
Teks -- Bilangan 36:3 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Bil 26:1--36:13; Bil 36:1-12
Jerusalem: Bil 26:1--36:13 - -- Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.
Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam.

Jerusalem: Bil 36:1-12 - -- Peraturan ini melengkapi hukum yang tercantum dalam Bil 27:1-11 dengan bertitik tolak "kasus" yang sama. Hak waris anak-anak perempuan di beri syarat ...
Peraturan ini melengkapi hukum yang tercantum dalam Bil 27:1-11 dengan bertitik tolak "kasus" yang sama. Hak waris anak-anak perempuan di beri syarat bahwa mereka harus kawin dengan orang sesuku. Maksudnya ialah: tanah milik suku tidak boleh berkurang, Bil 36:4 berupa sebuah sisipan yang menyinggung tahun Yobel. Tetapi hukum Tahun Yobel, Ima 25:1+, tidak mengenai tanah warisan, tetapi tanah yang dijual.
Ende -> Bil 36:1-11
Ende: Bil 36:1-11 - -- Undang-undang ini menghindarkan djangan sampai milik pindah dari satu marga
(suku) ke suku lain. Djika seorang puteri waris diperisteri oleh orang dar...
Undang-undang ini menghindarkan djangan sampai milik pindah dari satu marga (suku) ke suku lain. Djika seorang puteri waris diperisteri oleh orang dari suku lain, maka miliknja pindah kesuku itu djuga dan dalam tahun pelepasan tidak kembali (aj. 4)(Bil 36:4). Karena itu ditetapkan, bahwa puteri-waris harus kawin dengan orang sesuku.

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)
Gill (ID) -> Bil 36:3
Gill (ID): Bil 36:3 - Dan jika mereka menikah dengan salah satu putra dari suku-suku lain dari anak-anak Israel // maka warisan mereka akan diambil dari warisan nenek moyang kami, dan akan dimasukkan ke dalam warisan suku tempat mereka diterima // demikianlah akan diambil dari bagian warisan kami. Dan jika mereka menikah dengan salah satu putra dari suku-suku lain dari anak-anak Israel,.... Ini bukanlah suatu asumsi yang tidak masuk akal, dan mu...
Dan jika mereka menikah dengan salah satu putra dari suku-suku lain dari anak-anak Israel,.... Ini bukanlah suatu asumsi yang tidak masuk akal, dan mungkin dianggap sangat mungkin dan wajar, jika tidak ada cara yang diambil untuk mencegahnya; yang dapat mereka simpulkan dari pengajuan beberapa pemuda dari suku-suku lain kepada mereka:
maka warisan mereka akan diambil dari warisan nenek moyang kami, dan akan dimasukkan ke dalam warisan suku tempat mereka diterima; karena warisan yang diberikan kepada mereka tentunya, jika hal di atas terjadi, akan diturunkan kepada anak-anak mereka, dan karena ayah mereka berasal dari suku lain, hal itu akan tetap di sana:
demikianlah akan diambil dari bagian warisan kami; yang membuat mereka merasa khawatir; karena meskipun ini bukan luka pribadi bagi mereka, ataupun kerugian bagi keluarga dan harta mereka, namun, karena ini mengurangi jumlah suku mereka, mereka merasa tidak nyaman; dan lebih dari itu, karena setengah dari suku mereka akan menetap di sisi Jordan itu, di mana mereka sekarang berada: dan semua ini, tuntutan putri-putri Zelofehad atas warisan ayah mereka, yang diberi kepada mereka, ajakan pemuda kepada mereka sebagai ahli waris, kepedulian pemimpin suku Manasye karena hal ini; semua ini, kukatakan, terjadi sebelum mereka memasuki tanah, atau sebelum tanah itu ditaklukkan oleh mereka, atau dibagikan kepada mereka sebagai warisan, menunjukkan iman dan keyakinan kuat mereka bahwa mereka akan memilikinya.

buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Bil 36:1-4
Matthew Henry: Bil 36:1-4 - Hukum Mengenai Milik Pusaka
Dalam pasal ini kita mendapati penyelesaian atas masalah lain yang muncul te...
SH: Bil 36:1-13 - Persoalan dan petunjuk Tuhan (Senin, 29 November 1999) Persoalan dan petunjuk Tuhan
Persoalan dan petunjuk Tuhan.
Meskipun peraturan tentang hak warisan anak...

SH: Bil 36:1-13 - Kota perlindungan (Jumat, 24 Agustus 2007) Kota perlindungan
Judul: Menjaga warisan dengan benar
Setiap suku dan masing-masing kaumnya akan mendapatk...

SH: Bil 36:1-13 - Mari taat (Sabtu, 23 Mei 2015) Mari taat
Judul: Mari taat
Pasal penutup kitab Bilangan ini merupakan babak kedua kisah putri-putri Ze...

SH: Bil 36:1-13 - Warisan Pusaka Gereja (Selasa, 9 Februari 2021) Warisan Pusaka Gereja
Alkitab mencatat ada sikap yang unik dari salah satu suku bangsa Israel terkait dengan wari...
Constable (ID): Bil 26:1--36:13 - --II. Prospek Generasi Muda di Tanah chs. 26--36
Fokus Kitab Bilangan ki...


