kecilkan semua  

Teks -- Keluaran 21:23 (TB)

Tampilkan Strong
Konteks
21:23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
Paralel   Ref. Silang (TSK)   Ref. Silang (FULL)   ITL  
Daftar Isi

Catatan Kata/Frasa
Full Life , Jerusalem , Ende , Ref. Silang FULL

Catatan Kata/Frasa
Gill (ID)

Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry , SH , Constable (ID)

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)

Full Life: Kel 21:22-23 - SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN Nas : Kel 21:22-23 (versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindu...

Nas : Kel 21:22-23

(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.

  1. 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
  2. 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
  3. 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).

Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...

Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...

Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

Ende: Kel 21:23 - -- Hukum tentang pembalasan ini merupakan djaminan bagi hak-hak manusia serta keamanan pada djaman kebudajaan djauh belum tinggi tarafnja, ketika belum a...

Hukum tentang pembalasan ini merupakan djaminan bagi hak-hak manusia serta keamanan pada djaman kebudajaan djauh belum tinggi tarafnja, ketika belum ada badan-badan resmi jang melindungi hak-hak itu (bandingkan Kej 9:5-6).

Ref. Silang FULL: Kel 21:23 - ganti nyawa · ganti nyawa: Im 24:19; Ul 19:21

· ganti nyawa: Im 24:19; Ul 19:21

kecilkan semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)

Gill (ID): Kel 21:23 - Dan jika ada bahaya yang mengikuti // maka kamu harus memberikan nyawa untuk nyawa. Dan jika ada bahaya yang mengikuti,.... Sesuai dengan kondisi itu, begitu pula yang harus dilakukan kepada si pemukul: jika ada kematian yang mengikut...

Dan jika ada bahaya yang mengikuti,.... Sesuai dengan kondisi itu, begitu pula yang harus dilakukan kepada si pemukul: jika ada kematian yang mengikuti:

maka kamu harus memberikan nyawa untuk nyawa; jika kematian pada wanita, demikianlah diinterpretasikan oleh Jarchi dan Aben Ezra; yang mana sesuai dengan Targum Jonathan,"tetapi jika ada kematian padanya, maka kamu harus memutuskan atau menghukum nyawa pembunuh untuk nyawa wanita;'' tentang hal ini, Jarchi mengatakan, ada perbedaan di antara para doktor mereka; beberapa mengatakan nyawa secara tepat, mutlak orang itu sendiri; yang lain mengatakan uang, tetapi bukan nyawa secara tepat; karena dia yang berniat membunuh seseorang dan membunuh orang lain dibebaskan dari hukuman mati, tetapi harus membayar kepada ahli waris harga (dari orang yang dibunuh) sesuai dengan harga yang mungkin didapatkan di pasar: dan memang tampaknya sulit bahwa seorang yang membunuh orang lain secara tidak sengaja harus mati karenanya; lebih masuk akal bahwa hukuman dalam kasus seperti itu harus diganti dengan sesuatu yang kurang dari nyawa; dan meskipun tidak ada ganti rugi yang harus diambil untuk seorang pembunuh yang sengaja, Bil 35:31, namun tampaknya ada implikasi bahwa ganti rugi dapat diambil untuk seseorang yang melakukannya tanpa desain; seperti yang ditentukan oleh hukum lainnya, kota perlindungan ditunjuk bagi pembunuh yang tidak sadar: kanon-kanon Yahudi, menurut Maimonides b, berbunyi demikian; "dia yang memukul seorang wanita, dan dia keguguran dan mati, meskipun itu dilakukan dengan tidak sengaja; lihat, orang seperti itu bebas dari pembayaran, dan dia tidak membayar apa-apa, seperti yang dikatakan, "jika tidak ada bahaya, dll." Kitab Suci tidak membedakan antara apa yang dilakukan dengan tidak sengaja dan secara sembrono, dalam hal yang tidak ada kematian menurut sanhedrin, untuk membebaskannya dari pembayaran; dalam hal apa? ketika dia berniat kepada wanita itu; tetapi jika dia berniat kepada tetangganya dan memukul wanita itu, meskipun dia mati, karena kematiannya adalah tanpa niat, lihat, ini adalah hal yang tidak ada kematian menurut sanhedrin, dan dia membayar harga kelahiran:'' versi Septuaginta menafsirkan ini, bukan tentang wanita yang keguguran dan mati, tetapi tentang anak yang menjadi aborsi; jika itu tidak terbentuk dan dibentuk, maka hanya denda yang harus dikenakan, tetapi jika itu sudah mencapai bentuk dan tampilan yang tepat, dan karenanya sudah dihidupkan atau diberi nyawa, maka nyawa harus dibalas dengan nyawa: dan demikian, menurut hukum Salik, dia yang membunuh bayi dalam rahim ibunya harus membayar 8000 pence, yang setara dengan dua ratus shilling; tetapi jika dia menjadi penyebab keguguran seorang wanita, dengan pukulan atau hal lainnya, jika kelahiran itu dihidupkan, menurut hukum sipil, dia harus dihukum mati c: tetapi seseorang akan berpikir, di mana ini hanya kebetulan dan bukan niatan, hukuman semacam itu terlalu ketat dan keras: namun, baik ini maupun apa yang mengikuti tidak diberikan kepada kehendak pribadi untuk dikenakan sesuai keinginannya, tetapi kepada magistrat sipil; dan karena itu tidak mendorong pembalasan pribadi, yang mana itu diterapkan oleh orang Farisi pada waktu Kristus, yang tafsirannya dia bantah, Mat 5:38 dan kata-kata ini tidak ditujukan kepada pelanggar dalam kasus ini dan kasus-kasus berikutnya, tetapi kepada Musa, dan oleh karena itu kepada semua hakim di bawahnya dan dalam penerusan, yang harus memastikan bahwa hukum-hukum ini dilaksanakan.

buka semua
Tafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat

Matthew Henry: Kel 21:22-36 - Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain Hukum-hukum tentang Kekerasan terhadap Orang Lain (21:22-36) ...

SH: Kel 21:12-36 - Nyawa ganti nyawa. (Kamis, 7 Agustus 1997) Nyawa ganti nyawa. Nyawa ganti nyawa. Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang ...

SH: Kel 21:12-36 - Tanggung jawab terhadap sesama (Jumat, 27 Januari 2006) Tanggung jawab terhadap sesama Judul: Tanggung jawab terhadap sesama Hukum Taurat dibuat untuk men...

SH: Kel 21:12-36 - Penatalayan kepunyaan-Nya (Selasa, 2 Juli 2013) Penatalayan kepunyaan-Nya Judul: Penatalayan kepunyaan-Nya Ayat ...

SH: Kel 21:12-36 - Melawan Kekerasan dalam Keseharian (Selasa, 11 Desember 2018) Melawan Kekerasan dalam Keseharian Ada peribahasa Jawa yang berbunyi: "Asu gedhe menang kerahe", yang artinya pan...

Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...

Constable (ID): Kel 19:1--24:12 - --B. Penetapan Perjanjian Musa 19:1-24:11 Tuhan tel...

Constable (ID): Kel 20:22--24:1 - --4. Ketentuan-ketentuan dalam Kitab Perjanjian 20:22-23:33 ...

Constable (ID): Kel 21:1--23:13 - --Hak-hak fundamental bangsa Israel 21:1-23:12 ...

Constable (ID): Kel 21:18-32 - --Cedera tubuh 21:18-32 Moses mengutip lima kasus di b...

buka semua
Pendahuluan / Garis Besar

Full Life: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa Tema : Penebusan Tanggal Penulisan: Sekitar 1445-1405 S...

Full Life: Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Penindasan Orang Ibrani di Mesir (...

Matthew Henry: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Musa adalah hamba TUHAN yang menulis dan bertindak bagi Allah dengan ...

Jerusalem: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI Kelima buku pertama Kitab Suci me...

Ende: Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGUNGSIAN KATA PENGANTAR Kitab pengungsian terdiri dari bagian Riwajat dan bagian Perundang-perundangan jang erat ber...

Constable (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) Pendahuluan Judul Judul Ibrani dari buku ini (we'elleh shemot) berasal dari ...

Constable (ID): Keluaran (Garis Besar) Garis Besar I. Pembebasan Israel ...

Constable (ID): Keluaran Keluaran Bibliografi Adams, Dwayne H...

Gill (ID): Keluaran (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR UNTUK KELUARAN Buku ini disebut oleh orang Yahudi Veelleh Shemoth, dari kata-kata pertama yang digunakannya, dan kadang-kad...

Gill (ID): Keluaran 21 (Pendahuluan Pasal) PENGANTAR UNTUK KELUARAN 21 Dalam pasal ini, dan dua pasal berikutnya,...

BIS: Keluaran (Pendahuluan Kitab) KELUARAN PENGANTAR Nama Keluaran diambil dari peristiwa pokok yang diceritakan dalam buku ini, yaitu keluarnya...

Ajaran: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Tujuan Agar anggota jemaat mengerti bahwa Allah setia terhadap janji-Nya dan berkuasa memelihara umat-Nya....

Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) Lahirnya Satu Bangsa MENGAPA KELUARAN?"Keluaran" adalah judul kitab Musa yang kedua dalam Perjanjian Lama. Sebenarnya pen...

Garis Besar Intisari: Keluaran (Pendahuluan Kitab) [1] BANGSA ISRAEL DI MESIR Kel 1:1-22...

Advanced Commentary (Kamus, Lagu-Lagu Himne, Gambar, Ilustrasi Khotbah, Pertanyaan-Pertanyaan, dll)


TIP #26: Perkuat kehidupan spiritual harian Anda dengan Bacaan Alkitab Harian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA