Imamat 21:14
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 21:14 |
Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, |
AYT (2018) | Seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, atau perempuan yang cemar karena menjadi pelacur, tidak boleh diambil menjadi istri. Imam harus menikah dengan perempuan yang masih perawan dari antara bangsanya. |
TL (1954) © SABDAweb Im 21:14 |
Jangan diambilnya seorang perempuan janda, atau yang terbuang, atau sundal yang hina, melainkan seorang anak dara dari pada bangsanya sendiri hendaklah diambilnya akan bininya. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 21:14 |
(21:13) |
TSI (2014) | Dia tidak boleh menikah dengan janda, atau pelacur, ataupun perempuan yang sudah bercerai dari suaminya. Imam besar hanya boleh menikah dengan seorang gadis perawan dari bangsanya sendiri. |
MILT (2008) | Dia tidak boleh mengambil seorang janda dan yang diusir ke luar, serta pelacur yang cemar, karena dia hanya boleh mengambil istri seorang perawan dari antara bangsanya; |
Shellabear 2011 (2011) | Tidak boleh ia memperistri seorang janda, perempuan yang sudah diceraikan, perempuan yang ternodai, atau perempuan sundal. Ia hanya diperkenankan memperistri seorang perawan dari antara bangsanya, |
AVB (2015) | Tidak boleh dia memperisteri seorang balu, perempuan yang sudah diceraikan, perempuan yang ternoda, atau perempuan sundal. Dia hanya diperkenankan memperisteri seorang perawan dalam kalangan bangsanya, |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 21:14 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 21:14 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 21:14 |
Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, |
[+] Bhs. Inggris |