Berikut adalah hasil analisis menggunakan model 5W+1H dari Kitab Lukas Pasal
23 :
1. What (Apa):
- Pasal
23 dari Kitab Lukas berisi tentang pengadilan dan penyaliban Yesus Kristus.
2. Who (Siapa):
- Yesus Kristus, Anak Allah dan Mesias.
- Pilatus, gubernur Romawi yang memutuskan nasib Yesus.
- Herodes, tetrarki Galilea yang juga terlibat dalam pengadilan Yesus.
- Imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat, yang menuduh Yesus dan menuntut hukuman mati.
- Orang banyak, yang menuntut agar Yesus disalibkan.
- Simon dari Kirene, yang dipaksa untuk memikul salib Yesus.
- Dua penjahat, yang disalibkan bersama Yesus.
3. Where (Dimana):
- Pengadilan dan penyaliban Yesus terjadi di Yerusalem, di hadapan Pilatus dan Herodes.
4. When (Kapan):
- Peristiwa ini terjadi menjelang perayaan Paskah, pada masa pemerintahan Pilatus dan Herodes.
5. Why (Mengapa):
- Yesus dituduh menyesatkan bangsa dan melarang membayar pajak kepada Kaisar.
- Orang banyak menuntut agar Yesus disalibkan karena pengaruhnya yang dianggap mengancam otoritas Romawi dan Yahudi.
- Para pemimpin Yahudi ingin menyingkirkan Yesus karena menganggapnya sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka.
6. How (Bagaimana):
- Yesus dibawa ke hadapan Pilatus dan Herodes untuk diadili.
- Pilatus dan Herodes tidak menemukan kesalahan pada Yesus, tetapi karena tekanan dari orang banyak, Pilatus memutuskan untuk memenuhi tuntutan mereka.
- Yesus disalibkan bersama dua penjahat di tempat yang disebut "Tengkorak".
- Yesus meminta pengampunan bagi mereka yang menyalibkan-Nya dan menjanjikan surga kepada salah satu penjahat yang bertobat.
- Setelah Yesus meninggal, mayat-Nya diturunkan dari salib dan ditempatkan dalam sebuah kubur yang baru.
Semoga analisis ini membantu Anda untuk memahami lebih dalam tentang Kitab Lukas Pasal
23.