Bilangan 30:15
KonteksTB (1974) © SABDAweb Bil 30:15 |
Tetapi jika ia baru membatalkannya b beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya." |
AYT (2018) | Namun, jika suaminya membatalkannya setelah nazar dan janji itu diucapkan, maka dia akan menanggung kesalahan istrinya.” |
TL (1954) © SABDAweb Bil 30:15 |
Maka jikalau ditiadakannya juga setelah sudah kedengaranlah ia itu kepadanya, maka iapun akan menanggung salahnya. |
BIS (1985) © SABDAweb Bil 30:15 |
Kalau di kemudian hari suaminya itu membatalkan kaul atau janji istrinya, maka suaminya itulah yang harus menanggung akibat pembatalan itu. |
MILT (2008) | Dan jika dia membatalkannya sama sekali sesudah dia mendengarnya, maka dia harus menanggung kesalahan istrinya." |
Shellabear 2011 (2011) | Namun, jika ia membatalkannya di kemudian hari setelah ia mendengarnya, maka dialah yang harus menanggung kesalahan istrinya itu." |
AVB (2015) | Namun begitu, jika pada kemudian hari selepas mendengar hal itu dia membatalkan nazar dan ikrar itu, maka dialah yang perlu menanggung kesalahan isterinya itu.” |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Bil 30:15 |
|
TL ITL © SABDAweb Bil 30:15 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Bil 30:15 |
Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung 1 akibat kesalahan isterinya." |
[+] Bhs. Inggris |