Kisah Para Rasul 19:38 
	Konteks| TB (1974) © SABDAweb Kis 19:38 | Jadi jika Demetrius dan tukang-tukangnya y ada pengaduannya terhadap seseorang, bukankah ada sidang-sidang pengadilan dan ada gubernur, z jadi hendaklah kedua belah pihak mengajukan dakwaannya ke situ. | 
| AYT (2018) | Oleh karena itu, jika Demetrius dan tukang-tukang yang bersama-sama dengannya memiliki keluhan terhadap seseorang, pengadilan dibuka dan ada prokonsul. Biarlah mereka mengajukan tuntutan satu terhadap lainnya. | 
| TL (1954) © SABDAweb Kis 19:38 | Sebab itu jikalau Demeterius dan tukang-tukang yang bersama-sama dengan dia itu ada sesuatu pengaduan atas barang seorang, maka Majelis Pengadilan ada, dan hakim pun ada, biarlah mereka itu berdakwa satu dengan yang lain. | 
| BIS (1985) © SABDAweb Kis 19:38 | Kalau Demetrius dengan pekerja-pekerjanya itu mempunyai suatu pengaduan terhadap seseorang, biarlah mereka membawa perkaranya itu ke pengadilan. Pengadilan terbuka untuk itu dan pejabat-pejabat pemerintah pun selalu ada. | 
| TSI (2014) | Kalau Demetrius dan teman sekerjanya marah kepada seseorang, mereka bisa membawa perkara itu ke sidang pengadilan, di mana secara teratur kedua pihak bisa saling menunjukkan kesalahan di depan para hakim. | 
| MILT (2008) | Jadi, jika memang Demetrius dan para perajin yang bersamanya mempunyai masalah terhadap seseorang, maka sidang pengadilan dapat dilaksanakan dan ada para prokonsul; biarlah seorang terhadap yang lain mengajukan tuntutannya. | 
| Shellabear 2011 (2011) | Kalau Demetrius dan tukang-tukangnya punya pengaduan atas seseorang, maka sudah ada hari-hari yang disediakan untuk perkara-perkara pengadilan, dan hakimnya pun ada. Biarlah kedua belah pihak yang bertikai mengajukan perkaranya di situ. | 
| AVB (2015) | Jika Demetrius dan tukang-tukang yang menyertainya itu ada sesuatu yang hendak diadukan tentang sesiapa, kita mempunyai mahkamah perbicaraan dan hakim; hendaklah mereka mendakwa orang berkenaan di mahkamah. | 
|   
		    				[+] Bhs. Inggris
		    			   
		    				[+] Bhs. Indonesia
		    			   
		    				[+] Bhs. Suku
		    			   
		    				[+] Kuno
		    			 | |
| TB ITL © SABDAweb Kis 19:38 | |
| TL ITL © SABDAweb Kis 19:38 | Sebab <3767>  itu jikalau <1487>  Demeterius <1216>  dan <2532>  tukang-tukang <5079>  yang bersama-sama dengan <4862>  dia <846>  itu ada <2192>  sesuatu <3056>  pengaduan <4314>  atas barang seorang <5100> , maka Majelis Pengadilan <60>  ada <71> , dan <2532>  hakim <446>  pun ada, biarlah mereka itu berdakwa <1458>  satu dengan yang lain <240> . | 
| AYT ITL | Oleh karena itu <3767> , jika <1487>  Demetrius <1216>  dan <2532>  tukang-tukang <5079>  yang <3588>  bersama-sama <4862>  dengannya <846>  memiliki <2192>  keluhan <3056>  terhadap <4314>  seseorang <5100> , pengadilan <60>  dibuka <71>  dan <2532>  ada <1510>  prokonsul <446> . Biarlah mereka mengajukan tuntutan <1458>  satu terhadap lainnya <240> .  [<3303>] | 
| AVB ITL | |
| GREEK WH | |
| GREEK SR | |
|  [+] Bhs. Inggris | |
| TB+TSK (1974) © SABDAweb Kis 19:38 | 2 Jadi jika Demetrius 1 dan tukang-tukangnya ada pengaduannya terhadap seseorang, bukankah ada sidang-sidang pengadilan 3 dan ada gubernur, jadi hendaklah kedua belah pihak mengajukan dakwaannya ke situ. | 
|  [+] Bhs. Inggris | |


 
   pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon
 pada popup untuk memperkecil ukuran huruf, ikon  pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [
 pada popup untuk memperbesar ukuran huruf. [