kecilkan semua  

Teks -- Keluaran 21:2 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
21:2 Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Nama Orang dan Nama Tempat:
 · bahasa Ibrani an ancient Jewish language used in the Old Testament
 · bangsa Ibrani a person descended from Heber; an ancient Jew; a Hebrew speaking Jew,any Jew, but particularly one who spoke the Hebrew language
 · Ibrani a person descended from Heber; an ancient Jew; a Hebrew speaking Jew,any Jew, but particularly one who spoke the Hebrew language
 · orang Ibrani a person descended from Heber; an ancient Jew; a Hebrew speaking Jew,any Jew, but particularly one who spoke the Hebrew language
 · orang-orang Ibrani a person descended from Heber; an ancient Jew; a Hebrew speaking Jew,any Jew, but particularly one who spoke the Hebrew language
 · perempuan Ibrani a person descended from Heber; an ancient Jew; a Hebrew speaking Jew,any Jew, but particularly one who spoke the Hebrew language
 · seorang Ibrani a person descended from Heber; an ancient Jew; a Hebrew speaking Jew,any Jew, but particularly one who spoke the Hebrew language
 · seorang muda Ibrani a person descended from Heber; an ancient Jew; a Hebrew speaking Jew,any Jew, but particularly one who spoke the Hebrew language


Topik/Tema Kamus: Orang Yang Berpiutang, Memberi Pinjaman) | Perintah, Pemerintahan Allah (Teokrasi) | Raya, Perayaan Tahun Sabat | Hamba | Musa | Ibrani, Orang | Keluaran, Kitab | Perjanjian, Kitab | Hukum Musa | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Full Life , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Full Life: Kel 21:2 - SEORANG BUDAK IBRANI. Nas : Kel 21:2 Sekalipun Allah tidak secara langsung menghapuskan kejahatan seperti perbudakan atau poligami di Israel, Ia mengatur semua itu untuk...

Nas : Kel 21:2

Sekalipun Allah tidak secara langsung menghapuskan kejahatan seperti perbudakan atau poligami di Israel, Ia mengatur semua itu untuk menjadikannya lebih manusiawi (bd. Im 25:39-40; Ul 15:12-18). Pada satu pihak, perbuatan-perbuatan ini bukan cita-cita Allah. Pada pihak lain, Ia mengizinkannya untuk sesaat karena kekerasan hati manusia (bd. Mat 19:8;

lihat cat. --> Kej 29:28).

[atau ref. Kej 29:28]

Lagi pula, hukum-hukum Allah mengenai perbudakan lebih manusiawi daripada kebiasaan bangsa-bangsa di sekitar itu. Akan tetapi, dalam PB, Allah mengungkapkan standar yang lebih tinggi lagi

(lihat cat. --> Yoh 13:34;

lihat cat. --> Kol 3:22).

[atau ref. Yoh 13:34; Kol 3:22]

Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...

Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...

Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Ende: Kel 21:2 - -- Enam tahun adalah djangka waktu pelaksanaan tugasnja. Bandingkan dengan peraturan mengenai enam hari kerdja dan hari Sabbat (lihat alasan religieus Ul...

Enam tahun adalah djangka waktu pelaksanaan tugasnja. Bandingkan dengan peraturan mengenai enam hari kerdja dan hari Sabbat (lihat alasan religieus Ula 15:1-18).

Dalam bangsa Israel perbudakan tidak begitu radikal seperti dalam masjarakat junani dan Romawi.

Ref. Silang FULL: Kel 21:2 - seorang budak // orang merdeka · seorang budak: Kel 22:3 · orang merdeka: Kel 21:7; Yer 34:8,14

· seorang budak: Kel 22:3

· orang merdeka: Kel 21:7; Yer 34:8,14

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Kel 21:1-11 - Peraturan-peraturan tentang Budak Hukum-hukum yang dicatat dalam pasal ini terkait dengan perintah kelima dan ...

SH: Kel 21:1-11 - Aturan tentang budak Ibrani. (Rabu, 6 Agustus 1997) Aturan tentang budak Ibrani. Aturan tentang budak Ibrani. Di balik peraturan ini tersirat pengalaman I...

SH: Kel 21:1-11 - Perlakuan manusiawi (Kamis, 26 Januari 2006) Perlakuan manusiawi Judul: Perlakuan manusiawi Orang Kristen dipanggil untuk menyatakan kualitas h...

SH: Kel 21:1-11 - Orang lain pun gambar Allah (Senin, 1 Juli 2013) Orang lain pun gambar Allah Judul: Orang lain pun gambar Allah Perikop ini adalah hukum sipil pertama ...

SH: Kel 21:1-11 - Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan (Senin, 10 Desember 2018) Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan Perbudakan jelas melanggar prinsip kesetaraan dan hak asasi manusia. Nas har...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Penebusan Tanggal Penulisan: Sekitar 1445-1405 S...

Full Life: Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Penindasan Orang Ibrani di Mesir (...

Matthew Henry: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Musa adalah hamba TUHAN yang menulis dan bertindak bagi Allah dengan ...

Jerusalem: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGUNGSIAN KATA PENGANTAR Kitab pengungsian terdiri dari bagian Riwajat dan bagian Perundang-perundangan jang erat ber...

BIS: Keluaran (Pendahuluan Kitab) KELUARAN PENGANTAR Nama Keluaran diambil dari peristiwa pokok yang diceritakan dalam buku ini, yaitu keluarnya...

Ajaran: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar anggota jemaat mengerti bahwa Allah setia terhadap janji-Nya dan berkuasa memelihara umat-Nya....

Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Lahirnya Satu Bangsa MENGAPA KELUARAN?"Keluaran" adalah judul kitab Musa yang kedua dalam Perjanjian Lama. Sebenarnya pen...

Garis Besar Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) [1] BANGSA ISRAEL DI MESIR Kel 1:1-22...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #01: Selamat Datang di Antarmuka dan Sistem Belajar Alkitab SABDA™!! [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA