
Teks -- Keluaran 21:3 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Kel 19:1--40:38; Kel 20:22--23:33
Jerusalem: Kel 19:1--40:38 - -- Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat ...
Sebagian besar dari bagian terakhir kitab Keluaran ini, yaitu Kel 19:1-2; 24:15-31:18; 34:29-35:8, berasal dari tradisi Para Imam. Bagian yang memuat Kitab (Hukum) Perjanjian, Kel 20:22-23:33, harus dipisahkan, sebab baru belakangan dihubungkan dengan peristiwa di gunung Sinai. Bagian-bagian lain berasal dari sumber-sumber yang lebih tua usianya. Sering sukar menentukan bagian manakah berasal dari tradisi Yahwista dan bagian manakah berasal dari tradisi Elohista. Menurut pandangan penyusun terakhir kisah ini maka perjanjian yang diadakan Musa meneguhkan kepilihan bangsa Israel serta janji-janji yang telah diberikan kepadanya, Kel 6:5-7, sama seperti perjanjian dengan Abraham (yang disinggung dalam Kel 6:4) meneguhkan janji-janji yang terdahulu, Kej 17. Akan tetapi perjanjian dengan Abraham diadakan dengan seorang saja (walaupun perjanjian itu menyangkut keturunannya) dan disertai satu perintah saja (sunat). Perjanjian di gunung Sinai langsung menyangkut seluruh bangsa yang menerima hukum: kesepuluh perintah (Allah) serta Kitab Perjanjian. Bersama dengan semua tambahannya dari zaman kemudian hukum tsb menjadi piagam agama Yahudi, Sir 24:9-27 menyamakan Hukum Taurat itu dengan Hikmat Allah. Tetapi sekaligus hukum itu "menjadi suatu saksi terhadap bangsa Israel", Ula 31:26, artinya: pelanggaran hukum Taurat oleh umat Israel akan membatalkan segala janji dan akan mendatangkan kutuk Allah. Maka hukum Taurat hanya berperan sebagai pengajaran dan paksaan untuk menyiapkan manusia bagi kedatangan Kristus yang akan mengadakan suatu perjanjian yang baru. Peranan sementara dari hukum Taurat itu diterangkan Paulus dalam uraiannya melawan orang Kristen yang hendak memaksakan hukum Taurat kepada orang Kristen bukan Yahudi, Gal 3; Rom 7.

Jerusalem: Kel 20:22--23:33 - -- Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan ...
Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Ref. Silang BIS -> Kel 21:3
Gill (ID) -> Kel 21:3
Gill (ID): Kel 21:3 - Jika dia masuk sendiri, dia akan keluar sendiri // jika dia sudah menikah, maka istrinya akan ikut bersamanya Jika dia masuk sendiri, dia akan keluar sendiri,.... Maksudnya, jika dia masuk ke dalam perbudakannya "sendiri", seperti yang tercantum dalam versi Se...
Jika dia masuk sendiri, dia akan keluar sendiri,.... Maksudnya, jika dia masuk ke dalam perbudakannya "sendiri", seperti yang tercantum dalam versi Septuaginta, dia harus keluar dari sana dengan cara yang sama; kata untuk "sendiri", beberapa mengartikan dengan "pakaian" f, atau tepi pakaian seseorang; dan kemudian artinya tampaknya, bahwa ketika dia dijual, dia berpakaian, jadi dia juga harus berpakaian ketika dibebaskan: tetapi lebih tepatnya frase tersebut secara harfiah adalah "dengan tubuhnya" g; bukan tubuhnya yang telanjang, atau sebagai orang yang tidak memiliki pakaian, dan kebutuhan hidup; karena, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tuannya harus menyediakan dengan baik hal-hal yang baik: tetapi makna yang jelas adalah, bahwa jika dia adalah seorang pria lajang atau belum menikah saat dia masuk ke dalam pelayanan tuannya, dia harus keluar dengan cara yang sama; atau seperti yang diungkapkan oleh seorang penulis Yahudi h, seolah-olah dia mengatakan, dengan tubuhnya, tanpa tubuh lain bersamanya, yaitu istrinya, seperti yang terlihat dari apa yang menyusul; kecuali jika tuannya memberikan dia seorang istri saat dia dalam pelayanannya, yang diasumsikan dalam ayat berikutnya, dan bahkan kemudian dia harus keluar sendirian, jika dia memilih untuk pergi sama sekali; meskipun Jarchi mengatakan, jika dia tidak menikah pada awalnya, tuannya mungkin tidak memberinya seorang wanita Kanaan untuk memperanakkan budak darinya:
jika dia sudah menikah, maka istrinya akan ikut bersamanya; maksudnya, jika dia memiliki seorang istri, seorang putri Israel, seperti yang dinyatakan dalam Targum Jonathan; atau seorang wanita Israel, seperti Jarchi, dan memilikinya saat kedatangannya; karena jika tidak, jika itu adalah seorang yang diberikan tuannya setelahnya, dia mungkin tidak boleh keluar, seperti yang terlihat dari ayat berikutnya; tetapi karena dia adalah istrinya sebelum perbudakannya, dan seorang wanita Israel, dia bukan budak tuan, atau dibeli dengan uangnya, dan oleh karena itu dia bisa keluar dengan bebas bersama suaminya.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Kel 21:1-11
Matthew Henry: Kel 21:1-11 - Peraturan-peraturan tentang Budak
Hukum-hukum yang dicatat dalam pasal ini terkait dengan perintah kelima dan ...
SH: Kel 21:1-11 - Aturan tentang budak Ibrani. (Rabu, 6 Agustus 1997) Aturan tentang budak Ibrani.
Aturan tentang budak Ibrani. Di balik peraturan ini tersirat pengalaman I...

SH: Kel 21:1-11 - Perlakuan manusiawi (Kamis, 26 Januari 2006) Perlakuan manusiawi
Judul: Perlakuan manusiawi
Orang Kristen dipanggil untuk menyatakan kualitas h...

SH: Kel 21:1-11 - Orang lain pun gambar Allah (Senin, 1 Juli 2013) Orang lain pun gambar Allah
Judul: Orang lain pun gambar Allah
Perikop ini adalah hukum sipil pertama ...

SH: Kel 21:1-11 - Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan (Senin, 10 Desember 2018) Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan
Perbudakan jelas melanggar prinsip kesetaraan dan hak asasi manusia. Nas har...
Constable (ID): Kel 15:22--Im 1:1 - --II. ADOPSI ISRAEL 15:22--40:38 Bagian utama kedua dari Keluaran mencata...



