
Teks -- Imamat 22:3 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Im 17:1--27:34
Jerusalem: Im 17:1--27:34 - -- Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tam...
Bab Ima 17:1-27:34 kitab Imamat ini lazimnya diberi judul: "Hukum Kekudusan". Bagian ini memang berasal dari tradisi Para Imam, tetapi bagian inti tampaknya terbentuk pada akhir zaman para raja dan memuat adat kebiasaan yang ditepati dalam bait Allah di Yerusalem. Dalam "Hukum Kekudusan" itu tampaklah dengan jelas sejumlah besar dengan ajaran nabi Yehezkiel. Ini berarti bahwa ajaran nabi itu tidak lain kecuali suatu perkembangan dari apa yang sudah ada sebelum masa pembuangan Israel ke Babel. Adapun kekudusan ialah sebuah sifat hakiki Allah Israel, bdk Ima 11:44-45; 19:2; 20:7,26; 21:8; 22:23 dst. Arti pertama kata "Kudus" ialah: yang terpisah yang transenden dan tidak terhampiri, sehingga menimbulkan rasa takut keagamaan, Kel 33:20+. Kekudusan Allah itu meliputi juga segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah atau diserahkan kepadaNya, yaitu: tempat, Kel 19:12+, masa dan waktu, Kel 16:23; Ima 23:4+, tabut perjanjian, 2Sa 6:7+, manusia, Kel 19:6+, khususnya para imam, Ima 21:6, benda-benda, Kel 30:29; Bil 18:9, dll. Mengingat hubungannya dengan ibadat maka "kudus" berdekatan dengan "tahir". Sejauh itu "Hukum Kekudusan" dapat juga disebut "Hukum Ketahiran". Akan tetapi sifat moril Allahnya Israel merohanikan pandangan primitip itu. "Kudus" tidak hanya berarti: dipisahkan dari apa yang profan (teruntuk bagi keperluan manusia), tetapi terutama: dipisahkan dari dosa: ketahiran lahiriah bergabung dengan kesucian hati manusia, bdk penglihatan nabi Yesaya, Yes 6:3+.
Ende -> Im 17:1--26:46
Ende: Im 17:1--26:46 - -- Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang
dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, da...
Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.
Ref. Silang FULL -> Im 22:3
Ref. Silang FULL: Im 22:3 - bagi Tuhan // dari hadapan-Ku · bagi Tuhan: Ezr 8:28
· dari hadapan-Ku: Im 7:20,21; Bil 19:13
· bagi Tuhan: Ezr 8:28
· dari hadapan-Ku: Im 7:20,21; Bil 19:13

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Im 22:3
Gill (ID): Im 22:3 - Katakanlah kepada mereka, barangsiapa dialah dari semua keturunanmu di antara generasi-generasimu // yang mendekati barang-barang yang suci, yang disucikan oleh anak-anak Israel kepada Tuhan // dalam keadaan najis // jiwa itu akan dipisahkan dari hadapan-Ku // Aku adalah Tuhan. Katakanlah kepada mereka, barangsiapa dia dari semua keturunanmu di antara generasi-generasimu,.... Baik laki-laki maupun perempuan, di semua zaman ya...
Katakanlah kepada mereka, barangsiapa dia dari semua keturunanmu di antara generasi-generasimu,.... Baik laki-laki maupun perempuan, di semua zaman yang akan datang, selama hukum ritual masih berlaku; karena perempuan maupun laki-laki dari keluarga para imam memakan barang-barang yang suci, asalkan mereka tidak dalam keadaan najis, tetapi jika mereka najis, mereka tidak boleh:
yang mendekati barang-barang suci, yang disucikan oleh anak-anak Israel kepada Tuhan: yang mendekati salah satu dari pengorbanan yang telah dipersembahkan oleh anak-anak Israel kepada Tuhan, baik untuk mempersembahkannya, maupun bahkan untuk menyentuhnya, dan khususnya untuk memakannya; dan demikianlah Jarchi dan Ben Gersom mengamati, bahwa pergi atau mendekati ini tidak lain adalah makan; karena hanya menyentuh, seseorang tidak bersalah melakukan pemotongan:
dalam keadaan najis; karena kusta, atau keluarnya sesuatu, atau menyentuh orang atau benda yang najis, seperti yang dijelaskan oleh kata-kata berikut:
jiwa itu akan dipisahkan dari hadapan-Ku; dikeluarkan dari tempat kudus, dan pelayanannya, di mana hadirat Tuhan berada; atau dihilangkan dari dunia melalui kematian, baik oleh magister sipil, atau oleh tangan Tuhan, melalui kematian yang langsung, oleh wabah, seperti yang tertulis dalam Targum Jonathan:
Aku adalah Tuhan; yang akan membalas pelanggaran hukum semacam itu, mampu untuk menjatuhkan hukuman seperti itu, dan setia untuk menggenapi setiap firman-Nya, baik dalam bentuk ancaman maupun janji.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Im 22:1-9
Matthew Henry: Im 22:1-9 - Hukum-hukum tentang Para Imam
Dalam pasal ini kita mendapati berbagai macam hukum tentang imam-imam dan ko...
SH: Im 22:1-33 - Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002) Kudus..., hati-hati bertindak!
Kudus..., hati-hati bertindak! Di pasal ...

SH: Im 22:1-33 - Cerminan Kasih bagi Allah (Selasa, 23 Juli 2019) Cerminan Kasih bagi Allah
Dalam era konektivitas tinggi, komunitas Kristen dapat berpikir bahwa apa pun bisa digu...

SH: Im 22:1-16 - Kudus dalam ibadah (Minggu, 11 Juni 2006) Kudus dalam ibadah
Judul: Kudus dalam ibadah
Perintah Tuhan kepada Harun dan anak-anaknya tentang ...

SH: Im 22:1-16 - Saling menguduskan (Senin, 17 Maret 2014) Saling menguduskan
Judul: Saling menguduskan
Perikop hari ini berisi peraturan etis bagi imam. Jika pe...

SH: Im 22:1-16 - Baca Gali Alkitab 3 (Senin, 17 Maret 2014) Baca Gali Alkitab 3
Apa saja yang Anda baca?
1. Apa isi firman Tuhan kepada Musa (1-2)?
2. Apa syarat ...
Constable (ID): Im 17:1--27:34 - --II. Ibadah pribadi orang Israel pasal 17--27
Pembagian utama kedua dari Imamat membahas bagaimana orang Is...


