kecilkan semua  

Teks -- Keluaran 22:13 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
22:13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu.
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  

Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus

Topik/Tema Kamus: Buruh Harian | Hukum Musa | Keluaran, Kitab | Perjanjian, Kitab | Musa | Lembu | Perintah, Pemerintahan Allah (Teokrasi) | selebihnya
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...

Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...

Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Ende: Kel 22:13 - -- Bandingkan Kej 31:39.

Bandingkan Kej 31:39.

Ref. Silang FULL: Kel 22:13 - ganti binatang · ganti binatang: Kej 31:39

· ganti binatang: Kej 31:39

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Kel 22:13 - Jika itu robek menjadi bagian-bagian // maka biarlah ia membawa bagian itu sebagai saksi // dan ia tidak diwajibkan mengganti apa yang telah robek Jika itu robek menjadi bagian-bagian,.... Oleh beberapa binatang liar, setidaknya seperti yangdipretendensikan: maka biarlah ia membawa bagian yang r...

Jika itu robek menjadi bagian-bagian,.... Oleh beberapa binatang liar, setidaknya seperti yangdipretendensikan:

maka biarlah ia membawa bagian yang robek sebagai saksi; bagian dari yang robek, agar bisa menjadi saksi baginya bahwa itu memang telah robek, seperti dalam Amo 3:12 seperti yang diamati oleh Aben Ezra; dan demikian juga Targum Yerusalem, "biarlah ia membawa sebagian anggota dari itu sebagai saksi," yang akan menjadikannya kasus yang jelas bahwa itu telah digunakan seperti itu; tetapi mungkin seluruh bangkai bisa dibawa pergi, dan tidak ada yang tersisa untuk dibawa sebagai bukti; oleh karena itu Targum Jonathan mengatakan, "biarlah ia membawa para saksi;'' dan begitu pula beberapa versi menerjemahkannya z; dan ini sesuai dengan Jarchi, catatannya adalah, "biarlah ia membawa saksi-saksi tentang kekerasan yang menyebabkan robek, dan ia bebas,'' orang-orang yang melihatnya dilakukan; tetapi sudah diasumsikan sebelumnya, bahwa ternak semacam itu mungkin terluka, patah, atau cacat, tanpa seorang pun melihatnya, Exo 22:10 dan karena itu dalam kasus seperti itu tidak ada saksi yang bisa dibawa, oleh karena itu makna pertama sepertinya lebih baik:

dan ia tidak diwajibkan mengganti apa yang telah robek; atau tidak akan membayar untuk itu, membayar harganya, sebanyak nilainya. Di sini Jarchi membedakan, "ada yang robek, untuk mana seseorang membayar, dan ada yang robek, untuk mana ia tidak membayar; yang robek oleh kucing, atau rubah, atau musang (sejenis hedgehog), ia membayar, tetapi yang robek oleh serigala, singa, atau beruang, ia tidak membayar:'' alasan dari hal ini adalah karena dianggap bahwa penjaga mungkin telah melindungi dan menyelamatkan dari yang pertama, dan oleh karena itu ia bisa disalahkan, ketika tidak ada kuasa untuk menyelamatkan dari yang terakhir; dan para dokter Misna mengamati, bahwa satu serigala bukanlah kekerasan, tetapi dua adalah; sehingga apa yang robek oleh satu, penjaga berkewajiban membayar, tetapi tidak untuk yang robek oleh lebih dari satu. Tetapi dua anjing bukanlah kekerasan, kecuali jika mereka datang dari dua arah yang berbeda, dan kemudian mereka adalah; seorang pencuri tunggal adalah kekerasan, dan begitu juga singa, beruang, macan tutul, basilisk, dan ular, dan ini hanya ketika mereka datang dengan sukarela, dan atas inisiatif mereka sendiri; tetapi jika mereka (ternak) dibawa ke tempat-tempat di mana ada kumpulan binatang liar, dan pencuri, itu bukan kekerasan a, dan dalam kasus seperti itu para penjaga berwenang untuk membayar; dan demikian juga kecuali ia menggunakan tongkat, dan memanggil penggembala lain untuk membantunya, seperti yang diamati oleh Maimonides b ketika ia berkuasa untuk melakukannya; dan setidaknya ia mungkin berusaha untuk menyelamatkan atau menyelamatkan ternak.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Kel 22:7-15 - Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman Hukum tentang Harta Titipan dan Peminjaman (22:7-15) ...

SH: Kel 22:1-20 - Tuhan menjamin hak milik. (Jumat, 8 Agustus 1997) Tuhan menjamin hak milik. Tuhan menjamin hak milik. Menjadi bagian dari umat Tuhan tidak berarti mengh...

SH: Kel 22:1-15 - Menghormati milik orang lain (Sabtu, 28 Januari 2006) Menghormati milik orang lain Judul: Menghormati milik orang lain Manusia memerlukan berbagai kebut...

SH: Kel 22:1-17 - Keadilan Allah harus ditegakkan (Rabu, 3 Juli 2013) Keadilan Allah harus ditegakkan Judul: Keadilan Allah harus ditegakkan Di mana rasa keadilan?" merupak...

SH: Kel 22:1-17 - Tuhan Ikut Serta dalam Perkara Hak Milik (Rabu, 12 Desember 2018) Tuhan Ikut Serta dalam Perkara Hak Milik Hak milik seseorang haruslah dihormati oleh siapa pun. Setiap pencurian,...

Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...

Constable (ID): Kel 19:1--24:12 - --B. Penetapan Perjanjian Musa 19:1-24:11 Tuhan tel...

Constable (ID): Kel 20:22--24:1 - --4. Ketentuan-ketentuan dalam Kitab Perjanjian 20:22-23:33 ...

Constable (ID): Kel 21:1--23:13 - --Hak-hak fundamental bangsa Israel 21:1-23:12 ...

Constable (ID): Kel 21:33--22:16 - --Kerusakan properti 21:33-22:15 ...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Penebusan Tanggal Penulisan: Sekitar 1445-1405 S...

Full Life: Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Penindasan Orang Ibrani di Mesir (...

Matthew Henry: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Musa adalah hamba TUHAN yang menulis dan bertindak bagi Allah dengan ...

Jerusalem: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGUNGSIAN KATA PENGANTAR Kitab pengungsian terdiri dari bagian Riwajat dan bagian Perundang-perundangan jang erat ber...

Constable (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul Ibrani dari buku ini (we'elleh shemot) berasal dari ...

Constable (ID): Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Pembebasan Israel ...

Constable (ID): Keluaran Keluaran Bibliografi Adams, Dwayne H...

Gill (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR UNTUK KELUARAN Buku ini disebut oleh orang Yahudi Veelleh Shemoth, dari kata-kata pertama yang digunakannya, dan kadang-kad...

Gill (ID): Keluaran 22 (Pendahuluan Pasal) PENDAHULUAN UNTUK KELUARAN 22 Bab ini berisi berbagai hukum mengenai pe...

BIS: Keluaran (Pendahuluan Kitab) KELUARAN PENGANTAR Nama Keluaran diambil dari peristiwa pokok yang diceritakan dalam buku ini, yaitu keluarnya...

Ajaran: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar anggota jemaat mengerti bahwa Allah setia terhadap janji-Nya dan berkuasa memelihara umat-Nya....

Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Lahirnya Satu Bangsa MENGAPA KELUARAN?"Keluaran" adalah judul kitab Musa yang kedua dalam Perjanjian Lama. Sebenarnya pen...

Garis Besar Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) [1] BANGSA ISRAEL DI MESIR Kel 1:1-22...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA