 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN UNTUK KELUARAN 22 Bab ini berisi berbagai hukum mengenai pe...

BIS: Keluaran (Pendahuluan Kitab) KELUARAN PENGANTAR Nama Keluaran diambil dari peristiwa pokok yang diceritakan dalam buku ini, yaitu keluarnya...

Ajaran: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar anggota jemaat mengerti bahwa Allah setia terhadap janji-Nya dan berkuasa memelihara umat-Nya....

Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Lahirnya Satu Bangsa MENGAPA KELUARAN?"Keluaran" adalah judul kitab Musa yang kedua dalam Perjanjian Lama. Sebenarnya pen...

Garis Besar Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) [1] BANGSA ISRAEL DI MESIR Kel 1:1-22...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #16: Tampilan Pasal untuk mengeksplorasi pasal; Tampilan Ayat untuk menganalisa ayat; Multi Ayat/Kutipan untuk menampilkan daftar ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA