Kisah Para Rasul 19:38 
KonteksTB (1974) © SABDAweb Kis 19:38 |
Jadi jika Demetrius dan tukang-tukangnya y ada pengaduannya terhadap seseorang, bukankah ada sidang-sidang pengadilan dan ada gubernur, z jadi hendaklah kedua belah pihak mengajukan dakwaannya ke situ. |
AYT (2018) | Oleh karena itu, jika Demetrius dan tukang-tukang yang bersama-sama dengannya memiliki keluhan terhadap seseorang, pengadilan dibuka dan ada prokonsul. Biarlah mereka mengajukan tuntutan satu terhadap lainnya. |
TL (1954) © SABDAweb Kis 19:38 |
Sebab itu jikalau Demeterius dan tukang-tukang yang bersama-sama dengan dia itu ada sesuatu pengaduan atas barang seorang, maka Majelis Pengadilan ada, dan hakim pun ada, biarlah mereka itu berdakwa satu dengan yang lain. |
BIS (1985) © SABDAweb Kis 19:38 |
Kalau Demetrius dengan pekerja-pekerjanya itu mempunyai suatu pengaduan terhadap seseorang, biarlah mereka membawa perkaranya itu ke pengadilan. Pengadilan terbuka untuk itu dan pejabat-pejabat pemerintah pun selalu ada. |
TSI (2014) | Kalau Demetrius dan teman sekerjanya marah kepada seseorang, mereka bisa membawa perkara itu ke sidang pengadilan, di mana secara teratur kedua pihak bisa saling menunjukkan kesalahan di depan para hakim. |
MILT (2008) | Jadi, jika memang Demetrius dan para perajin yang bersamanya mempunyai masalah terhadap seseorang, maka sidang pengadilan dapat dilaksanakan dan ada para prokonsul; biarlah seorang terhadap yang lain mengajukan tuntutannya. |
Shellabear 2011 (2011) | Kalau Demetrius dan tukang-tukangnya punya pengaduan atas seseorang, maka sudah ada hari-hari yang disediakan untuk perkara-perkara pengadilan, dan hakimnya pun ada. Biarlah kedua belah pihak yang bertikai mengajukan perkaranya di situ. |
AVB (2015) | Jika Demetrius dan tukang-tukang yang menyertainya itu ada sesuatu yang hendak diadukan tentang sesiapa, kita mempunyai mahkamah perbicaraan dan hakim; hendaklah mereka mendakwa orang berkenaan di mahkamah. |
![]()
[+] Bhs. Inggris
![]()
[+] Bhs. Indonesia
![]()
[+] Bhs. Suku
![]()
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Kis 19:38 |
|
TL ITL © SABDAweb Kis 19:38 |
Sebab <3767> itu jikalau <1487> Demeterius <1216> dan <2532> tukang-tukang <5079> yang bersama-sama dengan <4862> dia <846> itu ada <2192> sesuatu <3056> pengaduan <4314> atas barang seorang <5100> , maka Majelis Pengadilan <60> ada <71> , dan <2532> hakim <446> pun ada, biarlah mereka itu berdakwa <1458> satu dengan yang lain <240> . |
AYT ITL | Oleh karena itu <3767> , jika <1487> Demetrius <1216> dan <2532> tukang-tukang <5079> yang <3588> bersama-sama <4862> dengannya <846> memiliki <2192> keluhan <3056> terhadap <4314> seseorang <5100> , pengadilan <60> dibuka <71> dan <2532> ada <1510> prokonsul <446> . Biarlah mereka mengajukan tuntutan <1458> satu terhadap lainnya <240> . [<3303>] |
AVB ITL | |
GREEK | |
![]() [+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Kis 19:38 |
2 Jadi jika Demetrius 1 dan tukang-tukangnya ada pengaduannya terhadap seseorang, bukankah ada sidang-sidang pengadilan 3 dan ada gubernur, jadi hendaklah kedua belah pihak mengajukan dakwaannya ke situ. |
![]() [+] Bhs. Inggris |