Imamat 27:19 
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 27:19 |
Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus l ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. |
AYT (2018) | Jika orang itu ingin menebus ladangnya kembali, dia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang ditetapkan imam. Maka, ladang itu akan menjadi miliknya kembali. |
TL (1954) © SABDAweb Im 27:19 |
Maka jikalau orang yang telah mempersembahkan bendang itu hendak menebus dia, patutlah dipertambahkannya uang nilaianmu dengan seperlimanya lagi, demikianlah ia itu tinggal miliknya. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 27:19 |
Kalau orang yang mempersembahkan ladang itu ingin menebusnya, ia harus membayar harganya ditambah dengan dua puluh persen. |
TSI (2014) | Jika kamu ingin menebus tanahmu kembali, kamu harus membayar nilai tanah itu ditambah dua puluh persen. Maka tanah itu akan kembali menjadi milikmu. |
MILT (2008) | Dan jika yang menguduskannya benar-benar hendak menebus ladang itu, maka dia harus menambahkan seperlima uang taksiranmu atasnya, maka haruslah itu berlaku baginya. |
Shellabear 2011 (2011) | Jika orang yang mengkhususkan ladang itu benar-benar ingin menebusnya, maka ia harus menambah seperlima dari nilai yang kautetapkan, dan ladang itu akan ditetapkan baginya. |
AVB (2015) | Jika orang yang mentakdiskan ladang itu benar-benar ingin menebusnya, maka hendaklah dia menambah seperlima daripada nilai yang kautetapkan, dan ladang itu akan ditetapkan baginya. |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 27:19 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 27:19 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 27:19 |
Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. |
![]() [+] Bhs. Inggris |