Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 32 dari 32 ayat untuk hebrew:08468 [Pencarian Tepat] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.4951357804878) (Tit 1:7) (full: SEORANG PENILIK JEMAAT. )

Nas : Tit 1:7

Istilah "penatua" (Yun. _presbuteros_, ayat Tit 1:5) dan "penilik" (Yun. _episkopos_, ayat Tit 1:7) merupakan istilah yang dapat dipertukartempatkan karena menunjuk kepada jabatan yang sama di dalam gereja. Istilah pertama menekankan kedewasaan rohani dan martabat yang diperlukan untuk jabatan itu, sedangkan yang kedua menekankan tugas mengawasi gereja sebagai seorang pelayan rumah Allah.

(0.39610863414634) (Kej 38:2) (full: ANAK PEREMPUAN SEORANG KANAAN. )

Nas : Kej 38:2

Alkitab mencatat peristiwa Yehuda yang memalukan ini setidak-tidaknya karena empat alasan.

  1. 1) Kisah ini mengungkapkan standar-standar moral yang longgar masa itu yang sangat kontras dengan kemurnian Yusuf.
  2. 2) Peristiwa ini menunjukkan mengapa keluarga Israel (Yakub) harus meninggalkan Kanaan dan pergi ke Mesir. Jikalau Yakub tetap tinggal di antara orang Kanaan, keturunannya akan kehilangan identitas mereka karena kawin campur (lih. ayat Kej 38:1-2). Di Mesir keturunan Yakub dipencilkan dari orang Mesir dan oleh karenanya dapat menjadi umat terpisah yang hanya beribadah kepada Allah

    (lihat cat. --> Kej 46:34).

    [atau ref. Kej 46:34]

  3. 3) Kisah ini melukiskan bahwa dosa semua orang, bahkan tokoh-tokoh terkemuka dalam rencana penebusan Allah, akan disingkapkan

    (lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA).

  4. 4) Kisah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan umat Allah diserahkan kepada orang yang murni moralnya. Yusuf setia kepada Allah dan hukum-hukum-Nya, sedangkan Yehuda gagal. Standar yang sama berlaku dalam PB bagi mereka yang ditugaskan menjadi pemimpin rohani

    (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.39610863414634) (Im 10:2) (full: API ... MENGHANGUSKAN KEDUANYA. )

Nas : Im 10:2

Nadab dan Abihu dibunuh karena, sebagai imam, mereka memberontak kepada Allah dan hukum-Nya dan dengan demikian menajiskan tempat yang kudus (ayat Im 10:3).

  1. 1) Mereka secara tegas telah dilarang untuk mempersembahkan api yang asing kepada Tuhan

    (lihat cat. --> Im 10:1 sebelumnya;

    [atau ref. Im 10:1]

    bd. Kel 30:9-10). Dengan tindakan itu mereka yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum Allah menolak untuk menghormati perintah-perintah Allah secara serius. Sekalipun mengaku diri hamba-hamba Allah yang kudus, mereka sesungguhnya melayani keinginan mereka sendiri, dan di dalam diri mereka tidak ada takut akan Allah.
  2. 2) Kedua orang ini merupakan pemimpin umat Allah. Apabila hamba-hamba Allah berbuat dosa secara terang-terangan, perbuatan mereka sangat merugikan Allah dan maksud-maksud penebusan-Nya di bumi. Pelanggaran mereka menajiskan gereja dan seluruh umat Allah serta memalukan Dia. Karena alasan ini Alkitab mengajarkan bahwa hanya mereka yang menunjukkan kehidupan Kristen yang tekun dan setia kepada Allah dan Firman-Nya dapat diangkat menjadi penilik jemaat Allah (lih. 1Tim 3:1-7;

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.39610863414634) (Im 21:17) (full: YANG BERCACAT. )

Nas : Im 21:17

Cacat-cacat jasmaniah mendiskualifikasikan keturunan Harun untuk melayani sebagai imam dan membawa persembahan atas nama umat (ayat Im 21:17-23).

  1. 1) Keutuhan tubuh melambangkan tujuan Allah bahwa para imam harus merupakan contoh hidup berkelimpahan sebagaimana dikehendaki Allah; oleh karena itu mereka akan paling efektif dalam melayani Allah ketika bebas dari cacat tubuh. Akan tetapi, mereka yang tidak layak untuk melayani sebagai hamba Allah tetap dapat ikut makan santapan yang paling kudus (ayat Im 21:22), yaitu keselamatan penuh yang disediakan oleh perjanjian Allah.
  2. 2) Tuntutan Allah akan tubuh yang sempurna bagi jabatan imam melambangkan kesempurnaan moral Kristus (Ibr 9:13-14) dan menunjuk kepada tuntutan-tuntutan rohaniah Allah bagi para penilik PB. Setiap orang yang melayani dalam jabatan ini haruslah tidak bercacat-cela secara rohani

    (lihat cat. --> 1Tim 3:2;

    [atau ref. 1Tim 3:2]

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.39610863414634) (1Sam 15:23) (full: PENDURHAKAAN ... DOSA BERTENUNG. )

Nas : 1Sam 15:23

Dosa "bertenung" artinya berusaha untuk memanipulasi peristiwa, orang, atau masa depan dengan mempergunakan roh-roh orang yang sudah mati (bd. Im 19:26; Ul 18:9-12). Pemberontakan terhadap Firman Allah adalah sama dengan dosa ini karena keduanya mencakup penolakan ke-Tuhanan Allah dan suatu usaha untuk menentukan kesudahan hal-hal dengan cara yang tidak selaras dengan cara Allah. Selanjutnya, kedua dosa itu mengeluarkan si pelanggar dari perlindungan Allah dan meletakkannya di bawah kuasa Iblis dan roh-roh jahat yang membinasakan (bd. 1Sam 16:14; 18:10; 19:9).

(0.39610863414634) (Yer 23:14) (full: DI KALANGAN PARA NABI ... ADA YANG MENGERIKAN. )

Nas : Yer 23:14

Allah menyebut perzinaan rohani para nabi palsu itu sesuatu yang mengerikan. Mereka seharusnya menjadi wakil-wakil kebenaran, tetapi mereka malah hidup seperti penduduk Sodom dan Gomora. Teladan "para pemimpin rohani" ini sangat membantu meningkatnya kebejatan dan kekerasan hati bangsa itu untuk tidak bertobat. Ketika seorang hamba Allah berzina, hal itu secara khusus dibenci oleh Allah. Dosa semacam itu bukan saja menunjukkan ketidaksetiaan kepada Allah, tetapi juga penghinaan kepada-Nya dan firman-Nya

(lihat cat. --> 2Sam 12:9;

lihat cat. --> 2Sam 12:10;

lihat cat. --> 2Sam 12:11-12;

lihat cat. --> 2Sam 12:12),

[atau ref. 2Sam 12:9-12]

dan menjadikan pemimpin itu tidak layak melayani Tuhan dan jemaat-Nya

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.39610863414634) (Mrk 14:50) (full: SEMUA MURID ITU MENINGGALKAN DIA. )

Nas : Mr 14:50

Kita tidak boleh membandingkan kegagalan Petrus dan murid lain itu pada waktu penangkapan Yesus dengan kegagalan rohani dan moral dari para hamba Tuhan sesudah kematian dan kebangkitan Kristus. Hal ini karena alasan-alasan berikut ini:

  1. 1) Petrus dan kawan-kawannya pada saat kegagalan belum berada di bawah perjanjian yang baru. Perjanjian itu belum berlaku sampai darah Kristus tercurah di kayu salib (Ibr 9:15-20).
  2. 2) Petrus dan murid lain belum mengalami kelahiran baru oleh Roh Kudus dalam pengertian PB. Roh Kudus belum diberikan kepada mereka dalam kehadiran-Nya yang mendiami dan menguduskan. Hal itu baru terjadi pada hari kebangkitan Kristus ketika Ia mengembusi mereka dan berkata, "Terimalah Roh Kudus" (Yoh 20:22). Kegagalan para murid merupakan kegagalan akibat kelemahan dan bukan kejahatan.
  3. 3) Ketika Petrus dan murid lain itu meninggalkan Kristus, mereka tidak memiliki keuntungan seperti yang dimiliki orang yang menyadari berbagai pengertian moral dari kematian Yesus di kayu salib (lih. Rom 6:1-23). Mereka juga belum mempunyai iman yang tabah yang dibangunkan oleh kebangkitan-Nya dari orang mati. Dengan kata lain, bagian ini tidak dapat dipergunakan sebagai landasan untuk menerima kembali para pekerja Tuhan yang, karena dosa dan kelalaian moral mereka sendiri, dengan rela telah mengesampingkan semua syarat bagi penilik jemaat di dalam kehidupan pribadi dan rohani mereka

    (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.39610863414634) (Gal 6:1) (full: HARUS MEMIMPIN ... DALAM ROH LEMAH LEMBUT. )

Nas : Gal 6:1

Kata "memimpin" dalam bahasa Yun. _katartizo_ berarti "memulihkan". Kata ini dipakai dalam PB untuk membetulkan jaring atau jala (Mat 4:21) atau menyempurnakan watak manusia (2Kor 13:11). Jadi, memulihkan seorang berarti memimpin orang itu kembali kepada pertobatan yang benar dan penyerahan sepenuhnya kepada Kristus dan ajaran-ajaran-Nya. Hal ini mungkin meliputi tindakan disiplin

(lihat cat. --> Mat 13:30)

[atau ref. Mat 13:30]

yang dilaksanakan dengan "lemah lembut".

  1. 1) Paulus tidak berbicara mengenai dosa-dosa serius yang merusak citra jemaat di hadapan umum (bd. 1Kor 5:5). Dosa-dosa semacam itu mungkin memerlukan tindakan pengucilan sementara dari persekutuan jemaat sebelum dipulihkan kembali (1Kor 5:11).
  2. 2) Pemulihan yang disebutkan Paulus di sini tidak menunjuk kepada pemulihan kepada kedudukan pemimpin atau guru dalam gereja. Syarat dan standar bagi mereka yang ingin melayani dalam kedudukan kependetaan meliputi lebih daripada keadaan rohani seseorang sekarang ini. Hal ini menuntut bakti kesetiaan yang tekun terhadap prinsip-prinsip Allah untuk kebenaran supaya mereka dapat menjadi teladan bagi orang percaya (1Tim 4:12;

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.39610863414634) (1Tim 5:22) (full: JANGANLAH ENGKAU TERBURU-BURU MENUMPANGKAN TANGAN. )

Nas : 1Tim 5:22

Paulus menegaskan beberapa hal mengenai pelantikan seorang penatua (bd. 1Tim 4:14; Kis 6:6).

  1. 1) Tidak seorang pun yang boleh dilantik dengan terburu-buru untuk jabatan ini. Artinya, sikap hati-hati yang pantas dan garis pedoman alkitabiah harus ditaati dan dilaksanakan

    (lihat cat. --> Tit 1:5;

    [atau ref. Tit 1:5]

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

  2. 2) Melantik seseorang sebagai penatua adalah pernyataan umum kepada gereja bahwa kehidupan orang itu telah memenuhi syarat Allah dalam hal menekuni kesalehan seperti yang terdapat di 1Tim 3:1-7. Dengan kata lain, orang yang hendak dilantik kepada suatu jabatan kepemimpinan harus terkenal setia terhadap Tuhan selama mereka menjadi orang Kristen
  3. 3) Suatu jemaat yang melantik atau menetapkan seseorang kepada jabatan kepemimpinan di dalam gereja dengan terburu-buru, yaitu dengan mengabaikan garis pedoman Allah, menyebabkan jemaat itu "terbawa-bawa" dalam dosa orang itu. Nasihat Paulus untuk "jaga kemurniaan dirimu", berarti menolak untuk terlibat dalam memilih atau melantik orang yang tidak layak untuk jabatan sebagai gembala.
(0.29708146341463) (Kel 20:14) (full: JANGAN BERZINAH. )

Nas : Kel 20:14

Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:

  1. 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
  2. 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
  3. 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
  4. 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen

    (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

    Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23).
  5. 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;

    lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).

  6. 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam Alkitab (Ayub 31:1,7;

    lihat cat. --> Mat 5:28).

    [atau ref. Mat 5:28]

  7. 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk minta cerai

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> Mr 10:11).

    [atau ref. Mat 19:9; Mr 10:11]

  8. 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
  9. 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
  10. 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya (Wahy 17:1-5;

    lihat cat. --> Wahy 17:1).

    [atau ref. Wahy 17:1]

(0.29708146341463) (Bil 20:12) (full: KAMU TIDAK AKAN MEMBAWA JEMAAH INI MASUK KE NEGERI. )

Nas : Bil 20:12

Musa dilarang memimpin umat Allah memasuki Kanaan karena ia tidak mengikuti perintah Tuhan dengan cermat (bd. ayat Bil 20:8 dengan ayat Bil 20:11). Musa merupakan pemimpin rohani umat Allah, yang dipakai Allah ketika memberikan Taurat-Nya. Tanggung jawabnya untuk menaati perintah Tuhan lebih besar karena kedudukan dan pengaruhnya lebih besar (bd. Yak 3:1).

  1. 1) Musa berdosa dalam dua hal. Pertama, ia berbicara dengan gegabah seakan-akan kemuliaan dan kuasa Allah tinggal di dalam dirinya dan Harun (ayat Bil 20:10; bd. Mazm 106:33). Kedua, kemudian ia bertindak dengan gegabah ketika ia dengan marah memukul batu karang itu dua kali dan bukan dengan berbicara kepadanya sesuai dengan perintah Allah (ayat Bil 20:11).
  2. 2) Dengan berbicara dan bertindak secara gegabah, Musa menunjukkan bahwa ia tidak mempercayai Allah (ayat Bil 20:12) dan dengan demikian "memberontak" terhadap perintah Allah (ayat Bil 20:24). Pada saat yang kritis itu, Musa kehilangan iman dan ketaatannya, yang selalu menjadi tanggapan yang tepat atas firman Allah yang dinyatakan (bd. Ul 9:23; 1Sam 12:15; 1Raj 13:21; 2Raj 17:14; Mazm 106:33). Lagi pula, Musa tidak memperlakukan Allah sebagai Allah yang kudus dan layak, serta memilih untuk tidak takut kepada-Nya, dan tidak menaati perintah-Nya.
  3. 3) Melalui ayat-ayat ini Allah mengingatkan semua pelayan Injil bahwa tanggung jawab mereka untuk menaati firman Allah adalah lebih besar karena kedudukan dan pengaruh mereka. Sama seperti Musa menjadikan dirinya tidak layak menuntun bangsa Israel memasuki Kanaan, demikian pula dengan sikap tidak setia kepada perintah Allah maka hamba-hamba Allah dewasa ini dapat menjadikan diri tidak layak untuk selamanya dari bagian kepemimpinan tertentu (1Tim 3:1-7;

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.24756789268293) (Mat 18:15) (full: APABILA SAUDARAMU BERBUAT DOSA. )

Nas : Mat 18:15

Dalam ayat Mat 18:15-17 Yesus menguraikan cara mendisiplinkan atau menerima kembali seorang saudara Kristen yang berbuat dosa kepada seorang anggota lain di dalam gereja. Mengabaikan ajaran Kristus ini berarti berkompromi secara rohani dan akhirnya mengakibatkan kehancuran kepada gereja sebagai umat Allah yang kudus (bd. 1Pet 2:9;

lihat cat. --> Mat 5:13).

[atau ref. Mat 5:13]

  1. 1) Tujuan disiplin gerejani ialah melindungi nama baik Allah (Mat 6:9; Rom 2:23-24), menjaga kemurnian moral dan integritas ajaran gereja (1Kor 5:6-7; 2Yoh 1:7-11), serta berusaha untuk menyelamatkan anggota yang tidak patuh dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar (1Kor 5:5; Yak 5:19-20).
  2. 2) Anggota yang berdosa itu harus lebih dahulu dihadapi dan ditegor di bawah empat mata. Apabila ia mau mendengarkan, maka ia harus diampuni (ayat Mat 18:15). Apabila ia tidak mau mendengarkan saudara seimannya (ayat Mat 18:15-16), dan setelah itu satu atau dua anggota lain (ayat Mat 18:16), akhirnya masih tidak mau mendengarkan jemaat, maka ia harus dianggap sebagai "seorang yang tidak mengenal Allah", yaitu, seseorang yang bukan anggota Kerajaan Allah, terpisah dari Kristus dan hidup di luar kasih karunia (ayat Mat 18:17; bd. Gal 5:4). Ia tidak berhak menjadi anggota gereja dan harus dikucilkan dari persekutuan gereja.
  3. 3) Kebiasaan untuk menjaga kemurnian gereja ini bukan saja dilaksanakan dalam hal dosa dan kedursilaan, tetapi juga dalam hal ajaran yang sesat dan ketidaksetiaan terhadap iman PB yang asli dan mendasar

    (lihat cat. --> Gal 1:9 dan

    lihat cat. --> Yud 1:3;

    [atau ref. Gal 1:9; Yud 1:3]

    lihat art. GURU-GURU PALSU, dan

    lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).

  4. 4) Disiplin gerejani harus dilaksanakan dengan rendah hati, kasih, penyesalan, dan pemeriksaan diri

    (lihat cat. --> Mat 23:37;

    [atau ref. Mat 23:37]

    2Kor 2:6-7; Gal 6:1).
  5. 5) Dosa di dalam gereja yang melibatkan kebejatan seksual harus ditangani berdasarkan 1Kor 5:1-5 dan 2Kor 2:6-11. Bentuk-bentuk dosa yang berat ini menuntut penyesalan dan perkabungan dari seluruh jemaat (1Kor 5:2), hukuman yang setimpal bagi pelanggar itu (2Kor 2:6) dan pengucilan dari gereja (1Kor 5:2,13). Kemudian hari, setelah masa pertobatan yang nyata, orang itu dapat diampuni, menerima pernyataan kasih lagi dan diterima kembali dalam persekutuan (2Kor 2:6-8).
  6. 6) Dosa seorang penatua, setelah ditangani di bawah empat mata, juga harus diumumkan kepada jemaat, dan dikenakan tindakan disiplin di depan umum, yaitu, "ditegur di depan semua orang agar yang lain itu pun takut" (Gal 2:11-18;

    lihat cat. --> 1Tim 5:20;

    [atau ref. 1Tim 5:19-20]

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

  7. 7) Para pemimpin gereja dan para gembala jemaat lokal sebaiknya mengingat bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga seluruh kawanan domba Allah

    (lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).

    Tuhan akan meminta pertanggungjawaban pribadi dari mereka atas "darah semua orang" (Kis 20:26) yang terhilang karena para pemimpin gagal mengembalikan, mendisiplinkan, atau mengucilkan mereka sesuai dengan maksud dan kehendak Allah (bd. Yeh 3:20-21; Kis 20:26-27;

    lihat cat. --> Yeh 3:18).

    [atau ref. Yeh 3:18]



TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA