Galatia 5:24
Konteks5:24 Barangsiapa menjadi milik Kristus Yesus, ia telah menyalibkan daging z dengan segala hawa nafsu dan keinginannya. a
Galatia 6:14
Konteks6:14 Tetapi aku sekali-kali tidak mau bermegah, selain dalam salib Tuhan kita Yesus Kristus, b sebab olehnya dunia telah disalibkan bagiku 1 dan aku bagi dunia. c
Roma 6:4-6
Konteks6:4 Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh baptisan 2 dalam kematian, c supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati d oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup e yang baru. 6:5 Sebab jika kita telah menjadi satu dengan apa yang sama dengan kematian-Nya, kita juga akan menjadi satu dengan apa yang sama dengan kebangkitan-Nya. f 6:6 Karena kita tahu, bahwa manusia lama kita g telah turut disalibkan, h supaya tubuh dosa 3 i kita hilang kuasanya, agar jangan kita menghambakan diri lagi kepada dosa. j
Roma 8:3-4
Konteks8:3 Sebab apa yang tidak mungkin dilakukan hukum Taurat karena tak berdaya m oleh daging, n telah dilakukan oleh Allah. Dengan jalan mengutus Anak-Nya sendiri dalam daging, yang serupa dengan daging o yang dikuasai dosa karena dosa, Ia telah menjatuhkan hukuman p atas dosa di dalam daging, 8:4 supaya tuntutan q hukum Taurat digenapi di dalam kita 4 , yang tidak hidup menurut daging, tetapi menurut Roh. r
Kolose 2:11-14
Konteks2:11 Dalam Dia kamu telah disunat, r bukan dengan sunat yang dilakukan oleh manusia, tetapi dengan sunat Kristus 5 , yang terdiri dari penanggalan akan tubuh yang berdosa, s 2:12 karena dengan Dia kamu dikuburkan dalam baptisan, t dan di dalam Dia kamu turut dibangkitkan u juga oleh kepercayaanmu kepada kerja kuasa Allah, yang telah membangkitkan Dia dari orang mati. v 2:13 Kamu juga, meskipun dahulu mati oleh pelanggaranmu w dan oleh karena tidak disunat secara lahiriah, telah dihidupkan x Allah bersama-sama dengan Dia, sesudah Ia mengampuni segala pelanggaran y kita, 2:14 dengan menghapuskan surat hutang, yang oleh ketentuan-ketentuan z hukum 6 mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakan-Nya dengan memakukannya pada kayu salib: a


[6:14] 1 Full Life : DUNIA TELAH DISALIBKAN BAGIKU.
Nas : Gal 6:14
Salib Kristus, lambang kematian mengerikan yang diderita Juruselamat untuk keselamatan kekal kita, kini menjadi pemisah yang memisahkan dunia dari kita dan kita dari dunia. "Dunia" berarti segala sesuatu yang berlawanan dengan Allah, kerajaan, dan kebenaran-Nya (bd. Gal 4:3; 1Kor 2:12; 3:19; 1Yoh 2:15-17).
- 1) Bagi mereka yang menjadikan salib itu hidup dan kemegahannya, dunia dengan segenap nilai, patokan, pendapat, kehormatan, dan gaya hidupnya kini tidak lagi didambakan atau dicintai.
- 2) Bagi kita hal "disalibkan dengan Kristus" (Gal 2:19) meliputi disalibkan bagi dunia ini. Kita tidak dapat mengambil bagian dalam keselamatan dan kemuliaan salib Kristus tanpa meninggalkan semua kesenangan duniawi yang menjauhkan hati kita dari Kristus dan kehadiran-Nya.
[6:4] 1 Full Life : DIKUBURKAN BERSAMA-SAMA DENGAN DIA OLEH BAPTISAN.
Nas : Rom 6:4
Bagi orang Kristen baptisan melambangkan kematian dan kebangkitan orang percaya bersama dengan Kristus, namun bukan itu saja. Apabila disertai iman yang sejati, baptisan adalah unsur penolakan dosa kita dan komitmen kepada Kristus, yang menghasilkan aliran kasih karunia yang terus-menerus dan hidup kekal bagi kita
(lihat cat. --> Kis 22:16
[atau ref. Kis 22:16]
tentang baptisan). Baptisan berarti menyamakan diri dengan Kristus dalam kematian dan penguburan-Nya supaya kita dapat hidup dalam penyatuan dengan hidup kebangkitan-Nya (ayat Rom 6:4-5). Sebagaimana Kristus telah bangkit dari antara orang mati, demikian pula kita yang memiliki iman yang menyelamatkan yang sejati di dalam Dia akan hidup dalam hidup yang baru (ayat Rom 6:5).
[6:6] 1 Full Life : MANUSIA LAMA ... TUBUH DOSA.
Nas : Rom 6:6
Di sini Paulus memakai dua istilah.
- 1) "Manusia lama": istilah ini menunjuk kepada manusia yang belum diperbaharui, keadaan seseorang sebelumnya, kehidupan yang di dalam dosa. Manusia lama ini sudah disalibkan (yaitu, dimatikan) dengan Kristus di salib supaya orang percaya dapat menerima hidup baru dalam Kristus dan menjadi orang yang baru (bd. Gal 2:20).
- 2) "Tubuh dosa": istilah ini menunjuk kepada tubuh manusia yang dikuasai oleh keinginan-keinginan berdosa. Kini perbudakannya kepada dosa sudah dipatahkan (bd. 2Kor 5:17; Ef 4:22; Kol 3:9-10). Sejak saat ini, orang percaya tidak boleh membiarkan cara hidup yang lama menguasai hidup dan tubuh mereka lagi (2Kor 5:17; Ef 4:22; Kol 3:9-10).
[8:4] 1 Full Life : TUNTUTAN HUKUM TAURAT DIGENAPI DI DALAM KITA.
Nas : Rom 8:4
Roh Kudus yang bekerja dalam orang percaya memungkinkan mereka hidup dengan benar, yang dianggap sebagai penggenapan hukum moral Allah. Demikianlah pekerjaan kasih karunia dan ketaatan kepada hukum Allah tidak bertentangan (bd. Rom 2:13; 3:31; 6:15; 7:12,14). Keduanya mengacu kepada kebenaran dan kekudusan.
[2:11] 1 Full Life : DENGAN SUNAT KRISTUS.
Nas : Kol 2:11
Dalam PL sunat merupakan tanda bahwa seorang Israel mempunyai hubungan perjanjian dengan Allah
(lihat cat. --> Kej 17:11).
[atau ref. Kej 17:11]
Sunat melambangkan pengeratan atau pemisahan dari dosa dan segala sesuatu yang tidak suci di dalam dunia. Di bawah perjanjian PB, orang percaya telah mengalami sunat yang rohani, yaitu "penanggalan akan tubuh (sifat) yang berdosa." Ini suatu perbuatan rohani yang dengannya Kristus mengerat sifat lama kita yang belum dilahirkan kembali yang penuh pendurhakaan terhadap Allah serta memberikan hidup rohani atau hidup kebangkitan Kristus kepada kita (ayat Kol 2:12-13); ini adalah sunat di dalam hati (Ul 10:16; Ul 30:6; Yer 4:4; 9:26; Rom 2:29).
[2:14] 1 Full Life : SURAT HUTANG, YANG OLEH KETENTUAN-KETENTUAN HUKUM.
Nas : Kol 2:14
Ini menunjuk kepada Taurat Musa, yaitu hukum-hukum yang menunjuk ke perilaku yang benar tetapi tidak dapat memberi hidup dan kuasa untuk menaati Allah (Gal 3:21). Perjanjian yang lama sebagai suatu jalan menuju keselamatan telah dipakukan di salib (yaitu dihapuskan) dan Allah mengadakan suatu perjanjian yang lebih baik melalui Kristus dan oleh Roh-Nya (2Kor 3:6-9; Ibr 8:6-13; 10:16-17,29; 12:24;
lihat art. PERJANJIAN LAMA DAN PERJANJIAN BARU).