Matius 18:15-17
Konteks1 Korintus 5:1-13
Konteks2 Korintus 2:6-7
Konteks2:6 Bagi orang yang demikian sudahlah cukup tegoran 8 e dari sebagian besar dari kamu, 2:7 sehingga kamu sebaliknya harus mengampuni dan menghibur dia, f supaya ia jangan binasa oleh kesedihan yang terlampau berat.
[18:15] 1 Full Life : APABILA SAUDARAMU BERBUAT DOSA.
Nas : Mat 18:15
Dalam ayat Mat 18:15-17 Yesus menguraikan cara mendisiplinkan atau menerima kembali seorang saudara Kristen yang berbuat dosa kepada seorang anggota lain di dalam gereja. Mengabaikan ajaran Kristus ini berarti berkompromi secara rohani dan akhirnya mengakibatkan kehancuran kepada gereja sebagai umat Allah yang kudus (bd. 1Pet 2:9;
lihat cat. --> Mat 5:13).
[atau ref. Mat 5:13]
- 1) Tujuan disiplin gerejani ialah melindungi nama baik Allah (Mat 6:9; Rom 2:23-24), menjaga kemurnian moral dan integritas ajaran gereja (1Kor 5:6-7; 2Yoh 1:7-11), serta berusaha untuk menyelamatkan anggota yang tidak patuh dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar (1Kor 5:5; Yak 5:19-20).
- 2) Anggota yang berdosa itu harus lebih dahulu dihadapi dan ditegor di bawah empat mata. Apabila ia mau mendengarkan, maka ia harus diampuni (ayat Mat 18:15). Apabila ia tidak mau mendengarkan saudara seimannya (ayat Mat 18:15-16), dan setelah itu satu atau dua anggota lain (ayat Mat 18:16), akhirnya masih tidak mau mendengarkan jemaat, maka ia harus dianggap sebagai "seorang yang tidak mengenal Allah", yaitu, seseorang yang bukan anggota Kerajaan Allah, terpisah dari Kristus dan hidup di luar kasih karunia (ayat Mat 18:17; bd. Gal 5:4). Ia tidak berhak menjadi anggota gereja dan harus dikucilkan dari persekutuan gereja.
- 3) Kebiasaan untuk menjaga kemurnian gereja ini bukan saja dilaksanakan
dalam hal dosa dan kedursilaan, tetapi juga dalam hal ajaran yang sesat
dan ketidaksetiaan terhadap iman PB yang asli dan mendasar
(lihat cat. --> Gal 1:9 dan
lihat cat. --> Yud 1:3;
lihat art. GURU-GURU PALSU, dan
lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
- 4) Disiplin gerejani harus dilaksanakan dengan rendah hati, kasih,
penyesalan, dan pemeriksaan diri
(lihat cat. --> Mat 23:37;
[atau ref. Mat 23:37]
2Kor 2:6-7; Gal 6:1). - 5) Dosa di dalam gereja yang melibatkan kebejatan seksual harus ditangani berdasarkan 1Kor 5:1-5 dan 2Kor 2:6-11. Bentuk-bentuk dosa yang berat ini menuntut penyesalan dan perkabungan dari seluruh jemaat (1Kor 5:2), hukuman yang setimpal bagi pelanggar itu (2Kor 2:6) dan pengucilan dari gereja (1Kor 5:2,13). Kemudian hari, setelah masa pertobatan yang nyata, orang itu dapat diampuni, menerima pernyataan kasih lagi dan diterima kembali dalam persekutuan (2Kor 2:6-8).
- 6) Dosa seorang penatua, setelah ditangani di bawah empat mata, juga
harus diumumkan kepada jemaat, dan dikenakan tindakan disiplin di depan
umum, yaitu, "ditegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut"
(Gal 2:11-18;
lihat cat. --> 1Tim 5:20;
[atau ref. 1Tim 5:19-20]
lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
- 7) Para pemimpin gereja dan para gembala jemaat lokal sebaiknya
mengingat bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga seluruh kawanan domba
Allah
(lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).
Tuhan akan meminta pertanggungjawaban pribadi dari mereka atas "darah semua orang" (Kis 20:26) yang terhilang karena para pemimpin gagal mengembalikan, mendisiplinkan, atau mengucilkan mereka sesuai dengan maksud dan kehendak Allah (bd. Yeh 3:20-21; Kis 20:26-27;lihat cat. --> Yeh 3:18).
[atau ref. Yeh 3:18]
[5:1] 2 Full Life : PERCABULAN DI ANTARA KAMU.
Nas : 1Kor 5:1
Paulus menulis tentang sebuah laporan mengenai percabulan dalam jemaat Korintus dan penolakan para pemimpin untuk menangani si pelanggar (ayat 1Kor 5:1-8). Dia menyatakan bahwa jemaat, sebagai suatu umat kudus, tidak boleh mengizinkan atau membiarkan kebejatan di antara para anggotanya. Ia mengajukan tiga alasan mengapa jemaat harus mendisiplin anggota yang melanggar:
- 1) Demi kebaikan orang yang melanggar itu (ayat 1Kor 5:5). Pengucilan dapat menyadarkan mereka akan kedahsyatan dosa mereka dan kebutuhan untuk pengampunan dan pemulihan dirinya.
- 2) Demi kepentingan kesucian jemaat (ayat 1Kor 5:6-8). Membiarkan kejahatan dalam jemaat secara berangsur-angsur akan menurunkan standar moral dari semua.
- 3) Demi kebaikan bangsa-bangsa di dunia (bd. ayat 1Kor 5:1). Jemaat tidak dapat memenangkan orang kepada Kristus jika ia serupa dengan dunia ini (bd. Mat 5:13). Untuk bagian lain mengenai disiplin gereja dalam PB lih. Mat 5:22; 18:15-17; 2Tes 3:6; dan Wahy 2:19-23.
[5:1] 3 Full Life : HIDUP DENGAN ISTERI AYAHNYA.
Nas : 1Kor 5:1
Dosa yang tepat tidak jelas di sini. Penunjukan Paulus kepada "isteri ayahnya" itu barangkali berarti bahwa si pelanggar telah melakukan pelanggaran seksual dengan ibu tirinya.
- 1) Paulus terkejut dan cemas karena gereja membiarkan kebejatan semacam ini. Ia menganggap sikap jemaat itu lebih parah daripada perbuatan dosa pelanggar.
- 2) Sikap memperbolehkan dari jemaat Korintus berbicara kepada situasi kita pada zaman sekarang. Hari ini banyak gereja yang bertoleransi dan berdiam terhadap kebejatan di antara para anggotanya, termasuk perzinaan dan segala bentuk kebejatan lainnya. Hubungan seksual pranikah, khususnya di kalangan kaum muda gereja, bukan saja dibiarkan melainkan kadang-kadang dibenarkan dengan dalih cinta dan komitmen. Tidak sedikit pemimpin gereja yang gagal untuk menentang dalam nama Kristus kebiasaan berpacaran kaum muda masa kini yang melanggar kesusilaan. Seperti para pemimpin jemaat Korintus, mereka menolak untuk bersedih hati atas pencemaran umat Allah sementara umat tersebut semakin menyerupai masyarakat di mana mereka tinggal. Dalam sikap yang puas dengan diri sendiri, para pemimpin ini mengizinkan dosa karena, demikianlah mereka menyatakan, "kita hidup dalam dunia modern dan kita tidak boleh bersifat menghakimi".
[5:2] 4 Full Life : BERDUKACITA.
Nas : 1Kor 5:2
Paulus mengungkapkan reaksi wajar yang seharusnya ada pada jemaat yang dipenuhi Roh terhadap kebejatan yang ditemukan di antara orang yang mengaku diri anggota gereja. Mereka yang menganut pandangan alkitabiah mengenai kekudusan Allah dan tanggapan-Nya terhadap dosa, akan menjadi sangat sedih dan menyesal (bd. pasal Yes 6:1-13). Mereka akan melenyapkan kejahatan itu dari antara mereka (ayat 1Kor 5:2,4-5,7,13).
[5:5] 5 Full Life : ORANG ITU HARUS KITA SERAHKAN ... KEPADA IBLIS.
Nas : 1Kor 5:5
Menyerahkan kepada Iblis berarti bahwa jemaat harus menyingkirkan pelaku kebejatan itu dari persekutuannya dan mengembalikannya ke kawasan Iblis. Perlakuan ini akan membuka orang itu kepada pengaruh yang merusak dari kejahatan dan roh-roh jahat (ayat 1Kor 5:7,13).
- 1) Disiplin ini memiliki dua tujuan:
- (a) bahwa dengan mengalami masalah-masalah dan penderitaan jasmani, pelanggar itu kiranya akan bertobat dan akhirnya diselamatkan (bd. Luk 15:11-24);
- (b) bahwa jemaat bisa "membuang ragi yang lama itu" (ayat 1Kor 5:7; yaitu, pengaruh yang berdosa), sehingga umat Allah akan menjadi roti yang baru, yaitu penuh "kemurnian dan kebenaran" (ayat 1Kor 5:8).
- 2) Tindakan yang sama dapat dilakukan gereja masa kini ketika mengusahakan keselamatan bagi orang yang telah meninggalkan kehidupan Kristen dan kembali kepada dunia (bd. 1Tim 1:20).
[5:6] 6 Full Life : SEDIKIT RAGI MENGKHAMIRI SELURUH ADONAN.
Nas : 1Kor 5:6
Dalam Alkitab, "ragi" (yang menghasilkan fermentasi) adalah suatu lambang dari apa yang meresap ke seluruh bagian dan merusak kebenaran, keadilan dan hidup rohani Gal 5:7-9;
(lihat cat. --> Kel 13:7;
lihat cat. --> Mr 8:15).
Dalam ayat-ayat ini Paulus membandingkan ragi dengan proses di mana secara perlahan-lahan dosa dan kejahatan akan tersebar ke dalam masyarakat Kristen sampai banyak orang dirusak olehnya. Gereja mana pun yang tidak bertindak dengan tegas menentang kebejatan seksual di antara anggotanya akan mendapatkan pengaruh kejahatan ini menyebar ke segenap persekutuan sehingga menular kepada banyak orang. Dosa harus diusir dengan keras, sebab jika tidak, maka dalam waktu singkat seluruh persekutuan Kristen akan tercemar dan Roh Kudus akan "dibuang" dari gereja itu
(lihat cat. --> Wahy 2:2;
lihat cat. --> Wahy 2:4 dst. catatan-catatan s/d Wahy 3:22
lihat cat. --> Wahy 3:22).
[atau ref. Wahy 2:1-3:22]
[5:12] 7 Full Life : MENGHAKIMI MEREKA YANG BERADA DI DALAM JEMAAT.
Nas : 1Kor 5:12
Orang percaya tidak boleh terlibat dalam kritik dangkal atau tidak benar akan orang percaya lainnya (bd. Mat 7:1-5). Akan tetapi, di sini Paulus menunjukkan bahwa gereja harus menghakimi para anggotanya menurut Firman dan standar Allah apabila terlibat dosa serius, kebejatan atau perilaku yang tidak benar. Tindakan jahat semacam ini menuntut penghakiman dan disiplin demi kepentingan orang yang terlibat itu, kemurnian jemaat dan kesaksian Kristus di dunia
(lihat cat. --> 1Kor 5:1).
[atau ref. 1Kor 5:1]
[2:6] 8 Full Life : SUDAHLAH CUKUP TEGORAN.
Nas : 2Kor 2:6
Dari bagian ini kita memperoleh pengertian mengenai pola disiplin PB bagi seorang anggota jemaat yang melakukan suatu kesalahan yang serius (mis. kebejatan, perzinahan, dsb.; lih. pasal 1Kor 5:1-13).
- 1) Demi mempertahankan integritas jemaat Kristus (bd. 1Kor 5:1-2), maka gereja harus menegor pelanggar dengan tegoran yang cukup keras sehingga membuahkan pembaharuan rohani, namun tidak terlalu keras sehingga meniadakan pengharapan akan rahmat ilahi dan penerimaannya kembali ke dalam persekutuan (ayat 2Kor 2:7). Perhatikanlah bahwa pengampunan dan kasih tidak dikaruniakan tanpa syarat kepada si pelanggar.
- 2) Setelah diberikan hukuman yang cukup, apabila orang yang berdosa itu bertobat dan hancur hati, maka dia harus diampuni dan dihibur dalam suatu roh kasih (ayat 2Kor 2:7-8).
- 3) Hukuman dan pemulihan terhadap orang berdosa itu harus dilakukan
dalam roh yang lemah lembut (Gal 6:1), sedih, tulus, kejengkelan,
dan takut akan Allah dan Firman-Nya, semangat untuk nama baik Allah, dan
kesiagaan untuk melihat keadilan ditegakkan dengan jalan meminta
pertanggungjawaban kepada orang yang bersalah (lih. 2Kor 7:11; bd.
1Kor 5:5,13).
Banyak gereja masa kini telah meninggalkan disiplin gereja PB. Mereka
menyokong toleransi terhadap dosa, meminta pengampunan yang tak bersyarat,
menawarkan kasih karunia yang tak bernilai dan menolak untuk mendengarkan
apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (lih. pasal Wahy 2:1-3:22).
Sebagai akibatnya, dosa dianggap remeh dan ketakutan akan Allah tidak ada
lagi dalam jemaat mereka
(lihat cat. --> Mat 18:15
[atau ref. Mat 18:15]
tentang disiplin gereja).