Imamat 20:21
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 20:21 |
Bila seorang laki-laki mengambil isteri n saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. o |
AYT (2018) | Jika seseorang mengambil istri saudaranya, itu adalah suatu aib bagi saudaranya. Mereka tidak akan memiliki anak. |
TL (1954) © SABDAweb Im 20:21 |
Maka jikalau seorang telah mengambil bini saudaranya laki-laki, ia itulah sumbang adanya, dan ia telah mencemarkan tempat tidur saudaranya, maka mereka itu akan tinggal bulus. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 20:21 |
Apabila seorang laki-laki merampas istri saudaranya, ia menghina saudaranya dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Sampai mati mereka tidak mendapat anak." |
TSI (2014) | Jika seorang laki-laki mengambil istri saudaranya, itu merupakan perbuatan hina. Dia sudah melecehkan saudaranya. Sampai mati mereka tidak akan mempunyai keturunan.” |
MILT (2008) | Dan seorang pria yang mengambil istri saudara laki-lakinya, itu adalah suatu kenajisan; dia telah menyingkapkan ketelanjangan saudara laki-lakinya, mereka tidak akan punya keturunan. |
Shellabear 2011 (2011) | Jika seorang laki-laki memperistri istri saudaranya, maka hal itu adalah suatu perbuatan tercemar. Ia mengaibkan saudaranya itu dan mereka tidak akan mempunyai anak. |
AVB (2015) | Jika seorang lelaki memperisteri isteri saudaranya, maka hal itu suatu perbuatan yang tercemar. Dia mengaibkan saudaranya itu dan mereka tidak akan mempunyai anak. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 20:21 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 20:21 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 20:21 |
Bila seorang laki-laki mengambil isteri saudaranya 1 , itu suatu kecemaran 2 , karena ia melanggar hak saudaranya 1 laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. |
[+] Bhs. Inggris |