Imamat 13:55
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 13:55 |
Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |
AYT (2018) | Imam harus memeriksa kembali sesudah tanda penyakit itu dicuci. Jika tampaknya tanda penyakit itu tidak berubah meskipun tanda penyakit itu tidak menyebar, itu adalah najis. Kamu harus membakarnya dalam api, sebab tanda itu makin dalam di bagian belakang atau bagian depannya. |
TL (1954) © SABDAweb Im 13:55 |
Maka apabila dilihat imam akan jahat itu, setelah sudah ia itu dibasuh baik-baik, bahwasanya jahat itu tiada berubah rupanya, jikalau jahat itu tiada makan lebih jauh sekalipun, maka najislah juga adanya, hendaklah ia itu dibakar habis dengan api, karena adalah ia itu haus-haus baik pada mukanya baik pada belakangnya. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 13:55 |
Lalu imam harus memeriksanya kembali. Kalau kelapukan itu tidak menyebar tetapi warnanya tetap sama, benda itu masih najis dan harus dibakar, biarpun kelapukan itu terdapat hanya di bagian depan atau bagian belakangnya. |
TSI (2014) | Sesudah itu, pakaian tersebut harus ditunjukkan lagi kepada imam. Jika jamur itu tidak menyebar tetapi warnanya tetap sama, maka pakaian itu masih najis dan harus dibakar. Baik jamurnya berada di bagian dalam maupun di bagian luar, pakaian itu tetap harus dibakar. |
MILT (2008) | Dan imam harus memeriksanya setelah tanda penyakit itu dibasuh, dan tampaklah tanda penyakit itu tidak berubah, dan tanda penyakit itu tidak menyebar, itulah najis; engkau harus membakarnya dengan api; penyakit itu terus menggerogoti pada bagian dalamnya atau bagian luarnya. |
Shellabear 2011 (2011) | Sesudah barang yang memiliki tanda itu dicuci, imam harus kembali mengadakan pemeriksaan. Kalau ternyata tanda itu tidak berubah rupanya meski tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, entah tanda kelapukan itu ada di sebelah belakang ataupun depan. |
AVB (2015) | Sesudah barang yang memiliki kesan kotor itu dicuci, hendaklah imam menjalankan pemeriksaan semula. Jika terbukti kesan kotor itu tidak berubah rupanya meskipun tidak meluas, maka barang itu najis, dan hendaklah engkau membakarnya habis, tidak kira sama ada kesan kotor itu berada di sebelah belakang atau di depan. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 13:55 |
Kemudian sesudah <0310> barang itu dicuci <03526> , imam <03548> harus memeriksa <07200> tanda <05061> itu lagi; bila <02009> ternyata rupa <05869> tanda <05061> itu tidak <03808> berubah <02015> , biarpun itu tidak <03808> meluas <06581> , maka barang <01931> itu najis <02931> , karena tanda <01931> itu semakin mendalam <06356> pada sebelah belakang <07146> atau <0176> sebelah muka <01372> . [<05061>] |
TL ITL © SABDAweb Im 13:55 |
Maka apabila dilihat <07200> imam <03548> akan jahat <05061> itu, setelah <0310> sudah ia itu dibasuh <03526> baik-baik, bahwasanya <02009> jahat <05061> itu tiada <03808> berubah <02015> rupanya <05869> , jikalau jahat <05061> itu tiada <03808> makan lebih jauh <06581> sekalipun, maka najislah <02931> juga adanya <01931> , hendaklah ia itu dibakar habis <08313> dengan api <0784> , karena adalah ia <01931> itu haus-haus <06356> baik pada mukanya <07146> baik <0176> pada belakangnya <01372> . |
AYT ITL | Imam <03548> harus memeriksa <07200> kembali sesudah <0310> tanda penyakit <05061> itu dicuci <03526> . Jika <02009> tampaknya <05869> tanda penyakit <05061> itu tidak <03808> berubah <02015> meskipun tanda penyakit <05061> itu tidak <03808> menyebar <06581> , itu adalah najis <02931> . Kamu harus membakarnya <08313> dalam api <0784> , sebab tanda itu <01931> makin dalam <06356> di bagian belakang <07146> atau <0176> bagian depannya <01372> . |
AVB ITL | Sesudah <0310> barang yang memiliki kesan kotor <05061> itu dicuci <03526> , hendaklah imam <03548> menjalankan pemeriksaan <07200> semula. Jika terbukti kesan kotor <05061> itu tidak <03808> berubah <02015> rupanya <05869> meskipun tidak <03808> meluas <06581> , maka barang itu najis <02931> , tidak kira sama ada kesan kotor itu <01931> berada di sebelah belakang <07146> atau <0176> di depan <01372> . |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 13:55 |
Kemudian sesudah 1 barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang 2 atau sebelah muka 2 . |
[+] Bhs. Inggris |