Imamat 21:7                 
	Konteks| TB (1974) © SABDAweb Im 21:7 | Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q karena imam itu kudus bagi Allahnya. r | 
| AYT (2018) | Seorang imam tidak boleh memperistri perempuan yang cemar atau pelacur. Dia juga tidak boleh menikah dengan wanita yang diceraikan suaminya. Sebab, imam itu harus kudus bagi Allahnya. | 
| TL (1954) © SABDAweb Im 21:7 | Jangan mereka itu berbinikan seorang perempuan sundal atau yang telah membuang dirinya, dan lagi jangan diperbinikannya seorang perempuan yang telah dibuang oleh lakinya, karena imam itu suci bagi Tuhan. | 
| BIS (1985) © SABDAweb Im 21:7 | Seorang imam tak boleh kawin dengan seorang wanita bekas pelacur atau seorang wanita yang bukan perawan atau yang sudah bercerai, karena imam adalah milik-Ku. | 
| TSI (2014) | “Imam tidak boleh menikah dengan pelacur, perempuan yang sudah tidak perawan, atau yang sudah bercerai dari suaminya, karena imam dikhususkan untuk hidup suci bagi-Ku. | 
| MILT (2008) | Mereka tidak boleh mengambil seorang wanita pelacur, dan yang tercemar, dan wanita yang diusir keluar oleh suaminya, karena dia itu kudus bagi Allahnya Elohimnya 0430. | 
| Shellabear 2011 (2011) | Mereka tidak boleh memperistri seorang perempuan sundal atau perempuan yang ternodai. Mereka juga tidak boleh memperistri seorang perempuan yang sudah diceraikan oleh suaminya, karena imam itu suci bagi Tuhannya. | 
| AVB (2015) | Mereka tidak boleh memperisteri seorang perempuan sundal atau perempuan yang ternoda atau perempuan yang sudah diceraikan oleh suaminya, kerana imam itu suci untuk Allah mereka. | 
|   
		    				[+] Bhs. Inggris
		    			   
		    				[+] Bhs. Indonesia
		    			   
		    				[+] Bhs. Suku
		    			   
		    				[+] Kuno
		    			 | |
| TB ITL © SABDAweb Im 21:7 | |
| TL ITL © SABDAweb Im 21:7 | |
| AYT ITL | |
| AVB ITL | |
| HEBREW | |
|  [+] Bhs. Inggris | |
| TB (1974) © SABDAweb Im 21:7 | Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q karena imam itu kudus bagi Allahnya. r | 
| TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 21:7 | Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan 2 oleh suaminya, karena imam itu kudus bagi Allahnya. | 
| Catatan Full Life | Im 21:7 1 Nas : Im 21:7 Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT). | 
|  [+] Bhs. Inggris | |


 
   untuk membuka halaman teks alkitab saja. [
 untuk membuka halaman teks alkitab saja. [